Beranda Opinion Bahasa Taliban, Afghanistan, dan Indonesia

Taliban, Afghanistan, dan Indonesia

1034
0

Sejumlah kelompok agama dan elit politik di Indonesia tampak kegirangan dengan keberhasilan milisi Taliban mengontrol dan mengambil alih kekuasaan. Mereka juga mendorong dan mendesak pemerintah RI untuk segera mendukung rezim Taliban. Entah apa yang ada di benak mereka. Padahal, Taliban memiliki sejarah dan reputasi sangat buruk dalam menjalankan roda kepolitikan dan pemerintahan yang membuat rakyat Afghanistan ketakutan dan hidup dalam penderitaan lahir-batin. Tampilan elit politik-agama Taliban yang santun di ruang publik bertolak belakang dengan apa yang mereka lakukan terhadap masyarakat Afghanistan.

Fakta bahwa ratusan ribu warga Afghanistan mencoba kabur dari negara mereka sejak Taliban mengambil alih kekuasaan menunjukkan apa atau siapa “jati diri” Taliban yang sesungguhnya. Jelas bahwa rakyat Afghanistan trauma terhadap rezim Islamis-fundamentalis Taliban saat lima tahun berkuasa, 1996–2001, yang penuh dengan kebiadaban dan ketidakmanusiawian. Dengan jatuhnya kembali Afghanistan ke tangan Taliban, mimpi buruk dan drama horor terbayang di depan mata mereka.

Jamak diketahui, selama kekuasaan rezim Taliban yang disokong oleh Pakistan dan Al-Qaeda, Afghanistan (yang oleh Taliban diberi nama Emirat Islam Afghanistan) menjelma menjadi “neraka” dunia yang mengerikan. Bahkan Korea Utara jauh lebih baik ketimbang Afghanistan di masa Taliban. Kemiskinan, kelaparan, dan malnutrisi merajalela. Kekerasan demi kekerasan tak pernah berhenti. Perang sipil antarfaksi Islam dan kelompok suku terus berkecamuk.

Pembantaian warga terjadi dimana-mana, bukan hanya terhadap kelompok minirotas etnis dan agama saja (misalnya, kelompok Syiah Hazara) tetapi juga terhadap siapa saja dan kelompok mana saja yang mereka anggap dan cap sebagai rival dan musuh pengganggu kekuasaan. Penting untuk dicatat, rezim Taliban bukan hanya melakukan genosida atas manusia tetapi juga atas produk-produk spiritual-kebudayaan mereka (oleh Raphael Lemkin disebut “cultural genocide”) seperti aneka ragam karya seni, monumen bersejarah, peninggalan kepurbakalaan, atau bahkan bangunan tempat peribadatan karena dicap kafir-sesat, berpotensi menyekutukan Tuhan, tidak religius, atau dianggap menodai kemurnian akidah dan ajaran fundamental Islam yang mereka pegang dan yakini.  

Selama berkuasa, rezim Taliban mengunci atau menggembok Afghanistan dari “dunia luar”. Mereka juga menolak bantuan makanan PBB untuk jutaan warga yang kelaparan. Mereka melarang media dan berbagai aktivitas publik yang dianggap berpotensi mengganggu kekuasaan. Berbagai aktivitas seni-budaya juga diharamkan termasuk musik, fotografi, lukisan, film, tarian, dlsb.

Kaum perempuan menjadi objek yang paling mengenaskan. Mereka harus berpakaian tertutup rapat dari ujung kaki hingga ujung kepala, tidak boleh pergi ke tempat umum sendirian tanpa ditemani muhrim (biasanya anggota keluarga), dilarang bekerja di sektor publik (kecuali dokter atau perawat untuk melayani pasien perempuan karena petugas medis laki-laki tidak boleh menangani pasien perempuan), anak-anak perempuan juga dilarang sekolah. Dan masih banyak lagi kisah-kisah pilu mereka. Jika melanggar aturan, mereka akan dihukum cambuk di hadapan publik.      

Taliban juga menerapkan kebijakan “scorched earth”, yakni sebuah strategi untuk menghancurkan aset apa saja (kawasan, fasilitas publik, sumber-sumber ekonomi, industri, dlsb) yang dipandang memberi manfaat pihak lawan. Karena itu jangan heran kenapa ketika Taliban berkuasa mereka memusnahkan banyak kawasan subur dan membakar rumah-rumah dan perkampungan penduduk.

Ketika kekuasaan rezim Taliban rontok tahun 2001 karena digempur oleh tentara Amerika setelah tragedi terorisme 9/11, aktivitas kekerasan yang mereka lakukan tidak serta merta berhenti. Berbagai aksi pengeboman dan terorisme keji untuk menggoyang pemerintah terus mereka lancarkan tanpa henti selama 20 tahun (2001–2021) yang memakan korban ribuan nyawa (mati atau terluka) dan kerusakan fisik tak terhingga.

Sasaran terorisme (biasanya dalam bentuk aksi bom bunuh diri) bukan hanya aparat keamanan atau kantor pemerintahan saja tetapi juga bisa siapa saja (warga sipil, jurnalis, anak-anak, perempuan, dlsb) dan apa saja (termasuk madrasah dan masjid). Belakangan, mereka disinyalir menjadi pelaku pengeboman di area kerumunan massa yang ingin kabur di kompleks bandara Kabul.

***

Kenapa Taliban menerapkan politik totalitarian dan membabi buta yang membuat Afghanistan semakin terperosok dan porak poranda? Jawabannya sangat simpel. Karena mereka tidak mengerti bagaimana cara memimpin warga yang majemuk dan memerintah sebuah negara. Mereka tidak memiliki pengetahuan, wawasan, strategi, dan skill untuk memerintah dan mengelola sebuah negara-bangsa. Hanya nafsu kekuasaan yang mereka miliki.

Akhirnya, untuk mengontrol ketaatan publik serta membuat warga tunduk dan patuh pada pemerintah Taliban, yang bisa mereka lakukan hanyalah meneror dan menakut-nakuti warga dengan berbagai peraturan dan hukuman keras atas nama “penegakan syariat Islam”. Jadi Taliban pada dasarnya adalah “para bandit berjubah agama.”

Taliban memang bukan kelompok cerdik-cendikia yang berwawasan luas tentang seluk-beluk ilmu pemerintahan, kepolitikan, perekonomian, atau kebudayaan. Dalam sejarahnya, Taliban adalah sebuah gerakan politik-agama yang terdiri dari kumpulan para murid / alumni madrasah (“taliban” berarti murid / siswa) yang berafiliasi ke sekolah-sekolah Deobandi (tersebar di berbagai daerah di Asia Selatan) yang bercorak literalis-revivalis-koservatif yang sangat ketat, rigid, closed-minded, dan ekstrem dalam memahami, menafsirkan, dan mempraktikkan teks, wacana, dan ajaran keislaman.

Lebih jelasnya, kelompok atau gerakan Taliban adalah kombinasi antara ajaran Islam revivalis-konservatif ala Deobandi, ideologi militan Islamisme ala Al-Qaeda, dan norma sosial Pasthunwali, yakni gaya hidup tradisional masyarakat Pasthun karena mayoritas Taliban memang dari suku/etnik Pasthun.

Pada mulanya, Taliban dibentuk tahun 1994 oleh Muhammad Umar (1960–2013, dikenal dengan sebutan Mullah Umar), seorang mantan siswa madrasah Deobandi dan bekas milisi Mujahidin dalam Perang Afghanistan-Soviet (1979–1989), yang kala itu baru berumur 34 tahun. Taliban berhasil menguasai panggung kekuasaan Afghanistan setelah berhasil memanfaatkan situasi kacau (chaos) dan konflik internal antarfaksi Islam lantaran kegagalan elit politik-agama Afghanistan dalam mencapai kesepakatan pemerintah koalisi nasional pasca hengkangnya “Tentara Merah” Soviet.

Konflik internal antarkelompok Islam dan elit politik-agama itu kemudian menyebabkan meletusnya Perang Sipil yang mahadahsyat yang membuat Afghanistan untuk kesekian kalinya hancur lebur. Sekitar enam faksi Islam (Hizbul Islam Gulbuddin, Jamiat Islami, Ittihad Islam, Harakat Inqilab Islam, Hizbul Wahdat, dan Junbish Milli) saling berebut kekuasaan, saling mengkhianati, saling membunuh, dan saling memerangi. Padahal, kelompok radikal Islamis ini (dengan dukungan Amerika) dulu bersatu-padu sebagai “pejuang mujahidin” melawan tentara Soviet. Begitu Soviet berhasil dipukul mundur, mereka sendiri yang ironisnya saling gempur demi kekuasaan.

Di saat Afghanistan sedang kacau balau dilanda Perang Sipil itulah, milisi Taliban muncul sebagai “kuda hitam” yang berhasil merangsek, mengontrol, dan menguasai 2/3 wilayah Afghanistan dan mendeklarasikan diri pemerintahan baru dengan nama Emirat Islam Afghanistan pada tahun 1996.

Apakah dengan pendeklarasian pemerintah oleh Taliban ini dengan sendirinya Perang Sipil berhenti? Tentu saja tidak. Perang Sipil antarkelompok (termasuk “Aliansi Utara” yang dibentuk oleh warlord Ahmad Shah Massoud yang terdiri dari koalisi sejumlah kelompok etnis seperti Uzbek, Tajik, Hazara, Turki, Pasthun, dlsb) terus berlanjut dan berkecamuk.

***

Jadi, cerita elit Taliban yang sekarang dianggap mengkhianati klausul atau kesepakatan perjanjian damai dengan pemerintah Afghanistan (dan pemerintah Amerika Serikat) bukan hal baru. Cerita pendongkelan atau pengambilalihan kekuasaan yang kini Taliban lakukan setelah 20 tahun bergerilya juga bukan cerita baru. Ini hanyalah kisah lama yang kembali terulang. 

Siapapun yang mempelajari sejarah Afghanistan mereka akan tahu kalau negeri di kawasan Asia Tengah dan Asia Selatan ini diwarnai dengan konflik, perang, dan perebutan kekuasaan bukan hanya dengan kelompok luar (non-Afghanistan) saja tetapi juga dengan sesama kelompok sosial di Afghanistan. Aksi-aksi saling jegal, saling bunuh, dan saling memerangi antarkelompok masyarakat di Afghanistan, baik kelompok agama, ideologi, etnis, suku, klan, keluarga, maupun daerah (misalnya Afghanistan utara versus selatan) sudah lumrah terjadi. Jauh sebelum munculnya kelompok Islamis di panggung politik Afghanistan, kelompok-kelompok sosial lain sudah saling baku hantam demi kekuasaan.

Pelajaran apa yang bisa dipetik oleh pemerintah dan masyarakat Indonesia dari “drama horor” Afghanistan dan rezim militan Taliban?

Satu hal yang tidak boleh diabaikan: jangan sekali-sekali meremehkan dan membiarkan kelompok agama berhaluan radikal-konservatif. Meskipun pada awalnya kelompok agama ini barang kali hanya bergerak di wilayah non-politik (dakwah-keagamaan, moralitas publik, akidah/teologi, dlsb), jika ada kesempatan, peluang, sokongan, dan dukungan dari pihak luar, mereka bisa menjelma menjadi kelompok militan agama-politik yang sangat kejam, ekstrem, dan radikal dalam menjalankan paham kepolitikan dan keagamaan.

Anggota Taliban mungkin tidak ada di Indonesia. Tetapi umat Islam yang berhaluan, berwawasan, bermental, dan berpola-pikir ala Taliban cukup banyak populasinya. Mereka menyelinap dan tersebar di parpol, ormas, institusi pendidikan, lembaga dakwah, dan bahkan pemerintah. Oleh karena itu, pemerintah dan masyarakat yang peduli dengan masa depan perdamaian, toleransi, dan kebhinekaan bangsa dan negara Indonesia perlu waspada dengan gerak-gerik mereka. Aparat hukum dan aparat keamanan juga jangan sampai lengah. Jika tidak hati-hati dan tidak ditangani dengan tegas dan seksama, bukan tidak mungkin, mereka kelak bisa menjelma menjadi “Taliban Indonesia” dan menyulap negara ini menjadi “Indonistan”.

Keterangan: tulisan ini semula diterbitkan oleh Kompas pada 3 September 2021

Artikulli paraprakPendidikan dan Revolusi Industri 4.0: Arab Saudi dan Indonesia
Artikulli tjetërHarta, Takhta, dan Agama
Antropolog Budaya di King Fahd University, Direktur Nusantara Institute, Kontributor The Middle East Institute, Kolumnis Deutsche Welle, dan Senior Fellow di National University of Singapore.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini