Meskipun setiap orang ingin bebas dan selalu mendambakan sebuah kebebasan—termasuk kebebasan beragama (religious freedom)—akan tetapi, ironisnya, tidak semua orang mau memberikan kebebasan itu kepada orang lain. Dalam konteks Islam, misalnya, walaupun kebebasan beragama dan sikap beragama yang inklusif-pluralis adalah sesuatu yang inheren dalam agama ini, diakui secara verbal dalam Alqur’an, dan dipraktekkan oleh Nabi Muhammad, namun, anehnya, tidak semua kaum Muslim bersedia menjalankan ajaran Islam yang sangat fundamental ini.
Bahkan bagi kelompok Islam militan-puritan tertentu, membersihkan kelompok keagamaan dan keislaman di luar mainstream mereka dianggap sebagai bagian dari “misi suci” atau “jihad fi sabilillah” yang berpahala. Realitas inilah, antara lain, yang menyebabkan terjadinya konflik dan kekerasan antara (sebagian) kaum Muslim dengan umat lain sehingga menjadikan index toleransi dan kebebasan beragama di negara-negara berpenduduk mayoritas Muslim sangat rendah dan memprihatinkan. Cermin atas rendahnya kesadaran kaum Muslim dalam hal kebebasan beragama ini terlihat dalam laporan International Religious Freedom Report 2008 yang dikeluarkan Bureau of Democracy, Human Rights, and Labor, U.S. Department of State serta beberapa lembaga survey terkemuka di Amerika seperti The Pew Forum on Religion and Public Life dan Freedom House.
***
Lebih lanjut, alih-alih melaksanakan ajaran Kanjeng Nabi tentang pentingnya menghormati keyakinan orang lain dan vitalnya menjaga doktrin kebebasan beragama, beberapa ormas dan kelompok Islam militan-konservatif justru menuduh ajaran pluralisme dan kebebasan beragama ini sebagai produk kebudayaan sekuler Barat—khususnya Amerika—yang “kafir”. Padahal jauh sebelum founding fathers Amerika merumuskan Bill of Rights tahun 1789 yang dianggap sebagai dokumen “konstitusi tertulis tertua di dunia” yang salah satu pasalnya memuat tentang ajaran kebebasan beragama, Nabi Muhammad sudah memprakarsai pembentukan “Piagam Madinah” yang menanamkan pentingnya menjaga solidaritas keagamaan. Alqur’an yang turun lebih dari empat belas abad yang lalu juga dengan jelas mendeklarasikan tentang pentingnya kebebasan beragama dan sikap beragama yang terbuka-toleran-pluralis sebagai basis menjalin hubungan antar dan intra umat beragama serta dasar membangun peradaban dan kebudayaan manusia yang peaceful dan peka terhadap perbedaan dan kemajemukan.
Professor Abdulaziz Sachedina, ketua departemen kajian Islam di University of Virginia, Amerika Serikat, dan salah satu pemikir Muslim terkemuka di AS, telah menulis masalah pluralisme dan kebebasan beragama dari perspektif Islam dan Alqur’an ini dengan sangat baik dalam bukunya, The Islamic Roots of Democratic Pluralism. Meski Islam dan Alqur’an menggaransi wacana pluralisme agama dan kebebasan memilih keyakinan tertentu, kata Sachedina yang kelahiran Tanzania ini, pelan-pelan diskursus dan fondasi teoretik tentang pluralisme ini tenggelam oleh ide heroik dan hegemonik tentang “perang demi iman” yang dikibarkan oleh dinasti-dinasti Islam pasca meninggalnya Nabi Muhammad.
Menurut Sachedina, karena dorongan kuat dan ambisi politik untuk menaklukkan suku dan negara lain, (sebagian) ulama waktu itu—terutama para “ulama negeri” yang menjadi “pelayan” khalifah atau pegawai kerajaan Islam—kemudian mulai menafsirkan teks-teks keislaman dan ayat-ayat Alqur’an yang disesuaikan dengan “kebutuhan politik” dan “nafsu kekuasaan” para penguasa dan rezim Muslim. Sejak saat itulah kata “kafir” mulai ditafsirkan secara serampangan sebagai “non-Muslim” (bisa Kristen, Yahudi, atau agama-agama lokal) sehingga “halal” untuk ditumpas. Padahal, masih menurut Sachedina yang mahir berbagai bahasa dari Arab, Persia, Urdu, Hindi, Swahili sampai Inggris dan Prancis ini, kata “kuffar” mengacu pada “orang-orang pagan Arab yang menghina dan menentang misi Nabi” (Sachedina 2001: 63-4). Dengan demikian, istilah “kafir” ini tentu saja tidak berlaku dan tidak relevan lagi sekarang seiring dengan sudah musnahnya suku-suku Arab penentang misi kenabian Muhammad itu.
Tapi apa lacur, masih banyak umat Islam dewasa ini yang menggunakan jargon-jargon “kafir” demi membela kepentingan ideologi, politik, agama, ekonomi, dan budaya tertentu tanpa memperhatikan relevansi kata itu dalam dunia modern. Bahkan bagi kelompok Islam “garis keras” pengikut mazhab “Osama-isme” atau “Zawahiri-isme” ataupun kelompok militan-puritan pengikut ajaran Wahabi-Salafi, terang-terangan menuding AS dan Kristen-nya plus Israel dan Yahudi-nya beserta “antek-antek” AS (termasuk rezim Muslim pengikut aliran “sekularisme”) sebagai golongan “kafir” yang wajib ain untuk diperangi dan dijihadi.
***
Sejak Osama bin Laden mengeluarkan “Deklarasi Jihad” anti AS dan Israel pada bulan Agustus 1996, seruan jihad itu kemudian dijalankan oleh para pengikunya yang setia yang menurut peneliti Al-Qaeda Zachary Abuza konon tersebar di hampir 50 negara (termasuk Indonesia sebagai salah satu markas jaringan terorisme global di Asia Tenggara). Seruan “Deklarasi Jihad” itu kemudian ditindaklanjuti dengan pembentukan World Islamic Front for the Jihad against Jews and Crusaders, sebuah organisasi payung gerakan Islam radikal di seluruh dunia yang—menurut John Esposito dalam Unholy War: Terror in the Name of Islam—berisi “ajaran” kewajiban bagi setiap Muslim untuk membunuh warga Amerika dan sekutunya yang tergabung dalam “konspirasi Salibis-Zionis” (maksudnya, “Kristen-Yahudi”).
Seruan memerangi orang-orang Amerika ini terasa sumbang dan aneh mengingat AS adalah bekas sekutu Osama dan Mujahidin pada waktu tentara Soviet menggempur Afghanistan selama sepuluh tahun (1979-1989). Selama perang “Afganistan-Soviet” ini, Osama dan para komandan Mujahidin seperti Abdullah Azzam, Gulbuddin Hekmatyar, Abdul Rasul Sayyaf, Ahmad Shah Masoud, Burhanuddin Rabbani dan lain-lain bau-membahu bersama AS dan Arab Saudi menggempur “tentara merah” Soviet dari bumi Afganistan. Pada saat itu peranan AS sangat besar. Karena didorong untuk menjungkalkan rival utamanya dalam rangka memuluskan jalan bagi penyebaran ideologi kapitalisme, AS yang saat itu di bawah kepemimpinan Jimmy Carter (1977-1981) dan Ronald Reagan (1981-1989) menggelontorkan jutaan US$ sekaligus menyediakan training militer dan fasilitas tempur lain kepada milisi Mujahidin untuk menghancurkan tentara komunis Soviet. Karena itu tidak mengherankan jika Ahmad Rashid dalam bukunya Taliban: Militant Islam, Oil, and Fundamentalism in Central Asia, menyebut Osama dan gerilyawan Mujahidin sebagai “anak didik” AS.
Penting untuk dicatat bahwa sentimen anti Amerika dan spirit kontra “golongan kafir” itu tidak hanya digemakan oleh jaringan Osama tetapi juga kelompok “Islam ekstrim” lain di seluruh pelosok dunia. Penolakan sejumlah ormas dan kelompok Islam tertentu di Indonesia atas rencana kedatangan Presiden AS Barack Obama belum lama ini, antara lain, juga diinspirasi oleh “doktrin kafir” dan semangat anti-AS ini. Sungguh sebuah sikap tidak dewasa dan tindakan yang sangat disayangkan. Mestinya rencana kehadiran Presiden Obama itu dijadikan sebagai momentum untuk membangun dialog Barat-Islam, upaya penyelesaian konflik di negara-negara berbasis Islam, mempererat relasi Indonesia-Amerika, serta untuk meningkatkan “daya tawar” Indonesia sebagai negara Muslim terbesar di dunia, “mereka” justru bersikap kekanak-kanakan dan “keislam-islaman” yang sangat tidak cerdas dan kontra produktif.
Harap diketahui bahwa spirit anti non-Muslim (terutama Kristen dan Yahudi) seperti ditunjukkan oleh sejumlah ormas Islam konservatif itu tidak hanya dipicu oleh sikap “cowboy” AS dewasa ini yang sering intervensi ke negara-negera berbasis Muslim dari Timur Dekat sampai Asia Tengah dan Selatan tetapi juga didorong oleh semangat untuk melakukan purifikasi ajaran Islam, implementasi shari’at, dan menegakkan sebuah sistem kepolitikan berbasis Islam. Bahkan dalam banyak hal, sentimen anti-AS dan Kristen-Yahudi ini hanyalah “lips service” atau kedok belaka yang sengaja dihembuskan oleh elit dan tokoh agama tertentu untuk meraup simpati dan dukungan publik Muslim. Pesan yang ingin mereka sampaikan adalah bahwa seolah-olah elit agama ini peduli terhadap nasib kaum Muslim di seluruh belahan dunia Islam yang tertindas dan dijajah oleh kekuatan global “Salibis-Zionis.” Padahal, di balik “heroisme islami” anti-AS, Kristen, dan Yahudi itu terselib nafu kekuasaan serta kepentingan politik dan ideologi tententu yang membahayakan keutuhan bangsa dan mengancam eksistensi republik ini. Wallahu ‘alam bi shawab.
ingat ayat ayat pedang ayat ayat tersebut masih berlaku karna tidak ada membatalkan jadi jangan salahkan intoleransi dalam islam karna mereka juga punya pijakan di qur’an
Anda muslim atau bukan?