Akankah gerakan emansipasi perempuan yang marak di Arab Saudi sejak beberapa tahun terakhir ini akan mengantarkan pada relasi gender setara? Apakah gerakan pemberdayaan perempuan di Arab Saudi bisa mengantarkan negara-kerajaan ini seperti Amerika atau Indonesia dalam hal relasi gender dan peran publik perempuan?
Sebagaimana Arab Saudi, perempuan di Amerika dan Indonesia juga dulu memiliki peran yang sangat terbatas di ruang publik, meskipun ada sejumlah tokoh perempuan yang menjadi pionir di berbagai bidang sosial, politik, pemerintahan, dan pendidikan.
Ungkapan Jawa seperti “sumur, dapur, kasur,” (pekerjaan perempuan itu mencuci, memasak, dan melayani suami), “konco wingking,” (teman/orang di belakang suami), atau “suwargo nunut neroko katut” (masuk surga atau neraka ikut suami) menunjukkan peran marjinal perempuan sebagai “makhluk domestik” dan pasif dalam sejarah sosial-politik Indonesia, walaupun di daerah tertentu ada budaya matriarki.
Di Amerika, selama berabad-abad, ruang publik (dunia politik, pendidikan, hukum, dan pekerjaan) juga didominasi dan dikontrol oleh kaum laki-laki. Meskipun gerakan feminisme untuk melawan “Cult of Domesticity” sudah dimulai sejak abad ke-19 (ditandai dengan Seneca Falls Convention, New York, tahun 1848), relasi gender tidak sepenuhnya setara. Hal ini terbukti, misalnya, dengan munculnya “gender balance policy” di perguruan tinggi karena masih adanya dominasi kaum laki-laki sebagai tenaga pengajar, peneliti, maupun staf administrasi. Dalam batas tertentu, relasi gender di Indonesia saat ini jauh lebih baik daripada di Amerika apalagi Arab Saudi.
Dampak Emansipasi Perempuan
Pertanyaan yang saya kemukakan di awal paragraf tidak mudah untuk dijawab. Selama puluhan tahun mengajar di sebuah universitas milik kerajaan di Arab Saudi, saya sedikit memahami kompleksitas hubungan gender dan problem emansipasi perempuan.
Satu sisi angin reformasi sosial, termasuk emansipansi perempuan, jelas membawa dampak positif bagi kaum perempuan. Misalnya, perempuan yang dulu, di saat panggung sosial-keagamaan Saudi dikontrol oleh kelompok Islamis konservatif (populer dengan sebutan Sahwa), sangat terbatas akses pekerjaan di luar rumah, kini nyaris semua sektor publik dan bidang pekerjaan, mereka bisa melamarnya. Bahkan sektor pekerjaan yang masuk kategori berisiko tinggi yang identik dengan laki-laki (misalnya keamanan, teknik, transportasi umum, dan lain-lain), perempuan juga bisa melamarnya.
Maka jangan heran jika sejak beberapa tahun terakhir pekerja perempuan bisa dijumpai dimanapun: bandara, stasiun, terminal, kampus, mall, pabrik, perkantoran, dan sebagainya. Pekerja media (misalnya televisi, radio, koran) yang dulu dipenuhi laki-laki, kini banyak perempuan yang bekerja menjadi anchor media.
Bahkan saya pernah ditemui petugas sensus penduduk yang juga seorang perempuan Saudi cekatan dengan bahasa Inggris yang lancar. Ia datang ke rumah untuk menanyakan jumlah penghuni atau keluarga serta data singkat kami (pekerjaan, pendidikan, gaji, dan lain-lain).
Sebelumnya, khususnya sejak 1980an, fenomena ini tidak akan pernah dijumpai di Saudi karena dalam perspektif kelompok Islamis dan religious-konservatif (terutama Wahabi, Salafi, atau Hanbali), kaum perempuan hanya dibolehkan mengerjakan urusan domestik di dalam rumah atau menurut istilah orang Jawa dulu: sumur (mencuci), dapur (memasak), dan kasur (melayani kebutuhan seks suami).
Selain pekerjaan, dampak emansipasi perempuan juga merambah di sektor pendidikan tinggi, termasuk akses beasiswa. Dunia pendidikan tinggi yang dulu didominasi oleh laki-laki, kini perempuan juga mendapatkan akses yang sama. Universitas saya dulu adalah “kampus laki-laki” (semua dosen, staf, pejabat kampus, dan mahasiswa) adalah kaum pria. Tetapi sejak beberapa tahun terakhir mulai diimbangi atau diisi dengan kaum perempuan.
Apakah perempuan menyambut gembira aneka perubahan sosial dan emansipasi di era Raja Salman dan Putra Mahkota Mohammed Bin Salman?
Tentu saja mereka menyabutnya dengan antusias. Mereka yang selama ini terkungkung di rumah dan urusan domestik bak burung yang hidup di dalam sangkar kini bisa leluasa terbang menjelajahi sektor publik yang luas. Mereka yang dulu bergantung pada ayah dan/atau suami dalam urusan finansial, kini bisa memenuhi kebutuhan mereka sendiri (misalnya, membeli pakaian dan pernik-pernik lainnya, makan di restoran, atau sekedar “ngopi” di cafe)) tanpa harus meminta uang kepada ayah/suami. Orang tua pun bahagia karena setidaknya bisa meringankan beban finansial mereka.
Emansipasi dan Relasi Gender
Tetapi apakah emansipasi perempuan dengan sendirinya berdampak pada praktik kesetaraan gender? Apakah perempuan betul-betul mendapatkan hak yang sama, misalnya urusan upah atau gaji, seperti laki-laki?
Berbagai studi beberapa tahun terakhir ini (misalnya Hind Abdulkarim Alsudays dalam karyanya yang berjudul The Determinates of Pay Inequality between Men and Women: Evidence from Saudi Arabia) menunjukkan bahwa, meskipun kesempatan bekerja bagi perempuan sudah merambah berbagai sektor dan partisipasi perempuan di pasar kerja sudah meningkat pesat sehingga bisa meminimalisir pengangguran bagi perempuan tetapi mereka belum mendapatkan upah setara dengan laki-laki untuk bidang pekerjaan dan qualifikasi yang sama.
Sebuah studi yang dilakukan oleh Lauren Clingen dari Princeton University, bekerja sama dengan Alnahda Center for Research yang berbasis di Arab Saudi dan Uni Emirat Arab, menunjukkan bahwa unadjusted gender wage gap di sektor swasta mencapai 49 persen. Artinya setiap laki-laki yang mendapatkan upah SR100, perempuan sekitar SR51.
Pada tahun 2023, Global Business Outlook, sebuah publikasi bisnis yang berbasis di Inggris, juga melaporkan jika upah rata-rata untuk laki-laki Saudi sekitar SR9872 (sekitar Rp. 43 juta), maka perempuan sekitar SR6280 (Rp. 27,3 juta). Ini artinya, ketidaksetaraan upah berbasis gender masih menjadi isu utama di Saudi.
Isu lain yang tidak kalah penting adalah perempuan masih terbatas kesempatan untuk pekerjaan-pekerjaan level menengah-atas (seperti posisi manager dan pimpinan). Dengan kata lain, perempuan masih terbatas di sektor pekerjaan bergaji rendah (low-paying jobs).
Sejumlah Faktor Penghalang
Ada sejumlah faktor penting yang menjadi penyebab “gender wage gap” sekaligus penghalang terwujudnya gender wage equality di Arab Saudi. Faktor-faktor tersebut, antara lain, kultur patriarki yang kuat, norma-norma tradisional kesukuan yang masih dominan, dan tentu saja ajaran keislaman khususnya mazhab Hanbali yang dianut di negara-kerajaan ini. Ketiga faktor ini saling berkaitan, saling memengaruhi, atau sudah melebur menjadi bagian integral kultur masyarakat Saudi sehingga cukup sulit untuk diurai mana yang paling dominan.
Arab Saudi adalah negara-kerajaan berbasis tribalisme dan hukum Islam (ala mazhab Hanbali tentunya). Masyarakat Saudi adalah masyarakat muslim dan suku sekaligus sehingga norma-norma keislaman dan kesukuan sama-sama memengaruhi kultur dan perilaku sosial masyarakat. Praktik masyarakat Saudi adalah cerminan dari nilai-nilai kesukuan dan keislaman ini.
Baik ajaran, norma, dan hukum keislaman maupun kesukuan di Arab Saudi (setiap suku di dunia ini memiliki “aturan main” berlainan) sama-sama berwatak patriarki, sama-sama memberi previlase kepada kaum laki-laki, dan sama-sama kurang memberi ruang pada kesetaraan gender dalam pengertian “sama rata sama rasa.”
Sulit untuk mempraktikkan hukum kesetaraan gender di Arab Saudi karena, selain pengaruh ajaran normatif Islam, praktik ketidaksetaraan alias “gender gap” itu sudah menjadi bagian integral dari struktur, kultur, dan norma masyarakat setempat.
Misalnya, “laki-laki sebagai kepala rumah tangga” yang bertanggung jawab dalam semua urusan kesejahteraan istri dan anak-anak bukan semata-mata doktrin agama Islam tetapi juga ajaran masyarakat suku Arabia yang sudah dipraktikkan selama ribuan tahun bahkan sebelum Islam hadir di abad ketujuh Masehi.
Bagi masyarakat Saudi, laki-laki memiliki tanggung jawab lebih besar daripada perempuan. Karena mempunyai tanggung jawab lebih besar maka wajar jika laki-laki menerima upah lebih besar. Sejauh ini, bagi laki-laki Saudi pamali jika perempuan yang memenuhi kebutuhan finansial urusan rumah tangga. Karena itu bagi laki-laki Saudi, lebih baik membujang tidak menikah daripada menikah tetapi tidak bisa menghidupi anak-istri lantaran tidak/belum bekerja atau “dihidupi” oleh istri mereka yang bekerja. Soal ini tidak ada di “kamus” kaum pria.
Sebaliknya, perempuan Saudi pun tidak mau menikahi laki-laki yang tidak memiliki pekerjaan layak yang dapat menghidupi kebutuhan hidup mereka (dan anak-anak). Hingga saat ini, istilah “home daddy” (yaitu suami yang mengurus anak dan urusan domestik lainnnya di rumah karena istri mereka bekerja di luar) seperti laiknya di negara-negara Barat, termasuk Amerika, belum atau sulit terwujud di Arab Saudi.
Menariknya, perempuan Saudi juga secara implisit dan eksplisit menyetujui kalau “jabatan kepala rumah tangga” itu adalah laki-laki. Karena itu perempuan Saudi merasa tidak memiliki tanggung jawab untuk urusan-urusan yang menurut mereka menjadi tanggung jawab laki-laki, yaitu ayah/suami sebagai kepala rumah tangga, misalnya urusan pendidikan anak, suplai makanan, atau belanja aneka kebutuhan rumah tangga.
Jadi meskipun perempuan sudah bekerja dan mendapatkan gaji, uang gajian itu mereka gunakan untuk keperluan sendiri dan untuk menyenangkan diri-sendiri (membeli busana, menonton pertunjukan, makan enak di restoran, dan lain-lain) bukan untuk berbagi dengan suami/ayah untuk membantu meringankan keperluan rumah tangga (misalnya biaya pendidikan anak, belanja bulanan, dan sebagainya).
Itulah sebabnya upah yang tidak sama itu sejauh ini relatif masih diterima karena dilatari oleh tanggung jawab sosial yang tidak setara antara laki-laki dan perempuan. Perempuan Saudi sendiri belum tentu mau kalau status “kepala rumah tangga” (sebagai penanggung jawab urusan finansial) disandangkan kepada mereka seperti biasa terjadi di Amerika atau dalam batas tertentu Indonesia.
Mungkinkah Transformasi Terjadi?
Fenomena ketidaksetaraan gender ini juga dulu terjadi di Amerika (dan negara Barat lainnya) dan juga Indonesia. Tetapi, meskipun tidak seratus persen, pelan-pelan praktik ketidaksetaraan itu berubah atau bertransformasi, baik di ruang privat maupun ranah publik.
Misalnya, tidak seperti dulu, siapapun kini bisa membiayai urusan atau keperluan rumah tangga, termasuk kebutuhan sekolah anak-anak dan belanja bulanan. Di negara-negara Barat (Indonesia juga demikian) sudah terbiasa perempuan bekerja di luar rumah (untuk Indonesia misalnya sebagai TKW) sementara laki-laki mengurusi urusan domestik di dalam rumah menjadi “home daddy.”
Apakah masyarakat Saudi juga kelak akan mengalami transformasi seperti masyarakat Barat (dan Indonesia)? Hanya waktu yang bisa menjawabnya. Tetapi bukankah tidak ada yang tidak mungkin di kolong rembulan ini?
Sumber tulisan: https://mediaindonesia.com/opini/781921/dilema-relasi-gender-di-arab-saudi#google_vignette








