Belum lama ini, KH Ahmad Mustofa Bisri (l. 1944) yang akrab
disapa Gus Mus mendapatkan anugerah Yap Thiam Hien Human Rights Award, sebuah
penghargaan yang diberikan sejak 1992 oleh Yayasan Pusat Studi Hak Azasi
Manusia kepada siapa saja yang dipandang memiliki kontribusi positif dan
signifikan bagi penegakan hak azasi manusia (HAM) di Indonesia.
Gus Mus adalah kiai pertama yang mendapat Penghargaan Yap
Thiam Hien ini. Hal ini tentu saja menarik karena Yap Thiam Hien Award
diberikan bukan kepada “aktivis atau pejuang akar rumput” hak azasi manusia
yang sangat keras dan militan, melainkan kepada seorang kiai pesantren yang
bersahaja dan “lemah gemulai”.
Kenapa Gus Mus dipandang layak menerima Penghargaan Yap Thiam
Hien? Apa kontribusi Gus Mus bagi penegakan HAM di Indonesia?
Todung
Mulya Lubis, ketua yayasan yang bertanggung jawab dalam pemberian penghargaan
ini, mengatakan, seperti dikutip Liputan6,
bahwa Gus Mus adalah “pejuang hak azasi
manusia dalam sunyi”. Gus Mus, menurut
Todung, sangat pantas menerima Yap Thiam Hien Award karena ia menjadi “suara
hati nurani bangsa, suara hati ulama
yang menghendaki Indonesia kembali kepada jati dirinya yang menghargai kekayaan
keragaman, kemajemukan masyarakat, adat istiadat, bahasa, agama dan keyakinan
politik” (Tempo/Antara).
Meskipun Todung menilai bahwa Gus Mus
layak menerima Yam Thiam Hien Award, Gus Mus sendiri justru menganggap dirinya
tak pantas menerima penghargaan tersebut. Ini adalah salah satu tipikal atau
karakteristik “kiai kampung” dan “ahlak santri” yang selalu mengedepankan
kerendahatian, tidak jumawa dan
membusungkan dada saat mendapatkan sesuatu yang “luar biasa”.
Pada waktu pidato
penerimaan penghargaan tersebut, Gus Mus, seperti dikutip sejumlah media,
mengatakan: “Ini [pemberian Yam Thiam Hien Award kepada dirinya] sebenarnya tidak pantas, alasan apa memilih saya.
Sebenarnya HAM itu apa, saya tidak tahu. Guru-guru saya adalah orang-orang
sederhana yang mengajarkan bahwa Indonesia rumahmu. Itu saja. Dan saya akan
menjaga rumahku. Sedangkan hak asasi itu tahu setelah saya ketemu dengan orang
milinea-milinea.”
Gus Mus mengatakan bahwa
di pondok pesantren, ia diajari untuk lebih mengutamakan menjalankan kewajiban,
bukan menuntut hak, sehingga dalam memaknai hak adalah kewajiban dirinya untuk
menghargai hak orang lain dan hak asasi manusia.
***
Saya sendiri menilai
Gus Mus yang pengasuh Pondok Pesantren Raudlatut Thalibin, Rembang, Jawa
Tengah, ini sebagai “kiai langka” di Indonesia sehingga perlu untuk dilindungi
dari kepunahan. Tidak banyak kiai, ulama, atau tokoh agama yang memiliki
talenta, dedikasi, watak, karakter, moralitas, dan komitmen yang begitu kuat
seperti Gus Mus.
Kalau kiai yang bisa
mengaji dan mengkaji “kitab kuning” banyak. Kalau kiai yang hanya dididik di
lingkungan pesantren banyak. Kalau kiai yang mahir Bahasa Arab banyak. Kalau
kiai yang bisa berpidato atau ceramah juga banyak.
Tetapi harus diakui
secara jujur, meskipun getir, bahwa tidak banyak kiai atau ulama di Indonesia yang
pandai mengaji dan mengkaji kitab kuning, bisa berbahasa Arab, dan mahir
berceramah tetapi pada saat yang bersamaan juga produktif menulis, lihai
berpuisi, memilih hidup bersahaja, serta memiliki watak, karakter, dan komitmen
yang kuat untuk membangun toleransi dan pluralisme dalam spirit kebangsaan dan bingkai
keindonesiaan. Gus Mus memiliki semua itu.
Sependek amatan
saya, Gus Mus adalah sosok kiai-satrawan yang telaten dalam menjaga, merawat,
memperjuangkan, dan mempertahankan Indonesia sebagai “rumah bersama” bagi semua
etnis, suku, golongan, dan kelompok agama.
Gus Mus adalah figur
kiai-budayawan yang sangat idealis dalam memperjuangkan nilai-nilai kemanusiaan
universal yang melintasi batas-batas primordial etnis, agama, dan budaya.
Gus Mus adalah figur
kiai-seniman yang memiliki komitmen kuat untuk mewujudkan Indonesia yang
bersih, toleran, pluralis, demokratis, dan berkeadilan bagi semua lapisan
masyarakat dan warga negara yang mendiami Tanah Air ini.
Gus Mus adalah sosok kiai-penyair yang bersahaja tetapi tidak “kamiduwiten” alias kemaruk dengan harta
dunia, pangkat-jabatan, dan kekuasaan politik. Ia bukan figur “ulama upil” yang
hidupnya “ngupil” alias mendompleng dan menjadi “kaki-tangan” alias antek para
tuan-tuan besar (penggede) yang
“menyuapinya”.
Gus Mus adalah sosok
kiai-penulis prolifik yang sangat kritis dengan siapa saja: politisi, polisi,
birokrat, penguasa, tentara, dan bahkan dengan para ulama dan kader NU sendiri,
yang dipandang menyimpang dan melanggar norma-norma kemanusiaan dan rasa
keadilan.
Gus Mus yang pernah
mendapat Tanda Kehormatan Bintang Budaya Parama Dharma dari Presiden Joko
Widodo ini juga dikenal sangat kritis dengan para tokoh dan kader NU, apalagi
kiai, pengurus NU, dan pimpinan pondok pesantren, yang dinilai kemaruk terhadap
urusan politik-kekuasaan.
Sejak Orde Baru
tumbang dan dibukanya kran demokrasi, banyak para kiai, pengurus NU, dan
pimpinan pondok pesantren yang tidak berkompeten dan memiliki kualifikasi
sebagai politisi maupun pemimpin pemerintahan, berlomba-lomba ingin menjadi
anggota dewan dan kepala daerah. Gus Mus adalah salah satu tokoh NU yang gencar
menentang dan sekaligus menyarankan mereka untuk “kembali ke barak” alias fokus
mengurusi nahdliyin (warga NU),
organsiasi NU, dan pondok pesantren, ketimbang berpolitik praktis.
Sikap kritis Gus Mus
terhadap semua pihak tersebut bukan lahir kemarin sore ketika iklim demokrasi dan
kebebasan berpolitik mulai bersemi kembali di Indonesia, melainkan sudah
tertanam sejak zaman Orde Baru dulu ketika Pak Harto sedang kuat-kuatnya mencengkeram
Indonesia. Bersama para sahabat idealisnya di lingkungan NU seperti almarhum KH
Abdurrahman Wahid (Gus Dur), mendiang KH MA Sahal Mahfudh (Mbah Sahal),
almarhum KH Mahfudz Ridwan, dan lainya, Gus Mus menjadi salah satu ikon kiai
tradisional “pejuang kultural” yang gigih membela hak-hak masyarakat dan warga
negara yang dimarjinalkan oleh para penguasa otoriter Orde Baru.
Meskipun menjadi
“kiai seleb” yang bukan hanya populer di kalangan NU dan Muslim saja tetapi
juga diluar NU dan non-Muslim, Gus Mus tetaplah Gus Mus yang hidup bersahaja
apa adanya dan berpenampilan sederhana. Ia bukan figur ulama atau tokoh agama
yang “semugih” dan hobi pamer
kekayaan dan barang-barang mewah serta gemar memanfaatkan situasi untuk
mengeruk keuntungan pribadi.
Di saat Indonesia
kini sedang marak gerakan politisasi agama, berkembangnya politik sektarian,
tumbuhnya gerakan politik identitas, maraknya intoleransi dan ekstremisme
berbau agama, munculnya benih-benih rasisme dan etnosentrisme, munculnya
tokoh-tokoh agama baru yang kasar dan arogan, serta berbagai gerakan
ideologi-agama yang mengancam sendi-sendi kebangsaan, bangunan pluralisme dan
fondasi kenegaraan, maka kehadiran Gus Mus menjadi sangat penting dan bermakna.
Ceramah-ceramah Gus
Mus yang teduh, puisi-puisinya yang sangat kritis, tulisan-tulisannya yang
tajam-menghunjam, postingan-postingannya di media sosial yang penuh kearifan,
petuah-petuahnya yang sangat dalam dan bijak, gaya hidupnya yang bersahaja,
komitmenya pada nilai-nilai kemanusiaan universal yang luar biasa, serta
perilakunya yang sangat santun dan berahlak mulia, serta keberanian dan
kekritisannya dalam menyuarakan hati nuraninya dan masyarakat Indonesia,
menjadikan sosok Gus Mus lebih dari layak untuk mendapatkan Yap Thiam Hien Award.
***
Karakter, komitmen, dan dedikasi Gus Mus
kurang lebih sama dengan mendiang Yap Thiam Hien (lahir di Banda Aceh, 1913–1989).
Keduanya sama-sama pejuang hak-hak azasi manusia dan pembela nilai-nilai kemanusiaan
sejati tanpa melihat latar-belakang agama, etnis, dan golongan. Bedanya cuma
Gus Mus seorang Muslim, Pak Yap Kristen (sejak 1938, Pak Yap menjadi pengikut
Kristus); Gus Mus kiai-penyair, Pak Yap aktvis-pengacara; Gus Mus Jawa, Pak Yap
Tionghoa.
Jamak diketahui bahwa meskipun Pak Yap menyandang predikat
“minoritas ganda” di Indonesia—sebagai
“Tionghoa” dan “Kristen” sekaligus—tetapi status minoritasnya itu tidak
menghalanginya untuk
berjuang menegakkan keadilan dan memperjuangkan mati-matian hak-hak sipil (civil rights) kaum minoritas tertindas
yang tidak berdaya di hadapan kekuasaan.
Meskipun sebagai seorang
Tionghoa-Kristen, Pak Yap sangat aktif dan agresif dalam membela hak-hak
individu atau kelompok yang mendapat perlakukan semena-mena dari individu/kelompok
arogan tertentu. Ia berani “pasang badan” berdiri di muka untuk memperjuangkan
kepentingan individu/kelompok yang terdeskriminasi oleh kekuasaan politik
tertentu, termasuk komunitas Tionghoa sendiri yang mendapatkan perlakuan
diskriminatif oleh rezim Orde Baru kala itu.
Pada waktu pemerintah Orde Baru
menginstruksikan semua warga Tionghoa yanng tinggal di Indonesia harus
menggunakan “nama pribumi” agar “lebih nasionalis”, Pak Yap menolak. Ia tetap
menggunakan nama Tionghoa-nya—Yap Thiam Hien—dan tidak pernah mengganti namanya
dengan nama yang “berbau lokal-pribumi”. Bagi Pak Yap, nasionalisme tidak dapat
dihubungkan dengan sebuah nama. Untuk menjadi nasionalis, menurut Pak Yap,
bukan diukur dari nama melainkan dari komitmen perjuangan untuk didedikasikan
kepada bangsa Indonesia.
Pak Yap sadar bahwa sesuai dengan
konstitusi di negeri ini, semua orang yang tinggal di kawasan republik
ini—apapun agama, status sosial, dan suku/etnis mereka—harus mendapat
perlakukan yang sama di depan hukum. Tidak ada suka-tidak suka. Masing-masing
individu, tanpa kecuali, memiliki hak-hak sipil yang sama dan dijamin oleh
konstitusi, dan karena itu harus dihormati semua pihak. Karena prinsip dan
komitmen yang kuat inilah, Pak Yap, sepanjang hidupnya, didedikasikan untuk
membela hak-hak orang-orang yang tertindas oleh arogansi kekuasaan.
***
Baik Pak Yap maupun Gus Mus adalah “mutiara” bagi Indonesia. Komitmen, gaya hidup, dan sepak terjang keduanya perlu dicontoh oleh “generasi milenial” agar Indonesia yang oleh Gus Mus digambarkan sebagai “rumah bersama” ini selalu berada di “tengah”, jangan sampai oleng ke kiri maupun ke kanan. Semoga bermanfaat.[]
Sumber : liputan6.com