Beranda Opinion Bahasa Bersama Justisia di Masa Genting Orba

Bersama Justisia di Masa Genting Orba

1535
0

Saya aktif di Justisia sejak tahun-tahun pertama sekolah di Fakultas Syari’ah IAIN Walisongo sampai lulus dan menjadi “sarjana agama” (1993-1999). Jadi praktis selama hidupku di IAIN yang dulu saya sebut sebagai “kampus kuning” itu, saya dedikasikan untuk Justisia. Memang selain aktif di Justisia, saya aktif di SMI (Senat Mahasiswa Institute) sebagai Ketua Penelitian dan Pengembangan selama tiga periode dan di PMII (juga sebagai Ketua Litbang), tetapi tidak seaktif di Justisia. Kiprah saya semakin aktif di Justisia terutama saat saya menjadi pemimpin redaksi majalah ini selama tiga periode (1996-1999). Saat itu Orde Baru (Orba) sedang berada di puncak kekuasaan sekaligus kerapuhan akibat serbuan krisis moneter (“krismon”) yang melanda Asia sejak 1997-an. Jadi saya menjadi pemimpin redaksi di saat Pemerintah Orba sedang mengalami “transisi politik” yang sangat menegangkan. Kita tahu Suharto terguling pada Mei 1998 setelah didahului oleh gerakan “people power” yang maha dahsyat yang mungkin hanya bisa disejajarkan dengan Revolusi Islam Iran tahun 1979 saat Imam Khomeini menjungkalkan rezim diktator Reza Pahlevi.

Dalam konstelasi politik nasional, tahun 1990-an adalah era dimana Orba sedang gencar menggalang konsolidasi politik dengan kekuatan baru, yakni kelompok “Muslim tengah” yang sebelumnya diabaikan oleh Suharto. Saat itulah Suharto membidani lahirnya ICMI yang kemudian segera menjelma menjadi kekuatan baru di kabinet dan semua struktur pemerintahan dari pusat sampai daerah. Saat itu pula Suharto, untuk menandai minatnya ke “Islam beneran” bukan “Islam abangan”, menunaikan ibadah haji dan berganti nama menjadi Haji Muhammad Suharto. Lagi, kala itu pula, Suharto menggeser para “jenderal merah-putih” (“jenderal nasionalis”) untuk kemudian diganti dengan para “jenderal hijau” yang memiliki sedikit “sentimen keislaman”.  Singkatnya, era itu adalah “era bulan madu” Suharto dengan Islam. Professor Robert Hefner telah menguraikan dengan sangat baik masalah ini di buku Civil Islam: Muslims and Democratizations in Indonesia.

Tetapi harap dicatat, meskipun Suharto “bermesraan” dengan kekuatan “Islam tengah” bukan berarti ia pro dengan semua elemen Islam. Komponen Islam yang tidak mau berkolaborasi dan mengikuti irama gendang kekuasaan Orba tetap dikucilkan dan disingkirkan. NU—khususnya  “NU Gus Dur”—adalah contoh terbaik mengenai ini. Karena wataknya yang anti-kemapanan (baca, kontra Orba) dan komitmen terhadap perjuangan kultural kerakyatan, Gus Dur beserta NU-nya menjadi salah satu kelompok Islam yang menderita di zaman Orba. Tidak hanya NU saja, tetapi semua organisasi yang berada di bawah NU atau berafiliasi ke NU seperti PMII ikut terkena getahnya. Karena itu jangan heran jika dulu hampir semua dosen dan staff di IAIN Walisongo tidak ada yang berani secara terang-terangan menunjukkan identitas ke-NU-an atau ke-PMII-an mereka. Kalaupun ada yang berani, mereka adalah para kader NU/PMII yang sudah “dicat kuning” (di-Golkar-kan) dan menjadi “pelayan” Orba. IAIN Walisongo yang dulu mempunyai banyak cabang (antara lain di Kudus, Pekalongan, Solo, Salatiga, dan Purwokerto sebelum berubah menjadi STAIN) adalah institusi pendidikan Islam yang dikenal secara nasional sebagai “basis/markas NU/PMII”. Oleh karena itu sangat wajar kalau kampus ini menjadi “sorotan” rezim penguasa Orba yang dikuasai oleh kekuatan-kekuatan politik anti NU dan PMII.

Bagi orang-orang yang bermental oportunis dan “cari selamat” (sekaligus “cari sesuap nasi”), maka jalan terbaik waktu itu adalah “tiarap” atau menuruti kemauan dan selera penguasa saja. Menentang penguasa sama saja dengan “maut” (baik dalam pengertian “putus nyawa” maupun “putus karir”). Begitulah arus terbesar yang terjadi di IAIN (dan kampus-kampus lain di Indonesia pada umumnya) waktu itu. Saat itu kampus bukanlah “institusi otonom” yang sepi dari intervensi pemerintah. Kampus adalah bagian dari corong pemerintah Orba untuk menelisik, menginteli, mengawasi, dan mencutik siapa saja—baik dosen maupun mahasiswa—yang dianggap berbahaya dan berpotensi menggerogoti kekuasaan Orba. Jika ada “kampus nakal” maka segera diobrak-abrik oleh sang rezim. Ingatlah UKSW yang pada tahun 1995 terjadi huru-hara besar berskala nasional dan internasional karena terjadi pertarungan sengit antara para dosen dan mahasiswa yang kontra pemerintah (kubu Arief Budiman dkk) dengan mereka yang pro kekuasaan (kubu John Ihalauw dkk)—sebuah pertarungan yang menyebabkan hengkangnya puluhan professor dan doktor beken anti pemerintah Orba dari UKSW (antara lain, selain Arif Budiman sendiri tentunya, Ariel Heryanto, George Aditjondro, Th Sumartana dlsb).

Bagaimana dengan kampus IAIN Walisongo? Alih-alih ingin menjadi kekuatan civil society yang mandiri dan independen, IAIN justru menjadi bagian dari “antek” penguasa Orba itu sendiri yang turut mengawasi kiprah para aktivis mahasiswa (khususnya aktivis pers kampus seperti Amanat dan Justisia yang dikenal garang kala itu). Itulah sebabnya kenapa saya dulu menyebut IAIN Walisongo sebagai “kampus kuning”, yakni karena para pejabat dan dosen di kampus ini hanya menjadi “perpanjangan tangan” kekuasaan Orba dan Golkar saja. Tidak lebih tidak kurang. Sudah tak terhitung lagi berapa kali saya ditegur, diingatkan dan dimarahi oleh para birokrat kampus karena tulisan-tulisan di Justisia yang sangat keras mengkritik rezim Orba dan segala kemapanan pemikiran lainnya. Pernah suatu saat saya dipanggil oleh seorang pejabat di Fakultas Syari’ah karena menulis laporan/reportase tentang Syi’ah di Indonesia. Pada waktu itu saya “diceramahi” tentang “Syi’ah yang sesat” dan “anti-Sunni” dan karena itu tidak layak untuk ditulis di media.

Sebetulnya pemanggilan saya terkait laporan Syi’ah itu tidak semata-mata karena faktor “kesesatan teologi” Syi’ah semata tetapi lebih dari itu karena adanya motivasi  “kepentingan ideologis” yang diselundupkan oleh pemerintah Orba. Syi’ah memang menjadi salah satu komunitas agama yang selalu diawasi gerak-geriknya oleh rezim Orba karena “ideologi revolusioner”-nya dipandang membahayakan status quo, stabilitas dan kemapanan sang rezim. Sejak revolusi Syi’ah Iran tahun 1979 yang gemilang itu, perkembangan aliran agama ini terus diawasi di Indonesia karena adanya kekhawatiran pengaruh “Shiisme politik” yang revolusioner itu merembet ke negara ini. Rezim Orba khawatir publik Muslim Indonesia terpengaruh gerakan revolusi Iran serta visi dan ajaran politik Syi’ah. Karena itu sejak awal 1980-an (paska Revolusi Islam Iran), buku-buku yang berkaitan dengan Syi’ah dilarang terbit sementara aktivitas komunitas agama ini, khususnya di Bandung yang menjadi salah satu basis Shiisme di Indonesia, terus dibatasi. Nah Justisia, kala itu, tampil eksklusif melaporkan perkembangan Shi’ah di Bandung (al, aktivitas keagamaan Yayasan Muthahhari) termasuk wawancara khusus dengan salah satu tokoh intelektual Syi’ah terkemuka Indonesia, Dr. Jalaluddin Rakhmat, yang berhasil saya temui di kediamannya di Bandung dan juga di Jakarta di sela-sela acara “seminar bulanan” yang diselenggarakan Paramadina.

Ciri khas Justisia pada waktu saya menjadi Pimred-nya adalah “anti-kemapanan” dan wataknya yang kritis terhadap kekuasaan baik dalam pengertian “otoritas politik” (pemerintah, birokrasi, militer, dll) maupun “otoritas agama” (khususnya lembaga-lembaga agama yang pro-pemerintah dan mengabaikan kepentingan rakyat banyak). Memang harus diakui, pada waktu itu, “kolaborasi politik dan agama” menjadi salah satu faktor penting yang menghambat kemajuan serta perkembangan demokrasi, liberalisme, dan intelektualisme yang kritis. Politik otoriter rezim Orba jelas tidak menghendaki iklim kebebasan dan demokrasi yang berpotensi melumpuhkan kekuasaan dan menggerogoti status quo yang mereka kangkangi. Sementara itu di sisi lain fungsi agama pada saat itu hanyalah sebagai “legitimator” penguasa dan kekuasaan politik saja. Lembaga-lembaga keagamaan kehilangan daya kritis dan fungsi kontrol agama. Lembaga dan aktor agama yang semestinya melakukan/menjalankan salah satu tugas fundamental agama, yakni “kritik sosial” menjadi lumpuh sama sekali. Alih-alih ingin melakukan kritik dan kontrol terhadap penguasa tiran Orba, mereka justru tersubordinasi dalam struktur-struktur kekuasaan serta menjadi “pelayan” dan “stooge” pemerintah neo-kolonial Orba.

Karena kampus telah lumpuh dan tidak mampu menjadi institusi independen yang sepi dari intervensi politik, maka peran “persma” (pers mahasiswa) menjadi sangat penting.

 

Artikulli paraprakAtas Nama NU
Artikulli tjetër“Civil Islam” versus “Uncivil Islam”
Antropolog Budaya di King Fahd University, Direktur Nusantara Institute, Kontributor The Middle East Institute, Kolumnis Deutsche Welle, dan Senior Fellow di National University of Singapore.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini