Beranda Opinion Bahasa Gus Dur, Tionghoa, Indonesia

Gus Dur, Tionghoa, Indonesia

2658
0

Pada hari Rabu, 10 Maret 2004, KH Abdurahman Wahid alias Gus Dur ditahbiskan sebagai “Bapak Tionghoa” oleh beberapa tokoh Tionghoa Semarang di Kelenteng Tay Kak Sie, Gang Lombok, Semarang yang selama ini dikenal sebagai kawasan “Pecinan” (Suara Merdeka, 11/3/04). Dalam sambutannya—sambil mengenakan baju congsan, baju kebesaran Tionghoa—Gus Dur mengatakan bahwa penganugerahan itu bukan suatu masalah karena dirinya merupakan keturunan Bangsa Tionghoa dari marga Tan. Sudah beberapa kali, Gus Dur mengatakan sebagai keturunan Tionghoa. Bahkan secara eksplisit dia pernah mengatakan bahwa dirinya masih keturunan Tan Kim Han, salah seorang panglima perang yang menggulingkan Kerajaan Majapahit dan ikut mengantarkan pendirian Kerajaan Islam Maritim, Demak. Tan Kim Han adalah tokoh Muslim Tionghoa pada abad ke-15/16 yang diutus Jin Bun alias Raden Patah, Raja Demak pertama bersama Maulana Ishak (sebagian riwayat menyebut ayah Sunan Giri) dan Sunan Ngudung (konon ayah Sunan Kudus) untuk mengadakan revolusi politik pada Majapahit.

Apakah Tan Kim Han yang disebut Gus Dur itu tokoh “fiktif” atau “historis” memang susah untuk membuktikan. Tapi uniknya, Pemerintah Beijing belum lama ini (akhir 2003 lalu) mengundang Gus Dur ke China untuk meresmikan monumen Tan Kim Han (?). Gus Dur yang semestinya hadir pada launching buku saya, Arus Cina-Islam-Jawa, di Jakarta 19 Nopember 2003, batal datang karena menghadiri acara itu. Peneliti Prancis, Damais, juga pernah meneliti situs-situs terutama makam di Troloyo/Trowulan (bekas ibukota Majapahit). Hasil penelitiannya menyebutkan bahwa di sana terdapat beberapa makam Muslim, yang salah satunya bernama Syekh Abdul Qodir “Al-Shini” (Syekh Abdul Qodir dari “China”). Nama inilah yang diidentikasi oleh Gus Dur sebagai Tan Kim Han.

Memang tidak mudah untuk mengecek akurasi data sejarah termasuk klaim bahwa Gus Dur sebagai keturunan Muslim Tionghoa, Tan Kim Han. Karena itu muncul spekulasi apa yang disampaikan Gus Dur dalam berbagai kesempatan sebagai keturunan Tionghoa penuh dengan muatan politis, yakni untuk menarik simpati bangsa Tionghoa untuk kemudian memberikan dukungan politis (dan ekonomi tentunya) kepadanya. Penggunaan (untuk tidak menyebut “eksploitasi”) simbol-simbol kebudayaan tertentu untuk meraup dukungan politik pragmatis sudah menjadi bagian (baca, trade mark) dari sejarah kepolitikan manusia sejak klasik.

Tetapi lepas dari ada tidaknya nuansa politis atas klaim Gus Dur sebagai “berdarah” Tionghoa, harus diakui dia adalah salah satu tokoh nasional yang berani “pasang badan” atas tindakan diskriminatif Tionghoa yang dilakukan terutama oleh rezim Orde Baru. Gus Dur memang dikenal publik sebagai tokoh yang berpandangan universal. Oleh karena itu, saat dia menjadi presiden segera mencabut Instruksi Presiden No. 14/1967 yang berisi larangan segala kegiatan keagamaan, kepercayaan dan adat istiadat China dilakukan di Indonesia. Seiring dengan itu, Gus Dur menerbitkan Keputusan Presiden No. 6/2000 yang membolehkan bangsa Tionghoa mengekspresikan kebudayaannya termasuk kebebasan menjalankan agama di Indonesia. Pada saat Gus Dur lah, Konghucu yang merupakan agama leluhur Bangsa Tionghoa mendapat tempat yang sama bersanding dengan agama-agama lain. Pencabutan Inpres yang diskriminatif seraya penerbitan Keppres yang lebih “manusiawi” oleh masyarakat Tionghoa dianggap sebagai “angpau” yang tiada ternilai harganya. Dilihat dari perspektif ini, maka penganugerahan Gus Dur sebagai “Bapak Tionghoa” adalah hal yang wajar.

Yang agak aneh barang kali label Tionghoanya itu. Seolah masyarakat Tionghoa di negeri ini mempercayai genealogi Gus Dur sebagai Tionghoa tanpa melakukan cross check benar dan tidaknya klaim itu. Kenapa anugerah itu tidak diberikan saja kepada orang Tionghoa yang sudah diketahui “ketionghoaannya” dan sudah dikenal publik luas perjuangannya dalam membela hak-hak minoritas Tionghoa? Karena itu, saya menilai, aspek politiknya lebih kental dalam penganugerahan “jubah congsan” itu ketimbang didasarkan pada fakta dan realitas kesejarahan. Aspek politik yang dimaksud adalah hasrat bangsa Tionghoa untuk mendapatkan perlindungan baik secara politik maupun kebudayaan. Dan Gus Dur dinilai mampu menciptakan “rasa aman” itu karena ketokohan dan perjuangannya yang melintasi batas-batas etnis dan kebudayaan.

Bangsa Tionghoa memang membutuhkan patron tokoh nasional yang berjiwa universal, berpandangan luas, tidak kerdil. Penderitaan tiada akhir yang mereka alami sejak zaman kolonialisme Belanda telah membuka mata bangsa Tionghoa akan pentingnya tokoh politik yang berwawasan “lintas kebudayaan”. Sejak peristiwa Chinezenmoord (“pembantaian orang-orang China”) di Batavia 1740, kemudian pemberontakan Kudus 1918 telah menimbulkan luka yang dalam pada diri masyarakat Tionghoa. Ironisnya, setelah Indonesia merdeka, terjadi lagi peristiwa rasial anti-Tionghoa yang formal dilakukan oleh negara dalam bentuk PP No. 10/1960. Peraturan Pemerintah Nomor 10 ini kemudian berbuntut panjang dengan terjadinya tindakan rasial di Jawa Barat pada 1963 yang dilakukan oleh Militer Angkatan Darat.

Buku Pramoedya Ananta Toer, Hoakiau di Indonesia (terbit tahun 1960) ditulis sebagai reaksi atas PP No. 10 . Perlakuan diskriminatif atas Bangsa Tionghoa ini juga dilakukan oleh rezim Orde Baru. Instruksi Presiden Nomor 14 Tahun 1967 seperti yang saya sebutkan di atas dijadikan sebagai alat untuk “membersihkan” segala hal yang berbau China. Puncaknya, pada Mei 1998 kembali terjadi peristiwa memilukan di negeri ini: penjarahan dan pemerkosaan massal atas bangsa Tionghoa. Ironi memang, karena kita tahu bangsa Tionghoa bersama komponen bangsa lain telah merumuskan aspirasi perjuangan nasionalnya dalam Pancasila.

Mengapa semangat rasialisme anti-Tionghoa bisa terjadi dalam alam Indonesia Merdeka? Disamping Indonesia memiliki Pancasila, bukankah pihak etnik Tionghoa juga punya saham dalam gerakan kemerdekaan nasional sampai pencarian input untuk Panitia Persiapan Kemerdekaan menjelang akhir pendudukan Jepang? Bukankah sumbangan Bangsa Tionghoa pada revolusi juga ada? Dan tidak semua etnis Tionghoa bergabung dengan Po Ang Tui yang berpihak pada Belanda sebagaimana halnya tidak semua “Pribumi” berpihak pada Nica? (tentang hal ini bisa dibaca dalam tulisan Siau Giok Tjan, Lima Jaman).

Politik memang bisa mengubah sesuatu yang tak mungkin menjadi mungkin. Dan minoritas, dimanapun, baik minoritas etnik, agama maupun kebudayaan selalu menjadi “tumbal” kekuasaan. Tionghoa adalah bagian dari “minoritas” itu yang dalam perjalanan sejarahnya sejak kolonial selalu bernasib sial. Padahal, sejarah Nusantara tidak bisa dilepaskan dengan sejarah Tionghoa. Sebab bangsa ini sudah menunjukkan eksistensinya sejak ratusan tahun silam di negeri ini, dan fakta integrasi Nusantara-Tionghoa sudah berlangsung sejak klasik. Fakta historis ini misalnya ditunjukkan dengan apa yang disebut “Shino Javanese Muslim Cultures” yang membentang dari Banten, Cirebon sampai Surabaya. Begitupun ketika berbagai bangsa di kawasan ini menyatakan “ikrar” untuk melebur menjadi satu negara “Indonesia”, beberapa tokoh Tionghoa juga terlibat di dalamnya. Dalam konteks inilah maka sebutan “pri” dan “non-pri” tidak relevan. Sebab semua etnis bisa dikatakan “non-pri” dalam pengertian sebagai “orang asing” yang menempati kawasan baru bernama “Indonesia”.

Oleh karena itu, ke depan, siapapun yang berkuasa di negeri ini, Bangsa Tionghoa harus ditempatkan sebagai bagian integral dari Bangsa Indonesia. Mereka harus diposisikan sebagai “in group,” sebagai “pribumi,” sebagai “umat” yang mendapat penghargaan kemanusiaan yang sama sebagaimana etnis lain, dan bukannya sebagai “out group,” sebagai “non-pri” (sebuah istilah “menyesatkan”) yang dipandang sebelah mata dan dikucilkan dari arena kontestasi politik.

 

 

 

 

Artikulli paraprakGerakan “Kristen Kanan” di Amerika Serikat
Artikulli tjetërBangkitnya Konservatisme di Dunia Islam
Antropolog Budaya di King Fahd University, Direktur Nusantara Institute, Kontributor The Middle East Institute, Kolumnis Deutsche Welle, dan Senior Fellow di National University of Singapore.