Beranda blog Halaman 30

Peran Gereja dalam Masyarakat Plural

0

Indonesia, seperti kita tahu, adalah sebuah negeri plural yang dihuni beragam etnis, suku dan agama. Saya kira tidak ada negara di dunia ini yang memiliki tingkat pluralitas seperti Indonesia. Kemajemukan negara ini tidak hanya dari aspek suku, ras, etnis, dan agama saja tetapi juga dari aspek bahasa, seni, dan budaya.  Seperti dicatat linguis James Sneddon (2004), Indonesia yang memiliki 17.508 pulau dan negara terbesar keempat di dunia dengan jumlah penduduk lebih dari 230 juta jiwa ini mempunyai lebih dari 550 bahasa etnis, yakni sekitar 1/10 dari semua bahasa yang ada di muka bumi ini.

Data-data kuantitatif-sosiologis tentang Indonesia yang majemuk ini jelas tidak tertandingi oleh negara-bangsa manapun di dunia ini dalam hal “kualitas pluralitas.” Kebanyakan negara di muka bumi ini hanya dihuni oleh segelintir kelompok etnis (kecuali beberapa negara Afrika seperti Sudan yang sangat plural). Atau jika ada negara yang memiliki tingkat kemajemukan tinggi seperti Amerika itu disebabkan oleh intensitas dan arus migrasi yang begitu tinggi yang datang dari berbagai negara.

Amerika memang disebut-sebut sebagai “melting pot”—tempat perjumpaan berbagai kelompok etnis dan agama. Mereka datang ke negara ini dengan berbagai alasan: dari alasan mencari suaka aman (bagi para korban perang dan kekerasan politik dan agama seperti suku Kurdi, Syi’ah, Pasthun, dlsb.) sampai alasan untuk “mengais rejeki” (misalnya kelompok Latinos yang datang dari berbagai negara di Amerika Tengah dan Selatan).

Berbeda dengan Amerika yang menjadi plural karena faktor influx migrasi berbagai “ethnic group” dari beragam bangsa dan negara yang berlangsung terutama sejak abad ke-20, Indonesia menjadi “negeri plural” karena memang sejak dahulu kala dihuni oleh berbagai kelompok etnis dan suku-bangsa. Catatan dari para sejarawan terkemuka seperti Anthony Reid, Dennys Lombard, dan M.C. Ricklefs menunjukkan bahwa sudah sejak zaman pra-modern, Indonesia (dulu “Nusantara”) sudah menjadi “masyarakat plural” yang dihuni oleh tidak hanya penduduk lokal yang beraneka ragam etnis tetapi juga suku-bangsa dari berbagai negara: China, Persia, Bangladesh, Gujarat, India, Arab/Timur Tengah, dan masih banyak lagi.  

Oleh karena itu sangatlah tepat, arif, dan bijak jika para founding fathers bangsa ini merumuskan motto Indonesia: Bhineka Tunggal Ika (“Beragam Tapi Satu” atau “Kesatuan dalam Keragaman”). Motto ini tidak hanya berisi cerminan atau refleski atas fakta-fakta sejarah dan sosiologis kemajemukan bangsa dan masyarakat Indonesia seperti digambarkan di atas. Akan tetapi juga berisi sebuah harapan untuk generasi dan anak bangsa yang memimpin dan mendiami negeri ini—siapapun mereka, apapun agama mereka, dan darimanapun etnis mereka—agar menjaga kesatuan (keesaan) dan integritas masyarakat yang beraneka ragam yang mendiami teritori bernama Indonesia ini. Dengan kata lain, menjaga keesaan masyarakat plural adalah tanggung jawab bersama semua “anak negeri” termasuk komunitas Gereja tentunya.

Penegasan ini penting mengingat dewasa ini, khususnya pasca tumbangnya Orde Baru, gerakan-gerakan keagamaan baik yang bersifat lokal maupun trans-nasional yang sangat militan, puritan, konservatif, dan radikal sangat marak di Indonesia. Kelompok “Islam ekstrim”dan kaum puritan agama ini meskipun jenis organisasi, platform, afiliasi politik, dan aliran keagamaan mereka berbeda-beda (dari aliran neo-Wahabi sampai neo-Salafi, dari “sekedar” memperjuangkan syari’at sampai pendirian khilafah Islam, dari yang pro-PKS sampai anti-PKS dan seterusnya) tetapi mereka memiliki spirit dan semangat yang kurang lebih sama: anti-pluralisme, kontra non-Muslim, dan memusuhi ide-ide demokrasi yang mereka anggap “tidak islami” dan produk “kebudayaan kafir”.

Pada masa Orde Baru, kelompok-kelompok Islam militan ini “tiarap” atau hengkang ke negara-negara lain (seperti kasus Abu Bakar Ba’asyir dan Abdullah Sungkar yang kabur dan bersembunyi di Malaysia) karena memang Suharto tidak memberi ruang sedikitpun buat mereka untuk bergerak (kecuali di akhir kekuasaanya di mana ia “menghidupkan” dan membentuk organisasi Islam militan untuk menandingi sayap moderat Islam yang menuntut penggulingan Suharto dari kursi kepresidenan). Setelah Orba tumbang, mereka pun bak cendawan di musim hujan, dan tumbuh subur terutama di kota-kota.   

Didorong oleh “nafsu” untuk mengislamkan atau “memperjuangkan” Islam sebagai kekuatan ideologi dan sistem politik, atau membuat kelompok agama tertentu supaya menjalankan pemahaman dan praktek keagamaan seperti yang mereka lakukan, kelompok “Islam ekstrim” dan kaum puritan agama ini sering kali “campur tangan” terhadap pemikiran, pemahaman, dan praktek keagamaan kelompok lain yang mereka anggap “belum lurus.” Pada gilirannya kelompok ini jelas mengancam keutuhan dan pluralitas bangsa dan masyarakat.  Pula, karena wataknya yang anti-pluralisme, kelompok radikal agama ini jelas membahayakan sistem, struktur dan tatanan kenegaraan dan kebangsaan yang dibangun di atas, atau didasarkan pada, premis-premis kemajemukan.

Terhadap kelompok ekstrimis agama ini, semua kaum beriman—umat Kristen tak terkecuali—harus berani melakukan “jihad kolektif” lintas-agama dan budaya. Tentu saja kata “jihad” disini bukan berarti melakukan serangkaian tindakan kekerasan fisik seperti pengeboman sebagaimana dilakukan kaum teroris atau pemaksaan, pembakaran, pengusiran, dan pengrusakan seperti yang dilakukan secara konsisten oleh FPI, FUI, dan kelompok agama sejenis. Jihad yang dimaksud disini adalah usaha keras tanpa kenal lelah untuk melakukan “pencerahan” terhadap kelompok-kelompok keagamaan ini dengan jalan dialog yang sehat, santun, dan beradab baik melalui tulisan-tulisan akademik maupun forum-forum diskusi ilmiah yang bermuara pada pentingnya sikap keberagamaan yang humanis-pluralis dan toleran-inklusif.

Jihad melawan ektrimis agama ini juga bisa diekspresikan melalui demonstrasi damai lintas budaya dan agama, sit-in, penyebaran pamflet, statemen bersama, dan masih banyak lagi termasuk upaya-upaya informal (“jalan belakang”) guna menyelesaikan konflik dan ketegangan kelompok yang bertikai. “Jihad pluralis” juga bisa dilakukan di forum-forum keagamaan yang selama ini menjadi medium umat beragama untuk berkumpul sekaligus menyebarkan wawasan keagamaan. Karena perbedaan adalah sebuah “rahmat” (blessing) maka janganlah perbedaan itu kita sikapi dengan jalan kekerasan. Apapun bentuknya. Melawan tindakan kekerasan dengan kekerasan bukanlah penyelesaian terbaik dalam teori-teori “resolusi konflik” dan peacebuilding.

Di Harian Kompas (20 Februari 2010), saya pernah menulis tentang pentingnya “jihad pluralis” untuk melawan kelompok “ekstremis agama”, khususnya kaum Islamis yang mengusung panji-panji Pan-Islamisme dan Pan-Arabisme. Ada beberapa alasan fundamental kenapa umat beragama perlu—dan harus—berjihad melawan mereka.

Pertama, tindakan keagamaan mereka yang menggunakan cara-cara kekerasan (baik “kekerasan fisik” maupun “kekerasan kultural”) dalam setiap penyelesaian masalah, jelas membahayakan perdamaian dan keamaan global (peace and global security) antar dan inter umat beragama serta mengancam eksistensi hak-hak dasar manusia, terutama hak-hak untuk beragama dan berkeyakinan.

Dalam konteks politik yang lebih luas, tindakan kekerasan ini berpotensi kuat menciptakan destabilitas bangsa dan negara. Dalam konteks ekonomi, aksi-aksi kekerasan ini juga membawa dampak buruk bagi perkembangan dunia usaha yang pada gilirannya akan mempengaruhi tingkat kesejahteraan masyarakat dan warga negara. Sulit bagi pengusaha atau pebisnis untuk menanam investasi dan modal di negeri kita jika situasi keamaan masih belum terjamin dengan baik.

Kedua, alasan yang tidak kalah pentingnya mengapa kita harus berjihad melawan kelompok ekstrimis agama, khususnya kelompok “Islam ekstrim” di negeri ini adalah karena Indonesia adalah negara majemuk yang didalamnya tinggal dan hidup berbagai kelompok etnis, agama dan kepercayaan yang masing-masing mempunyai sistem spiritual, simbol, pemahaman, kepercayaan, ajaran, ritual, dan tradisi keagamaan yang berlainan. Watak kelompok “ekstrimis agama” termasuk kaum Islamis-konservatif yang anti-pluralitas dan pluralisme ini jelas akan mengancam sendi-sendi “nation building” yang dibangun dengan susah payah oleh para pendiri bangsa di atas fondasi kemajemukan.

Perlu ditegaskan kembali bahwa negara yang bernama “Indonesia” ini adalah hasil dari jerih payah semua elemen bangsa dari berbagai agama dan kepercayaan. Dengan kata lain, kelompok “Islam ekstrim” dan konservatif yang marak pasca rontoknya Orba yang selalu memaksakan keyakinan dan pemahaman keagamaannya untuk diterapkan di negeri yang berdasar pada Pancasila ini jelas akan mengancam eksistensi kewarganegaraan (citizenship), kaum minoritas  (baik minoritas etnis maupun agama) serta karakter pluralitas bangsa itu sendiri.

Sebagai sebuah ideologi dan dasar negara, Pancasila sudah sangat ideal dengan karakter bangsa Indonesia yang majemuk karena Pancasila berwatak flexible dan merangkul semua komponen bangsa: Muslim-non-Muslim, Jawa-non-Jawa dan seterusnya. Karena itu NU tidaklah salah ketika memutuskan untuk mempertahankan Pancasila sebagai landasan fundamental berbangsa dan bernegara.

Berdasar latar belakang inilah, maka semua elemen bangsa—termasuk umat Gerejawi—harus menindak tegas bahkan bila perlu pemerintah harus berani menghukumi “makar” terhadap setiap upaya dan gerakan untuk mengganti Pancasila dengan ideologi tertentu (misalnya ideologi Islam seperti diusung HTI dan kelompok “Islamis” lain). Pula, pemerintah dan semua komponen bangsa dan elemen masyarakat harus bersikap tegas dan berani melawan terhadap berbagai gerakan dan tindakan kekerasan yang bermuara pada anti pluralitas seperti yang sering kita saksikan di negeri ini. Disinilah, antara lain, Gereja harus banyak berperan mengingat pemikiran dan gerakan “mereka” tidak hanya mengancam pluralitas keberagamaan saja tetapi lebih jauh mengancam sendi-sendi kenegaraan dan kebangsaan.

Penting saya tegaskan disini bahwa kelompok anti-pluralitas dan pluralisme yang membahayakan eksistensi masyarakat plural ini tidak hanya “kaum Islamis” saja melainkan juga kelompok militan-konservatif lainnya tak terkecuali kaum puritan Kristen yang memiliki semangat “evangelisme sempit” serta pemikiran dan ideologi puritanisme yang sangat dangkal.

Dalam beberapa kasus “kekerasan agama” di Indonesia dewasa ini (lihat survei The Wahid Institute di http://wahidinstitute.org) konflik, ketegangan, dan kekerasan sering terjadi antara kelompok “militan Islam” dengan “kaum puritan” Kristen. Oleh karena itu sebagai institusi keagamaan yang sangat penting dan salah satu pilar utama “civil society”, Gereja harus terlibat aktif membaur dengan komunitas lain yang memiliki visi dan missi untuk memperjuangkan dan mempertahankan pluralitas dan pluralisme.

Secara spesifik, sebagai wadah Gereja-Gereja Protestan di Indonesia sekaligus sebagai bagian dari “civic organization”, PGI harus berani tampil di garda depan guna mengibarkan “bendera perlawanan” terhadap kelompok “ekstremis-militan agama” dan kaum konservatif-puritan demi terwujudnya kehidupan keberagamaan dan kebangsaan yang damai dan toleran-pluralis yang menghargai perbedaan dan kemajemukan. Gereja tidak boleh “eksklusif” hanya mengurusi umat Kristen saja tetapi harus “go public” menyapa seluruh umat manusia tanpa kecuali.

Disinilah maka kata “jemaat” hendaknya tidak dipahami secara eksklusif sebagai hanya “jemaat Kristus” saja tetapi juga umat beragama lain. “Domba-domba Allah” bukanlah hanya mereka yang mengimani ketuhanan Yesus saja tetapi juga mereka yang tidak mempercayai Tuhan sekalipun. Gereja tidak hanya sebuah “bangunan fisik” dengan menara dan lonceng saja melainkan dunia ini pada hakekatnya adalah sebuah “gereja”. Karena itu jadikanlah alam semesta ini sebagai lahan dan medium untuk berdedikasi dan beribadah sesuai dengan semangat Yesus yang peaceful, nir-kekerasan, dan penuh cinta-kasih kepada sesama manusia. Hanya dengan spirit dan visi seperti inilah saya kira yang mampu membuat Yesus tersenyum bangga dengan para pengikut-Nya.

Islam, Arab dan Indonesia Kuliah Virtual Facebook ke 7

0

Buku ini merupakan seri atau jilid ketujuh yang semula merupakan “Kuliah Virtual” yang saya sampaikan di Facebook. Sebelum membaca buku jilid ketujuh ini, saya sarankan untuk membaca jilid 1-6 supaya lengkap. Entah sampai berapa jilid buku yang memuat “Kuliah Virtual”-ku, saya sendiri tidak tahu. Yang jelas sampai saya tidak mampu menulis “Kuliah Virtual” lagi. Setidaknya ada tiga tema utama yang disampaikan dalam berbagai postingan “Kuliah Virtual”-ku, yaitu masalah keagamaan (khusunya keislaman) kearaban, dan keindonesiaan. (SQ)]

*Jika berminat, silakan kontak WA: 082225129241 (Salam)

 

Pemilu Indonesia: Pelajaran Demokrasi Bagi Dunia Islam

0

Salah satu prestasi yang membanggakan dari proses pemilu yang berlangsung di Indonesia sejak 5 April (Pemilu legislatif), 5 Juli (Pilpres I) dan 20 September 2004 (Pilpres II) adalah berlangsungnya proses pemilihan umum yang demokratis, bebas, terbuka dan damai. Berbagai prediksi yang mengatakan bahwa pemilu langsung akan menimbulkan anarki karena ketidaksiapan rakyat dalam berdemokrasi juga tidak terbukti. Berlangsungnya proses pemilu yang demokratis dan damai ini merupakan barang langka khususnya di kawasan negara berbasis Islam.

Jika kita mengamati berbagai negara berbasis Islam di dunia ini sebagian besar masih hidup di bawah sistem politik otoriter dan represif. Dalam konteks seperti ini, maka pemilu yang melibatkan partisipasi publik rakyat persis batu mulia yang amat langka. Regulasi kekuasaan ditentukan (tepatnya dikendalikan) oleh segelintir elite penguasa (baik sipil maupun militer) yang menguasai sebuah negara/kerajaan Islam.

Kalaupun ada pemilu yang diselenggarakan di dunia Islam, biasanya terjadi dalam tiga kemungkinan. Pertama, di bawah ancaman kekuasaan militer yang selalu siap membatalkan hasil pemilu yang kurang menguntungkan kepentingan kaum tentara seperti tampak dalam kasus Turki dan Aljazair.

Kedua, di bawah bayang-bayang kaum mullah atau wilayatul faqih seperti dalam kasus Iran. Meskipun di negeri ini, dalam pemilu beberapa tahun lalu mengantarkan figur reformis, Khattami ke kursi presiden namun bukan jaminan bahwa regulasi kepolitikan dan kenegaraan bisa berjalan dalam frame demokrasi karena masih kuatnya otoritas kaum mullah dalam mengendalikan kekuasaan dan menentukan policy pemerintahan. Ketiga, pemilu berlangsung di bawah kekuasaan politik yang semi-otoriter dan represif seperti di Malaysia. Negara tetangga kita ini sering dijadikan sebagai acuan/barometer negara muslim yang demokratis di bidang politik.

Tetapi jika kita amati lebih seksama yang terjadi di negeri jiran ini adalah “pseudo-democracy” (demokrasi semu atau “demokrasi seolah-olah”). Sebab demokrasi yang mengandaikan kebebasan partisipasi sipil tanpa memandang gender dan ideologi keagamaan tidak terjadi di sini. Sejak 1974, pemilu didominasi oleh Barisan Nasional (BN) yang merupakan front bersama dari 12 partai politik. UMNO (United Malays National Union) adalah penyokong terbesar di BN.

Sebagai partai penguasa, BN telah menguasai infrastruktur, dana, jaringan dan media sehingga mampu mengontrol konstituen sekaligus digunakan untuk menggembosi partai politik saingannya, yakni Partai Islam Se Malaysia (PAS), Democratic Action Party (DAP) dan terakhir Partai Keadilan yang didirikan oleh Wan Azizah, istri Anwar Ibrahim yang tersingkir.

Bukan rahasia lagi jika partai “berbasis dan berideologi Islam” di negeri ini dipangkas akses kekuasaan politiknya. Padahal dalam sebuah sistem demokrasi harus menghargai segala aspirasi politik rakyat meskipun barangkali bertentangan dengan ideologi kelompok mainstream. Ini mengingatkan kita pada kekuasaan Orde Baru yang menjadikan partai diluar Golkar sebagai “pelengkap penderita.”

Pelajaran Berharga

Apa yang kita saksikan dalam tiga tahapan pemilu di Indonesia belakangan ini sungguh merupakan pelajaran yang sangat berharga khususnya bagi negara-negara berbasis Islam. Kita menyaksikan pemilu yang berlangsung dalam suasana yang “relatif” bebas dari ketiga tekanan di atas: militer, kaum agamawan dan elite sipil. Tentu peristiwa politik ini patut mendapatkan perhatian khusus dari umat Islam bukan saja di Indonesia tetapi juga di dunia Islam pada umumnya. Karena itu tidak terlalu meleset jika belum lama ini sejumlah politisi Iraq melakukan studi banding Pemilu di negeri ini untuk mencari input buat negaranya yang akan menggelar Pemilu Januari mendatang.

Mereka, al, Gevara Youkhana dari Gerakan Demokratik Assyiria, Mahdi Jaber Mahdi dari Partai Komunis Iraq dan Muhammad Abdul Kader dari Uni Patriotik Kurdistan. Situasi kepolitikan Indonesia yang merupakan transisi dari pemerintahan otoriter ke demokrasi dinilai memiliki kesamaan dengan Iraq saat ini

Selama ini, di antara umat Islam telah terjadi diskusi yang begitu panas seputar kompatibilitas atau kesesuaian antara Islam dan demokrasi. Ada kubu “rejeksionis” yang menolak demokrasi karena dianggap produk sekularisme dan liberalisme Barat, dan karena itu tidak sesuai dengan nilai-nilai Islam. Kubu ini misalnya diekspresikan oleh sejumlah “fundamentalis” dan fanatikus Islam yang selama ini gembar-gembor mengkampanyekan Islam sebagai ideologi negara. Di pihak lain, ada kelompok “akomodasionis” yang menerima demokrasi karena berpandangan dalam segi-segi tertentu Islam dan demokrasi memiliki titik-titik temu khususnya dari segi filosofi dasar.

Misalnya, sebagaimana demokrasi, Islam juga mengembangkan prinsip-prinsip universal yang sering disebut al-mabadi al-khams seperti syura atau musyawarah dalam penyelenggaraan kepentingan umum, keadilan (‘adalah), persamaan (musawwah), solidaritas sosial (ta’awun) dan kebebasan / kemerdekaan (hurriyah).

Islam juga menolak kekuasaan tanpa batas—dengan demikian juga menolak segala bentuk despotisme—sebagaimana yang dianut dalam sistem demokrasi. Hanya saja ada pertanyaan mendasar yang susah dijawab oleh kelompok “akomodasionis” ini, yakni jika Islam memang sesuai dengan demokrasi, mana buktinya? Mengapa negara-negara Islam umumnya hidup di bawah sistem otoriter yang jauh dari prinsip-prinsip demokrasi? Nah, pemilu di negara kita yang berlangsung tahun ini merupakan bukti empiris bahwa Islam dan demokrasi bukan dua hal yang bersifat antitesis atau berlawanan.

Ada beberapa hal menarik yang patut kita catat dalam proses pemilihan umum baik pemilu legislatif maupun pilpres yang berlangsung di negeri ini. Pertama, tidak lakunya partai politik maupun pasangan capres/cawapres yang menjadikan Islam / syari’at Islam sebagai “ideologi dasar” dan alat kampanye.

Gagalnya Partai Bulan Bintang dalam mencapai electoral threshold maupun kempesnya suara untuk pasangan Hamzah-Agum pada Pilpres putaran pertama menunjukkan bahwa rakyat Indonesia (yang 89% muslim ini) tidak menghendaki bentuk formal Islam dalam praktek penyelenggaraan kepolitikan negara. Kita tahu baik PBB maupun Hamzah selalu mencitrakan diri sebagai partai politik dan figur yang “islami.” Ini adalah fakta empiris yang tak terbantahkan.

Kaum muslim di Indonesia ternyata tidak terpengaruh oleh simbol-simbol formal Islam melainkan lebih menghendaki pada “substansi” atau nilai-nilai universal dari Islam itu sendiri yang memperjuangkan keadilan, kemakmuran, kebebasan dan semacamnya. Formalitas Islam hanyalah “unsur komplemen” saja sementara prinsip universal Islam dijadikan sebagai “unsur utama” dalam kognisi publik muslim Indonesia.

Ini adalah fakta yang menggembirakan sekaligus menjadi “peringatan” bagi kalangan fundamentalis yang sering mengatasnamakan umat Islam untuk memaksakan kehendak politiknya dalam memperjuangkan formalisasi syariat maupun ideologisasi Islam. Bagaimanapun “Islam formal” tidak bisa dipaksakan untuk diterapkan di Indonesia yang multikultural, multietnis dan multiagama ini.

Kedua, Pilpres (hampir dipastikan) telah mengantarkan pasangan SBY-JK sebagai presiden dan wakil presiden. Pasangan ini berhasil meraup lebih dari 60% pemilih. Ini berarti bahwa pasangan ini telah dipilih oleh konstituen dari berbagai partai politik. Ini memperlihatkan bahwa pola pilih dalam pemilu presiden sekarang ini lebih cenderung bersifat individual ketimbang kolektif. Di sini, fatwa kiai, imbauan partai atau ormas, atau pengaruh kharismatis tokoh-tokoh masyarakat hanyalah salah satu dari sekian faktor yang menentukan pilihan konstituen. Bahkan fatwa kiai maupun “koalisi kebangsaan” tidak lagi mempan membendung hasrat rakyat untuk menentukan pilihan politik berdasarkan “hati nuraninya.”

Masyarakat makin cenderung berperilaku sebagai “individu” ketimbang sebagai anggota dalam kolektivitas besar (partai, ormas dan lainnya). Saya memandang hal ini sebagai proses menuju “pematangan” atau “pendewasaan politik” rakyat.

Dalam jangka panjang, proses ini sangat positif dalam kerangka penguatan organisasi sosial seperti NU atau Muhammadiyah agar tidak menjadi “mangsa” yang diperebutkan kekuatan-kekuatan politik. Sebab, jika pematangan ini berlangsung secara progresif di masa mendatang pilihan warga tidak semata-mata ditentukan oleh fatwa kiai atau instruksi elite keagamaan melainkan oleh kalkulasi mereka sendiri sebagai subjek yang otonom. Hal di atas merupakan “kapital budaya” (modal kultural) yang sangat kita butuhkan untuk memperkukuh landasan kultural bagi demokrasi di negeri kita.

Menuju Demokrasi Substansial

Sudah tentu, ini semua baru bab pembuka atau “pengantar” bagi proses demokratisasi pada level yang lebih substansial di masa datang. Apa yang sedang kita jalani sekarang ini barulah pada proses demokratisasi pada level prosedural (ini istilah Ulil Abshar) yang harus diteruskan lagi pada level yang lebih mendasar: demokrasi substansial, yakni terwujudnya nilai-nilai demokrasi seperti keadilan, kebebasan, persamaan dan prinsip-prinsip universal kemanusiaan lain dalam praktek kehidupan berbangsa dan bernegara.

Pada tahap ini, maka dibutuhkan pengawalan ekstra ketat dari semua komponen masyarakat dan institusi publik lain (LSM, ormas, media) agar rezim terpilih tidak melenceng dari prinsip demokrasi. Sebab tidak jarang, pemilu yang berlangsung demokratis, di kemudian hari justru melahirkan pemerintahan yang otoriter dan represif. Tentu kita tidak menginginkan pemilu yang menghabiskan banyak dana, tenaga dan pikiran ini justru menghasilkan para pemimpin dan elite politik yang tiran, otoriter, represif dan korup.

Pemikiran Liberal dalam Kristen

0

Suatu saat saya pernah membaca beberapa buku yang mengritik bangunan pemikiran “Islam liberal” atau “Islam progresif” terutama yang disuarakan oleh para intelektual-aktivis dari Jaringan Islam Liberal (JIL). Di antara buku yang saya baca adalah Bahaya Islam Liberal (ditulis Hartono Ahmad Jaiz), Pengaruh Kristen-Orientalis terhadap Islam Liberal (karya Adnin Armas), kemudian Islam Liberal: Sejarah Konsepsi, Penyimpangan dan Jawabannya karangan Adian Husaini.

Isi buku-buku itu pada dasarnya sama saja, yakni menganggap pemikiran liberal Islam adalah “sesat dan menyesatkan”. Untuk mengukuhkan pendapat sekaligus mempertahankan (baca, membenarkan) argumentasi, mereka pun mengutip sejumlah ayat dan hadis Nabi. Di antara hadis yang langganan dikutip adalah sebuah hadis yang diriwayatkan Imam Bukhari dalam kitab al-Jami’ al-Shahih. Bunyinya: “Pada akhir zaman, akan muncul sekelompok anak muda usia yang bodoh akalnya. Mereka berkata menggunakan firman Allah, padahal mereka telah keluar dari Islam, bagai keluarnya anak panah dari busurnya. Iman mereka tak melewati tenggorokan. Di manapun kalian menjumpai mereka, bunuhlah. Orang yang membunuh mereka akan mendapat pahala di hari kiamat.”

Padahal jika ditelisik sejarah hadis itu diwartakan Ali ketika hendak menumpas para pembangkang kaum Khawarij, yakni kelompok yang sangat literal dalam memahami Al-Qur’an dan menilai telah kafir. Khawarij adalah sekte dalam Islam yang dikenal mudah mengafirkan sesama Muslim dan tak segan membunuh Muslim yang mereka vonis kafir.

Komunitas jenis inilah yang dimaksud dalam hadis itu seperti diterangkan Ibnu Hajar al-Asqalani dalam kitab Fathul Bari, sebuah elaborasi atas Shahih Bukhari. Dengan demikian, jika menggunakan perspektif hadis ini, siapa sebetulnya yang wajib dibunuh? Kelompok Islam liberal yang menolak formalisasi syari’at Islam atau “mereka” yang gemar mengafirkan atau bahkan membunuh sesama Muslim? Inilah salah satu kelemahan kelompok radikal-konservatif dalam mengapresiasi teks keagamaan. Sebuah teks yang hanya dilihat dari sudut pandang literal saja tanpa pendekatan kesejarahan maka akan menyesatkan.

***

Hal lain dari “kekonyolan” pendapat kaum konservatif agama ini adalah menganggap bahwa ide Islam liberal merupakan “proyek” Barat-Kristen untuk menggembosi umat Islam seperti tersurat dalam buku Adnin Armas di atas. Tuduhan ini jelas salah alamat. Sebab dalam dunia Kristen juga berkembang pemikiran liberal bahkan ultra-liberal yang juga mendapat reaksi keras dari kalangan Kristen konservatif.

Pertentangan antara kubu liberal dan konservatif di dunia Kristen juga berlangsung begitu sengit yang berujung pada saling mengafirkan satu sama lain sesama pengikut Kristus. Anggapan bahwa Barat-Kristen lah yang mempengaruhi watak liberal sebagian umat Islam menunjukkan miskinnya wawasan keagamaan kelompok konservatif-fundamentalis ini. Mereka mengira bahwa dunia Kristen itu bersatu, tunggal, monolitik tanpa ada skisme sebagaimana yang terjadi dalam dunia Islam. Padahal tidak ada agama di dunia ini yang bersifat monolitik dan tunggal, dalam pengertian tidak terjadi perpecahan teologis.

Tidak sebatas itu, anggapan bahwa Barat identik dengan Kristen adalah pandangan yang picik sama piciknya dengan menganggap penduduk Timur Tengah itu semuanya Muslim. Sebab tidak semua orang Barat itu Kristen sebagaimana tidak semua orang Timur Tengah itu Muslim. Dan harap diingat, tidak semua orang Kristen memusuhi Islam!

Kita tahu, dalam dunia Kristen telah muncul beberapa pemikir yang menggetarkan dunia ke-Kristen-an karena buku-bukunya yang mengkritik Alkitab yang selama ini dianggap sebagai “Firman Allah”. Para sarjana Kristen yang bermarkas di Graduate Theological Union (GTU), Berkeley, Amerika Serikat misalnya, seperti Norman Gottwald atau Robert Goote telah menulis beberapa karya intelektual yang membuat kuping merah bagi kalangan Kristen konservatif. Lewat pendekatan sosiologi-historis, mereka berhasil membongkar perselingkuhan politik, intrik dan konspirasi para penguasa dan pujangga hingga melahirkan Alkitab yang, kini diagungkan oleh hampir  2 milyar umat Kristen di penjuru dunia.

Robert Coote dan David Robert Ord menulis beberapa buku provokatif seperti The Bible’s First History: From Eden to the Court of David with the Yahwist kemudian In the Beginning: Creation and the Priestly History. Professor Coote sendiri menulis In Defense of Revolution: The Elohist History, sebuah buku yang bercerita tentang proses revolusi sejak rezim Daud yang menggunakan simbol-simbol keagamaan. Sementara Norman Gottwald menulis beberapa buku yang juga tidak kalah provokatifnya. Di antara karya Gottwald adalah The Tribes of Jahweh: A Sociology of the Religion of Liberated Israel 1250-150 BCE, The Hebrew Bible: A Socio-Literary Introduction kemudian The Politics of Ancient Israel. Dalam karyanya itu, dengan terang-terangan, Gottwald menyebut Alkitab sebagai “perangkap Yahudi” (a trap of Jews) yang bisa menyesatkan jika tidak dibaca dengan kritis dalam optik kesejarahan.

Di bidang teologi, juga banyak para sarjana Kristen liberal yang mengkritik warisan teologi klasik. Di antara mereka adalah John Hicks, John Cobb, Paul Knitter atau yang paling spektakuler John Shelby Spong. John Hicks pernah menulis buku teologi yang cukup bagus berjudul God Has Many Names. Disini Hick mempertanyakan klaim para teolog klasik-konservatif bahwa Allah Tritunggal Kristen sebagai “representasi Tuhan yang sebenarnya”.

Hick bersama Paul Knitter juga mengedit buku provokatif: The Myth of Christian Uniqueness: Toward a Pluralistic Theology of Religion. John Cobb adalah teolog Kristen liberal lain yang patut diapresiasi pemikiran teologisnya. Cobb adalah pengembang “teologi proses” yang pernah dirintis Whitehead. Teologi Proses adalah “teologi yang sedang menjadi.” Dalam pengertian ini maka tidak ada konsep teologi yang dianggap baku, final, selesai. Teologi (baca, konsep ketuhanan) terus berproses sesuai dengan tantangan-tantangan teologis masyarakat beragama. Cobb telah menulis beberapa buku teologis yang menggairahkan salah satunya adalah Transforming Christianity and the World Religion: A Way Beyond Absolutism and Relativism.

Satu lagi pemikir Kristen liberal atau lebih tepatnya “ultra-liberal” adalah John Spong. Beberapa karya intelektual Spong seperti A New Christianity for A New World: Why Traditional Faith is Dying and A New Faith is Being Born, Why Christianity Must Change or Die, kemudian Rescuing The Bible from Fundamentalism telah menggegerkan dunia Kristen.

Spong, dalam A New Christianity, mengkritik 5 dalil fundamental yang kemudian menjadi kredo keKristenan (semacam rukun iman dalam Islam yang dirumuskan secara sembrono oleh ulama klasik skolastik). Kelima dalil fundamental yang dimaksud adalah: l) Alkitab sebagai inspirasi literal firman Allah; 2) Kelahiran Kristus dari Perawan Maria —yang dilukiskan secara ajaib dan literal— sebagai tanda keilahian Kristus; 3) Karya penebusan Kristus yang diwujudkan melalui kuasa penyelamatan melalui darah-Nya dan anugerah keselamatan yang dilengkapi lewat kematian-Nya; 4) Kepastian kebangkitan secara fisikal dan kematian yang ditampilkan melalui kubur kosong dan cerita-cerita dalam tradisi Injil; 5) Kebenaran tentang kedatangan Yesus yang kedua, realitas Hari Penghakiman yang didasarkan atas catatan kehidupan seseorang serta kepastian surga dan neraka sebagai tempat kekal untuk upah dan penghukuman.

Kelima dalil inilah yang menjadi titik tolak Spong dalam melontarkan ide-ide progresifnya yang kemudian ia dicaci maki oleh kalangan Klerus (elite gereja) bahkan tidak sedikit yang menyebutnya atheis, anti Kristus, inkarnasi iblis, pelacur jemaat, dst.

Sebagaimana Spong, saya juga berpendapat bahwa umat beragama sekarang ini telah menjadi “korban” rumusan teisme klasik. Padahal konsep teistik merupakan bagian dari pengalaman traumatis yang lahir akibat kehadiran suatu kuasa yang lain (the others) yang didefinisikan oleh manusia menurut kesadaran dirinya (ingat teori the theory of self consciousness dari Freud dan the shock of non-being-nya Tillich). Theisme itu beda dengan Allah. Theisme adalah ciptaan manusia, sementara Allah jauh melampaui batas-batas konsepsi ide dan definisi. Hakekat Allah tidak dapat ditangkap dengan kata-kata (termasuk melalui ungkapan “firman Allah” sekalipun).

Di sinilah perlunya gagasan Allah non-teistik, yakni god is the ultimate source of life, god is the ultimate of love dan god is the basis of being. Allah bukanlah satu entitas supernatural yang berjalan dalam lintasan ruang dan waktu untuk menyelamatkan orang-orang sengsara melainkan “sumber hidup, sumber kasih dan dasar dari yang hidup”.

***

Mengikuti kerangka berpikir Spong di atas, maka sikap ateisme harus dipahami sebagai “anti terhadap teisme” bukan “anti terhadap Tuhan” seperti selama ini dipersepsikan oleh sebagian besar umat beragama. Seorang ateis bisa saja menolak Allah Tritunggal, Allah SWT, Yahweh dan lain-lain (konsep Tuhan dalam rumusan teologi klasik) akan tetapi tidak menolak eksistensi Tuhan penguasa alam ini. Dengan kata lain, yang ditentang kelompok ateis adalah “Tuhan sejarah” (ini istilah Eric Form) atau “Tuhan budaya” (“cultural God”) bukan “Tuhan Alam” (natural God).

“Tuhan sejarah” atau “Tuhan budaya” adalah “Tuhan hasil ‘ciptaan’ manusia,” Tuhan hasil konstruksi pemikiran manusia. Dari sinilah kemudian muncul konsep tentang YHWH (baca, Yahweh) dalam tradisi Judaisme, Allah SWT dalam Islam, Allah Tritunggal dalam tradisi Kristen, Tao atau Thien dalam tradisi Konfusianisme dan Taoisme atau Puang Matua dalam tradisi sebagian masyarakat Sulawesi. Sementara “Tuhan Alam” adalah Tuhan penguasa jagat raya ini yang tidak bisa didefinisikan, dijangkau dan dikonseptualisasikan oleh siapapun, nabi sekalipun.

Tuhan dalam pengertian ini adalah simbol “ke-Segala Maha-an” yang tidak bisa ditangkap oleh kemiskinan bahasa manusia. Inilah yang oleh para teolog pluralis dianggap sebagai “Tuhan yang sesungguhnya”. Dalam konteks inilah semestinya kita mendudukkan pemikiran para tokoh ateis seperti Nietszhe.

Demikianlah ilustrasi singkat tentang pemikiran Kristen liberal dengan harapan menjadi bahan renungan bagi saudara-saudaraku Muslim yang masih berpikiran dan berwawasan “sempit.” Saya menganjurkan agar kita tidak mudah terperangkap ke dalam syakwasangka, maka tradisi kajian lintas keagamaan harus dikembangkan bagi siapa saja tidak hanya Muslim tapi juga Kristen dan lainnya.

Asia Tengah: Pusat Peradaban Islam yang Terlupakan

0

Oleh: Sumanto Al Qurtuby (Dosen King Fahd University, Arab Saudi & Direktur Nusantara Institute)

Jika membicarakan tentang hal-ikhwal yang berkaitan dengan peradaban dan kebudayaan Islam, jari telunjuk orang biasanya langsung diarahkan ke Timur Tengah, khususnya kawasan Arab. Bukan hanya orang-orang Indonesia saja tetapi juga orang-orang di negara-negara Barat, dan dimanapun. Bukan hanya Muslim saja tetapi juga umat non-Muslim. Bukan hanya masyarakat awam saja tetapi juga kaum cerdik-pandai. Mereka memiliki anggapan, persepsi dan imajinasi serupa: Arab Timur Tengah-lah pusat peradaban dan kebudayaan Islam.

Karena menganggap Arab Timur Tengah sebagai “pusat Islam”, maka banyak energi, tulisan, dan dana yang dihabiskan untuk meneliti kawasan ini. Hampir atau nyaris tidak ada yang mengatakan bahwa kawasan Asia Tengah juga merupakan pusat peradaban dan kebudayaan Islam yang gemilang. Padahal, seperti dikatakan oleh S. Frederick Starr, penulis buku Lost Enlightenment: Central Asia’s Golden Age from the Arab Conquest to Tamerlane, “For many centuries, Central Asia–not the Arab Middle East–was the intellectual and political center of the Muslim world.” Tetapi kenapa Asia Tengah luput dari perhatian?

Bahwa Islam dan Nabi Muhammad lahir di Tanah Arab memang betul. Bahwa Timur Tengah pernah menjadi pusat politik-pemerintahan dan peradaban Islam memang benar. Bahwa di Timur Tengah, terdapat kota-kota yang menjadi sumber inspirasi intelektualisme Islam memang valid. Di kawasan ini ada Makkah, Madinah, Baghdad, Kufah, Damaskus, Kairo, Yerusalem, dan lainnya. Bahwa banyak karya akademik di Abad Pertengahan Islam (hingga dewasa ini) yang ditulis dengan menggunakan Bahasa Arab memang tidak salah.

Tetapi harap diingat, meskipun Nabi Muhammad dan Islam lahir di Tanah Arab, Arab Timur Tengah juga pernah menjadi pusat politik-pemerintahan Islam yang spektakuler dari berbagai rezim, dan karya-karya ilmiah yang agung oleh para sarjana Muslim juga ditulis dalam Bahasa Arab, tetapi ruh, energi, dan spirit kemajuan intelektualisme, peradaban, dan kebudayaan Islam di Abad Pertengahan itu banyak digerakkan oleh kaum non-Arab, dan Asia Tengah menjadi salah satu kawasan penyumbang peradaban Islam yang gemilang itu, selain Iran, Turki, Asia Selatan, Mongol, Afrika Barat dan Utara, dan lainnya, termasuk Asia Tenggara tentunya.

Pada Abad Pertengahan Islam, pusat-pusat peradaban dan intelektualisme Islam bukan hanya di Makkah, Madinah, Baghdad, Kufah, Damaskus, atau Kairo, melainkan juga Samarkand, Bukhara dan Urgench di Asia Tengah yang menjelma menjadi pusat-pusat studi, seni dan kebudayaan Islam yang adiluhung.

Geo-Kultural dan Geo-Politik Asia Tengah

Kawasan Asia Tengah yang membentang dari Laut Kaspia di barat sampai China di timur serta dari Afganistan di selatan hingga Rusia di utara, dewasa ini menjadi rumah bagi lima negara: Kazakhstan, Kyrgyzstan, Tajikistan, Uzbekistan dan Turkmenistan. Afganistan kadang-kadang dianggap masuk wilayah Asia Tengah, meskipun secara geografi lebih ke Asia Selatan. Total penduduk di kawasan Asia Tengah (tidak termasuk Afganistan) sekitar 70 juta jiwa dari berbagai kelompok etnik seperti Kazakh, Uzbek, Tatar, Turki, Uyghur, Kyrgyz, Tajik, Persi, Pasthun, dlsb. Selama berabad-abad Asia Tengah menjadi “melting pot” berbagai suku-bangsa: Arab Timur Tengah, Iran, Eropa, India dan China sehingga membuat kawasan ini sangat kaya kebudayaannya.

Pada Abad Pertengahan Islam, pusat-pusat peradaban dan intelektualisme Islam bukan hanya di Makkah, Madinah, Baghdad, Kufah, Damaskus, atau Kairo, melainkan juga Samarkand, Bukhara dan Urgench di Asia Tengah yang menjelma menjadi pusat-pusat studi, seni dan kebudayaan Islam yang adiluhung

Asia Tengah sudah dijamah oleh Islam sejak masa-masa awal perkembangan agama ini. Perang Talas tahun 751 antara Dinasti Abbasiyah dan Dinasti Tang Tiongkok untuk mengontrol Asia Tengah menjadi “turning point” konversi massal masyarakat setempat ke dalam agama Islam.

Sejak itu, Islam, pelan tapi pasti, berkembang secara merdeka di Asia Tengah. Meskipun kelak ketika Uni Soviet menjajah Asia Tengah ada cukup banyak kendala bagi kaum Muslim, tetapi itu tidak menghalangi perkembangan kebudayaan Islam di kawasan ini. Menariknya, keislaman yang berkembang di kawasan ini bukan jenis keislaman ortodoks dan puritan yang anti-tradisi dan kebudayaan lokal, melainkan jenis dan praktik keislaman yang menghargai dan mengadopsi aneka ragam tradisi dan budaya lokal, persis seperti yang dulu berkembang di Jawa dan berbagai daerah lain di Indonesia. Maka jadilah corak keislaman di Asia Tengah itu semacam “Islam heterodoks” atau “folk Islam” dalam istilah antropologi.

Salah satu ciri menonjol dari “folk Islam” ini adalah perkembangan tasawuf atau Sufisme. Asia Tengah menjadi salah satu kawasan tertua mengenai tradisi Sufisme atau mistisisme dan tarekat (ordo Sufi). Yasawiyyah atau Yeseviye merupakan salah satu ordo Sufi tertua yang diciptakan oleh Khawaja Ahmad Yasawi (Ahmed Yesevi, w. 1166) dan berkembang bukan hanya di Asia Tengah saja tapi juga di kawasan Islam lain. Selain guru tarekat, Ahmad Yasawi juga sarjana fiqih Mazhab Hanafi sebagaimana gurunya Abu Yaqub Yusuf Hamdani (w. 1141), seorang mursyid tarekat Naqsabandiyah di Asia Tengah. Sufisme dan Mazhab Hanafi memang menjadi ciri menonjol keislaman di Asia Tengah, selain Shamanisme.

Dari aspek politik-ekonomi, negara-negara di Asia Tengah mengikuti sistem politik pemerintahan sekular-republik serta prinsip-prinsip pasar bebas kapitalisme. Ideologi Islamisme yang mengusung “Negara Islam”, Khilafah dan sejenisnya tidak laku disini. Sejumlah kelompok Islam radikal dan pengusung ideologi Islamisme seperti Ikhwanul Muslimin, al-Qaeda, atau Hizbut Tahrir tidak mendapatkan tempat di Asia Tengah.

Sejak merdeka dan pisah dari Uni Soviet di awal 1990an, negara-negara di Asia Tengah mencitrakan diri sebagai kawasan Islam moderat dan modern yang anti-radikalisme, fanatisisme, dan konservatisme. Hasilnya cukup menggembirakan. Tidak seperti negara-negara di kawasan Timur Tengah yang selalu ramai dengan kekerasan, terorisme dan peperangan, kawasan Asia Tengah relatif aman, stabil, dan terhindar dari kekacauan sosial.

Tanah Lahirnya Para Ilmuwan Muslim

Hal lain yang menjadikan Asia Tengah penting dalam sejarah peradaban Islam adalah kawasan ini telah melahirkan banyak teolog, filusuf, sarjana, dan ilmuwan Muslim ternama yang karya-karya agung mereka masih dikenang hingga kini dan menjadi rujukan di timur dan barat.

Di antara mereka adalah (1) Muhammad bin Musa al-Khwarizmi (w. 850; ahli matematika, astronomi dan geografi), (2) Abu Rayhan al-Biruni (w. 1048; seorang sarjana polymath yang menguasai berbagai disiplin: matematika, fisika, astronomi, ilmu alam, sejarah, bahasa, dlsb. Oleh Profesor Akbar Ahmed, al-Biruni juga dianggap sebagai antropolog pertama, karena melalui karyanya, Kitab al-Hind, ia menggunakan metode etnografi untuk mengkaji struktur masyarakat, sistem agama, dan kebudayaan masyarakat India), (3) Farabi (seorang filsuf, ahli hukum dan ilmuwan politik), (4) Ibnu Sina (seorang dokter dan ilmuwan ternama yang karyanya mampu mempengaruhi kelahiran ilmu-ilmu medis di Timur Tengah, Eropa dan India).

Juga tidak kalah penting adalah Imam Ghazali (w. 1111), seorang penulis prolifik dan sarjana kenamaan, teolog, ahli hukum, dan mistikus legendaris. Setidaknya dua ahli Hadis ternama yang buku-buku Hadisnya menjadi rujukan umat Islam juga berasal dari Asia Tengah, yaitu Imam Bukhari (kelahiran Bukhara, Uzbekistan) dan Imam Nasai (kelahiran Nasa, Turkmenistan). Ahli astronomi ternama, Abu Mahmud Khojandi, juga berasal dari Asia Tengah, tepatnya Khujand, Tajikistan. Dan masih banyak lagi.

Melihat catatan historis yang gemilang di Asia Tengah, maka sudah saatnya jika kawasan ini perlu dijadikan sebagai salah satu “kiblat” dalam hal riset dan pengkajian sejarah, peradaban, dan kebudayaan Islam, bukan melulu kawasan Timur Tengah. Semoga bermanfaat.

Dimuat di geotimes.co.id. 

Islam, Arab dan Indonesia Kuliah Virtual Facebook ke 6

0

Buku ini merupakan seri atau jilid keenam yang semula merupakan “Kuliah Virtual” yang saya sampaikan di Facebook. Sebelum membaca buku jilid keenam ini, saya sarankan untuk membaca jilid 1-5 supaya lengkap. Entah sampai berapa jilid buku yang memuat “Kuliah Virtual”-ku, saya sendiri tidak tahu. Yang jelas sampai saya tidak mampu menulis “Kuliah Virtual” lagi. Setidaknya ada tiga tema utama yang disampaikan dalam berbagai postingan “Kuliah Virtual”-ku, yaitu masalah keagamaan (khusunya keislaman), kearaban, dan keindonesiaan. (SQ)

Untuk memiliki buku ini, silahkan hubungi 

 

Islam, Arab dan Indonesia: Kuliah Virtual Facebook 5

0

Buku ini merupakan seri atau jilid kelima yang semula merupakan “Kuliah Virtual” yang saya sampaikan di Facebook. Sebelum membaca buku jilid kelima, saya sarankan untuk membaca jilid 1-4 supaya lengkap. Entah sampai berapa jilid buku yang memuat “Kuliah Virtual”-ku, saya sendiri tidak tahu. Yang jelas sampai saya tidak mampu menulis “Kuliah Virtual” lagi. Setidaknya ada tiga tema utama yang disampaikan dalam berbagai postingan “Kuliah Virtual”-ku, yaitu masalah keagamaan (khusunya keislaman) kearaban, dan keindonesiaan. (SQ)]

Untuk memiliki buku ini, silahkan kontak WA: 082225129241 (Salam)

Pelajaran dari Kasus Kekerasan Sudan

0

Saat ini saya sedang mendesain proyek peacebuilding di Sudan bersama sejumlah rekan, al, Leymah Roberta Gbowee (Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi Liberia), Monica Rijal (aktivis HAM Nepal), dan Emmanuel Ole Sayiorry (praktisi resolusi konflik Kenya). Tim ini diketuai Jan Janner, Direktur Practice Institute, USA.. Sudan merupakan negara terluas di Afrika dengan jumlah penduduk lebih dari 37 juta jiwa dan lebih dari 70% rakyatnya adalah Muslim, sisanya kepercayaan lokal (25%), dan Kristen (5%). Sudan adalah contoh negara berbasis Islam yang miskin, terbelakang, dan terus-menerus dilanda konflik dan kekerasan sejak negara ini merdeka tahun 1956. Bukan rahasia lagi jika negara-negara di kawasan Afrika Utara mengalami penderitaan yang berkepanjangan akibat konflik, kekeringan, dan kelaparan. Akibat perang sipil yang tiada henti terutama di Sudan Selatan dan Darfur, negara ini mendapat perhatian serius dari dunia international yang concern dengan masalah resolusi konflik dan peacebuilding.

Perjanjian damai memang sudah diteken baik di Darfur (Sudan Barat) maupun Sudan Selatan akan tetapi kekerasan terus berlanjut. Di Darfur, Peace Accord diteken pada hari Jum’at, 6 Mei 2006 antara Sudan Liberation Army (SLA) pimpinan Minni Minnawi dengan pemerintah pusat Sudan (berbasis di Khartoum) di bawah mediator African Union (AU). Perjanjian damai ini sangat rapuh mengingat dua kelompok pemberontak lain, yaitu Sudanese Liberation Army/Movement dan Justice and Equality Movement menolak perjanjian damai tersebut dengan alasan materi perjanjian tindak jelas, tidak ada power-sharing yang adil, dan tidak menjamin keamanan bagi warga sipil Darfur.

Sebelumnya, pada tanggal 9 Januari 2005, pemerintah pusat Sudan juga meneken Peace Agreement dengan kelompok pemberontak di Sudan Selatan yang bernama Sudan People’s Liberation Movement (SPLM). Perjanjian damai itu ternoda dengan kematian mendadak pimpinan pemberontak, Dr. John Garang pada kecelakaan helicopter 30 Juli. Kaum pemberontak di Sudan selatan menuduh rezim “Khartoum” (maksudnya pemerintah pusat Sudan) yang berada di balik pembunuhan itu. Kerusuhan pun kembali meledak yang menyebabkan ribuan orang meninggal dan terluka. Situasi politik di selatan juga tidak kunjung mereda karena pemerintah pusat Sudan melanggar klausul perjanjian yang antara lain berisi pembagian jatah 50% hasil minyak bumi yang dieksplorasi di Sudan Selatan untuk kemakmuran warga disana. Minyak memang menjadi andalan sumber kekayaan di Sudan. Negeri ini bisa menghasilkan USD 1,5 milyar per tahun dari minyak (kandungan minyak di Sudan diperkirakan mencapai 1,2 milyar barrels). Tapi celakanya uang hasil minyak itu, selain dikorupsi dan untuk foya-foya para pejabat, dipakai untuk membeli peralatan tempur dari China, Belarus, Rusia dan lainnya untuk menghancurkan warga sipil.

Belum reda masalah di Sudan Selatan, pemerintah Sudan kembali menghadapi masalah serius di Darfur. Kekerasan di Darfur ini sebetulnya meletus sejak Februari 2003 dan merembet ke kawasan Chad dan Central African Republic. Puncak kekerasan terjadi tahun ini yang menurut data Associated Press telah menyebabkan lebih dari 180.000 orang meninggal (Washington Post mencatat 450.000), 220.000 orang tinggal di camps di Chad dan jutaan lainnya di camp-camp pengungsian di hutan-hutan di pinggiran Darfur, lebih dari 2 juta orang kehilangan tempat tinggal (homeless), dan lebih dari 2.000 desa dihancurkan. Data ini belum termasuk jutaan orang yang kelaparan serta kasus perampokan dan pemerkosaan massal. Pemerkosaan hampir terjadi setiap saat terutama ketika kaum perempuan pergi keluar dari tempat pengungsian untuk mencari air, kayu bakar atau makanan ternak. Tragisnya, ketika kaum perempuan korban perkosaan ini melaporkan ke polisi dan pejabat setempat, mereka justru dituduh melakukan perzinahan! Para pengungsi juga tidak berani pulang ke desa-desa mereka karena para milisi bayaran menghadang di setiap pinggiran desa.

Penyerbuan, pembunuhan, perampokan dan pemerkosaan serta peristiwa biadab lainnya atas warga Darfur itu dilakukan oleh kelompok milisi (militiamen) beretnis Arab yang bernama Janjaweed dengan dukungan pemerintah pusat yang kebetulan juga dikuasai orang-orang Arab. Pemerintah Sudan merekrut milisi Janjaweed yang berasal dari beberapa etnik Arab nomaden yang migrasi ke Darfur sejak 1980an. Kelompok ini mau direkrut sebagai milisi untuk menghancurkan warga sipil dengan harapan nantinya mendapat pekerjaan sebagai tentara atau polisi Sudan. Sebagai bangsa nomaden, ajakan berperang dari pemerintah dianggap sebagai “rejeki nomplok” dan alasan untuk merampok dan menguasai tanah serta lahan permukiman.

Di pihak lain, Khartoum tidak mau menggunakan tentara sebab banyak tentara yang berasal dari Darfur. Selain itu, dengan menggunakan “tentara sipil”, pemerintah bisa berkelit dari tuduhan “kejahatan perang yang disponsori negara”. Rezim Khartoum memang sering berkilah bahwa kekerasan di Darfur itu adalah kekerasan antar warga sipil bukan negara atas sipil. Selanjutnya, Janjaweed menyerbu dengan membabi buta terhadap warga sipil yang memiliki etnis serupa dengan dua kelompok pemberontak utama di Darfur, yakni Sudanese Liberation Movement (SLM) pimpinan Abdul Wahid al-Nur dan Justice and Equality Movement (JEM). Kelompok etnis dimaksud adalah Fur, Zaghawa dan Masalit yang diidentifikasi sebagai African ethnics/tribes. Tetapi harap dicatat perang sipil di Darfur itu bukan ethnic cleansing antara suku-suku Arab melawan suku-suku Afrika sebab banyak etnis Arab di Darfur yang tidak terlibat perang sipil.

Pemerintah Islam Sudan yang kini di bawah Presiden Omar Hasan al-Bashir ini memang selalu diwarnai kekerasan sosial dan konflik horizontal selama lebih dari 21 tahun sehingga membuat reputasi negeri ini sangat buruk. Human Rights Watch mencatat Sudan sebagai salah satu negara dengan tingkat kejahatan kemanusiaan terburuk di dunia. Kekerasan yang terjadi di Darfur hanyalah sebagian kisah kekerasan yang terjadi di Sudan. Sebelumnya, pemerintah Sudan terlibat konflik berdarah bertahun-tahun dengan warga Sudan di selatan yang kebanyakan dihuni kaum Kristen (5%) dan indigenous beliefs (25%). Perang sipil yang terjadi di Darfur saat ini telah membuyarkan para ilmuwan politik dan pengamat sosial yang selama ini beranggapan bahwa kekerasan di Sudan adalah contoh empiris dari ethnic cleansing yang dilakukan rezim Islam-Sunni dengan non-Muslim (Kristen dan agama lokal). Apa yang terjadi di Darfur adalah sebuah potret kejahatan kemanusiaan yang dilakukan sesama kaum muslim. Ini membuktikan bahwa rezim Islam-Sunni yang berkuasa di Sudan tidak hanya menjadikan non-Muslim sebagai musuh utama melainkan juga person/kelompok Islam beretnis Afrika dan menentang kebijakan politik Khartoum.  

Rezim Sudan adalah contoh nyata dari konspirasi tentara dan Islam garis keras. Sejak diktator Jendral Ja’far Nimeiri mengkudeta Sudan 1969, dia segera menggandeng kekuatan Islam garis keras terutama faksi Ikhwanul Muslimin. Kongkalikong ini terus berlanjut di zaman pemerintahan Sadiq al-Mahdi dan sekarang Omar Bashir. Konspirasi ini dibangun berdasarkan kepentingan saling menguntungkan. Di pihak pemerintah mereka membutuhkan legitimasi keagamaan untuk melanggengkan kekuasaan politik yang mereka raih dengan cara-cara kotor sementara di pihak Islam garis keras, koalisi dengan pemerintah merupakan kesempatan emas untuk meraih kekuasaan yang mereka impikan. Konspirasi tentara dan Islam garis keras ini bukan hal baru dalam sejarah keislaman. Ada banyak karya akademik yang mengulas persengkongkolan ini seperti Hatred’s Kingdom karya Dore Gold yang mengulas konspirasi tentara dan Islam garis keras Wahabi di Arab Saudi dan Republic of Fear karya Samir al-Khalil yang membahas tentang konspirasi tentara-Sunni-Arab di Iraq. Akibat persekongkolan ini terjadilah sebuah “kekerasan struktural” (meminjam istilah Johan Galtung) yang mengerikan sepanjang sejarah Sudan yang tidak hanya memakan korban orang-orang Kristen dan kepercayaan lokal di Selatan melainkan juga kaum muslim sendiri yang melawan mainstream Khartoum. Kita tahu watak Islam garis keras adalah arogan, mau menangnya sendiri dan merasa benar sendiri. Intelektual muslim terkemuka Mahmud Muhammad Taha yang dipenggal kepalanya oleh rezim pemerintah adalah bukti nyata dari arogansi kekuasaan dan Islam garis keras. Banyak intelektual Muslim moderat dari Sudan yang akhirnya memilih tinggal di Barat (seperti Abdullah Ahmed An-Naim) karena merasa tidak nyaman dan tidak aman hidup di Sudan.

 Kekerasan di Sudan semakin bertambah akut karena Liga Arab “menutup mata” terhadap kekerasan sosial yang terjadi disana. Itu disebabkan karena Sudan termasuk anggota Liga Arab dan rezim Sudan menjalin hubungan baik dengan tetangganya, Mesir dan anggota Liga lainnya. Disamping itu, faktor identitas Sunni-Arab (penduduk Arab ada sekitar 40% tetapi mereka menguasai pemerintahan) menyebabkan Liga Arab enggan untuk menekan Sudan. Padahal koalisi internasional dan organisasi-organisasi dan NGO-NGO yang bergerak di bidang human rights dari kawasan Arab sudah mendesak Liga Arab untuk ikut intervensi dalam menghentikan kejahatan kemanusiaan di Sudan. Meskipun perjanjian damai sudah diteken tetapi hawa panas masih menyelimuti Sudan Selatan dan Darfur. Apa yang terjadi di Sudan adalah warning untuk pemerintah Indonesia yang belakangan ini “sangat hangat” dengan kelompok Islam garis keras. Sadarkah kita simbol-simbol keislaman yang mereka gembar-gemborkan sebetulnya hanyalah jargon kosong dan sasaran antara belaka untuk menarik simpati publik Muslim. Target utama mereka adalah kekuasaan! Jika pemerintah, kaum merah-putih (nasionalis) dan kelompok Islam moderat di negeri ini lengah, bukan hal mustahil kalau Indonesia di masa mendatang akan menjadi (seperti) Sudan!

Rontoknya PAS Malaysia: Mengukur Daya Jual Partai Islam

0

Meski tidak lepas dari human error, Pilihan Raya Umum (istilah kita Pemilu) ke-11 Malaysia yang digelar 21 Maret 2004 lalu berjalan dengan gemilang, lancar dan aman. Padahal perhelatan akbar itu hanya dipersiapkan selama tidak kurang dari tiga pekan saja, sejak PM Abdullah Badawi membubarkan Parlemen pada 3 Maret. Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara Pemilu dinilai cukup berhasil  menyediakan kertas suara bagi 10,28 juta pemilih dan mendistribusikannya ke 13 negara bagian yang terbentang dari perbatasan dengan Thailand di Utara hingga perbatasan dengan Indonesia di Pulau Kalimantan (bandingkan dengan kerja KPU kita yang molor dan “semrawut”).

Yang lebih mengejutkan barang kali adalah suksesnya kubu Barisan Nasional (BN) yang dimotori United Malay Nation Organization (UMNO) pimpinan PM Abdullah Badawi sendiri yang berhasil merebut sekitar 90% dari total kursi Parlemen! Dari 219 kursi Parlemen yang diperebutkan, Barisan Nasional menyabet 198 kursi, sisanya Partai Aksi Demokratik 12 kursi, Partai Islam se-Malaysia (PAS) 7 kursi, Partai Keadilan 1 kursi dan kandidat independen meraih 1 kursi. Barisan Nasional juga berhasil merebut Negara Bagian Trengganu yang sejak 1999 dikuasai Partai Islam se-Malaysia (PAS) dengan perolehan 28 kursi, sementara PAS hanya mendapat 4 kursi. Di Kelantan, meski masih dikuasai PAS perolehan UMNO juga spektakuler, yakni merebut 21 kursi berbanding 24 kursi untuk PAS.

Kita tahu, PAS adalah partai politik yang mengusung isu Islam (baik dalam pengertian ideologi maupun praktek syari’at) untuk mengais dukungan pemilih. Partai ini, sebagaimana kecenderungan partai-partai Islam di negara-negara berbasis Islam lain selalu “menjual” akidah Islam sebagai alat kampanye. Islam dalam optik PAS juga Partai Keadilan, harus ditampilkan secara formal dan eksklusif baik dalam lembaga-lembaga kenegaraan, pranata sosial masyarakat maupun dalam praktek kultural masyarakat Muslim. Syari’at Islam tidak cukup dipraktekkan secara kultural oleh publik Muslim tetapi harus dilegalkan dalam bentuk konstitusi (perundang-undangan syari’at). Islam tidak hanya ditampilkan sebagai agama tetapi harus mampu menjadi kekuatan ideologis dan dasar negara. Isu-isu seperti ini sempat meraih simpati kaum Muslim di Trengganu dan Kelantan sehingga kedua Negara Bagian ini dikenal sebagai basis PAS.

Yang lebih tragis lagi adalah nasib Partai Keadilan pimpinan Wan Azizah Wan Ismail, partai yang kurang lebih ber-platform sama dengan PAS. Partai yang menjual penderitaan suaminya, Anwar Ibrahim ini akhirnya harus menderita karena hanya mendapatkan satu kursi di Parlemen. Satu kursi itu diraih dari daerah pemilihan Pematang Pauh di Negara Bagian Penang, kota yang menjadi simbol “gerakan reformasi” yang dicanangkan Anwar Ibrahim setelah dipecat tahun 1998 dengan tuduhan sodomi. Kemenangan itupun sangat mengenaskan karena Wan Azizah hanya dapat kelebihan suara 590 setelah penghitungan dilakukan empat kali.

Pertanyaanya kemudian adalah kenapa partai-partai yang mengusung ideologi Islam gagal menarik simpati publik dalam Pemilu Malaysia 2004 ini? Padahal Malaysia dikenal sebagai negara yang memiliki sentimen keislaman cukup kuat. Menurut Mursyidul Am (Pemimpin Spiritual) PAS, Datuk Nik Abdul Azis Nik Mat, kekalahan PAS tidak lepas dari lemahnya sarana-prasarana, kurangnya infrastruktur dan jaringan partai yang menjangkau sampai ke basis, birokrasi pemerintah yang tidak memihak, minimnya dana kampanye dan lain-lain. Keluhan Tuan Guru (sebutan Nik Abdul Aziz Nik Mat) di atas memang bisa dimaklumi. Dimanapun partai yang berkuasa apalagi UMNO yang sudah puluhan tahun malang melintang menjadi kampium politik di Malaysia, hampir selalu unggul dalam segala hal: uang, jaringan, infrastruktur, basis pendukung. Mereka juga bisa menggunakan dengan “seenaknya” segala fasilitas negara untuk mendulang suara pemilih dalam Pemilu.

Namun demikian, jika kita mau fair, kekalahan PAS tidak melulu faktor diskriminasi otoritas yang dimainkan Pemerintahan Malaysia tetapi lebih disebabkan oleh sejumlah faktor signifikan yang membuat masyarakat Malaysia tetap mendukung Barisan Nasional dengan UMNO sebagai komponen utamanya. Sejumlah faktor dimaksud antara lain: pertama, pesatnya pertumbuhan ekonomi Malaysia. Harus diakui, selama kekuasaan Mahathir Mohamad, Malaysia maju pesat di bidang pembangunan ekonomi dan teknologi. Hebatnya lagi, kemajuan ekonomi Malaysia dengan cara menumbuhkan etos, kemandirian warga serta kesadaran membangun kembali bangsa yang terpuruk akibat krisis ekonomi beberapa tahun silam. Bukan dengan cara menggantungkan uluran dana dari lembaga funding asing sebagaimana yang sering dilakukan oleh berbagai negara berkembang termasuk Indonesia.

 Kemandirian dalam pembangunan ekonomi inilah yang menyebabkan Malaysia begitu berwibawa di mata dunia (tidak hanya Islam tapi juga Barat) sehingga tidak heran jika Dr M (panggilan Mahathir) dijagokan menjadi ketua Organisasi Konferensi Islam. Mahathir juga mampu menjadi simbol perlawanan politik dan kultural Dunia Islam atas Barat. Bukan hanya itu, sekarang ini di Malaysia muncul istilah The New Malay, yakni orang-orang Melayu baru dari kelas menengah yang pintar dan terdidik serta punya kemampuan untuk mengelola ekonomi dengan baik. Fakta sosiologis inilah yang menyebabkan publik Malaysia berpikir berulang kali untuk beralih ke rezim lain terutama PAS sebagai pesaing terkuat Barisan Nasional.

Kedua, seperti yang pernah disinyalir oleh Prof.Azyumardi Azra, yakni bahwa kemenangan telak UMNO mengindikasikan bahwa isu-isu agama apalagi yang ditampilkan secara literal, eksklusif dan rigid seperti yang dilakukan PAS ternyata tidak efektif lagi untuk mendulang suara. Sentimen keislaman yang ditanamkan PAS bukan justru mendongkrak pemilih untuk setia pada PAS tetapi justru menimbulkan kekhawatiran bukan hanya di kalangan non-Muslim seperti puak China dan India tetapi juga di kalangan puak Melayu sendiri. Bagi warga Melayu sendiri—yang sebagian besar Muslim dan selama ini diklaim sebagai basis utama pendukung PAS—penampilan Islam eksklusif dipandang justru semakin membuat citra Islam semakin bopeng  di mata Barat dan non-Muslim pada umumnya.

Eksklusivisme dalam beragama juga membuat publik Muslim pada umumnya dihantui rasa was-was dan tidak aman karena setiap saat bisa menimbulkan ledakan kekerasan sosial. Padahal, Islam sebagai sebuah agama sangat terbuka (all-inclusive) dan bersahabat dengan produk-produk kebudayaan lain. Berbagai peristiwa terorisme dan kekerasan yang “disponsori” oleh kaum fundamentalis Islam belakangan ini semakin membuat PAS terpuruk, dan dengan sendirinya mampu mendongkrak harga jual partai-partai yang lebih inklusif semisal UMNO. Partai terbuka seperti UMNO jelas mempunyai prospek yang lebih besar untuk mendapat dukungan baik dari kaum Muslim maupun kalangan luar, apalagi dalam sebuah negara yang majemuk dan plural seperti Malaysia. Secara demografis, kaum Melayu disana hanya 55% saja dari total jumlah penduduk. Fakta demografis ini mengharuskan partai dari kalangan Melayu harus bisa bekerja sama dengan partai dari puak-puak lain seperti MCA (Malay Chinese Association) dan MIC (Malay Indian Congress).

Diluar kedua alasan tadi, faktor PM Abdullah Ahmad Badawi sebagai komandan UMNO juga sangat signifikan. Abdullah Badawi dinilai memiliki Islamic credentials (“atribut-atribut keislaman yang cukup meyakinkan”) karena genealogi Pak Lah dari darah bangsawan dan ulama cukup terkemuka. Selain itu, Pak Lah juga mempunyai background pendidikan Islam yang mumpuni sehingga wajah Islam pluralis yang ia tampilkan mempunyai legitimasi intelektual yang kuat.

Apa yang saya uraikan di atas sebetulnya ingin saya tujukan kepada sejumlah Partai Islam di Indonesia yang selama ini mengusung ideologi Islam sebagai bahan kampanye. Dalam setiap kampanye, partai yang mengaku “Partai Islam” ini selalu menjual formalisasi Syari’at Islam sebagai menu utama, seolah tidak ada masalah lain yang lebih penting. Padahal, isu Syari’at Islam di tengah bangsa yang sedang “sekarat” akibat tumpukan masalah kemanusiaan yang tak kunjung usai ini jelas tidak strategis. Belum lagi fakta mayoritas umat Islam di Indonesia yang—meminjam istilah antropolog Clifford Geertz— “abangan” bukan “Islam normatif” maka partai yang mensegmentasi pemilihnya untuk kalangan tertentu saja akan kesulitan mendulang suara. Indonesia, seperti Malaysia, adalah negara dengan tingkat kemajemukan tinggi. Dengan begitu, partai yang mengusung pluralitas dan memiliki platform kebangsaan yang diprediksikan akan tetap memenangkan Pemilu. Kita tunggu saja.

Islam, Arab dan Indonesia: Kuliah Virtual Facebook 4

0

Buku ini merupakan seri atau jilid keempatyang semula merupakan “Kuliah Virtual” yang saya sampaikan di Facebook. Sebelum membaca buku jilid keempat, saya sarankan untuk membaca jilid 1-3 supaya lengkap. Entah sampai berapa jilid buku yang memuat “Kuliah Virtual”-ku, saya sendiri tidak tahu. Yang jelas sampai saya tidak mampu menulis “Kuliah Virtual” lagi. Setidaknya ada tiga tema utama yang disampaikan dalam berbagai postingan “Kuliah Virtual”-ku, yaitu masalah keagamaan (khusunya keislaman) kearaban, dan keindonesiaan. (SQ)]

Untuk memiliki buku ini, silahkan hubungi

Islam, Arab dan Indonesia: Kuliah Virtual Facebook 3

0

Buku ini merupakan seri atau jilid ketiga yang semula merupakan “Kuliah Virtual” yang saya sampaikan di Facebook. Sebelum membaca buku jilid ketiga, saya sarankan untuk membaca jilid 1 dan 2 supaya lengkap. Entah sampai berapa jilid buku yang memuat “Kuliah Virtual”-ku, saya sendiri tidak tahu. Yang jelas sampai saya tidak mampu menulis “Kuliah Virtual” lagi. Setidaknya ada tiga tema utama yang disampaikan dalam berbagai postingan “Kuliah Virtual”-ku, yaitu masalah keagamaan (khusunya keislaman) kearaban, dan keindonesiaan. (SQ)]

Untuk memiliki buku ini, silahkan kontak WA: 082225129241 (Salam)

Islam, Arab dan Indonesia: Kuliah Virtual Facebook 2

0

Buku ini merupakan seri atau jilid kedua yang semula merupakan “Kuliah Virtual” yang saya sampaikan di Facebook. Sebelum membaca buku jilid kedua ini, saya sarankan untuk membaca jilid 1 supaya lengkap. Entah sampai berapa jilid buku yang memuat “Kuliah Virtual”-ku, saya sendiri tidak tahu. Yang jelas sampai saya tidak mampu menulis “Kuliah Virtual” lagi. Setidaknya ada tiga tema utama yang disampaikan dalam berbagai postingan “Kuliah Virtual”-ku, yaitu masalah keagamaan (khusunya keislaman) kearaban, dan keindonesiaan. (SQ)]

Untuk memiliki buku ini, silahkan hubungi

NU, Islam, dan Barat

0

Sejumlah aktivis dan intelektual NU di Amerika Serikat (AS) mendirikan sebuah organisasi bernama Komunitas Nahdlatul Ulama Amerika Serikat (KNU-AS). Organisasi ini dibentuk di Boston, Massachusetts. Setelah sejumlah kader NU di Kanada bergabung, organisasi ini kemudian berubah menjadi KNU AS-Kanada. Para kader NU yang terlibat proses pendirian organisasi ini, selain saya sendiri, adalah Achmad Munjid, Ulil Abshar-Abdalla, Achmad Tohe, Prof. Kustim Wibowo, Ph.D., Salahuddin Kafrawi, Ph.D., Mohammad Abdun Nasir, Ahmad Sahal, Ahmad Rafiq, Syamsul Ma’arif, Munajat, Saiful Umam, Dadi Darmadi, dan Hasan Basri. Dalam deklarasi yang dibacakan oleh Ulil Abshar-Abdalla ini, juga dihadiri sejumlah mahasiswa non-NU dari Indonesia yang sedang studi di area Boston, aktivis perempuan NU dan non-NU, kader muda Muhamamdiyah Sukidi Mulyadi dan tokoh muda “NU kultural,” Jajang Jahroni.

Seperti organisasi ke-NU-an pada umumnya, KNU AS-Kanada juga mengikuti tradisi Sunni-Ash’ari dalam teologi dan empat mazhab dalam fiqih (Maliki, Hanafi, Syafi’i, dan Hanbali). Meskipun KNU AS-Kanada ingin mempertahankan tradisi Islam klasik Sunni-Ash’ari dan mazhab empat yang sangat kaya itu tetapi para penggagas dan pendiri organisasi ini menginginkan agar tradisi ini terbuka pada kemungkinan tafsir baru. KNU AS-Kanada juga menggarisbawahi perlunya membuka diri terhadap aliran pemikiran, sekte, dan kemajemukan internal dalam Islam dan masyarakat Muslim dimanapun berada. Sikap keterbukaan ini sebagai sebuah konsekuensi logis atas fakta pluralitas Islam itu sendiri baik dalam pengertian sejarah, tradisi, tafsir, wacana, simbol, doktrin, dan teks-teks keislaman maupun kebudayaan umat Islam (Muslim cultures) yang memang beraneka ragam dan warna-warni.

***

Ada tiga faktor atau masalah mendasar yang menjadi keprihatinan para founding father KNU AS-Kanada yang sekaligus melatarbelakangi terbentuknya ormas ke-NU-an di wilayah Amerika Serikat dan Kanada ini. Ketiga faktor dimaksud menyangkut sejumlah masalah internal NU, keislaman Indonesia, serta relasi Islam-Barat. Ketiga “latar belakang masalah” ini selanjutnya menjadi fokus gerakan KNU AS-Kanada.   

Pertama, dari aspek internal NU, KNU AS-Kanada menilai PBNU khususnya dan kelompok struktural NU pada umumnya sekarang ini dipandang tidak berhasil dalam menerjemahkan dan mengtransformasi visi keislaman NU yang tawazun (balance), tasamuh (toleran), tawasuth (moderat), dan i’tidal (adil) dalam konteks masyarakat modern yang semakin kompleks, plural, dan meng-global. PBNU juga gagal menyikapi realitas kemajemukan keberagamaan masyarakat dewasa ini. Alih-alih ingin bersikap moderat, toleran, dan adil, (sebagian pengurus di) PBNU justru terlibat aktif dalam proses penyesatan dan peminggiran sejumlah kelompok dan aliran keagamaan dan keislaman. Alih-alih ingin mengapresiasi pluralitas keberagamaan, PBNU justru terlibat aktif melarang pluralisme yang diharamkan MUI tanpa mempelajari lebih dalam definisi dan makna pluralisme serta dasar-dasar pengharaman itu. Dan alih-alih ingin menegakkan Islam yang berwawasan moderat dan toleran, PBNU, sekali lagi, ironisnya justru ikut menabuh kendang yang dimainkan kelompok “Muslim” fundamentalis radikal! Sejumlah fakta ini cukuplah dijadikan alasan bahwa PBNU telah mengabaikan spirit, visi, dan “khittah” keislaman NU yang tawazun, tasamuh, tawasuth, dan i’tidal tadi.

Berangkat dari realitas inilah, KNU AS-Kanada ingin mengembalikan NU ke dalam formasi awal sebagai ormas keagamaan yang berwawasan toleran-pluralis yang menghargai perbedaan dan kemajemukan. Untuk mewujudkan (kembali) visi dan nilai-nilai keislaman NU yang tawazun, tasamuh, tawasuth, dan i’tidal ini, KNU AS-Kanada akan mengapresiasi secara kritis kaedah yang juga dipegangi NU selama ini: “al-muhafadzah ala al-qadim al-shalih wa al-akhdzu bi al-jadid al-ashlah.” Terjemahan bebas teks ini kira-kira: “memelihara tradisi dan warisan lama yang masih baik dan relevan serta menggali kebudayaan baru yang lebih baik dan kontekstual.” Tantangan terbesar buat KNU AS-Kanada tentu saja bagaimana merumuskan kriteria “al-qadim al-shalih” dan “al-jadid al-ashlah” itu. Apakah ukuran yang harus dipakai untuk menentukan “al-qadim al-shalih” dan “al-jadid al-ashlah”?

KNU AS-Kanada menilai PBNU selama ini lebih banyak mengapresiasi hanya pada aspek “al-muhafadzah ala al-qadim al-shalih.” Itupun tidak semua tradisi khazanah Islam klasik diapresiasi secara imbang, fair, dan adil. Banyak sejarah, tradisi, wacana, dan khazanah brilian intelektualisme Islam klasik diabaikan. Pula, PBNU kurang memberikan ruang pada aspek “wa al-akhdzu bi al-jadid al-ashlah.” Padahal “kebudayaan baru” inilah yang justru akan memperkaya visi keislaman yang dibangun NU selama ini. Kata “kebudayaan” (culture) yang dimaksud disini adalah “socially distributed knowledge and habits” untuk meminjam istilah Robert Hefner, bukan dalam pengertian produk-produk teknologi. Perkembangan pesat pengetahuan (knowledge), social sciences and humanities, dan aneka “habitual actions” individu, kelompok, dan masyarakat yang semakin rumit dan kompleks dewasa ini tidak direspons secara proporsional dan critical oleh PBNU.

Masalah internal NU lain yang juga turut mendorong proses berdirinya KNU AS-Kanada adalah fakta bahwa PBNU dan sejumlah pengurus wilayah dan cabang NU (bahkan sampai tingkat kecamatan dan ranting di desa-desa) telah menggunakan institusi ke-NU-an untuk kepentingan politik praktis yang berlawanan dengan spirit “Khittah NU 1926” yang dicetuskan pada Mukmatar NU ke-27 di Situbondo, Jawa Timur. Khittah 1926 ini secara tegas menyatakan NU sebagai “jam’iyyah diniyyah ijtima’iyyah” atau ormas sosial keagamaan bukan parpol (partai politik), orpol (organisasi politik), ataupun supplier partai politik. Tetapi ironisnya, sebagian pengurus NU dari tingkat pusat sampai ranting, rame-rame memperlakukan NU layaknya parpol atau orpol. Tulisan Syamsul Bakri tentang “Khittah 1926 atau Good Bye NU” (Suara Merdeka, 24 July 2008) adalah sangat layak untuk dicermati.

Sejumlah fakta inilah yang membuat para inisiator dan tokoh dibalik “Khittah 1926 Situbondo” seperti Rais Aam KH MA Sahal Mahfudh, Gus Mus, dan Gus Dur  geram terhadap ulah sebagian pengurus NU yang besar syahwat politiknya tadi. Karena (sebagian) para pengurus NU ini sibuk berpolitik praktis—meskipun sering kali babak belur seperti kasus cawapres Hasyim Muzadi, cawagub Jateng Muhammad Adnan, dan cawagub Jatim Ali Maschan Moesa—urusan-urusan fundamental ke-NU-an yang justru menjadi “core bussiness” NU seperti masalah keagamaan (diniyah), sosial (mabarat), perekonomian (iqtishadiyyah), dan pendidikan (tarbiyah) menjadi terbengkelai. Aset-aset kultural NU yang melimpah-ruah (seperti potensi kader NU terdidik dan kalangan profesional di dalam dan luar negeri) juga tidak “dikelola” dengan baik bahkan dibiarkan terlantar. Padahal mereka inilah, cepat atau lambat, yang akan memegang kendali roda ke-NU-an di masa datang.

Melihat realtias ke-NU-an dewasa ini yang sudah “salah jalan” di tambah masalah sosial-kemasyarakatan dan kebudayaan yang semakin kompleks, KNU AS-Kanada saat ini sedang merumuskan dan mematangkan sebuah “Khittah Nahdliyah Amrikiyyah” yang diharapkan bisa menjadi sumbangan berarti buat NU dan “guideline” bagi warga NU dalam menyikapi masalah kebangsaan, keislaman, dan ke-NU-an.  

***

Kedua, faktor “keislaman Indonesia” yang juga turut memicu proses pendirian KNU AS-Kanada adalah munculnya berbagai kelompok politik dan keagamaan termasuk kelompok keislaman tertentu yang ingin mengganti konsep Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), ideologi negara Pancasila, dan Konstitusi UUD 1945. Di tengah bangsa Indonesia yang sangat majemuk dalam pengertian segalanya: budayanya, keberagamaanya, etnik dan sukunya, dst, munculnya kelompok-kelompok eksklusif keislaman yang ingin menggantikan Pancasila sebagai ideologi negara tentu merupakan ancaman bagi existensi pluralitas Indonesia. Buat KNU AS-Kanada Pancasila sebagai falsafah, ideologi, dan dasar negara bersifat final. KNU AS-Kanada tetap mengapresiasi keragaman kelompok-kelompok politik dan keislaman tersebut sebagai bagian dari dinamika internal umat beragama dalam kerangka demokrasi sepanjang dilakukan dalam konteks NKRI, mentaati konstitusi negara, dan tunduk pada UU dan peraturan yang berlaku yang menjadi acuan hukum berbangsa dan bernegara.

***

Faktor ketiga yang melatarbelakangi sekaligus menjadi fokus KNU AS-Kanada adalah masalah hubungan Islam-Barat.

Jamak diketahui bahwa relasi Islam-Barat sering berlangsung tidak harmonis serta penuh prasangka (prejudice), kecurigaan, dan ketegangan sehingga menimbulkan gap yang cukup serius antara dunia Muslim di satu sisi dan masyarakat Barat di pihak lain. Sikap saling curiga dan syakwasangka itu sendiri sebetulnya selain dipicu oleh sejumlah faktor sosial-politik-ekonomi kontemporer yang sangat kompleks juga memiliki akar sejarah yang sangat panjang. Dari perspektif dunia Islam, ketegangan dengan “Barat” bermula sejak era kolonialisme ketika “Eropa yang Kristen” menjajah kawasan-kawasan berbasis Islam dari Arab, Timur Tengah, Afrika Utara, sampai Indonesia. Kolonialisme ini tidak semata-mata masalah politik (dominasi kekuasaan, kontrol pemerintahan, dll) dan ekonomi (eksploitasi sumber-sumber perekonomian) tetapi juga masalah agama dan budaya karena kolonialisme membawa sejumlah “penumpang gelap” berupa misionarisme, modernisme, dan westernisme.

Ketika luka-luka lama akibat kolonialisme ini pelan-pelan bisa diobati dengan pendirian negara-negara modern yang merdeka dan otonom atau semi-otonom di berbagai negara berbasis Islam, memori luka lama itu bangkit kembali ketika melihat sejumlah konflik kekerasan yang melibatkan non-Muslim seperti Israel v Palestine atau negara-negara di kawasan Balkan (Serbia, Bosnia-Herzegovina, dll). Ketegangan dan kecurigaan terhadap Barat itu semakin memuncak ketika AS, sebagai simbol utama Barat, sering intervensi urusan negara-negara lain terutama dunia Islam.

Hampir tidak ada negara yang luput dari campur tangan politik AS. Dengan dalih demokrasi dan didukung oleh dana yang kuat, AS selalu terlibat dalam proses-proses kepolitikan internal negara-negara lain termasuk kawasan Islam tentunya. Celakanya, AS selalu menerapkan politik “standar ganda” dalam setiap penyelesaian masalah kepolitikan dengan kawasan Islam. Sikap “standar ganda” AS itu terlihat sangat jelas dalam kasus konflik Israel versus Palestine, penegasian kemenangan Hamas di Palestine maupun Ikhwanul Muslimin di Mesir, penyelesaian konflik di Iraq, penanganan ketegangan di Iran, dan masih banyak lagi. Sejumlah sikap politik AS yang plin-plan ini menimbulkan ketidakpercayaan (mistrust) publik (sebagian) dunia Islam terhadap komitmen demokrasi yang diperjuangkan dan dimotori (pemerintah) AS.

Sementara itu dari sudut pandang Barat, terutama AS, masyarakat Muslim tidak bisa dilepaskan dari sejarah, doktrin, dan wacana keislaman yang bias, tidak egaliter, intolerant, anti-pluralisme, dan mendukung pendirian sistem kekhalifahan yang mengancam eksistensi masyarakat non-Muslim dan sendi-sendi demokrasi serta anti konsep citizenship di mana setiap warga memiliki hak yang sama dalam sebuah sistem kepolitikan. Selain itu ada persepsi yang kuat bahwa umat Islam mudah dibangkitkan untuk melakukan tindakan terorisme dan kekerasan global.

Salah satu organisasi berbasis Islam di AS yang bernama “The Notion of Islam” (NOI) sering dijadikan sebagai rujukan (sebagian) masyarakat AS dari kalangan elit politisi sampai warga biasa tentang “fakta keislaman” yang tidak bisa bersinergi dengan ide-ide dan konsep kewarganegaraan, demokrasi, liberalisme, kebebasan, dan pluralisme yang menjadi “ruh” kebudayaan Barat dan AS. Didirikan oleh Wallace Fard Muhammad pada tahun 1930 di Detroit, Michigan, NOI pada awalnya merupakan organisasi keagamaan yang bertujuan membangkitkan kembali mentalitas dan spiritualitas perempuan dan warga kulit hitam AS dari perilaku diskriminasi kulit putih di satu sisi dan mempromosikan Islam sebagai sistem keagamaan yang membawa perdamaian global. Spirit ini terus dilanjutkan ketika NOI dipimpin oleh tokoh spiritual Muslim AS berpengaruh, Elijah Muhammad (1897-1975), guru Malcolm X yang sangat populer itu. Namun ketika organisasi ini dipegang oleh Louis Farrakhan (lahir 1933) sejak 1973, NOI menjadi kental aura “politik Islam”-nya. Farrakhan-lah tokoh Muslim AS yang gencar menyuarakan sistem kekhalifahan Islam dan menjadikan NOI sebagai “kendaraan” untuk mewujudkan terciptanya “the real notion of Islam” di AS. Sejak itu, tokoh yang waktu lahir bernama Louis Eugene Walcott ini, kemudian dianggap sebagai simbol “Islam garis keras” yang membahayakan sistem kepolitikan AS yang dibangun di atas fondasi demokrasi liberal.

Kecurigaan AS terhadap dunia Islam yang tidak ramah dengan AS ini semakin menguat sejak terjadi insiden yang mengguncang dunia: tragedi 11 September, 2001. Insiden peledakkan gedung WTC dan Pentagon yang menjadi landmark ekonomi dan pertahanan AS ini menyebabkan sedikitnya 3,000 jiwa melayang, sebuah peristiwa yang masih menyisakan trauma mendalam di benak warga AS hingga sekarang ini. Tragedi inilah yang mendorong lahirnya kebijakan politik “war on terror” oleh pemerintah George W. Bush yang menjadikan umat Islam sebagai TO (“target operasi”). Atas nama “war on terror” ini, Bush membombardir Afghanistan, menggempur Iraq, dan menangkap kaum Muslim yang di-stemple teroris lalu dijebloskan dan disiksa di penjara paling mengerikan di jagat ini: Goantanamo.

Sejumlah fakta tadi tentu saja semakin memeruncing hubungan Islam-Barat.

***

Di tengah hubungan dunia Islam dan Barat yang penuh prejudice ini, kehadiran KNU AS-Kanada diharapkan bisa menjembatani ketegangan (bridging gaps) hubungan Islam-Barat sekaligus menjadi dialogue partner yang kritis dan cerdas terhadap Islam dan Barat sekaligus. Bagi KNU AS-Kanada perjumpaan kritis antara Islam dan Barat bersifat memperkaya khazanah keislaman. Kritis terhadap Islam diwujudkan dalam bentuk “cover both sides” atas wacana, tradisi, sejarah, dan praktek-praktek keislaman baik yang dikembangkan kelompok “moderat-progresif” maupun “militant-konservatif.”

Selanjutnya, selain mengapresiasi sisi-sisi positif “kebudayaan Barat” yang manfaatnya telah dirasakan oleh jutaan manusia di planet ini seperti konsep demokrasi, egalitarianisme, freedom, sekularisme, liberalisme, pluralisme, “philantropi-isme”, vulunterisme, dst, sikap kritis terhadap Barat ini akan dilakukan dalam bentuk kritik-konstruktif terhadap empat hal fundamental berikut ini. Pertama kebijakan politik AS yang double standard menyangkut hajat hidup dunia Islam termasuk masalah Palestine-Israel. Dalam hal ini KNU AS-Kanada mengusulkan solusi pembentukan dua negara: Negara National Palestina dan Israel sekaligus sebagai bentuk resolusi konflik yang just-peace. Kedua, pemaksaan demokrasi lewat cara-cara kekerasan dan perang seperti kasus Iraq dan Afghanistan. Ketiga, ketidakadilan global kapitalisme di mana Barat turut andil dalam proses penciptaan keterbelakangan “dunia ketiga” termasuk dunia Islam. Terkait dengan masalah “ketidakadilan global kapitalisme” ini, KNU AS-Kanada akan terus mengupayakan terciptanya “global in justice” lewat kerja-kerja intelektual dan “soft diplomacy.” Keempat, prejudice yang dilakukan sebagain tokoh agama, orientalis, sarjana, politisi, media, dan warga AS atas wacana, doktrin, tradisi, sejarah, dan praktek cultural umat Islam. Untuk mengatasi masalah prasangka Barat atas Islam ini, KNU AS-Kanada akan terus mengembangkan model “dialog agama” yang sehat, kritis, dan cerdas.  

Dialog agama ini memang “bisnis yang sangat berbahaya,” untuk meminjam istilah Mohammed Abu-Nimer dalam buku Interfaith Dialog and Peacebuilding yang diedit David Smock dari United States Institute of Peace (USIP) akan tetapi dialog agama yang kritis-konstruktif dan dilandasi spirit untuk mencari common ground dan mutual understanding ini adalah jalan terbaik untuk menyelesaikan konflik kekerasan berbasis agama, kecurigaan dan sejumlah misundertanding Islam-Barat. Dialog agama dalam semangat dan framework seperti ini mampu menjadi medium untuk membangun terciptanya apa yang oleh Diana Ecks disebut “satu dunia,” yakni sebuah persepsi tentang semua mahluk ciptaan Tuhan, tak terkecuali manusia—apapun latar belakang etnis dan agamanya—mempunyai hak hidup yang sama di dunia dan bumi ciptaan Tuhan ini. Konsep “satu dunia” ini, kata Ecks yang juga profesor di Harvard Divinity School (HDS), baru bisa terwujud jika berdasar pada “stockpiling of trust through dialogue and the creation of relationships that can sustain both agreements and disagreements.”

Mampukah KNU AS-Kanada mewujudkan idealisme ini? Hanya waktu yang akan menjawabnya.

Mengsinergikan “NU Politik” dan “NU Kultural”

0

Muktamar NU ke-31 yang digelar di Donohudan baru saja usai. KH MA Sahal Mahfudh dan KH Hasyim Muzadi terpilih kembali untuk kedua kalinya sebagai Rais ‘Aam dan Ketua Umum PBNU masa bakti 2004-2009—sesuatu yang sebetulnya bukanlah unpredictable. Selain masalah kepemimpinan, ada sejumlah hal atau isu yang menarik untuk dicermati selama berlangsungnya Muktamar terutama menyangkut persoalan pemikiran keagamaan (keislaman) dan wacana kepolitikan.

Dalam bidang pemikiran keislaman, satu hal yang ramai diperbincangkan adalah soal penolakan gagasan Islam liberal karena dipandang (sebagian besar) peserta Muktamar sebagai “sesat dan menyesatkan” dan sudah keluar dari garis-garis besar haluan Ahlussunah wal Jama’ah sebagai paham teologi resmi yang dianut NU. Karena itu, Muktamar memutuskan siapa saja kader NU yang terlibat dalam “jaringan Islam liberal” (liberal Islam network), maka tidak boleh menjabat struktur kepengurusan NU. Kata “liberal” disini tidak hanya mengacu pada gagasan yang diusung Jaringan Islam Liberal (JIL) di bawah koordinator Ulil Abshar-Abdalla tetapi juga setiap ide-ide keislaman yang (dianggap) “menyimpang” dari “kanon resmi” Ahlussunah wal Jama’ah (Sunni) sebagai paham mayoritas yang dianut dunia Islam termasuk NU. Inikah tanda-tanda bangkitnya arus konservatisme baru di tubuh NU?

 “Islam Liberal” Anti Islam?

Pemikiran yang menolak gagasan “Islam liberal” di NU seperti tampak di Muktamar adalah sebuah kemunduran sejarah pemikiran Islam NU yang selama ini erat dengan gagasan “liberal” terutama sejak 1980-an sampai-sampai banyak pengamat bilang NU sebagai kelompok “tradisional liberal.” Trade mark NU sebagai ormas Islam liberal ini misalnya ditunjukkan dengan gagasan fiqih sosial yang diperjuangkan para kiai terutama lewat forum halqah (forum sarasehan “kiai kultural” yang diadakan P3M dan RMI—sebuah lembaga perkumpulan pesantren) sebagai respon dinamika masyarakat dan perkembangan zaman. Jika diamati lebih seksama fiqih sosial ini adalah “fiqih liberal” yang lahir dari kaum tradisional.

Lebih dari itu, pemikiran anti gagasan liberal dalam wacana keislaman juga sangat membahayakan sekaligus ancaman bagi demokrasi pemikiran dan supremasi akal yang sangat dijunjung tinggi dalam Islam. Banyak teks-teks keislaman yang menghargai optimalisasi peran akal dalam proses pemikiran untuk mewujudkan kemaslahatan dan keadilan sosial yang menjadi inti ajaran Islam. Memelihara akal (hifdz al-aql) juga bagian dari tujuan syara’ (baca, maqashid syari’ah) di samping menjaga agama (hifdz al-din), menjaga harta (hifdz al-mal) dan seterusnya seperti dirumuskan para ulama klasik.

Pelarangan gagasan Islam liberal juga berlawanan dengan spirit dan tradisi intelektual Islam sejak masa Nabi Muhammad yang dibangun di atas basis “liberalisme” dan “sekularisme”. Bukankah Muhammad sebagai nabi juga seorang “liberal” dan “sekuler”? Jika Muhammad seorang konservatif, maka dia tidak perlu bersusah payah melawan dominasi dan hegemoni Quraisy baik dalam pengertian politik maupun keagamaan. Muhammad juga seorang pribadi yang terbuka dan demokratis. Bukti keterbukaan dan watak demokratisnya adalah diterimanya sejumlah gagasan “nakal” dan “liberal” yang dilakukan sejumlah sahabat terutama Umar Bin Khattab. Umar ini dalam sejarah Islam dikenal sebagai tokoh “Islam liberal” klasik yang sangat brilian. Intelektual sekaligus sastrawan Mesir ternama, Muhammad Husain Haekal (lahir 1888), telah menuliskan sejarah intelektual Nabi Muhammad dan Umar ini secara memukau masing-masing dalam Hayat Muhammad (“Sejarah Hidup Muhammad”) dan Al-Faruq ‘Umar (“Umar Bin Khattab”).

Dengan demikian gagasan Islam liberal yang bertumpu pada supremasi akal tidaklah bertentangan dengan spirit Islam. Dengan rumusan lain, wacana liberal Islam yang ramai belakangan ini bukanlah ide yang sifatnya “meta-historis” tetapi justru bagian dari upaya untuk mewujudkan kesinambungan sejarah (historical continuity). Saya menduga, penolakan terhadap ide Islam liberal yang dilakukan para kiai itu karena terbatasnya informasi mengenai Islam liberal itu sendiri. Islam liberal di sini dianggap sebagai jenis keislaman yang bebas tak terbatas, Islam tanpa nilai/norma, Islam yang suka menghalalkan segala hal, Islam yang sudah terkontaminasi Barat, Islam anti Alqur’an dan khazanah keislaman klasik, Islam yang anti tradisi dan seterusnya Anggapan demikian bukan hanya mereduksi wawasan Islam liberal tetapi bahkan bertentangan (bertolak belakang) dengan ide munculnya pemikiran Islam liberal itu sendiri. 

“NU Politik” Versus “NU Kultural”

Hal lain yang juga menarik untuk dicermati adalah tampilnya kembali KH Hasyim Muzadi sebagai Ketua Umum PBNU yang berhasil mengalahkan Masdar Farid Mas’udi menandai kemenangan “NU politik” atas “NU kultural”. Yang dimaksud “NU politik” disini adalah kelompok NU (baik yang di struktural maupun bukan) yang menghendaki ormas Islam yang berdiri tahun 1926 ini sebagai bagian dari kekuatan politik praktis kekuasaan. Kelompok ini berpandangan bahwa NU—jika ingin tampil sebagai ormas Islam yang “gemilang” di masa datang—harus diperjuangkan lewat mekanisme kekuasaan. Mereka berdalil (berdalih?) kekuasaan adalah lahan subur dan strategis bagi cita-cita untuk memperjuangkan dan mewujudkan kesejahteraan (bahasa NU, kemaslahatan) warga NU khususnya dan umat pada umumnya. Kekuasaan adalah jalan bagi terciptanya kemaslahatan umat, demokratisasi dan keadilan sosial.

Sementara itu, “NU kultural” (baik yang di struktural NU maupun bukan) adalah kelompok yang menghendaki NU tampil sebagai kekuatan politik kerakyatan, sebagai bagian dari kekuatan civil society. Kubu ini  berpandangan bahwa NU yang merupakan ormas Islam terbesar dengan basis masa tradisional yang melimpah di Tanah Air ini adalah aset kultural yang luar biasa karena itu sangat berpotensi untuk mengawal jalannya clean government dan clean governance. Kelompok “NU kultural” sangat menyayangkan jika NU yang demikian besar itu hanya dijadikan sebagai “kendaraan politik” untuk mengais kepentingan pragmatis yang berjangka pendek dan temporal. Selain hal itu, pemihakan pada wilayah kultural kerakyatan dan bukannya politik kekuasaan karena didasarkan pada dua hal mendasar, yakni pertama, fakta NU sebagai ormas (organisasi sosial-kemasyarakatan) bukan orpol (organisasi politik) apalagi parpol (partai politik) Islam sejak dikukuhkan pada Muktamar ke-27 di Situbondo 1984 lewat teks Khittah (hal ini dipertegas lagi pada Muktamar ke-28 di Krapyak, Yogyakarta). Kedua, banyak masalah sosial yang dihadapi warga NU terbengkelai akibat konsentrasi penuh elit struktural NU pada masalah-masalah kepolitikan praktis.

Masalah-masalah dimaksud, al, menyangkut problem buruh termasuk buruh migran seperti TKI/TKW, tukang, nelayan, petani, hak-hak perempuan, masalah pendidikan, pesantren, seni & kebudayaan dan hal-hal lain yang terkait dengan hajat hidup orang banyak. Masalah-masalah tersebut sering diabaikan oleh struktural NU (lihat hasil-hasil keputusan Musyawarah Besar Warga NU di Cirebon, 8-10 Oktober 2004). Karena merasa NU struktural lebih tertarik pada masalah politik ketimbang sosial, maka para warga “NU kultural” membentuk Nahdliyin Crisis Center (NCC) di semua wilayah sebagai wadah perjuangan atau aspirasi warga NU.

Persetruan antara “NU politik” dan “NU kultural” itu tidak hanya berlangsung secara sembunyi-sembunyi tetapi sudah menjadi “konflik” terbuka dan vulgar. Suksesnya Hasyim Muzadi dalam mendulang suara pada Muktamar kemarin tidak lepas dari wacana (tepatnya isu) “NU politik” dan “NU anti Islam liberal” (baca, “konservatif”) yang dimainkannya. Sementara kekalahan Masdar Farid Mas’udi (yang mendapat “endorsement” dari Gus Dur) juga tidak bisa dilepaskan dari wacana “NU kultural” dan “Islam liberal”. Bagaimanapun, isu “NU politik” dan “anti Islam liberal” memang lebih “seksi” dan menarik untuk dijual ke publik NU yang memiliki “syahwat” politik tinggi dan tradisional-konservatif ketimbang “NU kultural” dan “Islam liberal”.

Tema “NU politik” dan anti Islam liberal adalah dua paket yang saling terkait dan tidak bisa dipisahkan. Sebetulnya, gagasan anti Islam liberal yang dihembuskan pada Muktamar mempunyai tujuan ganda. Satu sisi, sebagai tujuan jangka panjang memang untuk mengikis (“membersihkan”) pemikiran liberal Islam dari tubuh NU. Di pihak lain, isu ini memiliki tujuan pendek, yakni untuk membidik Masdar yang dianggap sebagai “ikon” Islam liberal yang akan maju sebagai kandidat Ketua Umum PBNU. Masdar juga dianggap sebagai person atau elit struktural NU yang memperjuangkan NU sebagai kekuatan kultural bukan politik kekuasaan yang menjadi “trade mark” Hasyim Muzadi.

Mengsinergikan

Apapun hasilnya KH Hasyim Muzadi kembali terpilih sebagai Ketua Umum PBNU lewat mekanisme pemilihan yang berlangsung “demokratis.” Keputusan ini harus dihormati dan dijunjung tinggi oleh semua pihak terutama kubu “NU kultural” sebagai “amanat Muktamar.” Janganlah karena kalah bermain politik kemudian mendirikan ormas baru yang bisa jadi tidak ikut menyelesaikan masalah ke-NU-an tetapi justru memperuwet NU yang memang sudah ruwet ini. Sebaliknya, kelompok “NU politik” yang tampil sebagai the winner jangan bersikap arogan kemudian meminggirkan kubu “NU kultural.” Baik kubu “NU politik” maupun “NU kultural” adalah aset NU yang harus berjalan seiring dan saling melengkapi satu sama lain. Sebab masing-masing memiliki kelebihan dan kekurangan.

Karena itu, jalan terbaik adalah mengsinergikan potensi kekuatan keduanya. Saya berharap Rais ‘Aam KH MA Sahal Mahfudh dan lembaga syuriyah bisa berfungsi secara maksimal sebagai mekanisme kontrol roda NU lima tahun mendatang sekaligus secara arif mau mengayomi wacana “Islam liberal” yang dilakukan sebagian kalangan NU agar tidak tergerus ke pinggiran diskursus kebudayaan Islam.

NU dan Tantangan “Islam Ekstrim”

0

Tidak bisa dipungkiri ada banyak masalah fundamental yang dihadapi warga NU dan bangsa ini pada umumnya yang perlu dibenahi oleh “PBNU baru” ini: dari masalah sosial-ekonomi warga NU yang masih terbelakang, problem pendidikan yang tidak terurus, menguatnya arus konservatisme di tubuh NU, sampai masalah-masalah nasional dan internasional. Salah satu masalah krusial kekinian yang penting untuk ditangani oleh “PBNU baru” ini adalah tentang maraknya kelompok “Islam ekstrim” dan kaum radikal agama yang sering bertindak brutal dan melakukan tindakan kekerasan terhadap komunitas agama lain dan juga kelompok keislaman tertentu yang memiliki pemahaman, pandangan, prinsip, wawasan, dan praktek keagamaan yang berbeda dengan mereka.

Kepengurusan PBNU periode 2010-2015 hasil Muktamar Makassar sudah terbentuk. Meskipun susunan kepengurusan baru ini diwarnai ketidakpuasan sejumlah pihak, tetapi saya menilai kepengurusan baru yang merupakan kombinasi dari ulama, politisi, akademisi/intelektual, praktisi, birokrat, dan aktivis ini lebih baik dan ideal daripada periode sebelumnya. “PBNU baru” di bawah duet KH MA Sahal Mahfudh dan KH Said Aqiel Siradj ini dituntut untuk mengoptimalkan peran NU sebagai civil society organization (CSO) yang otonom jauh dari kepentingan politik kekuasaan tertentu. Saya setuju dengan statemen Ketum PBNU baru di Tempo belum lama ini bahwa NU akan lebih dihargai oleh publik luas jika tidak berpolitik praktis. Sejauh mana Kang Said konsisten dengan pernyataan ini, waktu yang akan menjawabnya. Hanya ketika NU menjadi ormas yang independenlah, NU bisa bergerak bebas menjalankan fungsi kritik dan kontrolnya baik terhadap “kekuatan politik” yang mencoba menyeret NU ke domain politik praktis maupun “kekuatan agama” yang mencoba mempengaruhi visi dan platform NU sebagai “ormas tengah” agar bergeser ke “kanan” maupun ke “kiri”.

Dalam sebuah penelitian bertajuk “Anti-Pluralist Movements and Religious Violence in Contemporary Indonesia” yang saya lakukan bersama Professor Robert Hefner belum lama ini menunjukkan bahwa masalah kasus-kasus “kekerasan agama” dan gerakan anti pluralisme di Indonesia (umumnya terjadi di Jawa, Sulawesi, Sumatra, dan Lombok) sudah tak terhitung lagi jumlahnya. Data riset menunjukkan banyak sekali ormas dan kelompok keagamaan, gereja, atau pengikut sekte tertentu yang menjadi korban kebrutalan kelompok “Islam ekstrim” yang menguat sejak tumbangnya Orde Baru ini (lihat juga berbagai survei yang dilakukan oleh The Wahid Institute di http://wahidinstitute.org).

Harap diingat bahwa tindakan premanisme berjubah agama yang dilakukan kelompok “Islam ekstrim” ini tentu saja bukan menambah apalagi meninggikan derajat Allah SWT seperti klaim-klaim mereka selama ini, akan tetapi justru sebaliknya: merosotkan dan bahkan menodai kebesaran Allah sendiri sebagai “Zat Maha Damai” (As-Salam). Jika slogan mereka selama ini ingin menegakkan “amar makruf nahi munkar” dan apabila seruan-seruan mereka ingin membasmi kelompok keagamaan yang telah “menodai agama” dan “meresahkan masyarakat”, maka seharusnya mereka membasmi diri mereka sendiri yang telah jelas-jelas melakukan tindakan penodaan terhadap Islam sebagai agama damai dan toleran-pluralis. Mereka juga telah meresahkan masyarakat banyak dengan perilaku-perilaku konyol dan barbarian. Percayalah bahwa umat Islam ke depan tidak akan mampu mengarungi dunia yang semakin modern dan canggih ini jika para pemeluknya masih berwawasan “era zaman batu” dan berperilaku urakan dan tidak manusiawi.

Berbagai peristiwa kekerasan berbasis agama yang dilakukan kelompok Islam radikal ini harus segera dihentikan karena tindakan mereka dapat mengancam sendi-sendi kemajemukan bangsa kita. Jika perbuatan bengis mereka dibiarkan berlarut-larut tanpa ada tindakan perlawanan dan penanganan serius secara tegas, maka kaum “Islam Pentungan” ini akan terus membabi-buta, meneror dan menyerang kelompok minoritas agama yang mestinya wajib untuk dilindungi. Secara pribadi saya sedih sekali menyaksikan apa yang oleh antropolog Victor Turner disebut “drama sosial” kekerasan agama yang terjadi hampir setiap saat di republik ini. Hati ini giris bercampur kesal menyaksikan tindakan brutal kelompok “Islam ekstrim” yang dengan bebasnya melakukan kejahatan kemanusiaan, sementara di sisi lain, ironisnya, para aparat negara, penegak hukum, dan tokoh agama yang semestinya melindungi hak-hak mereka sebagai warga negara, kadang-kadang justru “main mata” dengan kaum radikal agama ini.

Apapun alasannya, kekerasan “atas nama agama” ini tidak bisa dibenarkan, dan apapun dalilnya, kaum minoritas (khususnya minoritas agama dan etnis) harus dilindungi hak-hak dasar mereka. Perbedaan pandangan, pendapat, pemahaman, dan keyakinan keagamaan tidak bisa dijadikan sebagai pembenar untuk menggilas hak-hak mereka sebagai warga negara. Sepanjang mereka tidak melakukan kriminalitas kemanusiaan atau melakukan perbuatan yang mengancam keamanan hajat hidup orang banyak, maka wajib bagi negara dan kita semua yang tinggal di negeri ini untuk memberikan proteksi terhadap mereka.

Sebagai ormas keislaman terbesar di Indoneisa—bahkan di dunia—NU sudah semestinya menjadikan isu-isu kekerasan atas nama agama dan maraknya gerakan anti pluralisme yang mengancam eksistensi kemajemukan bangsa ini sebagai agenda penting untuk ditangani secara serius di masa mendatang. Sebagai ormas keagamaan yang berpegang teguh pada Ahlussunah Wal Jama’ah yang bertumpu pada prinsip-prinsip fundamental seperti tawazun (keseimbangan), tasamuh (toleran), tawasuth (moderat), dan ta’addul (bersikap adil), sudah seharusnya jika NU yang memiliki ulama dan sumber kultural melimpah ruah ini berperan sebagai “vanguard” yang berdiri di depan sebagai “benteng pertahanan” kaum minoritas dari serbuan kelompok “Islam ekstrim” yang mengancam pluralitas bangsa dan eksistensi negara ini, bukan malah ikut menggebugi kelompok Muslim moderat-progresif yang berwawasan humanis-pluralis.

Dalam sejarahnya, NU memang selalu berada di “garda depan” menghadapi gempuran kelompok-kelompok politik-keagamaan yang mengancamsendi-sendi kemajemukan keberagamaan dan kebangsaan. Karena itulah NU selalu bersikap keras dan tegas tanpa kompromi terhadap (1) kelompok-kelompok agama yang bervisi puritan, “reformis”, Arab-sentris, dan anti tradisi lokal seperti yang dikembangkan kelompok Wahabi dan Salafi karena dipandang mengancam corak keberagamaan “pribumi” yang beraneka ragam; dan (2) kelompok “Islam politik” yang mencoba mengganti ideologi negara (Pancasila) dan konstitusi (UUD 1945) dengan sistem pemerintahan Islam dan syari’at.

Di tengah maraknya kelompok agama puritan berpaham Wahabi dan Salafi yang mengancam pluralitas keberagamaan dan kebangsaan, serta di tengah merebaknya kelompok “Islam politik” yang mengancam eksistensi Pancasila, NU sudah saatnya harus kembali bangkit maju ke depan dan berdiri di muka untuk mengibarkan bendera “perlawanan kultural” terhadap kelompok-kelompok politik-keagamaan ekstrim ini demi menjaga keutuhan negara-bangsa dan pluralitas agama di republik ini.