Beranda Opinion Bahasa Kiai Sahal dan Wacana Pemimpin Kultural

Kiai Sahal dan Wacana Pemimpin Kultural

1719
0

Belakangan ini, Rais Aam PBNU,KH MA Sahal Mahfudh (selanjutnya, Kiai Sahal) kembali menjadi pusat perhatian publik. Pasalnya adalah: Kiai Sahal saat ini menduduki “posisi tertinggi” di struktural NU, sebuah organisasi yang menjadi incaran berbagai partai politik menjelang pemilihan presiden dan wakil presiden Juli mendatang. Kita tahu, KH Hasyim Muzadi yang juga Ketua Umum PBNU seperti “ambeng” yang menjadi rebutan para tokoh politik untuk dipinang menjadi calon wakil presiden untuk mendampingi Megawati dari PDIP dan Wiranto dari PG. Dan kita pun mafhum, dijadikannya Kiai Hasyim sebagai rebutan adalah karena semata-mata posisinya sebagai ketua umum sebuah organisasi keagamaan yang memiliki basis massa jutaan, yakni NU, bukan karena sosok Kiai Hasyim yang, katanya, “religius-nasionalis” seperti yang selama ini dikesankan para elite politik. Seandainya Kiai Hasyim hanya sebagai kiai di Pondok Pesantren al-Hikam Malang, tentu pemandangannya tidak akan seperti ini.

Di saat Kiai Hasyim diburu para pentholan Partai Golkar (PG) dan PDIP untuk dijadikan calon wakil presiden, dia kemudian menyerahkan sepenuhnya keputusan itu kepada Kiai Sahal sebagai Rais Aam yang notabene merupakan “pemimpin tertinggi” di struktural NU. Sejak itulah, banyak tokoh politik terutama elite PDIP dan PG yang bertandang (sowan) ke kediaman Kiai Sahal di Kajen, Pati dengan harapan mendapatkan “restu.” Hasilnya? Baik PDIP, PG dan bahkan Kiai Hasyim sendiri, semuanya kecele. Kiai Sahal tetap berpegang teguh pada Khittah NU 1926 yang tidak akan menyeret NU ke dalam kancah kepolitikan. Banyak pihak yang menduga, Kiai Hasyim akan mengurungkan niat untuk menjadi cawapres setelah mendapat jawaban tegas dari “atasannya”, Kiai Sahal.

Tetapi secara mengejutkan, dia menerima lamaran Megawati dengan alasan: hak asasi manusia dan memantapkan duet “nasionalis-religius”. Sejak Kiai Hasyim membacakan “proklamasi” kesediaan sebagai cawapres Megawati, publik NU pun terbelah. Apalagi kemudian ditambah Shalahudin Wahid yang juga Ketua PBNU memproklamirkan diri sebagai cawapres Wiranto dari PG. Bagi kalangan pendukung Hasyim menyatakan bahwa penerimaan Kiai Hasyim sebagai cawapres Megawati adalah keputusan yang tepat dan strategis karena kans Mega menjadi RI 1 pada Pemilu mendatang masih terbuka meskipun perolehan suara Pemilu legislatif untuk PDIP kemarin merosot. Kelompok ini juga berkelit dari tuduhan Kiai Hasyim telah melanggar Khittah 1926. Sebab, kata mereka, pada saat Gus Dur jadi Presiden, kedudukannya juga masih sebagai Ketua Umum PBNU. Ini adalah logika dari kelompok, katakanlah, “pragmatis-oportunistik”.

Sementara bagi kelompok yang menolak Kiai Hasyim, sebut saja kelompok “idealis-kritis” berpandangan sangat menyayangkan jika NU sebagai aset kultural yang luar biasa kemudian harus diseret ke dalam politik praktis kekuasaan. Mereka juga berpandangan, dengan proklamasi Kiai Hasyim sebagai cawapres Megawati berarti NU telah “menghambakan diri” kepada kekuasaan duniawi. Padahal NU selama ini dikenal sebagai organisasi keagamaan yang dengan gigih memperjuangkan nilai-nilai civil Islam dalam rangka penguatan civil society di Indonesia. NU selama ini juga dikenal sebagai countervailing power (“kekuatan pengimbang”) atas dominasi dan hegemoni negara karena kritiknya yang tajam atas berbagai kebijakan pemerintah yang kontraproduktif. Maka, dengan bersedianya Kiai Hasyim sebagai cawapres, berarti NU telah kehilangan “jangkar kultural” yang sangat berharga. Sementara itu, bagi fanatikus PKB, Kiai Hasyim dianggap sebagai sosok yang “tidak tahu diri”. Sebab di saat PKB, partai yang kelahirannya diprakarsai PBNU, sedang berjuang menggolkan Gus Dur sebagai calon presiden, Kiai Hasyim justru menerima pinangan partai lain.

Inilah bagian dari ironi seorang Kiai Hasyim. Kita tahu, Kiai Hasyim, dulu, dikenal sebagai salah seorang “juru kampanye” yang menegaskan bahwa NU tidak mengeblok salah satu partai politik karena didasarkan pada fakta sosiologis-politik bahwa warga NU ada di berbagai parpol—sebuah statement yang oleh politisi PKB dianggap sebuah penggembosan. Kiai Hasyim juga lah yang berkampanye bahwa warga NU harus berpegang teguh pada keputusan Muktamar NU 1984 di Situbondo di mana NU tidak lagi berurusan dengan kepolitikan, NU harus kembali pada ide dasar pendiriannya, yakni sebagai organisasi sosial-kemasyarakatan. Tetapi apa yang terjadi sekarang? Kiai Hasyim menjadi cawapres Megawati dari PDIP. Maka, muncullah tuduhan Kiai Hasyim sebagai “anggota NATO”: No Action Talk Only.

Kekuasaan memang menggiurkan. Kekuasaan bisa mengubah seorang yang idealis menjadi oportunis tulen. Kekuasaan bisa merontokkan citra orang yang selama ini dikenal sufi-saleh-alim kemudian tiba-tiba dipandang sebagai pecundang tengik yang hanya mementingkan perutnya sendiri. Di saat itulah, orang tidak lagi menghargai dan menghormati kealiman seseorang. Kalaupun ada orang yang tetap menunduk atau mencium tangan, maknanya tidak lagi “penghormatan kealiman” tetapi “pengharapan kekuasaan”. Saya sendiri kasihan kepada Kiai Hasyim. Kiai Hasyim yang selama ini dikenal alim, mampu menjaga muru’ah (image, citra diri, nama baik, harga diri) tiba-tiba diumpat di mana-mana yang justru dari orang-orang yang dulu mengaguminya. Kiai Hasyim dipandang sebagai orang yang tidak mampu menjaga amanat NU, “melawan” Rais Aam dan menyakiti warga NU pendukung dan fanatikus partai di luar PDIP. Apakah keputusan Kiai Hasyim menjadi cawapres itu salah? Sebagai Ketua Umum PBNU barang kali “ya” tetapi sebagai warga negara Indonesia, saya rasa kok “tidak”.

Di tengah suasana tegang para kubu pro-kontra Kiai Hasyim dan tuduhan tak sedap dari “orang luar” bahwa NU telah “melacurkan diri” pada kekuasaan, petuah Kiai Sahal sungguh seperti oase di tengah padang pasir yang mampu menetralisir syakwasangka sekaligus tetap menjaga citra NU yang otonom dan independen. Pendirian Kiai Sahal yang tegar dalam menjaga jarak NU dengan kekuasaan meskipun dirayu berbagai kelompok kepentingan (termasuk Kiai Hasyim) diakui atau tidak mampu menyelamatkan kapal NU ini dari ancaman “badai” dan “gelombang” laut. Satu sisi, Kiai Sahal mampu menjaga “citra” NU sebagai organisasi “pejuang kultural” dan di pihak lain, pendapatnya yang netral tidak menimbulkan rasa dendam baik bagi para pendukung Kiai Hasyim atau Gus Sholah atau mungkin Hamzah dan lainnya maupun kelompok penentang mereka.

Sepanjang yang saya ketahui, Kiai Sahal memang sosok kiai yang disiplin dan begitu teguh memegang prinsip yang ia anggap benar. Tidak satu dua kali, beliau melakukan kritik tajam dan berlawanan dengan mainstream kekuasaan terutama jika pemerintah dalam membuat kebijakan kontra-produktif dengan kebutuhan dasar masyarakat. Itu dia lakukan sejak zaman Orde Baru sampai Pemerintahan Megawati sekarang ini. Kita masih ingat dulu, Kiai Sahal menolak Soewardi yang mencalonkan diri sebagai Gubernur Jawa Tengah untuk kedua kalinya karena melihat Soewardi selama menjadi orang nomor satu di Jawa Tengah lebih banyak menimbulkan madlarat ketimbang manfaatnya. Prinsip yang tegas inilah yang menyebabkan beliau sampai sekarang tetap dihormati sebagai “orang tua” baik di kalangan “luar” lebih-lebih di hadapan publik NU.

Pertanyaan sederhana berkaitan dengan hal ini adalah: kenapa Kiai Sahal tetap kritis terhadap kekuasaan? Jawaban sementara saya adalah: selain masalah prinsip Khittah di atas, karena Kiai Sahal memandang masalah kepolitikan tidak semata-mata di wilayah “struktural” akan tetapi juga di area kultural (cultural sphere). Saya masih ingat, suatu saat beliau pernah mengatakan, “Siyasah (politik) tidak hanya terbatas pada yang bersifat struktural dan formal apalagi yang bersifat konstitusional saja, akan tetapi lebih dari itu, politik mencakup otoritas kultural”. Dalam perspektif inilah, Kiai Sahal memandang pemimpin tidak hanya mereka yang memegang jabatan formal struktural dalam kepolitikan/kekuasaan melainkan juga mereka yang memegang “kekuasaan kultural”. Dengan begitu, kedudukan seorang presiden, gubernur, bupati/walikota, camat sampai lurah/kepala desa adalah sama dengan pemimpin agama (ulama/kiai, pendeta, pastor dll), kepala adat, kepala suku dan sebagainya. Perbedaannya hanyalah sebatas “fungsional” belaka.

Bahkan dalam pandangan Kiai Sahal, pemimpin kultural mempunyai fungsi yang strategis, yakni sebagai kekuatan untuk mendinamisir masyarakat, memberikan pendidikan politik tentang hak dan kewajiban seorang warga negara di “akar rumput” (grass root). Pada gilirannya, jika masyarakat bawah kuat secara politik, maka infrastruktur menjadi kuat. Dan apabila infrastruktur menguat, suprastruktur juga turut menguat. Bangunan politik demikian didasarkan pada kaedah ushul fiqih klasik yang sering dikutip Kiai Sahal, “Tasharruf al-imam ala ra’iyatihi manuthun bi al-maslakhah” (baca, kebijakan pemimpin harus berorientasi pada kemaslahatan rakyat).

Maka, untuk menyeimbangkan arus “kepemimpinan struktural” yang begitu menguat di kalangan kiai NU terutama sejak Gus Dur menjadi presiden, gagasan “kepemimpinan kultural” dari Kiai Sahal yang selama ini “dipinggirkan” karena kalah populer dan tidak menguntungkan secara ekonomi ini patut diapresiasi kembali, diangkat ke tengah, minimal sebagai “pepeling” kepada kiai NU (siapa saja tidak hanya Kiai Hasyim) yang begitu bergairah merebut kekuasaan sebagai presiden, wapres, gubernur, bupati atau mungkin lurah. Bukankah “pemimpin struktural” tidak lebih mulia ketimbang “pemimpin kultural”?.

Artikulli paraprakKebijakan “3 D-Security” AS
Artikulli tjetërKristen Kanan Di Amerika
Antropolog Budaya di King Fahd University, Direktur Nusantara Institute, Kontributor The Middle East Institute, Kolumnis Deutsche Welle, dan Senior Fellow di National University of Singapore.