Beranda blog Halaman 26

Saudi-Indonesian Relations: Historical Dynamics and Contemporary Development

0

In this article, we focus on the bilateral relationship between Saudi Arabia and Indonesia, placing the contemporary development of the mutual relationships and cooperation between these two Muslim-majority nations into historical context Moreover, we describe not only formal political economic relationships but also informal cultural, educational, religious relations between the two states.

We argue that although socioreligious and people-to-people interactions are vital in the relations, these are not the only factors in the inherently pragmatic contemporary relationship between the Kingdom of Saudi Arabia and the Republic of Indonesia, which is built increasingly on the basis of national interests.

Click this link for full access

Donasi

0

Profil Sumanto Al Qurtuby

0

Sumanto Al Qurtuby is cultural anthropologist, social scientist, author, columnist, professor, researcher, public speaker, and comedian.  Born in Central Java, Indonesia, Sumanto obtained his PhD from Boston University, specializing in anthropology of Islam and Muslim societies, besides degrees (masters and bachelor) in Islamic studies, sociology of religion, and conflict / peace studies from American and Indonesian universities. Sumanto is also director of Nusantara Institute on Culture and Religion (see https://www.nusantarainstitute.com/) as well as co-founder of Nusantara Kita Foundation (see www.nusantarakitafoundation.org/).

Since 2014, Sumanto has been a faculty member in the Department of Global & Social Studies at King Fahd University of Petroleum and Minerals, Saudi Arabia. Previously, he taught at the University of Notre Dame and Boston University. During his academic career, he has been awarded several research and teaching fellowships from several research and academic institutions, including the University of Notre Dame, National University of Singapore, Mennonite Central Committee, Kyoto University, National Science Foundation (USA), Earhart Foundation (USA), University of Oxford, among others.

Moreover, Sumanto is an active commentator on social media, especially Facebook whose personal account has attracted more than 230,000 followers (see https://www.facebook.com/Bungmanto). Sumanto has published more than 24 books and hundreds of journal articles and popular essays in both Indonesian and English languages on issues around Islam, public religion, Muslim politics and cultures, interfaith cooperation, as well as ethno-religious conflict and peacebuilding.

His books include Religious Violence and Conciliation (London: Routledge, 2016) and Saudi Arabia and Indonesian Networks: Migration, Education and Islam (London & New York: I.B. Tauris / Bloomsbury, 2019). He is now working on at least two monographs: (1) Muslim–Christian Encounter in Indonesia: Sectarian Tension and Peaceful Coexistence and (2) Combating Terror: Terrorism and Counterterrorism in Saudi Arabia and Indonesia (signed contract with Palgrave Macmillan). If you need to reach him, contact at info@sumantoalqurtuby.com

Yogyakarta: Riwayatmu Kini

0

Ada apa dengan Yogyakarta? Sejak beberapa tahun terakhir ini, Daerah Istimewa Yogyakarta (biasa disingkat Yogya atau Jogja) banyak menjadi sorotan publik karena di “kota gudeg” ini telah terjadi sejumlah perubahan mendasar, ekstrim, dan radikal yang cukup kontras dengan beberapa tahun silam.

Dulu, Yogya dikenal sebagai kota yang cukup asri dan tertata dengan rapi sehingga cukup nyaman bagi para turis, baik turis domestik maupun mancanegara.

Dulu, Yogya populer dengan sebutan “kota budaya” sekaligus “jangkar budaya Jawa” karena di kota ini, antara lain, produk-produk tradisi dan kebudayaan (baik kebudayaan material maupun imaterial) yang erat kaitannya dengan kesejarahan Jawa diuri-uri atau dilestarikan. Keraton Yogya dijadikan sebagai simbol atau lambang hal-ikhwal yang berkaitan dengan aneka ragam kebudayaan Jawa.

Dulu, Yogya juga dikenal sebagai kota pluralis yang toleran. Sebagai pusat turisme dan pusat pendidikan, sejak dulu Yogya menjadi jujugan banyak orang, baik untuk tujuan wisata, belajar, atau “mengadu nasib” (mencari pekerjaan atau mendirikan usaha kecil-kecilan seperti kos-kosan, jualan, dan sektor ekonomi informal lain).

Karena itu sangat wajar kalau Yogya kemudian menjadi salah satu kota yang paling majemuk–multiagama, multietnis, dan multikultur–di Indonesia. Meskipun sangat majemuk, Yogya dikenal cukup ramah dan toleran dengan perbedaan dan keanekaragaman.

Tapi itu dulu. Kini, banyak perubahan drastis di “kota pelajar” ini.

Kota Yogya kini penuh-sesak dengan baliho jumbo yang berserakan di berbagai sudut kota dan ruas jalan utama sehingga tampak semrawut sekaligus mengganggu pemandangan keindahan kota.

Di kota ini sekarang juga menjamur aneka toko yang memajang aneka “busana Muslim/Muslimah” yang berpotensi menggerus produk-produk busana lokal seperti batik, kebaya, blankon dan sejenisnya. Jika kompetisi berjalan sehat tentu saja tidak masalah.

Menjadi masalah karena sering kali bisnis “busana Muslim/Muslimah” itu diiringi dengan embel-embel klaim bahwa produk-produk busana lokal Jawa itu dianggap tidak Islami atau tidak syra’i. Meskipun sejatinya tidak ada “busana Islami/syar’i” itu. Sepanjang busana itu menutup aurat dan sesuai dengan norma-norma kepantasan dan etika publik di masyarakat tersebut, maka itu bisa disebut busana Islami/syar’i.  

Yang paling memprihatinkan adalah merebaknya aksi-aksi intoleransi, kontra kemajemukan, dan bahkan kekerasan antarumat beragama. Yang paling mutakhir adalah aksi penyerangan terhadap seorang pastor yang sedang memimpin ibadah di Gereja St. Lidwina, Sleman.

***

Berbagai aksi intoleran antar dan intraumat beragama itu telah mengantarkan Yogyakarta menjadi salah satu kota intoleran di Indonesia. Menurut Setara Institute, Yogyakarta, dalam survei tahun 2017, masuk sepuluh besar kota di Indonesia yang memiliki indeks toleransi sangat rendah.

Setara Institute mengsurvei 94 kota di seluruh Indonesia dan menempatkan Yogyakarta di urutan keenam terendah dengan skore 3,40. Selain Yogyakarta, kota lain yang masuk sepuluh besar kota paling tidak toleran menurut Setara Institute adalah DKI Jakarta (yang menjadi juara intoleransi), Banda Aceh, Bogor, Cilegon, Depok, Banjarmasin, Makasar, Padang, dan Mataram.  

Berbagai kritik tajam berhamburan atas maraknya aksi intoleransi dan kekerasan yang mengatasnamakan agama serta lambannya pemerintah dan aparat penegak hukum setempat dalam menangani kasus-kasus tersebut. Kritik-kritik tajam, antara lain, dialamatkan kepada Sultan Jogja yang dianggap tidak mampu menjaga toleransi sehingga bermunculan berbagai aksi kekerasan di masyarakat yang mengusung isu politik identitas primordial, khususnya agama.

Kritik keras juga dilontarkan oleh KH Abdul Muhaimin, Ketua Forum Persaudaraan Umat Beriman, Yogyakarta, dan merupakan salah satu tokoh yang mengusung nilai-nilai toleransi antarumat beragama dan menginisiasi Jogja City of Tolerance.

Selain mengkritik ketidakbecusan pemerintah dan lambannya aparat penegak hukum dalam menangani berbagai tindakan intoleran dan kekerasan, KH Abdul Muhaimin juga menilai kelompok intoleran atau pelaku tindak kekerasan itu sebagai orang-orang yang tidak memahami ruh, spirit, substansi dan tujuan agama, yakni untuk menebarkan cinta-kasih, persaudaraan global, rasa aman, kenyamanan, serta rahmat bagi alam semesta.

***

Mengelola masyarakat supermajemuk dan superkompleks seperti Yogya memang tidak mudah. Dibutuhkan ketelatenan, kesadaran, dan sekaligus ketegasan. Pula, diperlukan pendekatan komprehensif untuk mengelola sebuah masyarakat plural dimana masing-masing individu dan kelompok sosial memiliki aneka ragam motif dan tujuan.

Pluralitas (istilah lain: kemajemukan, keragaman, atau heteroginitas) adalah sesuatu yang bersifat alami, maka tidak ada orang yang bisa menghindar dari pluralitas itu. Karena pluralitas bersifat alami, maka upaya-upaya menciptakan homoginitas atau keseragaman, apalagi dilakukan dengan paksa dan kekerasan, selalu menimbulkan problem atau masalah di masyarakat. 

Sayangnya tidak semua individu dan kelompok memahami pluralitas sebagai sebuah berkah yang perlu disyukuri, melainkan bencana yang perlu diratapi dan dipangkas habis. Tidak semua orang memandang kemajemukan sebagai sebuah potensi untuk merajut hidup bersama dalam satu makrokosmos tetapi sebagai sebuah hambatan atau halangan untuk mewujudkan pandangan, agama, atau ideologi tertentu yang mereka impikan dan idealkan di masyarakat.      

Karena sikap dan pandangan masyarakat yang berlainan itulah, maka sering kali terjadi benturan-benturan disana-sini. Oleh karena itu, untuk merawat kebhinekaan atau pluralitas dibututuhkan sejumlah prasyarat mendasar. Selain diperlukan kesadaran publik, perlu upaya intensif dan terus-menerus untuk berdialog atau membangun “dialog budaya” dengan berbagai kalangan oleh berbagai kalangan.

Selain itu juga diperlukan intervensi pemerintah sebagai “manajer masyarakat” untuk membuat kebijakan-kebijakan publik di semua sektor (politik, pendidikan, bisnis, dan agama) yang bersifat toleran-pluralis, menghargai hak-hak agama dan politik masing-masing individu, serta menjamin kekebasan, keamanan, dan kenyamanan masyarakat. 

Tidak kalah penting juga adalah ketegasan aparat dan penegak hukum dalam menindak para aktor dan pelaku tindakan intoleransi dan kekerasan di masyarakat. Jika ada kesan meremehkan atau membiarkan para pelaku tindakan intoleransi dan kekerasan, maka mereka berpotensi melakukan hal serupa di kemudian hari. Pemerintah dan aparat penegak hukum harus tegas (bukan keras) menghukum siapapun yang melakukan tindakan kekerasan, intoleransi, dan antikemajemukan, atas nama apapun (agama, ideologi, partai, aliran, ormas, dlsb).

Individu dan kelompok sosial jangan dibiarkan bertindak sendiri atau “main hakim” sendiri atas feomena sosial yang terjadi di masyarakat karena hidup bermasyarakat memiliki norma-norma sosial, nilai-nilai kultural, dan aturan-aturan legal yang perlu ditaati bersama guna merawat kebhinekaan, melestarikan perdamaian serta menjaga keseimbangan kosmos tempat manusia hidup, tinggal dan berpijak ini.

Jelasnya, berbagai pendekatan–kultural, legal, dan struktural–perlu diterapkan untuk mengelola kemajemukan. Hanya dengan mengombinasikan berbagai pendekatan itulah, maka kebhinekaan akan tetap lestari di bumi pertiwi, bukan hanya di Yogyakarta saja tetapi juga di daerah lain di Indonesia.

Sumber: liputan6.com

Southeast Asia: History, Modernity, and Religious Change

0

Southeast Asia or Southeastern Asia, with more than six hundred million populations, is home to millions of Buddhists, Muslims, Confucians, Protestants, Catholics, and now Pentecostals, as well as many followers of local religions and spiritual beliefs. Notwithstanding its great historical, political, cultural legacies,however, the region has long been neglected as a site for religious studies in the Western academia.

Aiming at filling the gap in Asian and religious studies as well as exploring the richness of Southeast Asian cultures, this article discusses the dynamics, diversity, and complexity of Southeast Asian societies in their response to the region’s richly political, cultural, and religious traditions spanning from pre-modern era to modern one. The article also examines the “integrative revolutions” that shaped and reshaped warfare, state organization and economics of Southeast Asia, particularly in the pre-European colonial era. In addition, the work discusses the wave of Islamization, particularly since the nineteenth century, as well as the upsurge of religious resurgence that shift the nature of religiosity and the formation of religious groupings in the area.

The advent of Islam, with some interventions of political regimes, had been an important cause
for the decline of Hindu-Buddhist traditions in some areas of Southeast Asia, especially Indonesia, the coming of Pentecostalism has challenged the well-established mainstream Protestantism and Catholicism, especially in Indonesia and the Philippines.

Click this link for full access

Antara Gus Mus dan Yap Thiam Hien

1

Belum lama ini, KH Ahmad Mustofa Bisri (l. 1944) yang akrab disapa Gus Mus mendapatkan anugerah Yap Thiam Hien Human Rights Award, sebuah penghargaan yang diberikan sejak 1992 oleh Yayasan Pusat Studi Hak Azasi Manusia kepada siapa saja yang dipandang memiliki kontribusi positif dan signifikan bagi penegakan hak azasi manusia (HAM) di Indonesia. 

Gus Mus adalah kiai pertama yang mendapat Penghargaan Yap Thiam Hien ini. Hal ini tentu saja menarik karena Yap Thiam Hien Award diberikan bukan kepada “aktivis atau pejuang akar rumput” hak azasi manusia yang sangat keras dan militan, melainkan kepada seorang kiai pesantren yang bersahaja dan “lemah gemulai”.

Kenapa Gus Mus dipandang layak menerima Penghargaan Yap Thiam Hien? Apa kontribusi Gus Mus bagi penegakan HAM di Indonesia?

Todung Mulya Lubis, ketua yayasan yang bertanggung jawab dalam pemberian penghargaan ini, mengatakan, seperti dikutip Liputan6,  bahwa Gus Mus adalah “pejuang hak azasi manusia dalam sunyi”.  Gus Mus, menurut Todung, sangat pantas menerima Yap Thiam Hien Award karena ia menjadi “suara hati nurani bangsa, suara hati ulama yang menghendaki Indonesia kembali kepada jati dirinya yang menghargai kekayaan keragaman, kemajemukan masyarakat, adat istiadat, bahasa, agama dan keyakinan politik” (Tempo/Antara).

Meskipun Todung menilai bahwa Gus Mus layak menerima Yam Thiam Hien Award, Gus Mus sendiri justru menganggap dirinya tak pantas menerima penghargaan tersebut. Ini adalah salah satu tipikal atau karakteristik “kiai kampung” dan “ahlak santri” yang selalu mengedepankan kerendahatian, tidak jumawa dan membusungkan dada saat mendapatkan sesuatu yang “luar biasa”.

Pada waktu pidato penerimaan penghargaan tersebut, Gus Mus, seperti dikutip sejumlah media, mengatakan: “Ini [pemberian Yam Thiam Hien Award kepada dirinya] sebenarnya tidak pantas, alasan apa memilih saya. Sebenarnya HAM itu apa, saya tidak tahu. Guru-guru saya adalah orang-orang sederhana yang mengajarkan bahwa Indonesia rumahmu. Itu saja. Dan saya akan menjaga rumahku. Sedangkan hak asasi itu tahu setelah saya ketemu dengan orang milinea-milinea.”

Gus Mus mengatakan bahwa di pondok pesantren, ia diajari untuk lebih mengutamakan menjalankan kewajiban, bukan menuntut hak, sehingga dalam memaknai hak adalah kewajiban dirinya untuk menghargai hak orang lain dan hak asasi manusia.

***

Saya sendiri menilai Gus Mus yang pengasuh Pondok Pesantren Raudlatut Thalibin, Rembang, Jawa Tengah, ini sebagai “kiai langka” di Indonesia sehingga perlu untuk dilindungi dari kepunahan. Tidak banyak kiai, ulama, atau tokoh agama yang memiliki talenta, dedikasi, watak, karakter, moralitas, dan komitmen yang begitu kuat seperti Gus Mus.

Kalau kiai yang bisa mengaji dan mengkaji “kitab kuning” banyak. Kalau kiai yang hanya dididik di lingkungan pesantren banyak. Kalau kiai yang mahir Bahasa Arab banyak. Kalau kiai yang bisa berpidato atau ceramah juga banyak.

Tetapi harus diakui secara jujur, meskipun getir, bahwa tidak banyak kiai atau ulama di Indonesia yang pandai mengaji dan mengkaji kitab kuning, bisa berbahasa Arab, dan mahir berceramah tetapi pada saat yang bersamaan juga produktif menulis, lihai berpuisi, memilih hidup bersahaja, serta memiliki watak, karakter, dan komitmen yang kuat untuk membangun toleransi dan pluralisme dalam spirit kebangsaan dan bingkai keindonesiaan. Gus Mus memiliki semua itu.  

Sependek amatan saya, Gus Mus adalah sosok kiai-satrawan yang telaten dalam menjaga, merawat, memperjuangkan, dan mempertahankan Indonesia sebagai “rumah bersama” bagi semua etnis, suku, golongan, dan kelompok agama.

Gus Mus adalah figur kiai-budayawan yang sangat idealis dalam memperjuangkan nilai-nilai kemanusiaan universal yang melintasi batas-batas primordial etnis, agama, dan budaya.

Gus Mus adalah figur kiai-seniman yang memiliki komitmen kuat untuk mewujudkan Indonesia yang bersih, toleran, pluralis, demokratis, dan berkeadilan bagi semua lapisan masyarakat dan warga negara yang mendiami Tanah Air ini.

Gus Mus adalah sosok kiai-penyair yang bersahaja tetapi tidak “kamiduwiten” alias kemaruk dengan harta dunia, pangkat-jabatan, dan kekuasaan politik. Ia bukan figur “ulama upil” yang hidupnya “ngupil” alias mendompleng dan menjadi “kaki-tangan” alias antek para tuan-tuan besar (penggede) yang “menyuapinya”.

Gus Mus adalah sosok kiai-penulis prolifik yang sangat kritis dengan siapa saja: politisi, polisi, birokrat, penguasa, tentara, dan bahkan dengan para ulama dan kader NU sendiri, yang dipandang menyimpang dan melanggar norma-norma kemanusiaan dan rasa keadilan.

Gus Mus yang pernah mendapat Tanda Kehormatan Bintang Budaya Parama Dharma dari Presiden Joko Widodo ini juga dikenal sangat kritis dengan para tokoh dan kader NU, apalagi kiai, pengurus NU, dan pimpinan pondok pesantren, yang dinilai kemaruk terhadap urusan politik-kekuasaan.

Sejak Orde Baru tumbang dan dibukanya kran demokrasi, banyak para kiai, pengurus NU, dan pimpinan pondok pesantren yang tidak berkompeten dan memiliki kualifikasi sebagai politisi maupun pemimpin pemerintahan, berlomba-lomba ingin menjadi anggota dewan dan kepala daerah. Gus Mus adalah salah satu tokoh NU yang gencar menentang dan sekaligus menyarankan mereka untuk “kembali ke barak” alias fokus mengurusi nahdliyin (warga NU), organsiasi NU, dan pondok pesantren, ketimbang berpolitik praktis.

Sikap kritis Gus Mus terhadap semua pihak tersebut bukan lahir kemarin sore ketika iklim demokrasi dan kebebasan berpolitik mulai bersemi kembali di Indonesia, melainkan sudah tertanam sejak zaman Orde Baru dulu ketika Pak Harto sedang kuat-kuatnya mencengkeram Indonesia. Bersama para sahabat idealisnya di lingkungan NU seperti almarhum KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur), mendiang KH MA Sahal Mahfudh (Mbah Sahal), almarhum KH Mahfudz Ridwan, dan lainya, Gus Mus menjadi salah satu ikon kiai tradisional “pejuang kultural” yang gigih membela hak-hak masyarakat dan warga negara yang dimarjinalkan oleh para penguasa otoriter Orde Baru.     

Meskipun menjadi “kiai seleb” yang bukan hanya populer di kalangan NU dan Muslim saja tetapi juga diluar NU dan non-Muslim, Gus Mus tetaplah Gus Mus yang hidup bersahaja apa adanya dan berpenampilan sederhana. Ia bukan figur ulama atau tokoh agama yang “semugih” dan hobi pamer kekayaan dan barang-barang mewah serta gemar memanfaatkan situasi untuk mengeruk keuntungan pribadi.    

Di saat Indonesia kini sedang marak gerakan politisasi agama, berkembangnya politik sektarian, tumbuhnya gerakan politik identitas, maraknya intoleransi dan ekstremisme berbau agama, munculnya benih-benih rasisme dan etnosentrisme, munculnya tokoh-tokoh agama baru yang kasar dan arogan, serta berbagai gerakan ideologi-agama yang mengancam sendi-sendi kebangsaan, bangunan pluralisme dan fondasi kenegaraan, maka kehadiran Gus Mus menjadi sangat penting dan bermakna. 

Ceramah-ceramah Gus Mus yang teduh, puisi-puisinya yang sangat kritis, tulisan-tulisannya yang tajam-menghunjam, postingan-postingannya di media sosial yang penuh kearifan, petuah-petuahnya yang sangat dalam dan bijak, gaya hidupnya yang bersahaja, komitmenya pada nilai-nilai kemanusiaan universal yang luar biasa, serta perilakunya yang sangat santun dan berahlak mulia, serta keberanian dan kekritisannya dalam menyuarakan hati nuraninya dan masyarakat Indonesia, menjadikan sosok Gus Mus lebih dari layak untuk mendapatkan Yap Thiam Hien Award.

***

Karakter, komitmen, dan dedikasi Gus Mus kurang lebih sama dengan mendiang Yap Thiam Hien (lahir di Banda Aceh, 1913–1989). Keduanya sama-sama pejuang hak-hak azasi manusia dan pembela nilai-nilai kemanusiaan sejati tanpa melihat latar-belakang agama, etnis, dan golongan. Bedanya cuma Gus Mus seorang Muslim, Pak Yap Kristen (sejak 1938, Pak Yap menjadi pengikut Kristus); Gus Mus kiai-penyair, Pak Yap aktvis-pengacara; Gus Mus Jawa, Pak Yap Tionghoa.

Jamak diketahui bahwa meskipun Pak Yap menyandang predikat “minoritas ganda” di Indonesia—sebagai “Tionghoa” dan “Kristen” sekaligus—tetapi status minoritasnya itu tidak menghalanginya untuk berjuang menegakkan keadilan dan memperjuangkan mati-matian hak-hak sipil (civil rights) kaum minoritas tertindas yang tidak berdaya di hadapan kekuasaan.

Meskipun sebagai seorang Tionghoa-Kristen, Pak Yap sangat aktif dan agresif dalam membela hak-hak individu atau kelompok yang mendapat perlakukan semena-mena dari individu/kelompok arogan tertentu. Ia berani “pasang badan” berdiri di muka untuk memperjuangkan kepentingan individu/kelompok yang terdeskriminasi oleh kekuasaan politik tertentu, termasuk komunitas Tionghoa sendiri yang mendapatkan perlakuan diskriminatif oleh rezim Orde Baru kala itu.

Pada waktu pemerintah Orde Baru menginstruksikan semua warga Tionghoa yanng tinggal di Indonesia harus menggunakan “nama pribumi” agar “lebih nasionalis”, Pak Yap menolak. Ia tetap menggunakan nama Tionghoa-nya—Yap Thiam Hien—dan tidak pernah mengganti namanya dengan nama yang “berbau lokal-pribumi”. Bagi Pak Yap, nasionalisme tidak dapat dihubungkan dengan sebuah nama. Untuk menjadi nasionalis, menurut Pak Yap, bukan diukur dari nama melainkan dari komitmen perjuangan untuk didedikasikan kepada bangsa Indonesia.   

Pak Yap sadar bahwa sesuai dengan konstitusi di negeri ini, semua orang yang tinggal di kawasan republik ini—apapun agama, status sosial, dan suku/etnis mereka—harus mendapat perlakukan yang sama di depan hukum. Tidak ada suka-tidak suka. Masing-masing individu, tanpa kecuali, memiliki hak-hak sipil yang sama dan dijamin oleh konstitusi, dan karena itu harus dihormati semua pihak. Karena prinsip dan komitmen yang kuat inilah, Pak Yap, sepanjang hidupnya, didedikasikan untuk membela hak-hak orang-orang yang tertindas oleh arogansi kekuasaan.

***

Baik Pak Yap maupun Gus Mus adalah “mutiara” bagi Indonesia. Komitmen, gaya hidup, dan sepak terjang keduanya perlu dicontoh oleh “generasi milenial” agar Indonesia yang oleh Gus Mus digambarkan sebagai “rumah bersama” ini selalu berada di “tengah”, jangan sampai oleng ke kiri maupun ke kanan. Semoga bermanfaat.[] 

Sumber : liputan6.com

Calling for “Islamic Protestantism” in Indonesia and Beyond: Towards Democratic and Pluralistic Islam

0

This paper discusses the notion of “Islamic Protestantism” as a vehicle to create a face of democratic and pluralistic Islam. Drawing from the works of some prominent Muslim reformists and Western scholars, it addresses in some parts the works of Indonesian scholars.

The choice of democracy and pluralism as a main focus in this paper is based on the fact that these two issues, representing the basic ideological doctrines in the everincreasing globalized world, are not only fundamentaldoctrines of modern Western political philosophy but also now primary concerns of modern Islamic political thought.

Inspired by the Christian Reformation, this piece tries to promote an idea of “Islamic Protestantism” by applying deconstruction and socio-historical approach as methods to understand Islamic discourses, texts, and history.

Click this link for ful acces

Pejabat Negara Kok Korupsi?

0

Miris rasanya memperhatikan berita tentang banyaknya para pejabat negara (dan juga anggota dewan) yang terjerat kasus korupsi, lebih-lebih yang terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT). Sangat memalukan. Lebih memalukan lagi kadang-kadang kasus korupsi itu dilakukan secara berjamaah: bapak-anak, suami-istri, atau anggota keluarga dan saudara.

Meskipun berbagai aturan untuk meminimalisir kasus korupsi sudah dibuat sedemikian rupa, pengawasan juga dilakukan cukup ketat, dan hukuman penjara juga sudah diterapkan bagi para koruptor tetapi praktik korupsi tetap saja marak dari pusat hingga daerah dan para koruptor, baik yang kelas kakap maupun kelas ikan teri. Mereka seolah tak perah jera.

Majelis Ulama Indonesia (MUI), dalam Musyawarah Nasional VI tahun 2000, juga pernah mengeluarkan fatwa haram untuk kasus korupsi (ghulul) dan suap (risywah). Hal yang sama juga dilakukan oleh Nahdlatul Ulama dan sejumlah ormas Islam lain. Tetapi sejumlah kepala daerah, pejabat, birokrat, dan elit politik Muslim tetap saja terjerat kasus korupsi.   

Menurut data dari Mahkamah Agung (MA), penanganan kasus korupsi menempati urutan kedua setelah kasus narkotik. Itu menunjukkan bahwa masalah korupsi memang masih menjadi masalah besar di Indonesia. Menurut catatan MA bukan hanya birokrat dan politisi saja yang terjerat masalah korupsi tetapi juga pejabat hukum itu sendiri (seperti hakim, jaksa dan lainnya).

Khusus untuk kepala daerah yang terlibat korupsi, Korupsi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut ada sebanyak 361 kepala daerah di Indonesia yang terlibat korupsi. Sementara Kementerian Dalam Negeri mencatat ada sekitar 343 bupati/walikota dan 18 gubernur yang tersangkut kasus korupsi. Itu data tahun 2016. Tahun 2017 lalu, menurut catatan KPK, ada 643 pejabat yang ditangkap KPK karena kasus korupsi. Itu baru kasus korupsi pejabat yang ditangani oleh KPK, belum lembaga hukum lain.

Dengan banyaknya kasus korupsi itu, sudah triliunan rupiah negara dirugikan. Selama kurun 2010–2014 saja, KPK mengklaim telah berhasil menyelamatkan keuangan negara dengan memberi kontribusi kepada negara sebesar 270 triliun kegiatan pencegahan korupsi.

Uang negara yang dikorupsi oleh segelintir pejabat negara dan elit politik itu kiranya lebih dari cukup untuk membiayai pendidikan dan kesehatan gratis serta membangun swasembada pangan demi kemakmuran dan kesejahteraan rakyat di seluruh pelosok Indonesia.

***

Sulit untuk dinalar, kenapa birokrat, anggota dewan, pejabat pemerintah, atau pejabat publik yang sering disebut-sebut sebagai “abdi negara” atau “pelayan masyarakat” melakukan tindakan korupsi yang merugikan rakyat dan negara itu sendiri. Mereka bukannya menggunakan uang rakyat itu untuk membangun sarana dan prasarana dan berbagai fasilitas untuk kemajuan dan kemakmuran rakyat dan negara tetapi malah mengeruknya untuk dirinya sendiri, keluarga, atau kelompoknya.

Berbagai alasan dikemukakan kenapa pejabat negara atau pemerintah melakukan tindakan korupsi. Alasan klise yang sering dikemukakan adalah soal gaji pejabat yang kecil sehingga mendorong mereka untuk mencari tambahan penghasilan. Tetapi alasan ini sama sekali tidak valid karena banyak pejabat yang sudah kaya-raya tetapi tetap saja melakukan korupsi dan memupuk harta-benda.

Soal kecilnya gaji pejabat negara, kepala daerah, atau anggota dewan bukan hanya terjadi di Indonesia saja. Di banyak negara-negara maju seperti Amerika, Jepang, atau negara-negara di Eropa, gaji mereka juga kecil, kalah jauh dengan pelatih dan pemain sepak bola dan jenis olah raga lain. Gaji mereka juga tidak seberapa bila dibandingkan dengan direktur sebuah perusahaan misalnya. Tetapi kenapa mereka jarang sekali terlibat skandal korupsi? Jangankan korupsi atau penyuapan dalam skala jumbo, praktik korupsi/penyuapan yang jumlahnya mini pun jarang sekali terjadi.

Ini menunjukkan bahwa praktik korupsi dan penyuapan yang marak di Indonesia itu bukan soal besar-kecilnya gaji melainkan soal watak, karakter, dan tabiat masing-masing individu pelaku tindakan korupsi itu yang memang penuh dengan keserakahan dan kerakusan, baik keserakahan akan harta-benda maupun kerakusan terhadap jabatan dan kekuasaan. Seketat apapun aturan dibuat dan seketat apapun pengawasan dilakukan tetapi para koruptor selalu pandai dan licin mencari celah untuk “menyalurkan hobi” korupsi.

Korupsi marak juga bisa jadi karena faktor ringannya hukuman bagi koruptor sehingga tidak menimbulkan efek jera bagi para pelaku tindakan korupsi. Meski dihukum penjara, mereka masih menyimpan banyak uang dan harta benda hasil korupsi sehingga membuat para koruptor tidak pernah kapok melakukan aksi-aksi kejahatannya.

Faktor lain adalah tiadanya “hukuman sosial” dari publik masyarakat terhadap para koruptor. Di Jepang dan negara-negara maju lain seperti Salandia Baru, Denmark, Finlandia dan sebagainya korupsi dipandang sebagai sebuah “aib sosial” dan  kejahatan kemanusiaan yang sangat memalukan sehingga siapapun yang terjerat dan tertangkap atas kasus ini menundukkan kepala dan merasa malu karena bisa mencoreng nama baik dan martabat dirinya, keluarga dan kelompoknya.

Di Indonesia, pemandangan sebaliknya justru yang terjadi. Para koruptor bisa senyam-senyum dan tertawa riang gembira di hadapan awak media seolah mereka melakukan tindakan mulia dan bermartabat. Sama sekali tidak ada rasa malu secuilpun di wajah-wajah mereka. Hal itu bisa jadi karena korupsi bukan dipandang sebagai sebuah “aib sosial” dan masyarakat tidak menjatuhi sanki dan hukuman sosial berat kepada para koruptor.   

Faktor yang tidak kalah pentingnya adalah soal pandangan sebagian masyarakat bahwa korupsi “bisa dimaafkan” dan “diampuni” Tuhan asal sebagian uang hasil korupsi itu didonasikan untuk kegiatan-kegiatan keagamaan, pembangunan tempat-tempat ibadah (masjid, gereja, dlsb), menyumbang institusi-institusi sosial, mendirikan lembaga-lembaga pendidikan (sekolah, madrasah, pesantren, dlsb), membantu fakir-miskin dan yatim-piatu, dan lain-lain.

Bahkan ada persepsi publik yang menganggap tindakan korupsi bisa diampuni dengan melakukan ibadah individual dan menjalani ritual keagamaan seperti rajin sembahyang ke gereja, salat di masjid, ibadah umroh/haji, membaca kitab-kitab suci, atau dengan melafalkan ritual-ritual keagamaan tertentu. 

***

Menurut data dari Transparency International, Indonesia masih jauh dari kategori “negara bersih” dan bebas korupsi. Tingkat korupsi di negari ini masih sangat tinggi meskipun pemerintah dan lembaga-lembaga terkait yang menangani masalah korupsi seperti kepolisian, KPK, atau Pengadilan Tipikor sudah melakukan berbagai cara dan upaya untuk menangkap dan memenjarakan para koruptor serta mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan korupsi.

Tapi tugas pemberantasan masalah korupsi bukan hanya dibebankan kepada pemerintah dan lembaga terkait saja. Jika ke depan, Indonesia ingin maju dan bersih dari korupsi, maka masyarakat non-pemerintah pun seharusnya ikut berkontribusi dalam mengawasi kasus-kasus korupsi dan memberi sanksi dan hukuman sosial bagi para koruptor. Korupsi harus dihukumi sebagai kejahatan kemanusiaan yang buruk seperti kanker ganas yang bisa menggerogoti tubuh bangsa dan negara Indonesia.

Para tokoh agama juga harus berpartisipasi secara aktif untuk memberantas korupsi, bukan malah berpatron atau menjalin koalisi dengan para koruptor. Mereka harus aktif mengkhotbahkan di mimbar-mimbar keagamaan tentang bahaya korupsi bagi masyarakat, agama, bangsa dan negara. Para tokoh agama juga harus berani menyerukan korupsi sebagai tindakan “kejahatan keagamaan”, bukan hanya “kejahatan kemanusiaan”, yang akan mendapat sanksi berat dari Tuhan.  

Pemerintah juga perlu meningkatkan hukuman yang lebih keras lagi bagi para koruptor agar bisa menimbulkan efek jera. Hanya dengan memadukan strategi “tactical countercorruption” (menangkap, mengadili, memenjarakan, dan memiskinkan para koruptor) dan “strategic countercorruption” (seperti memberi sanksi dan hukuman sosial kepada para korupor, pendidikan antikorupsi, pemberdayaan warga masyarakat, menjadikan korupsi sebagai musuh agama, dan sebagainya), praktik dan “budaya korupsi” di Indonesia bisa dihilangkan atau minimal diminimalisir di kemudian hari. Semoga bermanfaat.    

Sumber : liputan6.com

Menghindari Jebakan “Politik SARA” dalam Pilkada 2018

0

Menurut Komisi Pemilihan Umum (KPU), tahun 2018 ini akan digelar Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) serentak di 171 daerah di seluruh Indonesia. Rinciannya adalah 17 provinsi, 39 kota, dan 115 kabupaten yang akan melangsungkan “pesta demokrasi” untuk memilih kepala daerah.

Sebagai orang non-partisan, saya tidak begitu menghiraukan tentang dukung-mendukung pasangan calon (paslon) yang diusung partai politik (parpol) tertentu. Saya hanya melihat kualitas kandidat dan proses Pilkada tersebut. Jika kandidat yang maju saya nilai berkualitas, mumpuni, kredibel dan layak menjadi kepala daerah, maka pasti akan saya dukung secara moral-intelektual.

Saya tidak peduli parpol apapun yang mengusungnya, apapun etnis dan agama paslon. Bagiku ukurannya adalah kualitas, kredibilitas, dan kemampuan menjadi pemimpin politik-pemerintahan, bukan masalah agama, etnis, ormas atau parpol.  

Sebaliknya, jika paslon yang berlaga saya nilai tidak berkualitas, tidak mumpuni, tidak kredibel, dan tidak layak menjadi pemimpin daerah, maka saya pun ikut mengkritiknya.

Tak peduli parpol apa yang mengusungnya, tak peduli paslon itu dari ormas, agama dan etnis mana. Bagiku semua itu tidak penting karena dalam konteks ini kita sedang memilih pemimpin politik-pemerintahan, bukan memilihi pemimpin ritual-keagamaan.  

Begitu pula, jika prosesi pemilihan kepala daerah tersebut berlangsung dengan sehat, fair dan beradab tanpa ada bumbu “politik SARA” (Suku, Agama, Ras dan Antargolongan), saya pun akan ikut mendukung proses demokrasi tersebut.

Tetapi jika ada kelompok tertentu yang menggunakan cara-cara tidak sehat, tidak fair, tak beradab, dan memakai “politik SARA” untuk memenangkan paslon idola mereka dan menghancurkan paslon lain, maka saya akan bersuara lantang melawan mereka seperti yang saya lakukan dalam Pilkada Jakarta tahun 2017 lalu.

***

Sependek pengetahuanku, proses Pilkada Jakarta 2017 adalah yang terburuk dalam sejarah Pilkada di Indonesia. Terburuk karena ada sejumlah kelompok tertentu (bisnis, politik dan agama) yang dengan gigih menggunakan, memainkan, dan mengembangkan politik SARA yang sangat memalukan dan memuakkan demi memenangkan paslon idola mereka.

Bagaimanapun, politik SARA di Pilkada Jakarta telah merusak basis pluralisme sipil, sendi-sendi kebangsaan dan bangunan kenegaraan yang sudah dibangun dengan susah payah oleh para pendiri Republik tercinta ini.

Cukuplah Jakarta yang menjadi “tumbal politik” Pilkada. Jangan sampai itu terulang kembali di daerah-daerah lain di Indonesia. Dan alhamdulilah, dari 101 yang menggelar Pilkada serentak tahun 2017, saya perhatikan politik SARA hanya terjadi di Jakarta.

Dalam Pilkada serentak 2018 ini, saya berharap parpol, paslon dan semua lapisan masyarakat semakin dewasa dan demokrat dalam menjalani proses demokrasi ini. Kesuksesan sebuah “pesta” demokrasi bukan hanya diukur dari hasil atau output saja, melainkan juga dari proses dan mekanisme dalam menjalankan demokrasi itu.

Penjelasan dan peringatan ini penting mengingat banyak sekali kelompok masyarakat yang, atas nama demokrasi, kemudian mengembangkan cara, strategi, taktik, mekanisme dan proses-proses politik yang justru berlawanan dengan spirit atau ruh demokrasi itu sendiri. Politik SARA adalah salah satu jenis perilaku politik yang bisa “mengubur” spirit demokrasi itu.  

Oleh karena itu menjadi tanggung jawab semua lapisan masyarakat, baik elit maupun wong cilik, untuk menjaga jalannya proses Pilkada serentak tahun 2018 ini jangan sampai politik SARA yang terjadi di Pilkada Jakarta terjadi lagi di daerah-daerah lain.

Masyarakat juga perlu mewaspadai sekaligus menghalau sejumlah individu dan kelompok sektarian, baik yang berbasis politik, etnis maupun agama, yang masih mencoba menggunakan dan membangkitkan politik SARA demi mengegolkan paslon yang mereka usung.   

Pula, masyarakat harus turut menjaga jangan sampai tempat-tempat ibadah dijadikan sebagai ajang kampanye paslon tertentu dan medium untuk mendiskreditkan paslon lain. Masjid, musala, gereja, kuil dan sebagainya hendaknya bebas atau steril dari aktivitas politik praktis sektarian yang bisa memecah-belah harmoni sosial dan kerukunan masyarakat.

Masyarakat juga harus waspada terhadap sejumlah tokoh politik, agama dan masyarakat yang mencoba memolitisir dan memprovokasi isu-isu SARA demi kemenangan paslon tertentu.

Para tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh politik seharusnya menciptakan dan membangun kultur masyarakat yang santun, sehat, beradab, toleran dan pluralis, bukan malah berpartisipasi dalam aktivitas kepolitikan dan keagamaan yang jauh dari nilai-nilai keadaban, moralitas, toleransi dan pluralisme.

***

Indonesia adalah “rumah bersama” berbagai kelompok agama, suku, etnis, ras, dan golongan. Republik ini merupakan buah perjuangan berbagai kelompok masyarakat, bukan hanya Muslim saja, bukan hanya orang Jawa saja.

Muslim, Katolik, Protestan, Hindu, Buda, Konghucu, serta berbagai agama dan kepercayaan lokal di Nusantara turut berkontribusi pada pendirian Negara Kesatuan Republik Indonesia ini.

Demikian pula, orang Jawa, Melayu, Betawi, Sunda, Bali, Batak, Aceh, Ambon, Manado, Makassar, Dayak, Madura, Arab, Tionghoa, dan sebagainya yang tidak bisa saya sebutkan satu per satu turut menyumbangkan darah, harta, pikiran dan tenaga demi lahirnya republik tercinta ini.

Sebagai rumah bersama, maka sejatinya tidak ada “mayoritas” dan “minoritas” di negeri ini. Semua memiliki tanggung jawab, kewajiban, tugas dan hak-hak sipil yang sama sebagai warga negara yang dijamin oleh Konstitusi. Masing-masing kelompok suku dan agama di Indonesia berkewajiban untuk memelihara, merawat, dan melestarikan “rumah bersama” ini dari ancaman kelompok-kelompok rasis dan etnosentris yang ingin merusak fondasi negara-bangsa ini.     

Politik SARA, baik dalam konteks Pilkada maupun dalam kehidupan sosial sehari-hari, hanya akan membawa keburukan dan kerusakan “rumah bersama” bernama Indonesia ini di kemudian hari.

Saya berharap Pilkada serentak tahun ini berjalan dengan santun, jurdil, beradab, dan steril dari isu-isu SARA. Saya sangat berharap paslon beserta parpol pengusung berlomba-lomba menyajikan rancangan atau desain program-program kerja terbaiknya untuk memajukan daerah mereka masing-masing, bukan berlomba-lomba menggunakan cara-cara kerdil dan biadab seperti memelintir isu-isu SARA atau berlomba-lomba memprovokasi masa dan menghujat lawan politik mereka. Semoga bermanfaat.         

Sumber : liputan6.com

Public Islam in Southeast Asia: Late Modernity, Resurgent Religion, and Muslim Politics

0

The article focuses on the study of public Islam in Southeast Asia,
the world’s most populous Islamic region. More speciícally, it examines
“late modernity” and its relation to the unprecedented growth of Islam, the
Islamic resurgence, and Muslim politics in the public domains of modern
Southeast Asia, particularly in Indonesia and the Philippines.

It alsoexamines the history of Islam’s resurgence, the underlying factors drivingthe region’s Islamic boom, and the implications of the aforementioned
phenomena on democracy, civil co-existence, and social relations among
ethno-religious groups in these areas.

Using Southeast Asia as a case of public Islam, the article’s main purpose is to revisit the strength of classic modernization and secularization theories that forecasted the decline, or even the death, of religion from global politics and public spheres.

Finally, the article also aims to provide insights on the local dynamics and plurality of public Islam in Southeast Asia.

click this link for full acces

Meningkatkan Budaya Baca dan Literasi Masyarakat Indonesia

1

Berbagai laporan dari lembaga kompeten, baik nasional maupun internasional, baik pemerintah maupun institusi nonpemerintah (Non Governmental Organization), menunjukkan bahwa indeks minat baca dan tingkat literasi masyarakat Indonesia masih sangat rendah dan memprihatinkan.

UNESCO (United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization) misalnya pernah merilis data yang menunjukkan bahwa indeks minat baca di Indonesia hanya 0,001. Itu artinya dari seribu orang, hanya ada satu yang memiliki minat baca. Ingat, ini hanya “minat baca”. Belum tentu ia suka membaca. Dan belum tentu juga ia suka membaca tulisan-tulisan berkualitas apalagi karya-karya akademik-ilmiah.

Organization for Economic Cooperation and Development (OECD) juga pernah melansir hasil survei yang menunjukkan bahwa kemampuan membaca, berhitung dan pengetahuan sains anak-anak Indonesia masih di bawah negara-negara tetangga seperti Singapura, Malaysia, Vietnam dan Thailand, dan sejajar dengan negara-negara miskin di Afrika. Data ini berdasarkan hasil tes The Programme International Student Assessment (PISA).

Bukan hanya anak-anak saja, indeks membaca dan tingkat literasi orang dewasa, menurut OECD, juga jeblok seperti ditunjukkan dari hasil tes The Programme for International Assessment of Adult Competencies, sebuah tes kompetensi sukarela untuk orang dewasa. Bahkan dari 40 negara yang dites, Indonesia berada di posisi paling buntut.

Menurut World Economic Forum, tingkat literasi dasar yang perlu dikuasai oleh orang dewasa meliputi kemampuan baca-tulis, literasi numerasi atau berhitung, literasi finansial (keuangan), literasi sains, literasi budaya dan kewarganegaraan, serta literasi informasi teknologi dan komunikasi atau digital.

Memang ada sejumlah anak Indonesia yang beberapa kali menjuarai olimpiade sains dan matematika tingkat internasional, sebuah prestasi gemilang yang perlu diapresiasi.

Tetapi itu hanya sekelumit contoh dari anak-anak tangguh dan berprestasi saja, tidak merepresentasikan kondisi anak-anak Indonesia secara umum yang masih sangat tertinggal jauh di belakang dibanding dengan negara-negara lain di kawasan Asia khususnya.

Faktor Penyebab Rendahnya Minat Baca dan Tingkat Literasi

Tentu saja ada banyak faktor yang menyebabkan rendahnya minat baca dan tingkat literasi masyarakat Indonesia, baik di kalangan anak-anak maupun orang dewasa.

Di antara sekian faktor itu misalnya budaya masyarakat Indonesia yang cenderung masih berbudaya dengar dan ngomong (lisan). Itulah sebabnya kenapa masyarakat Indonesia suka sekali mendengarkan ceramah, pengajian dan khotbah keagamaan, santapan rohani, atau orasi politik, dan sebagainya.

Selain suka mendengar, masyarakat kita juga suka ngomong. Ngomong apa saja, termasuk ngegosip dan ngerumpi hal-hal yang remeh-temeh dan kurang perlu. Karena suka ngomong itulah kenapa, misalnya, pantun begitu populer di kawasan kepulauan Melayu-Indonesia.

Pantun adalah jenis atau bentuk puisi khas Melayu sebagai mekanisme untuk mengekspresikan secara lisan masalah-masalah individual dan sosial yang terjadi di sekitar masyarakat. Konon sudah sejak abad ke-15, pantun ini sudah terekam di Malay Annals atau Hikayat Hang Tuah misalnya.

Jadi, dengan kata lain, bukan budaya baca dan tulis yang populer di masyarakat. Hal itu bisa dimaklumi karena tradisi membaca (apalagi menulis) dalam sejarah masyarakat Indonesia (dan dimanapun pada umumnya) adalah tergolong “budaya elit” yang sangat terbatas cakupannya, bukan budaya “wong cilik” atau masyarakat kebanyakan.   

Dulu, di zaman ketika Indonesia masih berbentuk kerajaan dan jajahan kolonial, budaya membaca dan menulis hanyalah milik “kaum literati” (para pujangga) yang tinggal di lingkungan istana (merekalah yang kelak menulis buku-buku yang berisi kisah-kisah para raja atau cerita-cerita mitos di masyarakat seperti Babad Tanah Jawi, Sadjarah Banten, Babad Cirebon dan lain-lain) atau golongan elit agama sampai kemudian berdirinya pesantren-pesantren yang mulai mengajarkan membaca dan menulis di kalangan umat Islam khususnya meskipun tentu saja cakupannya masih sangat terbatas.

Faktor berikutnya adalah orang tua sebagai “role model” buat anak tidak memerankan fungsinya dengan baik. Misalnya, orang tua tidak mengajari anak-anak mereka tentang pentingnya membaca dan mencintai buku bagi masa depan peradaban manusia tapi malah memupuk mereka dengan aneka gajet teknologi modern serta membiarkan mereka berlama-lama menonton acara-acara TV, terlebih acara-acara yang tidak memiliki nilai-nilai edukasi.

Mereka juga bukan mengajak anak-anak pergi ke toko buku, perpustakaan atau acara festival buku tapi malah mengajak mereka jalan-jalan ke mall dan pusat perbelanjaan lain. Anak diajari untuk mencintai harta-benda bukan mencintai ilmu pengetahuan.

Hal lain yang tak kalah penting adalah minimnya akses ke fasilitas pendidikan yang belum merata serta minimnya sarana dan prasara atau infrastruktur pendidikan yang bisa menunjang anak didik untuk giat membaca seperti laboratorium komputer, listrik dan internet, teknologi komunikasi informasi serta taman bacaan masyarakat atau perpustakaan di sekolah-sekolah dasar maupun menengah.

Selain itu, kualitas pendidikan dan belajar-mengajar yang rendah (baik pendidikan primer, sekunder maupun perguruan tinggi) juga turut memberi kontribusi bagi rendahnya kualitas lulusan yang pada gilirannya turut menciptakan rendahnya tingkat literasi masyarakat.

Salah satu indikator rendahnya kualitas pendidikan di Indonesia bisa dilihat dari kualitas atau kompetensi guru. Hasil uji kompetensi guru pada tahun 2015 misalnya, seperti ditulis oleh Chairil Abdini, Dosen Kebijakan Publik di Universitas Indonesia, hanya mencapai nilai rata-rata 53,2% dan kompetensi calon guru hanya 44% (The Coversation, September 22, 2017). Dengan demikian kualitas guru di Indonesia memang masih jauh dari memadai.

Upaya Meningkatkan Masalah Literasi

Menyadari akan rendahnya minat baca dan tingkat literasi masyarakat, termasuk anak-anak, Pemerintah Indonesia pun sudah melakukan sejumlah terobosan mendasar, baik dalam bentuk program, kegiatan maupun kebijakan publik yang mendukung peningkatan dunia pendidikan.

Misalnya Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) No. 23/2015 yang antara lain memberikan klausul tentang kewajiban bagi siswa (SD, SMP dan SMU) untuk membaca sekitar 15 menit sebelum pelajaran dimulai.

Pemerintah juga mengsponsori Gerakan Indonesia Membaca (GIM) yang konon sudah dibentuk di 31 kabupaten di 31 provinsi. Selain itu, pemerintah juga menginisiasi program “Kampung Literasi” untuk menumbuhkan minat baca warga kampung (desa atau nagari). Targetnya pada 2019, pemerintah menciptakan sekitar 514 Kampung Literasi di seluruh Indonesia dengan dana sekitar Rp. 160 juta per Kampung Literasi.

Presiden Jokowi juga meresmikan program pengiriman buku gratis setiap bulan per tanggal 17 ke seluruh daerah di Indonesia. Program ini diinisiasi oleh Duta Baca Indonesia, Najwa Shihab dengan beberapa pegiat literasi ini, dan bekerja sama dengan PT Pos Indonesia.

Tujuannya untuk mengajak seluruh elemen masyarakat agar peduli terhadap literasi di Indonesia. Minimnya ketersediaan buku di sekolah-sekolah memang menjadi faktor krusial bagi rendahnya minat baca anak didik dan mutu dunia pendidikan kita. 

Beberapa kebijakan dan program pendidikan di atas perlu didukung oleh semua pihak mengingat masalah pendidikan ini bukan hanya tugas, kewajiban dan tanggung jawab pemerintah saja melainkan juga seluruh warga negara Indonesia dan elemen masyarakat, apapun latar belakang etnis, agama, profesi, dan status sosial mereka.

Pemerintah juga mengalokasikan anggaran pendidikan yang cukup besar sekitar 441 triliun pada tahun 2018. Dana pendidikan sebesar ini hendaknya digunakan seoptimal mungkin untuk meningkatkan infrastruktur pendidikan, sarana dan sistem belajar-mengajar, kualitas guru, dan juga perbaikan gizi siswa (misalnya melalui program penyediaan makanan tambahan) khususnya di daerah-daerah tertinggal, baik di Jawa maupun luar Jawa, yang memang masih memprihatinkan.

Bukan malah dikorupsi dan dijadikan sebagai bancaan oleh kepala/elit sekolah, dinas pendidikan, dan aparat pemerintahan terkait yang mengurusi masalah dunia pendidikan itu sendiri. Jika semua pihak berkerja keras semaksimal mungkin, maka bukan suatu hal yang mustahil jika kelak Indonesia akan menjadi negara yang pintar dan cerdas dimana masyarakatnya memiliki daya baca dan tingkat literasi yang tinggi. Semoga bermanfaat.    

Sumber : liputan6.com

In Search Of Socio-Historical Roots Of Southesat Asia’s Islamist Terrorism: With Special Reference to an Indonesian Experience

0

This paper examines socio-historical roots of Southeast Asia’s Islamist terrorism. Specifically focusing on cases of terrorism in Indonesia, it deals with global, regional, and local factors that underline the emergence of
“radical Islamism” as the roots of modern terrorism.


Although there had been some connections between Southeast Asia’s militant Islamists to Afghanistan-based jihadists, an emphasis on the Al-Qaeda-centric paradigm as a framework for analyzing the rise of the region’s terrorism
is over-exaggerated. This analytical emphasis tends to ignore the international, regional and local agencies outside Al-Qaeda as well as local political dynamics and sociohistorical grounds that have contributed to the appearance
of radical Islamism.

Subscribing to Edward Said’s “travelling theory”, this paper argues that the idea of terrorism travels, not only from “person to person, from situation to situation, from one period to another” in a socio-historical vacuum, but also in response to specific historical and social changes. The idea of “radical
Islamism” travels particularly from Afghanistan and elsewhere to Southeast Asia, especially Indonesia

Click this link for acces full paper

Masih Adakah Toleransi Agama di Indonesia?

0

Sejak Pak Harto mengundurkan diri dari kursi kepresidenan dan Indonesia memasuki zaman baru yang sering disebut “era reformasi,” berbagai sarjana, ilmuwan sosial, dan pengamat studi keindonesiaan, baik dalam maupun luar negeri, membincangkan tentang redupnya budaya toleransi agama di Tanah Air.

Menurut mereka, masyarakat Indonesia yang dulu dikenal sebagai masyarakat toleran dan ramah tiba-tiba berubah menjadi intoleran dan beringas. Untuk menunjukkan bukti-bukti intoleransi dan keberingasan masyarakat Indonesia itu, mereka kemudian menyajikan sejumlah data dan fakta tentang kekerasan komunal antarkelompok serta tindakan anti-minoritas agama dan sekte di sejumlah daerah.

Tidak bisa dipungkiri, wajah Indonesia dewasa ini memang diwarnai oleh sejumlah aksi kekerasan kolektif, intoleransi, dan gerakan anti-pluralitas. Tetapi, harap diingat juga, itu bukan satu-satunya fakta dan pemandangan yang terjadi di Tanah Air.

Masih banyak fakta dan pemandangan lain yang menggembirakan. Hanya saja sayangnya sebagian besar media, sarjana, ilmuwan dan pengamat sosial kurang begitu bergairah membahas atau menyajikan fakta-fakta harmoni, toleransi dan pluralisme agama di masyarakat.

Ada sejumlah alasan tentang hal ini. Pertama, tema-tema perdamaian dan toleransi agama dianggap datar-datar atau biasa-biasa saja serta kurang gereget dan kurang menarik minat pembaca dan publik pada umumnya. Dengan bahasa lain, kurang laku di pasaran atau tidak layak jual.

Kedua, sebagian besar donor riset di negara-negara Barat, baik pemerintah maupun swasta, lebih tertarik dengan topik-topik tentang gerakan-gerakan kekerasan, terorisme, intoleransi, anti-pluralisme, dan seterusnya, yang dianggap berpotensi mengancam sistem dan nilai-nilai demokrasi, kebebasan sipil, liberalisme, hak asasi manusia, kapitalisme, dan sebagainya.

Para donor ini pada umumnya kurang tertarik dengan tema-tema tentang kohesi sosial, peacebuilding, toleransi agama, atau kerja sama antarkelompok agama di masyarakat. Mau tidak mau, para akademisi dan periset harus menyesuaikan “pesan sponsor” kalau ingin proyek risetnya didanai.

Dari tahun ke tahun saya perhatikan banyak para sarjana, ilmuwan, maupun mahasiswa doktoral di negara-negara Barat yang melakukan riset di Indonesia tentang topik-topik kekerasan dan intoleransi agama tadi yang dilakukan oleh sejumlah kelompok Islam radikal dan intoleran.

Menariknya, dalam menggali informasi, data, bukti, dan fakta tentang kekerasan dan intoleransi agama itu, mereka bukan menggali langsung informasi dan data riset dari para aktor atau pelaku tindakan kekerasan dan intoleransi agama, melainkan bekerja sama dengan kelompok moderat, baik akademisi, aktivis, pemimpin ormas, maupun tokoh agama. Oleh mereka, kelompok moderat ini dijadikan sebagai “resource person” (sumber informasi) yang diwawancarai atau sebagai partner dan asisten riset. Dengan kata lain, kelompok moderat lokal ini hanya dijadikan sebagai kanal atau medium penelitian untuk menggali data di lapangan saja.

Lucunya atau ironisnya lagi, kelompok moderat di Indonesia juga “menikmati” dan riang-gembira dijadikan sebagai “kendaraan riset” tentang kekerasan, radikalisme, dan intoleransi agama di Tanah Air.

***

Apakah betul Indonesia kini telah menjelma menjadi negara intoleran dan anti-kemajemukan? Apakah benar masyarakat Indonesia, khususnya umat Islam, berubah menjadi masyarakat tertutup, konservatif, radikal, ekstrimis, dan intoleran?

Sependek pengamatan dan pengetahuanku, Indonesia masih di “jalur moderat”. Masyarakat Indonesia masih menjunjung tinggi toleransi dan pluralisme agama. Bahwa ada sejumlah kelompok sipil radikal dan intoleran memang benar. Bahwa ada sejumlah ormas yang membolehkan aksi-aksi intoleransi dan kekerasan memang valid. Bahwa ada sejumlah daerah yang memiliki “rapor merah” dalam hal toleransi, perdamaian dan pluralisme agama memang sahih. Tetapi itu tidak bisa dijadikan sebagai ukuran untuk menilai masyarakat Indonesia secara keseluruhan.

Sangat tidak akurat jika menilai masyarakat Indonesia secara keseluruhan yang berjumlah mencapai lebih dari 261 juta jiwa ini dari perspektif sekelumit kelompok radikal. Sangat tidak valid jika mengevaluasi negara Indonesia yang memiliki sekitar 514 kabupaten dan kota serta 82.353 desa dan kelurahan (data Kementerian Dalam Negeri tahun 2015) dari sudut pandang segelintir “daerah intoleran” seperti sebagian wilayah Jakarta atau Bekasi.

Belum lama ini saya pernah memosting di akun Facebook saya tentang rencana melakukan riset tentang daerah-daerah di Indonesia yang memiliki reputasi baik dalam menjaga toleransi agama serta mempunyai catatan sejarah sangat rendah dalam hal kerusan komunal berbasis suku, agama, ras, dan antargolongan. Sengaja saya menanyakan kepada “jamaah” Facebook tentang daerah mana saja di Indonesia yang masyarakatnya masih toleran dan menjunjung tinggi kehidupan harmoni antaragama.

Diluar dugaan, postingan saya itu mendapat balasan dari ribuan pengguna Facebook yang sangat antusias dengan “proposal riset” saya sambil menunjukkan berbagai kawasan di Indonesia yang masih menjaga tradisi harmoni dan budaya toleransi. Hampir merata: dari Aceh di ujung barat dan Lombok di tengah sampai Maluku dan Papua di ujung timur, masih banyak sekali daerah yang tidak terinveksi oleh virus-virus kekerasan dan intoleransi yang ditebarkan oleh sejumlah kelompok sektarian dan intoleran.

Bahkan di wilayah Jakarta/Bekasi sendiri yang selama ini dicitrakan sebagai “daerah intoleran”, terdapat sebuah kawasan seperti Kampung Sawah yang sangat menjunjung tinggi harmoni dan relasi antaragama sehingga tidak heran kalau daerah ini disebut sebagai “kampung Bhineka Tunggal Ika” lantaran banyak tempat ibadah dan umat beragama yang tinggal di dalamnya.

Indonesia memiliki sejarah sosial panjang dan sudah “tahan banting” menghadapi berbagai serbuan kelompok intoleran agama yang sudah ada sejak beberapa abad silam (lihat berbagai studi yang dilakukan oleh sejarawan Merle Ricklefs seperti Islamization and Its Opponents in Java atau A History of Modern Indonesia). Sejak zaman dahulu, masyarakat Indonesia juga sudah terbiasa hidup dalam kemajemukan (agama, etnis, bahasa dan seterusnya), dan karena itulah motto negara ini adalah Bhineka Tunggal Ika.

Meskipun ada sejumlah orang, karena motivasi ideologi atau doktrin agama tertentu misalnya atau terpengaruh oleh jenis keislaman tertentu, kemudian berubah menjadi intoleran, sebagian besar masyarakat di Indonesia masih itu merawat tradisi toleransi agama. Lihatlah kehidupan di desa-desa dan berbagai daerah diluar Jakarta, bagaimana masyarakat berbagai kelompok agama hidup membaur tetapi tetap memelihara, menjaga, dan mempertahankan keunikan serta menghormati keragaman masing-masing sebagai warisan leluhur dan nenek moyang mereka.

Meskipun sejumlah ormas agama ekstrim dan intoleran bermunculan di sejumlah daerah, mereka hanya berhasil mengelabuhi sekelumit pengikut saja. Mereka gagal menarik simpati dan merekrut mayoritas publik agama di Indonesia karena pada dasarnya masyarakat Indonesia lebih menyukai hidup dalam toleransi, pertemanan, perdamaian, dan harmoni ketimbang dalam intoleransi, permusuhan, kekerasan, dan konflik yang hanya akan merugikan dan membawa bencana semua pihak. Wallahu a’lam.    

Wajah Dunia Akademik Indonesia di Mata Internasional

0

Sebagai akademisi yang sudah puluhan tahun tinggal dan berkarir di Luar Negeri dan mengajar atau riset di beberapa negara, saya merasa senang di satu sisi tetapi juga prihatin di pihak lain dengan perkembangan dunia akademik, khususnya perguruan tinggi (PT), di Tanah Air tercinta Indonesia.

Senang karena sejak beberapa tahun terakhir, banyak PT di Indonesia yang mendapat limpahan para doktor, baik alumnus dalam negeri maupun luar negeri. Para doktor didikan universitas-universitas berkualitas di negara-negara Barat, khususnya Amerika Serikat, Australia, dan negara-negara Eropa juga lumayan banyak. Belum lagi dari kampus-kampus di kawasan Asia teruatama Malaysia, Jepang, Singapura atau Republik Rakyat China (PRC).

Pemandangan menggembirakan akhir-akhir ini tentu saja jauh berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya dimana kampus-kampus seperti “paceklik” doktor. 

Banyaknya doktor itu tidak lepas dari banyaknya beasiswa yang digelontorkan oleh pemerintah untuk para dosen yang berkualitas yang belum sempat mengenyam pendidikan doktoral, baik di dalam maupun luar negeri. Selain itu, beberapa tahun terakhir ini, negara-negara lain seperti Turki, PRC, Australia atau Amerika Serikat juga cukup banyak yang menawarkan beasiswa doktoral ke kader-kader terbaik di Indonesia.

Indikator lain, misalnya, semakin menjamurnya jurnal-jurnal akademik. Terlepas dari masalah kualitas, hampir semua PT di Indonesia kini memiliki “jurnal ilmiah”. Tradisi penulisan dan publikasi yang meningkat ini tentu saja sangat menggembirakan dan perlu diapresiasi.  

***

Tetapi di pihak lain, saya juga merasa sedih dan prihatin. Sedih dan prihatin karena hingga kini, belum ada kampus-kampus di Indonesia yang diperhitungkan di negara-negara lain. Citra dunia pendidikan Indonesia di Luar Negeri masih sangat memprihatinkan. Di dunia akademik, Indonesia belum menjadi kawasan yang disegani.

Harus diakui secara jujur, meskipun getir, bahwa reputasi dunia pendidikan Indonesia masih 11-12 dengan negara-negara Afrika, Amerika Latin, atau Asia Tengah/Selatan. Bahkan dengan negara tetangga Malaysia, Indonesia sekarang pun kalah jauh tertinggal di belakang. Padahal dulu, sejak 1980-an, banyak warga Malaysia yang belajar di Indonesia. Kini, justru sebaliknya: warga Indonesia yang berbondong-bondong belajar di Malaysia.

Untuk mengukur masih rendahnya tingkat kepercayaan publik Luar Negeri terhadap image, citra dan reputasi dunia pendidikan Indonesia itu mudah sekali. Misalnya kita bisa mengukur dari prosentase atau jumlah mahasiswa asing yang belajar di Indonesia. Meskipun tentu saja ada mahasiswa/i asing yang belajar disini tetapi jumlahnya masih sangat minim sekali.

Atau, seberapa besar penyerapan lembaga-lembaga internasional, khususnya institusi pendidikan, terhadap para alumni PT di Tanah Air. Sependek pengetahuanku, nyaris tidak ada lembaga-lembaga pendidikan, khususnya perguruan tinggi, yang berkualitas di Luar Negeri yang bersedia menerima sebagai tenaga pengajar atau peneliti lulusan universitas di Indonesia.

Kalaupun ada warga negara Indonesia yang diterima sebagai dosen atau periset di Luar Negeri, hampir-hampir bisa dipastikan karena mereka mendapat gelar master/doktoralnya dari kampus-kampus berkualitas di negara-negara Barat atau negara-negara maju di Asia seperti Singapura atau Jepang.

Setiap tahun saya terlibat sebagai tim penyeleksi (search committee) berkas-berkas para kandidat yang melamar sebagai profesor baru di departemenku yang fokus di bidang ilmu-ilmu sosial dan humaniora.

Salah satu yang dijadikan sebagai acuan utama untuk menyeleksi para aplikan adalah kampus tempat kandidat menerima gelar doktor. Jika ia memperoleh gelar doktor dari kampus-kampus di negara-negara berkembang, sudah pasti akan masuk kotak alias tidak lolos dalam proses seleksi tahap berikutnya.

Supaya bisa dipertimbangkan oleh komite penyeleksi, para pelamar harus mendapatkan gelar doktor dari kampus-kampus berkualitas yang setidaknya masuk 100 besar kampus top di dunia (misalnya menurut QS Wordl University Rankings). Bukan hanya itu saja, meskipun sudah mendapat gelar doktor dari kampus-kampus berkualitas dunia pun, jika ia kemudian meniti karir pasca-doktoral di negara-negara berkembang, termasuk Indonesia, ia juga dipastikan akan “masuk kotak”.

Ini menunjukkan betapa suramnya citra kualitas kampus di Indonesia. Penting untuk dicatat bahwa meskipun citra kualitas kampus di Indonesia itu buram, bukan berarti bahwa kualitas kampus di Indonesia itu benar-benar buram. Meskipun realitasnya memang banyak yang buram, tetapi ada sejumlah kampus yang cukup baik dalam menjaga tradisi akademik.

***

Di kawasan Asia, hanya kampus-kampus di Singapura, Jepang, Hong Kong, atau Taiwan yang cukup terkenal reputasi akademiknya. Belakangan menyusul PRC dan Korea Selatan juga cukup maju dan dipertimbangkan. Sebagian kecil kampus di India belakangan juga masuk daftar sebagai kampus yang memiliki reputasi akademik cukup baik. Sementara itu, negara-negara mayoritas berpenduduk Muslim yang cukup baik reputasi dunia akademiknya adalah Turki dan Iran.

Belakangan negara-negara di kawasan Arab Teluk seperti Saudi, Qatar dan Uni Emirat Arab khususnya berlomba-lomba meningkatkan mutu dunia pendidikan dengan mengadopsi secara maksimal sistem dan tradisi akademik Barat, khususnya Eropa Barat dan Amerika Utara.

Yang menarik adalah negeri jiran Malaysia. Meskipun beberapa tahun silam, negara ini sama sekali tidak diertimbangkan dalam kancah dunia akademik internasional bahkan jauh tertinggal dibanding Indonesia, tetapi belakangan ini sukses menarik perhatian masyarakat internasional.

Malaysia kini mampu menampilkan atau mencitrakan diri sebagai “negara maju” di bidang pendidikan perguruan tinggi. Dalam hal pendidikan, negeri jiran ini cukup sukses menjadi “penengah” antara negara maju (khususnya negara-negara Barat) dan negara berkembang karena berhasil menyajikan dunia pendidikan yang berkualitas dengan biaya yang relatif terjangkau.

Akibatnya, banyak mahasiswa internasional yang menyerbu Malaysia karena dipandang bisa menjadi alternatif dan solusi terbaik mengatasi kebuntuan dunia akademik.

Di mata warga Arab dan Timur Tengah khususnya, reputasi akademik kampus-kampus Malaysia juga cukup baik. Buktinya banyak sekali mahasiswa Arab yang belajar di Malaysia. Malaysia juga menjadi salah satu negara di Asia (selain Singapura, Jepang, China dan Korea Selatan) yang menjadi target pengiriman mahasiswa Saudi melalui King Abdullah Scholarship Program.

Sejak 2005, program beasiswa ini sudah memberangkatkan ratusan ribu mahasiswa Saudi ke kampus-kampus top di Luar Negeri, khususnya negara-negara Barat, untuk kuliah di berbagai bidang keilmuan dari S1 sampai S3. Tidak ada satupun mahasiswa yang dikirim ke Indonesia. Alasannya jelas: karena dunia kampus Indonesia masih dianggap belum bermutu.

Para alumni program doktoral di Malaysia juga cukup dipertimbangkan di kampus-kampus di Timur Tengah, termasuk kawasan Arab Teluk.

***

Fenomena ini menjadi cambuk, kritik tajam dan pelajaran berharga bagi pemerintah, elit masyarakat, civitas akademika dan siapa saja yang mendambakan kemajuan pendidikan Indonesia di kemudian hari. Masih ada banyak PR yang perlu dibenahi untuk meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan kita yang masih dipandang sebelah mata oleh masyarakat internasional.

Saya percaya, jika melihat cukup banyaknya kader-kader potensial, baik yang tergabung di “Indonesia Diaspora” maupun yang berada di Tanah Air, peluang dan masa depan membangun dunia pendidikan tinggi yang kredibel dan berkualitas internasional masih sangat terbuka lebar.

Sayangnya, selama ini, kader-kader atau putra-putri bangsa yang berkualitas itu belum “dikelola” dan dimanfaatkan secara optimal, baik oleh pemerintah maupun oleh kampus itu sendiri, untuk ikut membantu membenahi wajah pendidikan tinggi di Indonesia. Semoga bermanfaat.  

Sumber : liputan6.com

Arabs and “Indo-Arabs” in Indonesia: Historical Dynamics, Social Relations and Contemporary Changes

0

This article outlines the origins, development and historical dynamics of Arabs in Indonesia and discusses responses of Indonesians, particularly Muslims, towards this group. It sketches a variety of Indonesia’s Arabs—sadah and non-sadah alike—and their contributions to the shape of Indonesian Islam, Islamic cultures and Muslim politics.

It also traces the roots of—and depicts the historical dynamics and changes—social relations and interactions between Arabs and local populations. The relations between Arabs and non-Arabs in the country have always been marked with conflict and tensions on the one hand, and peace and cooperation on the other.

Some Muslims in the country “have admired” and built a strong relationship with the Arabs and “Indo-Arabs” while others have denounced them as the destroyers of Indonesia’s local traditions, civic pluralism, social stability and interreligious tolerance.

This article tries to portray this paradox, discuss factors contributing to the damaging image of Arabs in contemporary Indonesia, and explain the rationales behind it. Lastly, it discusses prospects and the possibilities of the constructive relationships between Arabs, Indo-Arabs, and other nationals, social groupings, and ethnicities in the country.

Click this link for full acces