Beranda blog Halaman 14

Aliran Ibadiyah dalam Islam (3)

0

Ini adalah lanjutan “Kuliah Virtual” tentang aliran Ibadiyah (al-Ibadhiyyah) atau Ibadisme atau Ibadi yang sempat tertunda. Bagi yang “mbolos” kuliah silakan dicek-cek dulu materi sebelumnya supaya nyambung. Sebagaimana Kristen yang memiliki banyak denominasi dan kongregasi, Islam juga sama. Ada banyak skisme, aliran, mazhab, sekte, dan organisasi Islam yang bertebaran di seantero jagat raya ini.

Embrio dari denominasi Islam kontemporer ini sudah ada sejak masa-masa awal perkembangan Islam pasca-wafatnya Nabi Muhammad (632 M) dan khususnya sejak tragedi pembunuhan Usman bin Affan (656 M)-khalifah ketiga pengganti Nabi Muhammad setelah Abu Bakar Siddiq dan Umar bin Khattab) dan meruncing sejak terbunuhnya khalifah keempat Ali bin Abi Thalib (661 M) yang kemudian menandai awal berdirinya emperium Islam.

Ada banyak “aliran teologi” utama yang kemudian pecah berkeping-keping menjadi berbagai sub-aliran, mazhab, sekte, ormas, dan partai dalam Islam yang sering kali saling bertentangan dan bermusuhan, meskipun sesama rumpun “aliran teologi” karena perbedaan kepentingan, pandangan keagamaan, tafsir keislaman, dlsb. Beberapa “aliran teologi” utama dalam Islam ini, antara lain, Sunni, Syiah, Khawarij, Murjiah, Mu’tazilah, Jabbariyah, Qadiriyah, Dhohiriyah, Ibadiyah, dlsb.

Dari sekian banyak aliran teologi utama itu, ada yang berjaya sampai sekarang, ada yang mati terkubur limbo sejarah, ada yang “reinkarnasi” menjadi “makhluk” baru dengan cita rasa klasik, ada yang menyebar seperti cuka atau garam yang terasa tapi tak tampak, ada yang melakukan “sinkretisme” berbagai “ramuan” ajaran aliran teologi, ada pula yang eksis dalam pemikiran saja bukan berwujud nyata sebuah komunitas, dlsb.

Biasanya, eksis dan tidaknya berbagai aliran teologi ini sangat tergantung dari sukses dan tidaknya mereka membentuk “wadah politik” sebagai rumah pengikut aliran teologi ini. Karena itu jangan heran kenapa berbagai kelompok Islam begitu “gandrung” dengan politik kekuasaan. Mereka tahu, melalui wadah “politik kekuasaan” inilah yang bisa membuat para pengikut aliran eksis.

Dari sekian banyak aliran teologi itu, yang tampak wujud pengikutnya begitu banyak dewasa ini tentu saja Sunni dan Syiah, kemudian disusul Ibadiyah dan Dhahiriyah. Khusus untuk Ibadiyah yang menjadi topik bahasan “Kuliah Virtual” bisa dikatakan menempati rangking ketiga dalam hal populasi atau pengikut. Mereka utamanya tersebar di Oman sebagai satu-satunya “rezim Ibadi” yang eksis di dunia dewasa ini, kemudian di Zanzibar, Libia (di Jabal Nufusah dan Zuwarah), Tunisia (di Kepulauan Jerba), dan Aljazair (di Wad Mzab).

Seperti aliran-aliran Islam lain, Ibadiyah juga punya pandangan keagamaan sendiri, punya wawasan teologi sendiri, punya aturan-aturan Hukum Islam (fiqih) sendiri, punya tafsir keislaman sendiri, punya idola tokoh dan ulama sendiri, punya koleksi Hadis sendiri, dan seterusnya. Menarik untuk dicatat, banyak pihak menyebut Ibadiyah ini adalah “faksi moderat” Khawarij yang dikenal sebagai “faksi ultraradikal” dalam Islam yang terkenal dengan “doktrin takfiri” (hobi mengafirkan Muslim lain yang tidak sepaham dengan mereka) dan “doktrin pembunuhan”.

Memang dalam berbagai literatur awal Ibadiyah, termasuk para sarjana Oman, mereka sering menyebutnya sebagai “Khawarij” dan menyebut kelompok Islam ultraradikal tadi sebagai “al-Khawarij al-Jaur” (Khawarij tidak adil). Apapun namanya, yang jelas embrio Ibadiyah ini (dan juga Khawarij) adalah sebuah komunitas yang disebut “al-Muhakkimah” (diambil dari motto atau slogan mereka: “La hukma illa Allah”–“Tiada hukum selain Allah) yang terbentuk sejak peristiwa tragis pembunuhan Khalifah Usman tadi.

Kelak, dipimpin oleh Abdullah bin Ibad al-Tamimi (dari figur inilah nama “Ibadiyah” disematkan) yang merupakan “mentor politik” Ibadiyah, sebagian anggota al-Muhakimah memisahkan diri dari kubu lain yang dipandang terlalu ekstrim dan radikal. Ada sejumlah konflik internal dan perbedaan pandangan yang sangat fundamental yang membuat anggota al-Muhakimah pecah dan kemudian membenuk faksi-faksi sendiri termasuk Ibadiyah ini (bersambung). [SQ]

Algail

0

“Algail” adalah salah seorang pengusaha kaya-raya Saudi. Ia dan keluarganya merupakan pebisnis sukses yang bergerak di berbagai bidang. Memang tidak sepopuler grup pengusaha “Bin Laden” yang sudah lama malang-melintang di jagat bisnis. Meskipun seorang kaya-raya, penampilannya sederhana sekali, “mbarati” dan “ngoboi”.

Ia tidak memakai jubah yang menjuntai seperti para “Arab KW” dari Petamburan itu, melainkan bercelana jeans dan berkaos. Ia juga tidak berjenggot sama sekali. Saya perhatikan, sebulu pun nggak ada tuh barang. Dicukur klimis. Karena itu saat bertemu pertama kali diperkenalkan oleh seseorang, saya tidak percaya dan tidak menyangka kalau ia warga Saudi dan konglomerat lagi.

Pemikirannya juga sangat maju ke depan bukan sangat udik ke belakang. Ia bukan seorang figur kolot-konservatif yang anti perubahan. Tetapi seorang yang dinamis-progresif. Ia juga bukan sosok yang anti Syiah, bahkan banyak membantu memuluskan dan mencairkan hubungan Sunni-Syiah.

Ia menuturkan kepada saya kalau ia akan membangun sebuah perusahaan di “kawasan Syiah” di Saudi bagian timur yang mana karyawannya akan direkrut dari warga Syiah. Ia mengaku berteman dengan banyak warga Syiah sejak mahasiswa S-1 dulu. Memang di kampusku ini banyak sekali warga Syiah. Murid-muridku juga banyak yang Syiah. Tapi hubungan kami dan antar-murid juga normal-normal saja: makan bareng di kantin, guyon bareng.

Satu lagi, ia juga seorang filantropis yang gemar beramal dan menyumbang bikin apa saja (selain masjid) yang dianggapnya bermanfaat untuk kemanusiaan, intelektualitas, dan relasi antar-agama. Ia seperti Prince Al-Waleed bin Talal yang dikenal sebagai “Bill Gates”-nya Arab Saudi (dan dunia Arab pada umumnya).

Seperti Prince Al-Waleed yang gemar menyumbang untuk kemanusiaan dan hobi bikin lembaga-lembaga antar-agama, Algail juga sama. Ia gemar menyumbang untuk kajian-kajian akademik. Di antara kampus yang pernah disumbang dengan berjuta-juta dollar untuk kajian Islam dan relasi Muslim-non-Muslim oleh Prince Al-Waleed adalah Georgetown, Harvard, Cambridge, Edinburgh, dan masih banyak lagi.

Singkat cerita, setelah ngobrol ngalor-ngidul pembicaraan semakin gayeng penuh dengan canda-tawa karena ternyata ia alumnus dari kampus tempat sekarang saya mengajar. Ia kemudian bersemangat mengajak saya “tour” keliling Saudi untuk diperkenalkan dengan orang-orang top Saudi yang masih “berdarah” Indonesia salah satunya adalah Menteri Haji sekarang ini yang keturunan Banten yang juga alumnus kampusku ngajar sekarang. Bahkan jadwal sudah dipastikan untuk bertemu dengan beliau.

Tidak hanya itu saja, ia juga menawarkan kepada saya banyak hal untuk membantu riset-riset, publikasi, dan hal-ikhwal yang berkaitan dengan orang-orang Indonesia di Saudi, para alumni Saudi di Indonesia, hubungan Saudi-Indonesia, dlsb. Ia sangat menyayangkan tidak banyak studi-studi tentang kiprah orang-orang Indonesia dalam sejarah Saudi. Karena itu sepertinya ia mengharapkan saya untuk “membereskan” tugas ini (ge-er dikit gak apa-apa kan? he he). Tapi ya gak tahulah dipikir nanti saja: dalam otakku sekarang ini cuma pengin mudik di kampung ketemu simbok dan “Mas Jokowi” he..he…. [SQ]

Ajaran Agama dan Masyarakat Agama

0

Saya lihat banyak orang masih bingung membedakan antara “ajaran agama” dan “masyarakat agama”. Karena bingung, maka sering kali orang mencampuradukkan antara ajaran agama di satu sisi dengan pendapat sebuah masyarakat agama (baik individu atau kelompok) tentang “ajaran agama” itu di pihak lain.

Disinilah terjadi kesimpang-siuran: wacana dianggap doktrin, sementara yang doktrin malah diabaikan. Misalnya, kaum Muslim ribut soal kata “auliya”. Yang satu begini, satunya lagi begono. Padahal, yang mereka ributkan itu sejatinya adalah sebuah tafsir atau pendapat seseorang atau kelompok atas kata “auliya” itu.

Lucunya lagi, sebagian Muslim malah ngotot mempercayai dan meyakini pendapat seseorang / sekelompok (baca, “masyarakat agama”) tentang ayat atau ajaran agama tertentu seolah-olah merekalah “pemilik” ayat/ajaran agama itu. Bahkan bukan hanya ngotot tapi malah saling berantem mempertahankan dan membela “wacana” atau “pendapat” orang atau sekelompok masyarakat agama tadi, sementara melupakan esensi dari ayat atau ajaran agama.

Lebih parah lagi, sebagian umat malah lebih mempercayai dan meyakini pendapat, tafsir, dan “petuah” para “penceramah karbitan” atau “dai seleb” ketimbang para kiai-alim-ulama dan ahli tafsir yang mumpuni dan dididik berpuluh-puluh tahun dalam masalah keagamaan.

Sekarang saya melihat banyak “wacana keagamaan” yang diwartakan oleh komunitas atau masyarakat agama malah dianggap sebagai “ajaran agama” itu sendiri.

Padahal “ajaran agama” itu jelas berbeda dengan “masyarakat agama”: ajaran agama itu lentur, masyarakat agama yang kadang membuatnya kaku; ajaran agama itu bersifat multitafsir tetapi masyarakat agama yang sering kali membuatnya “monotafsir”; ajaran agama itu bersifat membebaskan tapi masyarakat agama kadang yang membuatnya terbelenggu; ajaran agama itu bersifat menerangi, masyarakat agama yang sering kali membuatnya menjadi gelap; ajaran agama itu kaya-makna, masyarakat agama yang sering kali membuatnya miskin-makna. Begitu seterusnya.

Perbedaannya lagi, yang tidak kalah substansial adalah: ajaran agama itu jelas sebuah “pegangan hidup” umat manusia, sedangkan “masyarakat agama” itu kalau dipegang baru hidup he..he.. [SQ]

Adakah Kata Yang “Saru” Itu?

0

Banyak yang bilang jangan mengatakan kata-kata tertentu karena dianggap “saru”, “jorok”, “tabu”, “tidak sopan”, atau “tidak pantas.” Sebetulnya, semua kata itu sama dan “bebas nilai”. Tidak ada kata yang secara inheren atau intrinsik itu saru, jorok, tabu, tidak sopan, tidak pantas dlsb.

Apa sih sebetulnya “perbedaan substansial” antara rambut kepala, jenggot, kumis, alis, jambang, bulu ketek, dan jembut misalnya? Bukankah itu sama-sama rambut? Tetapi kenapa ngomong “jembut” dianggap saru, sedangkan “jenggot” tidak? Kalau saya bilang: “Apakah jenggot dan jembutmu sama panjangnya?” itu kira-kira saru tidak? Ini kan cuma rambut, cuma beda tempat doang he he.

Kemudian, yang membuat kata-kata tertentu itu saru, jorok, tabu, tidak sopan, atau tidak pantas itu adalah “komunitas manusia” atau masyarakat tertentu. Dengan kata lain, menurut para sosiolog, kata-kata yang dianggap publik sebagai “saru” itu sebetulnya adalah sebuah “konstruksi sosial” yang memiliki sejarah, konteks, dan tujuan tertentu dan spesifik sifatnya. Memang, manusialah yang menciptakan kata-kata itu.

Saru dan tidak juga sangat terkait dengan wawasan atau pengetahuan seseorang. Anda yang tidak paham dengan kata-kata tertentu itu saru atau tidak, tentu biasa saja menanggapi omongan atau tulisan orang lain yang menurut mereka “saru”. Misalnya, orang Ambon bilang “puki” atau “cuki mai” itu saru sekali (dan tabu) tetapi buat orang Jawa yang tidak paham ya cuma tertawa cengengesan saja. Atau, orang Batak bilang “lontong”. Bagi orang Jawa ya itu enak dimakan he he.

Kata yang dianggap “saru” itu juga bersifat lokal-terbatas, bukan “trans-regional”, apalagi “trans-nasional”. Di beberapa bagian di Jawa Tengah, kata “turuk” itu dianggap saru karena berarti “tempik” atau “vagina” tapi bagi orang Arab, “turuk” artinya “berbagai jalan” (jamak dari “tariq”). Ada banyak “turuq” di Tanah Arab he he.

Meski begitu, tolong jangan dilampiaskan susuka hatimu. Ini hanya untuk pengetahuan dan untuk “kelas dewasa” saja, baik yang sunat maupun yang tidak sunat he he. Bagi yang belum dewasa, dilarang komen, sana cuci kaki dulu terus nyusu dan “bobok” he he.

Aa Gym, Ahok dan Fir’aun (2)

0

Berbeda dengan anggapan Aa Gym, Ahok justru mengidolakan sosok Musa (Moses), “tokoh legendaris” Yahudi Israelite (kaum “Yahudi Alkitab” atau suku-suku Israel kuno) yang melawan fir’aun (pharaoh) Mesir. Perlu diskusi khusus dan intens antara ahli studi Bible, Egyptolog (ahli kajian sejarah Mesir kuno), sejarawan, arkeolog, dan paleo-antropolog untuk membicarakan tentang siapa sebenarnya nama Fir’aun yang di lawan oleh Musa, dan siapa nama Fir’aun-Fir’aun yang berkuasa di Mesir pada zaman Musa.

Bukan hanya itu saja, bahkan perlu kajian dan diskusi khusus di FB ini tentang sejarah Musa dan kaum Israelite beserta tokoh-tokoh Israelite lain seperti Ya’kub, Yusuf, Bunyamin, dlsb, itu sendiri yang membangun narasi atau diskursus ketertindasan suku-suku Israel Kuno dari para Fir’aun Mesir. Diskusi ini penting untuk mengungkap historitas dan asal-usul munculnya Yudaisme sebagai sebuah agama atau “sistem teologi”, apalagi informasi tentang ini sangat terbatas, baik dalam Bible maupun Al-Qur’an.

Tetapi yang jelas, ada sejumlah teori tentang siapa Fir’aun yang berkuasa di Mesir yang menyebabkan Musa migrasi, siapa nama Fir’aun-Fir’aun yang hidup di zaman Musa, serta siapa anak perempuan fir’aun yang merawat Musa. Ada yang menyebut Fir’aun Thutmose II (di era Dinasti ke-18) di zaman Kerajaan Baru yang menyebakan Musa dan sejumlah orang eksodus dari Mesir. Pendapat ini dikemukakan oleh ahli Bible Alfred Adersheim dan didukung oleh arkeolog Joel Klenck. Ada pula yang menyebut Amenhotep II, Rameses II, atau Merneptah (putra Rameses II) sebagai “Fir’aun bengis” yang berkuasa di Mesir yang menyebabkan Musa hijrah.

Siapapun nama Fir’aun yang berkuasa di zaman Musa, yang jelas narasi tentang Musa versus Fir’aun ini ada pada era Kerajaan Baru. Perlu diketahui, sejarah Mesir Kuno dibagi menjadi sejumlah periode atau era yang cukup pelik mengkategorikannya. Sebelum era Fir’aun atau zaman dinasti awal (sektar 3,000 SM), peradaban Mesir sudah cukup berkembang, dan termasuk salah satu peradaban tertua di dunia. Para ahli Egyptology dan sejarawan mengkategorikan era ini sebagai “Periode Pra-Dinasti, antara 5,300 – 3,000 SM).

Di zama Pra-Dinasti ini, ada sejumlah peradaban dan kebudayaan yang sangat penting, yaitu peradaban/kebudayaan Neolitik, Badaria, dan Naqada. Menarik untuk dicatat, pada zaman ini masyarakat Mesir Kuno sudah mengenal sistem agrikultura, berternak, berburu, memancing, seni kerajinan (meskipun tentu saja masih sederhana), dlsb sebagai bagian dari sistem penghidupan dan ekonomi mereka. Mereka juga sudah mengenal sistem penguburan mayat dan ritual keagamaan.

Bukan hanya itu, “sistem perjenggotan” juga sudah dikenal oleh masyarakat Naqada di zaman Mesir Kuno. Dulu, jenggot merupakan “tanda keperkasaan” dan “simbol kekuasaan.” Oleh karena itu tidak heran jika para pemburu binatang (hunters) dan “tukang perang” (warriors) di masyarakat Naqada berjenggot panjang dan lebat.

Sistem kefir’aunan (dinasti atau kerajaan) di Mesir baru dimulai sejak 3,000-an SM ketika Narmer sukses menyatukan masyarakat Mesir Atas dan Mesir Bawah. Era Kefiraunan atau Periode Dinasti ini dibagi menjadi beberapa fase: Kerajaan Awal, Kerajaan Tengah, dan Kerajaan Baru. Cerita atau narasi tentang Musa vs Firuan ini baru muncul di zaman / era “Kerajaan Baru” ini (khususnya antara 1,500 – 1,000 SM). Selama ribuan tahun ini, Mesir silih berganti dikuasai oleh sejumlah suku dan kelompok masyarakat, bukan hanya dari Mesir sendiri tetapi juga dari bangsa-bangsa lain seperti Persia dan Romawi. Kelak, Arab, juga ikut menaklukkan dan menguasai Mesir.

Sejak Fir’aun I, Narmer, ada banyak sekali Fir’aun di Mesir. Tidak semua Fir’aun di Mesir Kuno itu laki-laki, ada beberapa yang perempuan seperti Nitocris, Hatshepsut (yang dikenal dengan sebutan “Ratu Mesir”; ada yang mengatakan dialah sosok yang merawat Musa), Neferneferuaten, dan tentu saja Cleopatra. Pula, sebagaimana umumnya kerajaan di dunia ini dimana ada raja-raja yang jahat tapi juga ada raja-raja yang baik, begitu pula dengan Fir’aun: ada Fir’aun-Fir’aun yang rakus, bengis, dan gemar perang tapi ada pula yang sangat baik hati, dermawan, cinta damai, dan semangat membangun kemajuan masyarakat yang dipimpinnya.

Di antara sekian banyak Fir’aun di Mesir, ada sekitar 25 nama Fir’aun legendaris di zaman Dinasti Mesir Kuno ini, antara lain, Narmer, Menes, Djoser, Snefru, Khufu, Khafre, Neferefre, Pepi I, Senusret, Ahmose, Amenhotep, Thutmose, Akhenaten, Tutankhamun, Rases, Seti, dlsb (lama-lama pegel nih jari nulis nama-nama dari “planet Mars” he..he..).

Apakah semua Fir’aun ini menganggap diri mereka sebagai “Tuhan” seperti Ramses II? Tentu tidak. Apakah semua Fir’aun ini tidak menyembah Tuhan? Tentu saja tidak. Ada banyak fir’aun yang sangat relijius dan hobi membangun tempat ibadah untuk acara-acara ritual keagamaan. Jangan kemana-mana, panteng terus di Pesbuk ini he he (SQ)

Aa Gymn, Ahok dan Fir’aun

0

Pernyataan Aa Gymn yang kurang lebih menyamakan antara Ahok dan Fir’aun ini menggelitik untuk saya tanggapi karena pernyataannya yang “ngeles”, asal-asalan dan tidak ilmiah ini menjadi viral dan diikuti oleh banyak orang dan jama’ah unyu-unyu. Menyamakan Ahok dengan Fir’aun jelas tidak valid seperti “Joko Sembung naik ojek” alias gak nyambung jek.

Sepertinya Aa tidak paham “Fir’aun” itu jenis makhluk apa. Dan sepertinya juga, ia tidak menguasai sejarah Mesir kuno dimana “Fir’aun-Fir’aun” itu berada. Kenapa saya katakan menyamakan Ahok dengan Fir’aun itu tidak nyambung? Karena Ahok itu kan “person” sedangkan Fir’aun itu (atau disebut “Pharaoh”) adalah nama gelar semacam raja di zaman Mesir Kuno. Kalau mau membandingkan ya harus “jengkol to jengkol” dong. Jangan bandingkan jengkol dengan tongkol, misalnya, he..he..he.

Anggapan Aa Gym bahwa “Fir’aun” hancur karena telah menistakan Allah juga ucapan yang ngeles dan tidak akademik. Konsep “Allah” tidak dikenal di zaman Mesir Kuno. Dan tidak semua Fir’aun di zaman Mesir Kuno mengklaim sebagai “Tuhan” atau “setengah Tuhan”. Hanya Fir’aun Ramses II saja yang terang-terangan mendeklarasikan diri sebagai “Tuhan”. Ada pula Fir’aun yang tidak mengaku sebagai Tuhan tetapi dipuja dan disembah layaknya Tuhan, contohnya Fir’aun Amanhotep I. Ada pula Fir’aun yang menyembah Tuhan seperti Amanhotep II yang membangun tempat ibadah khusus untuk beribadah menyebah Tuhan Horemakhet.

Lagi pula, dalam sejarah peradaban manusia di dunia ini, semua raja beserta kerajaan mereka, termasuk raja-raja dan kerajaan Islam (Umayyah, Fatimiyah, Abbasiyah, Andalusiyah, Ayubiyah, Saljuk, Usmaniyah, dan seterusnya) juga hancur-lebur ditelan sejarah. Apakah kehancuran mereka karena “menistakan” Allah?

Untuk memahami dengan baik konsep Fir’aun ini, kita perlu mendalami “Egyptology” yaitu disiplin khusus yang fokus pada kajian-kajian kesejarahan peradadaban Mesir, yang merupakan salah satu peradaban tertua di dunia dalam sejarah umat manusia. Konsep “kefir’aunan” dalam sejarah Mesir Kuno terjadi sekitar 3000-an SM ketika Fir’aun Narmer berhasil menyatukan masyarakat Mesir Atas dan Mesir Bawah yang kemudian menandai babak baru sejarah Mesir dan mengakhiri zaman pra-sejarah Mesir.

Zaman kefir’aunan ini membentang selama ribuan tahun sampai kelak hancur di zaman Fir’aun Cleopatra VII sekitar tahun 30 SM dimana Mesir kemudian ditaklukkan oleh Kerajaan Romawi dan menjadi bagian dari kekuasaan Romawi. Mesir Kuno dibagi menjadi tiga bagian: Kerajaan Lama, Kerajaan Tengah, dan Kerajaan Baru. Pada zaman Kerajaan Baru inilah, muncul “tokoh legendaris” Israelite Musa (atau Moses) yang bermusuhan dengan “Fir’aun” yang kisah-kisahnya tidak hanya diceritakan dalam Kitab Keluaran saja tetapi juga dalam Al-Qur’an.

Pertanyaannya adalah: fir’aun siapakah gerangan pada zaman Musa itu? Nah ini yang menjadi perbedaan pendapat. Para sarjana ahli studi dan sejarah Bible berbeda pandangan mengenai hal ini. Ada yang mengatakan Thothmes (seperti Alfred Edersheim dalam Bible’s History), ada pula yang mengatakan Amenhothep dan Merneptah (seperti Henry H. Halley dalam Bible Handbook). Ayo para ahli studi Bible, ikut nimbrung komen dan berpendapat disini memberi pendidikan dan “pencerahan” kepada publik he he.

Sejak zaman Fir’aun Namer pada 3,000-an SM sampai Cleopatra VII itu, ada banyak sekali fir’aun dalam sejarah Mesir Kuno. Dan sebagai mana layaknya raja-raja (atau sultan atau apapun namanya) di dunia ini, ada fir’aun yang jahat dan bengis tapi ada pula fir’aun yang sangat baik dan mampu membawa Mesir ke dalam kemajuan yang luar biasa di berbagai bidang: teknologi, seni-sastra, ilmu pengetahuan, sistem irigasi, metode pengobatan, konstruksi bangunan, dlsb.

Membaca Al-Qur’an saja tidak cukup, perlu diiringi dengan wawasan kesejarahan memadai supaya pendapat-pendapat kita lebih akurat, tidak “asbun”. Al-Qur’an-nya benar, manusia yang membacanya yang kadang tidak akurat seperti Aa yang satu ini (bersambung). (SQ)

Takbir “Islam Pentungan”

0

Hans Kung, Presiden Stiftung Weltethos (the Foundation for a Global Ethics), sebuah lembaga internasional yang bertujuan untuk membangun dialog antar agama dan perdamaian global, dalam salah satu karyanya Christianity and the World Religion (1986, 442) menulis: “the most fanatical and cruelest political struggles are those that have been colored, inspired, and legitimized by religion.” Mungkin Hans Kung terlalu berlebihan ketika merumuskan agama sebagai sumber malapetaka paling kejam dalam sejarah kemanusiaan. Rasisme, ethnocentrism, dan ideology adalah dua anak kandung zaman yang kita tahu juga menjadi faktor penting dalam proses penciptaan “sejarah kegelapan” yang menelan jutaan korban manusia.

Tetapi Hans Kung yang juga professor ecumenical theology di Universitas Tubingen, Jerman ini jelas tidak sedang berilusi ketika menyatakan agama sebagai penyebab utama dalam setiap aksi-aksi politik yang bengis. Kita harus akui secara jujur dan penuh penyesalan bahwa agama menjadi elemen penting dalam munculnya konflik-konflik kekerasan komunal di tingkat internasional dewasa ini mulai Irlandia Utara, Arab, Timur Tengah, Balkan, Sudan, Afghanistan, India, Bangladesh, sampai Indonesia.

Fakta “perang agama” ini belum termasuk countless data mengenai aksi-aksi vandalisme, terorisme, kerusuhan, penghinaan, pengrusakan, dan lain-lain seperti yang secara rutin dan istiqamah dilakukan oleh anggota Front Pembela Islam (FPI) dan kelompok agama sejenis. Juga data ini belum termasuk sejarah gelap “perang agama” yang terjadi dalam tradisi Islam, Kristen, Yahudi, Hindu, dan agama-agama besar lain.

Ahli Islam dan Timur Tengah, Mark Juergensmeyer dalam salah satu karyanya, Terror in the Mind of God: The Global Rise of Religious Violence telah mendokumentasikan dengan baik data-data kerusuhan kontemporer yang diwarnai, diinspirasi, dan dilegitimasi oleh “agama-agama dunia,” untuk meminjam istilah Max Weber, mulai Islam, Protestan, Katolik, Yahudi, Buddha, Hindu, Sikh, dll.

Agama bisa menjadi mesin pembunuh dan pengrusak yang sadis, kata Juergensmeyer, karena ia memuat teks, ajaran, doktrin, slogan, jargon, simbol, adat-istiadat, dlsb yang mampu mengilhami, mendorong, dan menggerakkan para pelaku agama untuk melakukan tindakan kejahatan kemanusiaan yang kejam dan brutal, meskipun, ironisnya, para pelaku kriminalitas itu sendiri menganggapnya sebagai “perbuatan mulia” yang berpahala dengan ganjaran surga.

Kasus-kasus kekerasan berbasis agama yang dilakukan beberapa organisasi Islam militan-konservatif di Indonesia adalah salah satu contoh nyata bagaimana wacana, ajaran, dan simbol-simbol keagamaan (keislaman) telah “dieksploitasi” sedemikian rupa oleh para “oknum” Muslim untuk dijadikan sebagai “legitimasi teologis” guna menggerus dan melibas individu dan kelompok agama yang mereka anggap sesat, kafir, jahil, dlsb.

Kata kekerasan disini tidak hanya mengacu pada, meminjam istilah Johan Galtung, direct violence seperti kerusuhan, pengrusakan, pembakaran, dll sebagaimana dilakukan oleh FPI, FUI dan kelompok-kelompok “Islam pentungan” lain tetapi juga cultural violence berupa penghinaan, pelecehan, dan stigmatisasi menyesatkan lain yang menggunakan doktrin, diskursus, ajaran, teks, dan simbol-simbol keagamaan sebagai dasar legitimasi dan justifikasi. Dalam konteks ini, maka ormas seperti MUI sebetulnya juga telah melakukan “kekerasan agama” karena memproduksi fatwa-fatwa kebencian dan kesesatan yang dijadikan sebagai dasar kelompok “Islam Pentungan” untuk melakukan tindakan kekerasan fisik.

Selain memiliki “sisi buruk” atau “dimensi negatif” yang bisa mengispirasi lahirnya tindakan kejahatan dan kekerasan seperti yang saya paparkan di atas, agama juga memuat aspek-aspek baik dan positif yang bisa dijadikan sebagai “common ground” dan “fondasi teologis” untuk membangun hubungan antar dan intra agama yang lebih sehat, dinamis, berkualitas, dan manusiawi yang penuh dengan semangat toleransi dan pluralisme seperti yang dengan tepat dikemukakan Richard Solomon, presiden the United States Institute of Peace: ”while religion can and does contribute to violent conflict, it also can be powerful factor in the struggle for peace and reconciliation” (Smock, ed. 2002: viii).

Pernyataan ini sekedar untuk menegaskan watak “ambiguitas” sebuah agama atau apa yang oleh sejarawan Scott Appleby disebut “the ambivalence of the sacred.” Satu sisi agama bisa dijadikan sebagai sumber kekerasan, perang, kerusuhan, kebencian, permusuhan, pelecehan dlsb seperti dilakukan oleh kelompok “Islam Pentungan” dan kaum Muslim militan-konservatif lain tetapi pada saat yang sama ia bisa dijadikan sebagai medium untuk menggerakkan perdamaian, cinta-kasih, harmoni, keadilan, dan aksi-aksi kemanusiaan yang mulia sebagaimana disuarakan oleh kelompok Muslim moderat-progresif.

Agama bisa berperang sebagai “faktor pembelah” (divide factor) yang mengerikan seperti dalam beberapa kasus tragis dewasa ini yang terjadi di Palestine, Israel, Sudan, Kashmir, Irlandia Utara, Bosnia, Kosovo, Nigeria, dan masih banyak lagi, tetapi juga bisa berfungsi sebagai “elemen pemersatu” (unite element) yang powerful atas kelompok-kelompok agama yang terbelah dan tercerai-berai akibat perang dan kekerasan seperti yang dilakukan dengan tulus oleh Demond Tutu di Afrika Selatan, Mohandas Ghandi di India, Badsyah Khan di Pakistan, Abuna Elias Chacour di Israel dan Palestine, William Lowrey di Sudan, Roy Magee di Irlandia Utara, Father Sava Janjic di Kosovo, Imam Muhammad Ashafa di Nigeria, dlsb.

Agama bisa melahirkan tindakan kemanusiaan yang positif karena ia bisa menjadi “sumber makna” dan kebijakan (a source of meaning and wisdom). Agama menanamkan pada para pemeluknya apa yang oleh anthropolog Clifford Geertz disebut “vitalitas moral” yang hadir karena manusia (para pemeluk agama) yakin dan komitmen pada esensi “Realitas yang fundamental.”

Keyakinan pada “Realitas yang fundamental” inilah yang menjadikan agama bisa berfungsi sebagai “sumber makna” dan “oasis spiritual” bagi pemeluknya yang pada gilirannya mampu menjadi kekuatan penggerak aksi-aksi kemanusiaan dan solidaritas sosial yang berbudaya dan beradab. Selain itu, agama juga berisi ajaran, doktrin, teks, dan simbol-simbol yang positif dan mencerahkan yang bisa dijadikan sebagai “common values” dan basis teologis untuk membangun dialog peradaban antar kemanusiaan yang kondusif dan prospektif.

Ke depan, umat beragama khususnya kaum Muslim harus memperbanyak “amalan wirid” keislaman yang mencerahkan, mencerdaskan, dan menyejukkan ini. Islam yang agung ini hanya akan dihargai keagungannya oleh umat dan bangsa lain jika kaum Muslim mempraktekkan wajah keislaman yang dewasa, cerdas, ramah, santun, peaceful, dan demokratik. Perilaku umat Islam yang sangar, kasar, arogan, sinis, brutal, kejam, dan bengis seperti dipraktekkan golongan “Islam Pentungan” di Indonesia hanya akan memperburuk citra Islam. Alih-alih akan menegakkan Islam, citra agama “rahmatan lil alamin” ini justru melorot akibat perilaku-perilaku biadab golongan “Islam pentungan” ini.

Pekik takbir “Allahu Akbar” yang mereka kumandangkan dalam setiap aksi kekerasan adalah sebuah pemandangan paradoks dan ironi keagamaan sekaligus bentuk “pengkambinghitaman” terhadap Allah yang Maha Besar itu. Bagaimana tidak Allah Yang Maha Agung itu didengungkan oleh tangan-tangan kotor dan mulut-mulut kasar kaum “Islam Pentungan” untuk melakukan tindakan kejahatan kemanusiaan. Tindakan premanisme ini tentu bukan menambah apalagi meninggikan derajat Allah SWT tetapi justru sebaliknya: merosotkan dan bahkan menodai kebesaran Allah sendiri sebagai “Zat Maha Damai” (As-Salam).

Jika slogan mereka selama ini ingin membasmi kelompok keagamaan yang telah “menodai agama” dan “meresahkan masyarakat” maka semestinya mereka membasmi diri mereka sendiri yang telah jelas-jelas melakukan tindakan penodaan terhadap Islam sebagai agama damai dan meresahkan masyarakat dengan perilaku-perilaku konyol dan barbarian. Percayalah bahwa umat Islam ke depan tidak akan mampu mengarungi dunia yang semakin modern dan canggih jika para pemeluknya masih berwawasan dan berperilaku model “Islam Pentungan” ini. [SQ]

Seksualitas dan Moralitas

6

Seks, sebagaimana Tuhan, adalah sesuatu yang sangat misterius dan unik. Kita tentu patut bertanya-tanya mengapa seks dan seksualitas menempati maqam sangat istimewa di benak manusia sehingga diselubungi, ditutupi, diintip, dikomodifikasi, diharamkan, ditabukan dan bahkan ada yang dikutuk, namun oleh sebagian orang seks juga dianggap sebagai “barang” yang berharga sehingga perlu “dirayakan” dengan sejumlah ritus sebelum aktivitas seks berlangsung. Prosesi perayaan ritual seks itu sudah dilakukan oleh manusia sejak zaman kerajaan tempo dulu di belahan dunia manapun.

Fenomena “Jakarta Undercover” (seperti diliput oleh Moammar Emka) yang menampilkan hidangan seks begitu eksklusif, lux, berharga tetapi indah dan menawan dengan latar ritual tertentu khas “orang modern” hanyalah modifikasi atau sekedar melanjutkan tradisi purba itu. Persis seperti orang berpakaian serba mini atau bahkan telanjang bulat sebetulnya bukanlah tradisi atau bagian dari kebudayaan modern melainkan warisan dari kebudayaan purba para leluhur kita. Tetapi justru karena istimewanya itu, kehadiran seks selalu memicu kontroversi dari waktu ke waktu. Pada waktu dan ruang tertentu, seks pernah dipuja karena dipandang sebagai sesuatu yang suci tetapi pada saat yang lain seks dimaki dan dikutuk lantaran dianggap sebagai aktivitas kotor, tabu, menjijikkan dan haram.


Seks sebagai sesuatu yang sakral, suci dan menyimpan sejuta magis, misalnya tampak pada tradisi masyarakat India, China atau Jawa kuno (sebagian diwarisi oleh masyarakat keraton). Sebagaimana dalam tradisi India yang memiliki Kamasutra, di Jawa juga mengenal Asmaragama atau katakanlah “seni persenggamaan” (sering disebut “Kamasutra Jawa”). 

Dalam tradisi ini, seks bukan dipandang sebagai aktivitas yang semata-mata hubungan badaniah, kotor, rendah, dan murahan yang hanya untuk melampiaskan nafsu birahi semata (sebagaimana trend dewasa ini) melainkan sebuah aktivitas yang sakral—“aktivitas batin” yang penuh kearifan dan simbol-simbol filosofis-spiritual. Karena memandang seks sebagai aktivitas ritual yang suci dan sakral, maka melakukannyapun harus melalui cara-cara yang sakral, penuh sopan-santun dan dengan adab dan tata-krama tertentu: dengan mantra, wewangian, air bertabur bunga dan seterusnya.

Mereka memandang seks sebagai aktivitas ritual yang sakral karena seks adalah “awal mula kehidupan”. Dunia dan kehidupan ini ada setelah melalui proses senggama! Dalam tradisi Jawa, laki-laki disimbolkan dengan lingga (penis) sedangkan perempuan yoni (vagina). Dalam kosmogoni Jawa, manusia berasal dari tirta sinduretna yang keluar saat lingga dan yoni bertemu (baca, bersenggama), yang kemudian berkembang menjadi janin. Maka, dalam aliran Sastra Jendra, hubungan seks sejati adalah mencari rahasia alam atau dalam istilah Jawa kuno disebut “wewadining jagat”. Hariwijaya telah menguraikan dengan cukup baik fenomena ini dalam buku Seks Jawa Klasik.

Meskipun konsep Jawa kuno memandang seks sebagai aktivitas sakral tetapi—dan ini yang unik—mereka melukiskannya secara vulgar dan terbuka. Seolah mereka ingin mengatakan bahwa eksistensi seks tidak perlu ditabukan dan dirahasiakan. Di candi-candi peninggalan Hindu di Jawa (bahkan Nusantara) sering dijumpai lukisan lingga dan yoni yang merupakan representasi penis dan vagina.  Di lereng Gunung Lawu ditemukan “candi lanang” dan “candi wadon”.

Dalam ornamen candi tersebut ditunjukkan bahwa perilaku seks adalah perilaku yang alamiah, natural, wajar dan perlu dipelajari demi kebahagiaan ontologis manusia. Disana seolah tertulis pesan: seks, jika dilakukan dengan benar, mampu mengantarkan manusia pada keagungan dan penyempurnaan diri. Dalam tradisi mistik Jawa, jalan mencapai kesempurnaan (teks Arab: insan kamil) memang tidak hanya dilakukan lewat jalan rasional (akal), atau jalan spiritual (hati) saja tetapi juga bisa ditempuh melalui jalur seksual (alat kelamin).

Inilah sebuah fase sejarah di mana seks mengalami “vulgarisasi” dan “deprivatisasi”. Konsep seks kemudian mengalami pergeseran radikal dalam tradisi dan kognisi masyarakat Jawa setelah Islam datang di negeri ini. Kehadiran Islam kemudian membalik 180 derajat wacana tentang seks. Seks yang semula merupakan fenomena “publik” kemudian mengalami “privatisasi”.

Seks kemudian “direpresi”, ditindas dan dimasukkan ke dalam sel yang bernama tabu dan haram. Dalil fiqih memang mengatakan “al-ashlu fi al-ibda’ al-tahrim”—yakni bahwa hubungan seks pada dasarnya adalah haram sampai ada sebab-sebab yang jelas dan yakin yang menghalalkannya, yakni akad nikah. Islam—atau setidaknya para ulama—memang tidak membolehkan seks diobral secara bebas dan vulgar dalam pengertian tanpa akad nikah itu tadi. Mengobral seks adalah tindakan yang “dikutuk oleh Tuhan”. Masalah seks harus dibungkus rapat seperti orang Arab membungkus rapat badan mereka di balik jubah, gamis dan cadar.

Harap dicatat, meskipun seks dan tubuh mereka ditutup rapat bukan berarti Arab merupakan kawasan yang bebas dan aman dari pelecehan seksual. Bahkan sejumlah kawasan Arab justru merupakan tempat yang mengkhawatirkan bagi pemuda-pemudi klimis Asia khususnya.

Persepsi Islam yang begitu ketat dan kaku tentang seks inilah yang kemudian menimbulkan sejumlah perlawanan budaya oleh masyarakat Jawa dulu. Aura perlawanan ajaran seks dalam Islam ini begitu jelas dan gamblang terlihat dalam teks-teks Serat Centhini (dalam tradisi Cirebon disebut Serat Cendini) atau yang lebih vulgar lagi dalam Serat Darmogandul dan Gatoloco di abad ke-18 dan 19.

Dalam Serat Centhini misalnya dikisahkan ada dua orang santri yang setelah melakukan hubungan seks oral kemudian mandi junub dan salat subuh bersama. Itu dilakukan dengan penuh ceria dan suka-cita, tanpa rasa bersalah sedikitpun, atau perasaan dosa terhadap ajaran normatif Islam tentang zina. Dalam Serat Darmogandul atau Gatoloco lebih vulgar lagi. Syari’at atau dalam dialek Jawa “sarengat” diplesetkan: kalau sare njengat (kalau muslim/santri sedang tidur penisnya berdiri); Mekah diplesetkan: kalau dimek-mek mekakah [“kalau (vaginanya) dipegang-pegang, perempuan jadi membuka pahanya karena keenakan] dan sejenisnya.

Terlepas setuju atau tidak setuju terhadap materi/isi teks-teks jawa itu, saya memandang, teks-teks itu sebagai “perlawanan budaya” orang Jawa terhadap agama baru Islam karena memandang agama impor dari Timur Tengah ini telah banyak mengatur dan mencampuri wilayah privat dan hak-hak asasi mereka termasuk dalam hal ini adalah masalah seks.  

Apa yang dilakukan oleh para penggubah Serat Centhini, Darmogandul atau Gatoloco di atas dalam melakukan protes atau perlawanan budaya (teologis?) terhadap ajaran normatif Islam tentang seks, persis seperti apa yang dilakukan oleh Friedrich Nietzsche atau Michel Foucault dalam sejarah Eropa modern. Kedua tokoh ini sama-sama geram melihat ajaran-ajaran Kristen yang penuh sesak dengan moralitas (bedanya, kritik Nietzsche lebih vulgar ketimbang Foucault yang masih terkesan “hati-hati” dan “sopan” seperti tampak dalam bukunya, The History of Sexuality).

Sementara moralitas Kristen, menurut Nietzsche, adalah “herdenmoral”—moral massal atau komunal yang sudah ditetapkan secara semena-mena oleh “Tuhan” dalam “Kitab Suci” (sengaja saya pakai tanda kutip). Dengan begitu, orang Kristen—masih menurut Nietzsche—adalah seperti budak-budak yang hidupnya terbelenggu. Mereka hakikatnya adalah “setengah manusia” (das man) bukan “manusia sejati” (der ubermensch) karena belum bisa membebaskan diri dari pengaruh teks dan ajaran-ajaran normatif Kristen.

Ajaran Kristen—sebagaimana Islam—memang sangat “represif” dan “restriktif” terhadap praktek-praktek seksual. Ini tentu berbeda dengan di China atau India atau Jawa seperti yang saya sebutkan diatas di mana seks justru dianggap sebagai “seni erotis” (ars erotica): seks tidak dievaluasi dengan kategori benar-salah, halal-haram, melainkan dieksplorasi secara mendalam sebagai kenikmatan lahir-batin, sebagai seni yang indah yang penuh simbol-simbol spiritual-filosofis.

Sebagai pemuja sekularisme, Nietzsche tentu saja menolak mentah-mentah apa yang disebut sebagai “moralitas seks” yang dirumuskan Kristen. Penolakan ini menyebabkan ia disebut sebagai anti-Christ. Bahkan lebih jauh, dalam Genealogie der Moral (1887), Nietzsche bukan hanya menolak moral Kristen tetapi juga paham moral secara keseluruhan, yakni norma universal yang dikenakan pada setiap orang secara sama. Selanjutnya, ia menginginkan agar mutu kehidupan tidak diukur dengan kategori “moral” melainkan dengan “seni”.

Hidup yang sejati adalah yang sesuai dengan dan mengikuti dorongan naluri kehidupan yang asli bukan mengikuti kode-kode etik yang ditetapkan dari luar. Dan naluri kehidupan yang asli itu adalah seni. Gaya hidup semacam itu akan mampu mengatasi “kebaikan” dan “keburukan” (norma) moral. Pandangan Nietzsche ini telah menjungkirbalikkan nilai-nilai lama Kristen sehingga oleh para musuhnya ia diledek sebagai “seorang moralis yang tidak bermoral”. Persepsi atas seks yang diidealkan Nietzsche adalah seperti yang terjadi pada zaman Yunani kuno, di mana seks tidak dipandang dari kacamata moralitas yang sempit melainkan dari perspektif seni yang indah. Ini juga sama seperti para penggubah Serat Centhini, Darmogandul atau Gatoloco dalam tradisi Jawa yang mengidealkan konsep seks sebagaimana dalam tradisi Jawa kuno bukan seperti yang dirumuskan Islam yang penuh dengan petuah moral.

Fakta-fakta tentang persepsi masyarakat terhadap seks di atas menunjukkan bahwa realitas seksualitas merupakan, meminjam istilah Herbert Marcuse, polymorphous perverse—“sebuah penyimpangan yang beraneka ragam”. Maksudnya bahwa konsep seks (atau tepatnya persepsi masyarakat tentang seks) akan selalu berubah dari waktu ke waktu seiring dengan perubahan masyarakat itu sendiri.

Dalam The History of Sexuality, Foucault telah menunjukkan dengan baik bagaimana konsep seks ini terus mengalami revolusi pemaknaan dari waktu ke waktu. Konsep seks pada zaman Yunani kuno tentu berbeda dengan zaman imperial ketika demokrasi Athena runtuh dan digantikan oleh kekaisaran Alexandria 300 SM. Karakter zaman Yunani ini pun berbeda lagi dari zaman Romawi yang penuh dengan aturan hukum legal-formal, kemudian era Kristianisme yang bertaburan “firman Tuhan”, era Eropa Abad Pencerahan yang mendewakan akal dan rasio dan seterusnya. Ini belum lagi jika dibandingkan dengan tradisi-tradisi besar di luar Eropa seperti Timur Tengah (terutama Persia, Mesir dan Mesopotamia dll), China, India atau Jawa tentu akan lebih kaya dan variatif lagi wawasan tentang seks.

Di Indonesia yang konon menjunjung tinggi “budaya adiluhung” dan “konservatif” terhadap seks saja belakangan dikejutkan dengan fenomena “Jakarta undercover” dimana seks tidak lagi menjadi masalah privat dan personal melainkan sudah menjadi fenomena publik dan mengalami “vulgarisasi”. Ini adalah sebuah episode revolusi seks yang luar biasa dalam tradisi masyarakat kita sekaligus guna menunjukkan fakta keberagaman persepsi mengenai seks itu tadi.

Apa yang diwartakan oleh agama (Islam, Kristen dan lainnya) hanyalah satu sisi saja dari sekian banyak persepsi tentang seks itu atau katakanlah sex among others. Bahkan jika kita kaji lebih jauh, ajaran Kristen atau Islam yang begitu “konservatif” terhadap tafsir seks sebetulnya hanyalah reaksi saja atas peradaban Yunani (Hellenisme) yang memandang seks secara wajar dan natural. Kita tahu peradaban Yunani telah merasuk ke wilayah Eropa (lewat Romawi) dan juga Timur Tengah di Abad Pertengahan yang kemudian menimbulkan sejumlah ketegangan kebudayaan. Oleh karena itu tidak selayaknya jika persepsi agama ini kemudian dijadikan sebagai parameter untuk menilai, mengevaluasi dan bahkan menghakimi pandangan diluar agama tentang seks.

Apa yang kita saksikan dewasa ini adalah sebuah pemandangan keangkuhan oleh kaum beragama (dan lembaga agama) terhadap fenomena seksualitas yang vulgar sebagai haram, maksiat, tidak bermoral dan seterusnya. Padahal moralitas atau halal-haram bukanlah sesuatu yang given dari Tuhan melainkan hasil kesepakatan atau konsensus dari “tangan-tangan gaib” (invisible hand, istilah Adam Smith) kekuasaan baik kekuasaan politik maupun otoritas agama. Teks-teks keagamaan dalam banyak hal juga merupakan hasil “perselingkuhan” antara ulama/pendeta dengan pemimpin politik dalam rangka menciptakan stabilitas.

Saya rasa Tuhan tidak mempunyai urusan dengan seksualitas. Jangankan masalah seksual, persoalan agama atau keyakinan saja yang sangat fundamental, Tuhan—seperti secara eksplisit tertuang dalam Alqur’an—telah membebaskan manusia untuk memilih: menjadi mukmin atau kafir. Maka, jika masalah keyakinan saja Tuhan tidak perduli apalagi masalah seks? Jika kita mengandaikan Tuhan akan mengutuk sebuah praktek “seks bebas” atau praktek seks yang tidak mengikuti aturan resmi seperti tercantum dalam diktum keagamaan, maka sesungguhnya kita tanpa sadar telah merendahkan martabat Tuhan itu sendiri. Jika agama masih mengurusi masalah seksualitas dan alat kelamin, itu menunjukkan rendahnya kualitas agama itu.

Demikian juga jika kita masih meributkan soal kelamin—seperti yang dilakukan MUI yang ngotot memperjuangkan UU Pornografi dan Pornoaksi—itu juga sebagai pertanda rendahnya kualitas keimanan kita sekaligus rapuhnya fondasi spiritual kita. Sebaliknya, jika roh dan spiritualitas kita tangguh, maka apalah artinya segumpal daging bernama vagina dan penis itu. Apalah bedanya vagina dan penis itu dengan kuping, ketiak, hidung, tangan dan organ tubuh yang lain.

Agama semestinya “mengakomodasi” bukan “mengeksekusi” fakta keberagaman ekspresi seksualitas masyarakat. Ingatlah bahwa dosa bukan karena “daging yang kotor” tetapi lantaran otak dan ruh kita yang penuh noda. Paul Evdokimov dalam The Struggle with God telah menuturkan kata-kata yang indah dan menarik: “Sin never comes from below; from the flesh, but from above, from the spirit. The first fall occurred in the world of angels pure spirit…”

Bahkan lebih jauh, ide tentang dosa sebetulnya adalah hal-hal yang terkait dengan sosial-kemanusiaan bukan ritual-ketuhanan. Dalam konteks ini maka hubungan seks baru dikatakan “berdosa” jika dilakukan dengan pemaksaan dan menyakiti (baik fisik atau non fisik) atas pasangan kita. Seks jenis inilah yang kemudian disebut “pemerkosaan”. Kata ini tidak hanya mengacu pada hubungan seks di luar rumah tangga tetapi juga di dalam rumah tangga itu sendiri.

Seseorang (baik laki-laki maupun perempuan) dikatakan “memperkosa” (baik dalam rumah tangga yang sudah diikat oleh akad-nikah maupun bukan) jika ia ketika melakukan perbuatan seks ada pihak yang tertekan, tertindas (karena mungkin diintimidasi) sehingga menimbulkan perasaan tidak nyaman. Inilah tafsir pemerkosaan. Dalam konteks ini pula saya menolak sejumlah teks keislaman (apapun bentuknya) yang berisi kutukan dan laknat Tuhan kepada perempuan/istri jika tidak mau melayani birahi seks suami. Sungguh teks demikian bukan hanya bias gender tetapi sangat tidak demokratis, dan karena itu berlawanan dengan spirit keislaman dan nilai-nilai universal Islam.

Lalu bagaimana hukum hubungan seks yang dilakukan atas dasar suka sama suka, “demokratis”, tidak ada pihak yang “disubordinasi” dan “diintimidasi”? Atau bagaimana hukum orang yang melakukan hubungan seks dengan pelacur (maaf kalau kata ini kurang sopan), dengan escort lady, call girl dan sejenisnya? Atau hukum seorang perempuan, tante-tante, janda-janda atau wanita-wanita kesepian yang menyewa seorang gigolo untuk melampiaskan nafsu seks?

Jika politisi biasa “menjual kebohongan” lewat mulut mereka supaya bisa tetap eksis di dunia politik, atau seorang dosen atau penulis boleh “menjual” otaknya untuk mendapatkan honor, atau seorang dai atau penghotbah yang “menjual” mulut untuk mencari nafkah, atau penyanyi yang “menjual” suara atau bahkan pantat dan pinggul untuk mendapatkan uang, atau seorang penjahit atau pengrajin yang “menjual” tangan untuk menghidupi keluarga, apakah tidak boleh seorang laki-laki atau perempuan yang “menjual” alat kelaminnya untuk menghidupi anak-istri/suami mereka? Kenapa mereka hanya mempermasalahkan “mereka” bukan “mereka”?

Ada sebuah kisah dalam sejarah keislaman yang layak kita jadikan bahan renungan: ada seorang pelacur kawakan yang sudah letih mencari pengampunan kemudian menyusuri padang pasir yang tandus. Ia hanya berbekal sebotol air dan sepotong roti. Tapi di tengah perjalanan ia melihat seekor anjing yang sedang kelaparan dan kehausan. Karena perasaan iba pada anjing tadi, si pelacur kemudian memberikan air dan roti itu padanya. Berita ini sampai kepada Nabi Muhammad yang mulia. Dengan bijak beliau mengatakan bahwa si pelacur tadi kelak akan masuk surga!

Kisah ini menunjukkan bahwa Islam lebih mementingkan rasa sosial-kemanusiaan ketimbang urusan perkelaminan.[SQ]

Catatan: artikel lawas ini pernah dimuat di Majalah Syir’ah Jakarta (sy lupa edisi & tahunnya) dan bukuku, Jihad Melawan Ekstremis Agama (2009). Oleh sejumlah tokoh agama, tulisan ini dianggap sebagai dukunganku terhadap praktek “seks bebas” dan pelacuran bahkan ada yang kampanye dimana-mana kalau kelompok “Islam liberal” adalah pendukung free sex dengan mengacu pada tulisan ini meskipun saya tidak merasa demikian. Jika dicermati dengan seksama, bukan itu yang saya maksud.

Samarita dan Samaritanisme

0

Timur Tengah bukan hanya tempat lahirnya Judaisme, Kristen dan Islam tetapi juga agama-agama lokal lain. Salah satunya adalah Samaritanisme. Samaritanisme adalah sebuah agama lokal atau sekte agama yang pemeluknya memadukan identitas ke-Yahudian, ke-Araban, ke-Israelan, dan ke-Palestinaan.

Tetapi mereka tidak mengaku sebagai Yahudi maupun Arab, melainkan “orang-orang Samarita”. Pula, meskipun memegang dua paspor Israel dan Palestina, mereka tidak mau disebut sebagai orang Israel maupun orang Palestin. Mereka juga mengaku agama mereka bukan Yudaisme (apalagi Islam) tetapi Samaritanisme. Dalam hal bahasa, mereka menggunakan bahasa Ibrani, selain Arab. Untuk nama, mereka mengadopsi nama Yahudi dan/atau Arab. Foto ini adalah contoh bangsa Samarita pengikut Samaritanisme.

Populasi mereka kini tersebar di wilayah Israel (khususnya daerah Holon, Tel Aviv) dan Palestina (khususnya daerah Kiryat Luza, Nablus, West Bank). Sejak Tragedi Intifada, sebuah perang sipil antara Palestina dan Israel yang berlangsung selama lima tahun sejak 1987, mayoritas pengikut Samaritanisme tinggal di area Gunung Gerizim, sebuah gunung yang mereka anggap sakral karena dipercaya sebagai tempat bersemayamnya Tuhan.

Pemeluk Samaritanisme saat ini tidak banyak, hanya berkisar ribuan saja. Tetapi para sejarawan mengatakan berabad-abad silam jumlah mereka mencapai jutaan. Ada sejumlah faktor yang menyebabkan merosotnya populasi Samaritanisme seperti penyakit / endemik, pelarangan praktik perkawinan eksogami (dengan non-Samarita), maupun proses konversi paksa ke agama lain (baik ke Yahudi, Kristen, maupun Islam).

Perang, kekerasan, dan persekusi juga menjadi faktor lain penyebab merosotnya populasi pengikut Samaritanisme. Sebagaimana kelompok sosial lain, sepanjang sejarah, orang-orang Samarita juga terlibat perang dengan berbagai suku-bangsa dan rezim politik: Yahudi Hasmonea, Bizantium, Romawi, Dinasti Arab, hingga Turki Usmani.

Kekerasan, verbal maupun fisik, masih berlanjut hingga kini. Konflik Israel–Palestina yang seperti tak berujung ini juga berdampak ke mereka. Sekelompok fanatik Muslim maupun Yahudi, kaum fundamentalis Israelis maupun Palestin sering menjadikan mereka sebagai sasaran. Tetapi mereka bergeming: tetap bertahan memelihara warisan agama, tradisi, dan budaya yang diwariskan oleh leluhur mereka.

***

Siapakah gerangan bangsa Samarita ini? Apa perbedaan mereka dengan bangsa Yahudi dan Judaisme?

Setidaknya ada dua versi mengenai asal-usul bangsa Samarita ini. Menurut orang-orang Samarita, mereka merupakan keturunan dari suku-suku Menashe dan Ephraim, anak-anak Joseph (Yusuf), yang disebut dalam Bibel yang hidup sekitar 3000 SM. Menurut sejawaran Samarita Benjamin Tsedeka, leluhur bangsa Samarita dari wilayah utara Kerajaan Israel kuno, sementara kaum Yahudi dari selatan. Saat Raja Assyria, King Sargon II, menaklukkan Kerajaan Israel Utara, mereka melawan dan bertahan disana, meskipun banyak penduduk yang dibawa ke Assyria.

Versi Yahudi lain lagi. Menurut mereka, orang-orang Samarita itu adalah keturunan bangsa Cuthea (atau Kutha) yang dulu mendiami wilayah Samaria. Itulah sebabnya ketika bangsa Yahudi kuno (Yahudi Alkitab) kembali dari pengasingan mereka di Babylonia ke Yerusalem ada 6 SM dan kemudian membangun Second Temple, mereka menolak pengikut Samaritanisme (bangsa Samarita) sebagai “saudara agama” (“coreligionists”).

Terlepas dari kontroversi tentang asal-usul nenek-kakek moyang mereka, yang jelas ada sejumlah persamaan (selain perbedaan) antara bangsa Samarita dan Yahudi, antara Samaritanisme dan Yudaisme. Misalnya, baik bangsa Yahudi maupun Samarita sama-sama mengimani Yahweh, beribadah di sinagog, memakai bahasa Ibrani, mempraktikkan Sabbath, atau merayakan hari-hari penting Yahudi seperti Passover dan Sukkot meski berbeda tanggal.

Meskipun ada sejumlah persamaan, ada perbedaan doktrin, ajaran, kitab suci, dan keyakinan yang cukup signifikan antara pengikut Samaritanisme dan Yudaisme. Misalnya, pengikut Samaritanisme hanya memegang teguh Kitab Yosua (juga disebut “Samaritan Chronicle”), selain Torah Samarita (Samaritan Pentateuch) yang mereka yakini sebagai kitab Torah asli, orisinal, dan belum ada perubahan. Mereka menuduh kitab Torah (Oral Torah) yang dipakai umat Yahudi sudah tidak asli, penuh korupsi dan intervensi manusia. Mereka juga menolak Talmud-nya Yahudi. Jika bangsa Yahudi meyakini Temple Mount sebagai tempat tersakral, bangsa Samarita mengimani Gunung Gerizim sebagai yang tersuci. Dlsb.

Terlepas dari persamaan dan perbedaan, bangsa Samarita dan Samaritanisme merupkan fenomena menarik dalam konteks Timur Tengah modern. Semakin menarik karena mereka, meskipun berjumlah sangat terbatas dan menjadi minoritas, mampu bertahan melanggengkan agama, tradisi, dan budaya luhur warisan leluhur mereka meskipun tinggal di “kawasan konflik” Israel dan Palestina.

Bagaimana taktik mereka agar bisa bertahan? “If we want to survive in this crazy region, we have to live in peace with both sides. This is our policy, not to be involved in politics–only to be at peace with Palestinians and Israelis and ensure they’ll both feel at home in our community”, demikian menurut sejawaran dan tokoh Samarita, Benjamin Tsedeka, seperti dikuti seorang penulis Israel, Reuben Lewis.

Nah, sekarang sudah agak paham kan tentang nama Samarita dan Samaritanisme? Tolong inpo ini jangan dikasih tahu ke spesies batmen nanti mereka bilang: “Nama Sumatra itu kapir karena diambil dari bangsa jahiliyah Samarita karena itu, biar syar’i, harus diganti jadi “Sumakah” atau “Sumadinah”. [SQ]

Romo Pujasumarta

3

Kolom singkat ini adalah sebuah “memoriam” untuk mengenang wafatnya Uskup Agung Semarang Mgr. Romo Pujasumarta pada tanggal 10 Nopember 2015. Saya sering menulis artikel pendek untuk mengenang wafatnya para tokoh yang semasa hidupnya saya anggap “sangat bermakna” dan memiliki kontribusi berarti buat agama, bangsa, dan masyarakat secara luas. Selain Romo Pujasumarta, saya juga menulis obituary untuk mengenang Nelson Mandela, Gus Dur (KH Abdurrahman Wahid), Asghar Ali Engineer, Raja Abdullah bin Abdulaziz Al Saud, KH MA Sahal Mahfudh, dlsb. Saya juga menulis artikel khusus untuk mengenang almarhum ayah dan kakak, yang meskipun bukan “orang besar” tetapi sangat bermakna dalam hidupku.

Uskup Agung yang lahir di Surakarta, Jawa Tengah, dengan nama Johannes Maria Trilaksyanta Pujasumarta ini adalah salah satu tokoh agama non-Muslim yang saya kagumi watak, perilaku, pemikiran, dan dedikasinya untuk umat, bangsa, dan negara. Saya juga mengagumi kesederhanaan dan kesahajaannya. Bukan hanya itu saja yang membuat saya merasa kehilangan dengan wafatnya, Romo Pujo, begitu saya biasa menyapanya, adalah tokoh agama Kristen pertama yang saya kenal. Karena itu ia sangat “spesial” buat saya.

Sekitar pada pertengahan tahun 1990-an, saya pertama kali berjumpa dengannya. Kala itu saya masih menjadi mahasiswa, jurnalis, dan aktivis kampus IAIN (sekarang UIN) Walisongo. Tidak hanya aktif di kampus, saya juga aktif di lembaga non-kampus, khususnya “Ilham”, sebuah lembaga lintas-etnis dan agama yang bergerak di bidang kajian, riset, dan penerbitan. Sebagai jurnalis sekaligus “aktivis gerakan” lintas-agama, saya dituntut untuk menjalin pertemanan dengan berbagai pihak, khususnya non-Muslim. Dari situlah asal-muasal pertemanan saya dengan Romo Pujo. Waktu itu beliau masih seorang pastor biasa, belum menjadi Uskup Agung (Archbishop). Baru pada 1998, Romo Pujo diangkat sebagai Vikaris Jenderal (Vikjen) Keuskupan Agung Semarang mendampingi Bapa Uskup Mgr. Ignatius Suharyo.

Pertemanan kami juga “disatukan” oleh visi, misi, spirit, dan tujuan kami yang kurang lebih sama, yaitu untuk saling belajar dan memahami mengenai hakikat agama kita masing-masing sekaligus untuk menciptakan “kesadaran publik” tentang pentingnya harmoni, toleransi, pluralisme, dan perdamaian antar-agama. Romo Pujo yang pernah menjadi Bapa Uskup di Bandung ini sering menuturkan (sekaligus mengingatkan) bahwa “Agama itu seperti baju. Sebagaimana baju, sebuah agama yang kita peluk belum tentu cocok, sesuai, dan pas untuk orang lain. Meski berbeda baju, kita tidak boleh lantas menganggap baju kitalah yang paling baik dan menganggap baju orang lain buruk.”

Romo Pujo yang mendapat gelar doktor di bidang Teologi Spiritual dari Universitas St. Thomas Aquinas, Roma, Italia, ini juga sering mengatakan bahwa seseorang memiliki pengalaman keagamaan dan keberagamaan yang berlainan serta dididik dalam kultur agama yang berlainan, dan oleh karena itu mereka menjadi pemeluk agama yang berlainan pula. Akan tetapi perbedaan dan keragaman itu, kata Romo Pujo, bukan berarti menghalangi kita untuk saling berdialog dan bekerja sama membangun persaudaraan sejati umat manusia. Perbedaan itu bagi Romo adalah sebuah rahmat Tuhan yang harus disyukuri dan disikapi secara bijak dengan cinta-kasih dan pengabdian tulus kepada keanekaragaman kemanusiaan bukan dengan jalan permusuhan dan penebaran kebencian.

Setidaknya ada tiga level “dialog agama” yang kami lakukan dulu bersama Romo Pujo. Pertama, adalah “dialog kemanusiaan”, yakni dengan mengadakan aneka kegiatan lintas-agama untuk membantu orang-orang yang membutuhkan pertolongan: para korban banjir, pengungsi kerusuhan (misalnya dampak kerusuhan di Timor Timur, Ambon, Sampit, dlsb), “anak-anak jalanan”, dlsb. Kami dulu, dibantu para suster Katolik, sering menggalang solidaritas untuk mengumpulkan dana, pakaian, buku, beras, mie instan, dll untuk dibagikan kepada orang-orang yang membutuhkan pertolongan, termasuk ke pesantren-pesantren di Mangkang misalnya yang sering kebanjiran. Rapat koordinasi untuk membahas dan mengevaluasi masalah ini sering kami gelar di keuskupan. Kami dulu juga membentuk Tim Relawan Kemanusiaan Semarang untuk mengantisipasi kemungkinan dampak buruk kerusuhan “berdimensi SARA” yang meletus di Jakarta pada bulan Mei 1998. Setiap terjadi kerusuhan berbau etnis maupun agama yang terjadi diluar Semarang dan Jawa, kami mesti berkumpul untuk merapatkan barisan guna mananggulangi dampak negatif kerusuhan di Semarang. Pikir kami waktu itu, Kota Lumpia ini adalah kota multietnis dan multiagama sehingga jangan sampai peristiwa kekerasan agama dan etnis diluar merembet ke Semarang.

Selain “dialog kemanusiaan” atau oleh Leonard Swidler, Professor of Catholic Thought and Interreligious Dialogue di Tempel University, Philadelphia, disebut “practical dialogue,” kami dulu juga mengadakan “dialog intelektual,” yakni membangun dialog agama dengan jalan mengembangkan aneka kegiatan intelektual seperti diskusi, workshop, menulis, dan seminar. Romo Pujo dulu juga salah satu “tim redaksi” Jurnal Ilham yang kami kelola dimana saya sendiri sebagai Pemimpin Redaksi-nya. Sudah tidak terhitung lagi berapa kali kami dulu menggelar diskusi: di keuskupan, seminari, gereja, masjid, kampus, kantor NU, kantor Ilham, pesantren, dlsb. Cukup banyak dulu tokoh-tokoh Muslim dari berbagai daerah yang kami undang untuk berbagi pengalaman intelektual-keagamaan-kebangsaan. Jika Romo Pujo tidak bisa hadir, ia biasanya mewakilkan kepada Romo Edi Purwanto, Pr (Romo Edi) yang kini sebagai sekretaris Konferensi Waligereja Indonesia). Memang selain Romo Pujo, saya juga dekat dengan Romo Edi karena sama-sama memiliki komitmen serupa untuk membangun peradaban kemanusiaan yang melintasi batas-batas primordial keagamaan.

Dialog agama selanjutnya yang kami lakukan adalah “dialog teologis,” yakni berbagi wacana, pengetahuan, dan pengalaman teologi keagamaan baik melalui diskusi formal maupun konversasi informal. Tujuan dari level dialog ini adalah untuk saling mengetahui dan memahami keunikan konsep-konsep dan gagasan teologis masing-masing agama yang menjadi “inti” sekaligus ruh sebuah agama. Banyak konflik dan kekerasan berdimensi agama karena bermula dari kesalahpahaman dan kurangnya wawasan keagamaan tentang komunitas lain. Kurangnya wawasan tentang agama-agama lain ini berpotensi memunculkan “etnosentrisme teologis” yang pada tahap selanjutnya bisa berpotensi menimbulkan kekerasan individual dan sosial.

Berbeda dengan “dialog intelektual” yang bermuara pada pembebasan diri dari belenggu pemikiran sempit, “dialog teologis” ini lebih bertujuan untuk membebaskan diri dari praktek “spiritualitas eksklusif”. Dalam konteks “dialog teologis” ini misalnya kami saling mempelajari makna-makna terdalam dari konsep-konsep dan simbol-simbol keagamaan (baik kekristenan maupun keislaman) seperti Trinitas, penyaliban Yesus, Salib, serta aneka ritual kekristenan maupun beragam konsep teologi, simbol, dan ritualitas Islam (syahadat, salat, haji, puasa, malaikat, alam akherat, surga-neraka, dlsb).

Hubungan saya dengan Romo Pujo tidak sebatas hubungan formal tapi juga informal. Saya sering “keluyuran” ke kantor beliau untuk sekedar ngobrol ringan. Terkadang kami ngobrol tidak mengenal waktu: siang maupun malam. Tidak ada pikiran sedikitpun di benak kami untuk saling mengkristenkan atau mengislamkan. Kami sama-sama bekerja karena ada asumsi dan keyakinan yang sama di antara kita bahwa agama harus melayani umat manusia karena itulah tujuan utama agama “diturunkan” ke muka bumi ini.

Selamat jalan Romo. Karena jarak yang terlalu jauh, mohon maaf saya tidak bisa ikut menghadiri upacara pemakamanmu. Tetapi doaku mengiringi kepulanganmu. Semoga engkau damai di alam baka dan bahagia berjumpa dengan Bapa di Surga. [SQ]

Pesantren Sebagai Agena Civic Pluralism

0

Jamak diketahui bahwa Indonesia adalah negara plural yang dihuni oleh manusia dari berbagai latar belakang etnik, budaya, dan agama. Karena watak Indonesia yang majemuk inilah, Robert W. Hefner, profesor saya di Boston University, menyebutnya sebagai negara yang kaya akan “pluralist endowments” (Hefner 2005: 122). Dari perspektif sosiologis, realitas bangsa Indonesia yang beragam ini bukan sesuatu yang “given” atau sunatullah dalam bahasa kaum santri, tetapi merupakan buah dari proses sosial-budaya yang sangat panjang yang melibatkan berbagai agen atau aktor sejarah dari berbagai suku-bangsa.

Sejarawan Anthony Reid dalam bukunya yang mendapat sambutan luas dunia akademik, Southeast Asia in the Age of Commerce (dua jilid) mengatakan bahwa interaksi manusia dari berbagai latar belakang agama dan budaya di Indonesia itu sudah berlangsung ribuan tahun jauh sebelum Kerajaan Sriwijaya di Palembang atau Kerajaan Majapahit di Jawa Timur berdiri.

Sudah sekian lamanya, kepulauan Indonesia menjadi, meminjam istilah almarhum Denys Lombard, “carrefour” atau “persimpangan jalan” (crossroads) beragam manusia dari berbagai negara dan bangsa mulai China, Arab, Persia, Mesir, India, Bengali dan seterusnya. Para turis, pedagang, atau bahkan misionaris baik dari “luar negeri” maupun “dalam negeri” sudah terbiasa singgah di pelabuhan-pelabuhan penting di Nusantara yang membentang dari Aceh sampai Maluku.

Karena peran “Nusantara” sebagai carrefour aneka manusia, negeri ini mampu mengembangkan, dalam kalimat Hefner yang meminjam kata-kata Lombard, “a tradition of ethnic hybridity within civilizational commonality to go with the great cultural flow.” Lebih lanjut, proses perjumpaan manusia lintas-budaya yang sudah berlangsung ribuan tahun ini kemudian menghasilkan corak kebudayaan bangsa Indonesia yang warna-warni (colorful), pluralistik, dan “fuzzy.” Harap kata “kebudayaan” (culture) disini tidak hanya dimaknai sebagai artifak saja tetapi juga “socially distributed knowledge and habits.”

Karena telah terjadi proses “peleburan” demikian lama, agak sulit untuk mencari sesuatu yang “pristine” dari tradisi dan kebudayaan tertentu di Tanah Air. Jenis lembaga dan tradisi keagamaan tertentu yang selama ini diklaim asli “pribumi” dan “unik” (baca, hanya ada di Indonesia) ternyata dijumpai juga di negara-negara lain. Sebut saja model pesantren beserta santrinya. Sebagian sarjana, seperti de Graaf dan Pigeaud, tradisi pesantren berakar kuat pada sistem mandala dan ashrama Hindu pra-Islam. Sementara itu, van Bruinessen menyatakan bahwa sistem pesantren seperti terlihat saat ini adalah umum dijumpai di Mesir dan Mekkah (khususnya model Sawlatiyya dan Darul Islam).

Demikian juga karakteristik dan praktek kaum Muslim “abangan” di Jawa yang ditandai dengan (1) pemujaan terhadap leluhur atau danyang; (2) kepercayaan atas roh dan mahluk halus melalui sacrificial meals sebagai bentuk utama ritual; serta (3) aneka mistisisme yang menekankan kesatuan kekal Tuhan dan manusia, bisa dijumpai di Mesir seperti ditunjukkan dalam buku klasik karya antropolog budaya William Lane, Manners and Customs of the Modern Egyptians (terbit pertama tahun 1836). Karena didorong ingin mendalami lebih jauh kultur masyarakat Mesir yang didominasi oleh etnik Arab ini, Lane kemudian belajar bahasa Arab dan mengadopsi “gaya hidup” Arab. Ia kemudian menerapkan sejenis “participant observation” yang menjadi ciri penelitian antropologis dengan hidup dan bergaul bersama orang-orang Mesir.

Setelah meneliti cukup lama, hasilnya sangat mengejutkan. Karya ini berhasil mendeskripsikan secara detail tata-cara, tradisi, adat-istiadat, dan kebudayaan masyarakat Muslim Mesir mulai tradisi pendidikan dan sistem pemerintahan sampai adat nikah, ritual kelahiran, ritus penguburan dan kematian, musik, tari, dunia megis, pemujaan roh leluhur dlsb persis sebagaimana dipraktekkan kelompok “Islam abangan” Jawa.

Hal ini menunjukkan bahwa ide dan praktek “Islam abangan” berakar kuat pada sejarah dan tradisi Islam itu sendiri, dan bukan bersumber dari Hinduisme, animisme, atau spiritisme pra-Islam seperti dikemukakan sejumlah sarjana dan pengamat Islam Indonesia. Temuan Lane ini merontokkan tesis klasik yang dipelopori Raffles, van Leur, Kern, Kraemer, atau Geertz yang mengatakan bahwa jenis atau varian, sebut saja “Islam abangan” di Jawa khususnya adalah berasal atau warisan dari tradisi keagamaan Hindu-Budha Majapahit.

***

Perjumpaan lintas-budaya masyarakat Indonesia itu tidak hanya melahirkan bentuk tradisi dan kultur yang bersifat majemuk tetapi juga mampu menghasilkan sikap pluralis dan toleran warga di bumi pertiwi ini terhadap berbagai jenis kebudayaan yang berlainan. Seperti dilaporkan oleh para pengembara awal di negeri ini sebut saja Tome Pires (Portugis), Ma Huan (China), Edmund Scott, de Houtman (Belanda), atau Ibnu Batutah (Maghrib), penduduk setempat sudah lama terbiasa bergaul dengan orang luar dan menyerap aneka tradisi dan kebudayaan mereka: makanan, pakaian, musik, seni, sampai pengetahuan dan falsafah hidup. Tapi semua ini bukan berarti bahwa penduduk “pribumi” hanya semata-mata berfungsi sebagai “penerima pasif” bukan “aktor aktif.”

Dalam setiap pertemuan kebudayaan (cultural encounter) selalu terjadi “take” and “give.” Tidak ada istilah “center” yang dominan yang berperan sebagai “produsen budaya” dan “periphery” yang marijinal yang berfungsi sebagai “konsumen budaya.” Di tingkat masyarakat di luar “negara-kerajaan,” semua berlangusung dalam suasana dialog yang sehat, normal, natural, dan peaceful. Bahwa telah terjadi konflik dan ketegangan antara “yang global” dan “yang lokal” adalah fenomena wajar dalam sejarah interaksi antar-manusia, akan tetapi konflik itu—seperti ditunjukkan dalam studi Reid dan Lombard—tidak berubah menjadi konfrontasi dan kekerasan sosial.

Respons positif atas pluralitas yang diwariskan para pendahulu bangsa itu kemudian “dilembagakan” oleh para founding fathers bangsa Indonesia dalam bentuk motto nasional yang sangat populer: Bhinneka Tunggal Ika yang bisa diterjemahkan sebagai “kesatuan dalam keragaman” (unity in diversity). Motto ini jelas merupakan bentuk dari kesadaran global para pendiri bangsa ini atas realitas pluralitas bangsa Indonesia.

Dalam literatur ilmu-ilmu sosial kontemporer, reaksi positif para founding fathers ini bisa disebut sebagai “pluralisme,” yang oleh Diana Eck didefinisikan sebagai “the energetic engagement with diversity”—atau katakanlah, sebuah pergumulan intensif terhadap fakta keberagaman atau pluralitas itu. “Pluralism is not the sheer fact of plurality alone, but is active engagement with plurality,” tulis Eck (2003: 191). Diana Eck menjelaskan panjang-lebar tentang pluralisme ini dalam bukunya yang sangat menarik: Encountering God.

Dalam moto Bhinneka Tunggal Ika mengandung makna yang begitu dalam berupa kesadaran atas pentingnya menyikapi kemajemukan dalam bingkai “positif-konstruktif,” bukan sebaliknya: “negatif-distruktif” seperti ditunjukkan para kaum militan agama termasuk kalangan Muslim radikal di Indonesia. Penting untuk diketahui bahwa moto itu tidak semata-mata “temuan instan” dan temporal melainkan hasil dari proses pergumulan pemikiran panjang berdasarkan pada praktek pluralis-toleran para leluhur bangsa Indonesia. Karena itu kalimat “Bhinneka Tunggal Ika” itu bukan hanya semata-mata “cermin atas” keragaman bangsa akan tetapi juga mengandung sebuah harapan dan idealitas Bangsa Indonesia ke depan.

***

Setidaknya ada empat pendekatan dalam menyikapi fakta pluralitas atau katakanlah “tafsir atas pluralitas” ini:

Pertama adalah eksklusi atau pengucilan diri atas segala sesuatu yang baru dan dianggap asing yang berasal dari luar kelompok dan agamanya. Bagi kaum eksklusif, pengucilan atau “pengurungan diri” merupakan cara efektif untuk mempertahankan atau membentengi tradisi keagamaan dan kebudayaan mereka dari pengaruh unsur-unsur asing. Meskipun mereka bersikap “eksklusif” (hanya mau bergaul dengan kelompoknya sendiri) tetapi bukan berarti mereka bersikap keras terhadap orang dan kelompok lain.

Contoh dari bentuk eksklusi ini adalah komunitas Amish dalam tradisi Kristen Amerika. Mereka tinggal jauh dari kota, mengisolasi diri dari keramaian, dan hidup mengelompok dengan cara membentuk “koloni” sendiri. Tidak seperti warga Kristen lain yang “modernis,” mereka menolak memakai mobil, listrik, tv, radio, dan segala jenis produk teknologi modern. Kendaraan sehari-hari mereka adalah delman, sementara alat penerang yang biasa mereka pakai adalah sejenis “lampu sentir” seperti di pedesaan-pedesaan Jawa. Bagi mereka teknologi modern adalah sejenis “bid’ah” yang bisa merusak kemurnian ajaran kekristenan. Selain itu, mereka juga berpandangan bahwa teknologi modern adalah semacam “kenikmatan dunia” yang bisa membuat manusia lalai mengabdi kepada Tuhan.

Kedua, asimilasi atau pandangan yang menyambut dengan baik kelompok luar asal dengan syarat mereka bersedia menanggalkan tradisi dan kebudayaan mereka untuk kemudian “meleburkan diri” ke dalam arus tradisi dan kebudayaan kelompok dominan tertentu. Contoh terbaik tentang ini adalah proses asimilasi terhadap etnis China di Indonesia yang dikampanyekan oleh pemerintah Orde Baru. Contoh lain adalah proses peng-Islam-an penduduk “Kafiristan” di Afghanistan sebelum berubah nama menjadi “Nuristan.” Asimilasi dalam batas tertentu juga terjadi atas warga Shi’ah di beberapa kawasan Arab atau negara-negara yang didominasi Sunni (Pakistan, Afghanistan, dll), atau warga Sunni di daerah yang secara sosial, politik, ekonomi, dan keagamaan dikontrol oleh Shi’ah seperti Iran.

Ketiga, destruksi, yakni pendekatan menyikapi kemajemukan dan perbedaan dengan sikap kekerasan. Contoh pendekatan destruktif ini adalah seperti apa yang dilakukan oleh kaum Wahabi di Arab Saudi dan kelompok-kelompok Islam garis geras “semi-Wahabi” di Indonesia belakangan ini. Atas nama menegakkan Al-Qur’an dan memurnikan ajaran Islam, kaum Muslim “tengil” atau katakanlah “Islam Pentungan” ini dengan bengisnya menghancurkan individu dan kelompok keagamaan tertentu yang mereka anggap telah menyimpang dari “kanon resmi” Islam.

Keempat, adalah pluralisme, yakni sikap atau pandangan positif-empatik terhadap kemajemukan budaya dan agama. Bagi kaum pluralis, perbedaan dan keberagaman itu bukan disikapi dengan sikap sinis dan mata mendelik seperti ditunjukkan kelompok “Islam Pentungan” akan tetapi direspons dengan sikap ramah dalam bingkai persahabatan dan kebersamaan dengan tetap menghargai keunikan, perbedaan, dan kemajemukan masing-masing. Kaum pluralis akan mengatakan: “come as you are, with all your differences……and be yourselves.” Bagi mereka keragaman bukanlah aib sosial yang harus dibasmi dari muka bumi melainkan sebuah potensi yang mampu memperindah sebuah taman dunia. Jika dunia ini diibaratkan sebagai “taman bunga,” kaum pluralis akan membiarkan aneka bunga yang warna-warni itu hidup dalam sebuah taman karena mereka memiliki hak yang sama: yakni hak untuk hidup. Tidak ada bunga yang lebih indah dan unggul dari pada yang lain karena masing-masing memiliki keunikan. Inilah sikap pluralis yang oleh para ilmuwan sosial disebut “civic pluralism,” yakni sebuah kultur publik yang menggaransi persamaan hak setiap warga negara serta berwatak tolerance-in-pluralism.

Dalam konteks bangsa Indonesia yang pluralistik, maka pluralisme civic adalah jenis “tafsir” terbaik untuk menyikapi kemajemukan etnis, budaya, dan agama negeri ini. Pesantren sebagai kekuatan civil society yang berwatak pluralis dan toleran sudah sepatutnya menjadi agen “civic pluralism” ini untuk menjaga kosmos Indonesia agar tetap damai dan harmonis.

Di tengah munculnya sejumlah kelompok keislaman garis keras yang radikal-militan yang hobi-nya melakukan tindakan kekerasan, maka pesantren harus tampil ke depan sebagai “vanguard” gerakan-gerakan keislaman yang bercorak toleran-pluralis demi terciptanya stabilitas bangsa, kehidupan harmoni, perdamain sejati, democratic civility, dan citizenship culture yang menghargai hak-hak setiap warga negara yang hidup di bumi Indonesia, serta bebas dari segala bentuk kekerasan agama yang hanya menambah kesengsaraan dan penderitaan rakyat [].

Sumber: http://www.pondokpesantren.net/

Leymah Gbowee, Pejuang Perdamaian Liberia

2

Catatan: tulisan ini saya tulis sebagai penghargaan terhadap mantan teman kelasku, Leymah Gbowee, penerima “Nobel Perdamaian 2011” dari Liberia. Leymah adalah sosok “perempuan biasa yang luar biasa”. Selamat menikmati kisah-kisah heroiknya dalam memperjuangkan perdamaian di negaranya yang mengantarkannya menjadi penerima Nobel Perdamaian.

Nama lengkapnya Leymah Roberta Gbowee. Oleh teman-teman dan koleganya, termasuk saya, ia biasa dipanggil Leymah. Ia adalah mantan teman sekolahku sewaktu saya mengambil gelar master di bidang Conflict and Peace Studies di Center for Justice and Peacebuilding, Eastern Mennonite University di Harrisonburg, Virginia, Amerika Serikat dari tahun 2005 sampai 2007. Banyak juga yang memanggilnya “Mama” Leymah karena memang bentuk fisiknya yang bongsor dan karakter orangnya yang keras dan kuat bak “Kanjeng Mami”.

Sepintas orangnya tampak menakutkan karena badannya yang besar dan kekar (plus kulitnya yang hitam) laksana “Nyonya Meneer.” Tapi kesan itu segera sirna begitu kita mengenalnya lebih dekat. Memang bentuk fisik badan tidak menjadi ukuran untuk menilai baik-buruk seseorang. Orang yang bertubuh kecil-mungil tidak menjadi jaminan bahwa orangnya berkarakter baik. Lihat saja, misalnya, Adolf Hitler, konselir Jerman kelahiran Austria pembantai jutaan warga Yahudi ini. Orangnya kecil. Kumisnya juga sedikit. Tetapi dunia tahu, betapa ganasnya bekas bos Partai Nazi ini. 

Demikian juga dengan orang yang bertubuh besar-kekar, bukan berarti mereka lantas berhati jahat. Orang-orang Ambon misalnya yang (rata-rata) berbadan kekar, tegap, tinggi, kasar, dan agak hitam—kontras dengan orang Jawa misalnya yang bertubuh mungil dan lemah-gemulai—sering dipersepsikan oleh sejumlah pihak berkarakter buruk. Tetapi jika kita menyelami kehidupan mereka dari dekat, kesan itu hilang sama sekali seperti yang saya alami selama setahun tinggal bersama mereka sewaktu penelitian doktoral. Orang Ambon sering memetaforkan fisik mereka seperti pohon sagu yang bentuknya besar-kekar-kasar tetapi dalamnya putih. Jelasnya, baik-buruk seseorang tidak diukur dari bentuk fisik mereka.

Begitu pula dengan Leymah. Kontras dengan bentuk fisiknya besar-tegar, ia ternyata perempuan yang sangat ramah dan humoris sehingga banyak disukai teman-temannya. Saya juga suka sama Leymah karena orangnya lucu dan periang seperti tidak ada beban dalam hidupnya, meskipun belakangan saya tahu itu keliru. Pada 2006, saat ia merayakan ultah, saya memberikan hadiah buku kumpulan humor. Kalau tidak keliru buku itu berjudul Laughter the Best Medicine. Saat membuka hadiah itu, Leymah tertawa ngakak sampai tubuhnya yang bongsor itu bergoyang-goyang. Ia tunjukkan hadiah itu kepada para profesor dan teman-teman lain yang kemudian ikut tertawa membahana, atau istilah orang Amerika, “laugh out loud” (biasa disingkat lol).       

Leymah juga hobi dansa. Dansa yang ia kuasai bukan dansa ala salsa dari Amerika Latin yang lembut dan erotik itu. Melainkan dansa model Afrika yang keras dan energik. Berbeda dengan tarian salsa yang mengandalkan gerakan gemulai semua anggota tubuh, tarian Afrika ini hanya bertumpu pada goyangan pantat yang kencang dan bertubi-tubi. Supaya sukses berdansa ala Afrika ini dibutuhkan bentuk bokong yang besar dan padat. Mereka, laki-laki atau perempuan, yang berbokong tepos tidak bisa berdansa model ini.   

Selain dansa, Leymah juga gemar mengadakan pesta dengan mengundang teman-temannya, termasuk saya tentunya, ke apartemennya yang sederhana. Di Amerika, ada sebuah tradisi namanya “potluck” dimana setiap orang yang diundang untuk pesta (party) biasanya membawa makanan atau minuman khas daerahnya masing-masing untuk di-share dengan orang lain yang hadir di acara pesta. Jangan bayangkan kalau yang namanya “pesta” ini serba wah. Pesta di Amerika bisa bermacam-macam bentuknya: dari yang super sederhana seperti “tea party” alias “pesta minum teh” (biasanya hanya sejumlah orang saja, kecuali “Boston Tea Party” yang merupakan pesta tahunan warga Boston di Massachussetts untuk merayakan kebebasan dari penjajah Inggris) sampai yang super mewah seperti pesta-pesta glamor para silibritis Hollywood.

Dalam setiap pesta potluck ini, saya biasanya membawa nasi goreng atau makanan cemilan khas Jawa (atau China) seperti onde-onde, nogosari, lumpia, atau apa saja yang bisa dibikin oleh istriku (maklum saya tdak pandai memasak). Ada juga yang membawa minuman: wine, sprite, coca-cola, beer dan seterusnya. Tetapi biasanya yang dibawa adalah makanan khas negara masing-masing (kecuali bagi yang malas masak tentunya!).  Potluck bukan hanya medium untuk berbagi makanan tetapi juga berbagi cerita, informasi, perkenalan, dan diskusi dari masalah yang remeh-temeh hingga masalah besar seperti politik kenegaraan. Jadi tradisi potluck di Amerika ini tidak sekedar tempat “kongko-kongko” atau ajang ngrumpi ala ibu-ibu arisan, tetapi bisa difungsikan sebagai public sphere ala Jurgen Habermas, tempat dimana orang saling bertukar ide.

***

Pada tahun 2011 lalu, betapa kagetnya saya mendengar nama Leymah disebut sebagai salah satu pemenang “Nobel Perdamaian” yang sangat bergengsi itu. Semula saya ragu apakah benar dia adalah Leymah yang saya kenal. Setelah saya cek berita dan foto penerima Nobel, ternyata benar, Leymah menjadi salah satu pemenang Nobel Perdamaian bersama Ellen Johnson Sirleaf (Presiden Liberia) dan Tawakkul Karman (jurnalis dan aktivis muda dari Yaman).

Perempuan kelahiran Liberia, Afrika Barat, pada tahun 1972 silam ini, “diganjar” hadiah Nobel Perdamaian karena dianggap sukses memimpin “gerakan protes” yang mengakhiri Perang Sipil di negaranya pada tahun 2003. Gerakan protes damai yang dimpimpin Leymah ini berhasil memaksa rezim diktator pimpinan Charles Taylor untuk menandatangani perjanjian damai dan membuka kran bagi pemilu demokratis pada 2005. Selain itu, Leymah dianggap layak menerima penghargaan Nobel Perdamaian itu karena, seperti ditulis para juri penilai hadiah Nobel, ia—bersama Ellen Johnson Sirleaf dan Tawakkul Karman—dinilai berjasa dalam memperjuangkan hak-hak kaum perempuan untuk berpartisipasi penuh dalam politik dan kerja-kerja perdamaian global serta perjuangan damai untuk membela kaum perempuan dari tindakan kekerasan penguasa dan militer.

Liberia yang berpenduduk sekitar empat juta jiwa ini adalah satu-satunya negara di Afrika yang merupakan bekas jajahan Amerika. Kebanyakan negara-negara di Afrika dijajah oleh Perancis, Inggris, atau Italia. Sebagian lagi dijajah Belanda. Kisah tentang negara yang kemudian dikenal dengan Liberia ini dimulai tahun 1820. Pada saat itu para budak di Amerika yang berasal Afrika yang telah dibebaskan dikirim ke kawasan ini. Atas bantuan American Colonization Society—ACS (nama lengkapnya the Society for the Colonization of Free People of Color of America), kaum imigran budak Afrika-Amerika ini kemudian mendirikan sebuah negara baru bernama Republik Liberia pada tahun 1847 dengan ibukota negaranya bernama Monrovia, yang diambil dari nama James Monroe, presiden kelima Amerika dan pendukung utama kolonisasi di Liberia.

Didirikan pada tahun 1817 oleh Robert Finley dari New Jersey, Amerika Serikat, ACS adalah organisasi swasta yang bertujuan untuk memberi suaka otonom bagi para budak (dan keturunannya) yang berasal dari Afrika yang diperbudakkan di Amerika sejak koloni Inggris pada abad ke-16. ACS ini agak mirip dengan gerakan Zionisme yang dibentuk Theodor Herzl pada tahun 1887 yang juga bertujuan untuk mencari “suaka otonom” kaum Yahudi yang kini disebut Israel. Para tokoh ACS berpendapat, Afrika adalah tempat yang cocok untuk suaka para budak Afrika-Amerika dan keturunannya ini. Mereka pun kemudian menemukan daerah yang kini dikenal Liberia itu sebagai “rumah baru” para budak Afrika-Amerika ini.

Karena didukung oleh ACS, sistem politik-pemerintahan di Liberia pun meniru model Amerika, dimana ada sistem eksekutif , legislatif, dan yudikatif. Maka sejak proklamasi pendirian negara ini, Liberia selama 130 tahun—di semua sektor: sosial, politik, ekonomi, dan budaya—dipimpin dan dikuasai oleh kelompok minoritas (sebagai dominant minority) keturunan para budak Afrika-Amerika ini yang kemudian dikenal dengan sebutan Americo-Liberians. Meski berdiri sejak 1847, proses modernisasi masyarakat dan liberalisasi ekonomi di Liberia baru dimulai pada 1940-an dibawah kepemimpinan Presiden William Tubman.

Tahun 1940-an memang era Perang Dunia II dimana Amerika berambisi untuk “memodernkan” negara-negara di Afrika, Timur Tengah, Asia, dan Amerika Latin guna membendung pengaruh komunisme Soviet. Asumsinya adalah, jika negara-negara pasca kolonial Eropa ini maju secara ekonomi, maka mereka tidak bisa dipengaruhi oleh virus-virus komunisme. Pada waktu itu Amerika tidak hanya berambisi memodernkan sistem politik dan ekonomi negara-negara “Dunia Ketiga” saja supaya menjadi pendukung trio “kapitalisme, liberalisme, dan demokrasi,” melainkan juga mendanai proyek-proyek riset ilmiah dengan menunjuk sejumlah ilmuwan sosial terkemuka Amerika—seperti Daniel Lerner, Talcott Parsons, Edward Shils, dlsb—untuk memimpin proyek riset ambisus itu. Hasil-hasil riset mereka inilah kemudian melahirkan sejumlah teori modernisasi dan sekularisasi.

Bencana ekonomi dan politik di Liberia mulai terjadi pada tahun 1980, ketika kudeta militer yang dipimpin Samuel Doe menggulingkan kekuasaan Americo-Liberian pimpinan William Tolbert. Sejak itu Liberia menjadi saksi dua kali Perang Sipil yang memilukan yang mengakibatkan kematian ratusan ribu jiwa dan ratusan ribu pengungsi serta menghancurkan sendi-sendi politik dan ekonomi negeri itu. Perang Sipil pertama terjadi antara 1989-1996. Dipimpin oleh Charles Taylor, kelompok pemberontak National Patriotic Front of Liberia berhasil menguasai pemerintahan Samuel Doe. Ia sendiri tewas dibunuh pemberontak pada 1990.

Terbunuhnya Samuel Doe tidak lantas membuat Liberia aman karena faksi pemberontak terbelah dan saling memerangi. Sampai akhirnya pada 1995, dimana terjadi perjanjian damai antar kelompok pemberontak. Pemilu 1997 digelar yang berhasil mengantarkan Charles Taylor sebagai presiden baru. Sayang, bukannya membawa Liberia ke dalam kedamaian dan kemakmuran, Taylor justru melakukan praktek-praktek pemerintahan yang korup dan kejam. Maka pada 1999, Liberia kembali terlibat Perang Sipil melawan pemerintahan. Kali ini pemberontakan dipimpin oleh Liberians United for Reconciliation and Demoracy. Pada 2003, kelompok kedua pemberontak muncul di bawah bendera Movement for Democracy in Liberia yang membuat suasana politik bertambah kacau.

***

Pada saat Liberia dilanda Perang Sipil kedua inilah, Leymah Gbowee yang juga pemimpin gereja Lutheran ini muncul sebagai sosok “pemberontak damai.” Di bawah bendera Women of Liberia Mass Action for Peace, Leymah memimpin ribuan kaum perempuan selama berbulan-bulan untuk melakukan aksi damai yang kemudian berhasil memaksa Presiden Charles Taylor dan kaum pemberontak untuk menandatangi perjanjian damai di Ghana pada tahun 2003.

Aksi protes yang dilakukan Leymah dan kelompoknya pun tergolong unik. Mereka berdoa dan menyanyikan lagu-lagu perdamaian selama berbulan-bulan di sebuah pasar ikan. Ribuan kaum hawa ini—Kristen dan Muslim—mengenakan pakaian dan kaus serba putih sebagai perlambang perdamaian. Mereka juga membawa poster-poster berisi pesan-pesan perdamaian dan nasehat kepada para pemberontak dan pemerintah untuk melakukan rekonsiliasi demi kemajuan Liberia. Tidak hanya itu, mereka juga melakukan aksi protes dalam bentuk “perlawanan seksual” (biasa disebut “sex strike” atau “sex boycott” dalam literatur social movements, yakni aksi protes dengan menggunakan atau mengekspresikan simbol-simbol seksualitas seperti telanjang) serta “ancaman karma/kutukan” (curse).

Leymah dan kelompoknya berhasil memaksa Presiden Charles Taylor untuk melakukan perundingan dengan kedua kelompok pemberontak—Liberians United for Reconciliation and Democracy dan Movement for Democracy in Liberia—di istana kepresidenan Ghana. Selama berlangsung perundingan antara kaum pemberontak dan pemerintah itu, Leymah dan kaum perempuan yang dipimpinnya mengepung istana. Mereka tidak membolehkan baik kelompok pemerintah maupun kaum pemberontak untuk keluar ruangan sebelum perjanjian damai diteken. Jika mereka menolak, Leymah dan kaum perempuan akan mengancam melakukan aksi telanjang di publik.

Menurut kepercayaan tradisional warga Liberia, perempuan, terlebih ibu-ibu, yang telanjang di area publik bisa mendatangkan bencana dan kutukan bagi kaum pria. Karena takut terhadap karma atau kutukan jika kaum ibu-ibu nekad telanjang, maka mereka pun akhirnya menyepakati perjanjian damai. Di antara klausul perjanjian damai itu, Liberia menggelar pemilu bebas-demokratis pada 2005. Tim Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) kemudian mengawal proses perjanjian damai itu sampai dibentuknya pemerintahan baru hasil pemilu itu.

Dalam sebuah artikel khusus tentang Leymah Gbowee, Majalah O, The Oprah Magazine, menulis proses transisi politik dramatik itu sebagai berikut:

The Liberian civil war, which lasted from 1989 to 2003 with only brief interruptions, was the result of economic inequality, a struggle to control natural resources, and deep-rooted rivalries among various ethnic groups, including the descendants of the freed American slaves who founded the country in 1847. The war involved the cynical use of child soldiers, armed with lightweight Kalashnikovs, against the country’s civilian population. At the center of it all was Charles Taylor, the ruthless warlord who initiated the first fighting and would eventually serve as Liberian president until he was forced into exile in 2003.  

Pada pemilu baru yang digelar tahun 2005 ini dimenangkan oleh tokoh politik perempuan bernama Ellen Johnson Sirleaf yang merupakan mantan Menteri Keuangan Liberia era Presiden William Tolbert yang digulingkan dalam kudeta Samuel Doe tahun 1980 itu. Perempuan kelahiran 1938 ini tercatat sebagai perempuan pertama yang menjadi presiden dalam sejarah politik Afrika. Begitu memimpin Liberia, Sirleaf langsung melakukan sejumlah reformasi penting di bidang politik dan ekonomi termasuk memberikan hak-hak penuh kepada kaum perempuan di negaranya untuk melakukan partisipasi politik dan aktivitas publik lain sebagaimana kaum laki-laki. Karena jasanya inilah ia pun ikut dihadiahi Nobel Perdamaian bersama Leymah.

Tentu saja Leymah tidak sendirian dalam memimpin aksi heroik kaum hawa itu. Selain Leymah ada Asatu Bah Kenneth, presiden Liberia Female Law Enforcement Association yang juga pendiri Liberian Muslim Women’s Organization. Leymah dan Kenneth merupakan simbol koalisi damai Kristen-Muslim Liberia yang membawa pengaruh penting bagi hubungan antar agama di negeri itu.

***

Dalam memoir-nya, Mighty Be Our Powers (2011), Leymah berkisah bahwa suatu malam di tahun 2002, saat tertidur di kantornya, Women in Peacebuilding Network (WIPNET), sehabis melakukan pelatihan trauma healing untuk para korban Perang Sipil di negaranya, ia bermimpi mendengar suara gaib, “Kumpulkan kaum perempuan dan berdoalah untuk perdamaian!.” Sejak mimpi itu ia selalu terngiang-ngiang, merasa mendapatkan “wangsit” dan “mandat Tuhan” untuk mengorganisir kaum perempuan dalam aksi damai untuk menghentikan perang dan kekacauan di negaranya sejak meletusnya Perang Sipil tahun 1989.

Bersama tokoh perempuan Muslim, Asatu Bah Kenneth, Leymah kemudian membentuk Women of Liberia Mass Action for Peace yang menjadi medium penggerak aksi protes damai yang mengakhiri kepemimpinan Presiden Charles Taylor itu. Setiap Jum’at, mereka berdua dan kelompok perempuan yang tergabung di lembaga ini pergi ke masjid, setaip Sabtu ke pasar, dan setiap Minggu ke gereja untuk melakukan aksi-aksi damai sekaligus guna menggugah hati-nurani warga lain untuk bergabung dengan mereka bersama-sama menyuarakan perdamaian. Dalam setiap aksinya mereka selalu membawa spanduk atau poster bertuliskan: “We are tired! We are tired of our children being killed! We are tired of being raped! Women, wake up! You have a voice in the peace process!” Selain itu mereka juga membawa gambar-gambar yang mengekspresikan gerakan damai supaya dimengerti oleh mereka yang tidak bisa membaca.

Maka sejak 2002, nama Leymah sudah dikenal luas di negaranya sebagai penggerak kaum hawa untuk melakukan aksi-aksi damai dengan berbagai cara, strategi, dak taktik. Berbulan-bulan bersama ribuan kaum perempuan Kristen dan Muslim, Leymah menjadi pemimpin gerakan perdamaian yang dipusatkan di ibukota Liberia, Monrovia, tempat ia dilahirkan. Ia bergerak melampaui batas-batas etnik dan agama demi terwujudnya perdamaian di negara yang ia cintai. Puncaknya pada tahun 2003 ketika ia dan kelompok perempuan yang dipimpinnya sukses memaksa Presiden Charles Taylor dan kubu pemberontak untuk meneken perjanjian damai di Ghana.

Sejak ia sukses mengantarkan perdamaian bagi negaranya, namanya pun langsung mendunia. Sudah puluhan penghargaan tingkat internasional berhasil ia kantongi seperti John F Kennedy Profile in Courage Award, Gruber Prize for Women’s Rights, John Jay Medal for Justice, Bernard College Medal of Distinction, The New York Women’s Foundation Century Award, hingga Nobel Peace Prize. Oleh Leymah, uang hadiah Nobel Perdamaian ini antara lain digunakan untuk mendirikan lembaga yang ia beri nama Gbowee Peace Foundation of Africa. Eastern Mennonite University, sebagai almamater Leymah juga tidak ketinggalan ikut menghadiahinya sebagai “Alumna of the Year” pada tahun 2011. Prestasi gemilangnya itu pula turut mengantarkannya menjadi “selebritis dunia” menjadi pembicara di berbagai forum internasional serta nara sumber di berbagai media cetak dan elektronik, termasuk acara talk show Oprah Winfrey yang sangat populer di Amerika. Tidak hanya itu, Leymah juga ditawari berbagai kampus terkemuka di Amerika untuk menjadi research scholar, visiting fellow, dan sebagainya, meskipun ia tidak memiliki gelar doktor. Gelar akademik tertingginya adalah master (MA) di bidang Conflict and Peace Studies dari Eastern Mennonite University itu.

***

Prestasi gemilang dan berbagai penghargaan internasional yang diterima oleh ibu lima anak (satu hasil adopsi) ini bukan datang secara tiba-tiba. Sebelum namanya mendunia seperti sekarang, Leymah menjalani masa-masa kehidupan yang penuh penderitaan selama bertahun-tahun. Ia menjadi korban kekerasan suaminya yang kasar yang dinikahinya sewaktu masih remaja. Karena tidak tahan dengan kekerasan dalam rumah tangganya, ia pun memilih cerai. Ketika Perang Sipil pertama meletus, ia dan dua anaknya harus melarikan diri ke Ghana dan terlunta-lunta hidup di pengungsian dengan bekal seadanya. “Waktu itu saya tidak membawa uang sepeser pun,” kenangnya.   

Aktivitasnya di bidang perdamaian dan resolusi konflik di mulai tahun 1998, ketika ia menjadi relawan sosial di Gereja Lutheran St. Peter di Monrovia, Liberia. Setelah setahun menjadi relawan, oleh mentornya, BB Colley, ia diperkenalkan kepada Sam Doe, Direktur Eksekutif West Africa Network for Peacebuilding (WANEP), lembaga perdamaian pertama di Afrika Barat yang berpusat di Ghana. WANEP ini adalah lembaga yang sangat aktif menggalang kaum perempuan, khususnya di negara-negara di Afrika Barat, melalui berbagai konferensi, training, dan workshop tentang peacebuilding, trauma healing, atau restorative justice, agar menjadi aktor-aktor perdamaian dan resolusi konflik di negara mereka masing-masing. Leymah pun direkrut oleh WANEP untuk menjadi peserta workshop di Ghana. Workshop yang diprakarsai WANEP itu mempertemuakan Leymah dengan Thelma Ekiyor, pengacara dan spesialis resolusi konflik dari Nigeria. Atas prakarsa Ekiyor ini, dengan bantuan dana dari WANEP, mereka kemudian membentuk Women in Peacebuilding Network (WIPNET) dan menggelar pertemuan pertama para aktivis perempuan se-Afrika Barat di Ghana.

Dalam memoir-nya, Mighty Be Our Powers, yang diterbitkan oleh Beast Book, New York, Leymah (2011: 112) menulis:

How to describe the excitement of that first meeting…? There were women from Sierra Leone, Guinea, Nigeria, Senegal, Burkina, Faso, Togo—almost all the sixteen West African nations. In her quietly brilliant way, Thelma had handwritten an organizer’s training manual with exercises that would draw women out, engage them, teach them about conflict and conflict resolution, and even help them understand why they should be involved in addressing these issues at all.

Dalam pertemuan para aktivis perempuan ini, Leymah berkesempatan untuk pertama kalinya mengekspresikan penderitaan warga dan kaum perempuan Liberia, termasuk dirinya yang pernah tidur di lantai rumah sakit berhari-hari saat melahirkan anaknya karena tidak mampu membayar biaya perawatan. Thelma Ekiyor pulalah yang kemudian menunjuk Leymah menjadi koordinator WIPNET untuk Liberia. Singkatnya, filosofi perdamaian Leymah pertama kalinya dibentuk oleh dan dipengaruhi oleh para mentor-nya seperti B.B. Colley, Sam Doe, dan Thelma Ekiyor, yang semuanya adalah alumni Eastern Mennonite University (EMU). Saya sendiri juga pernah bertemu dengan Sam Doe saat diundang di kelas untuk berbagi pengalaman kerja-kerja peacebuilding-nya di Afrika.

Melalui “jaringan EMU” ini pula, Leymah kemudian melanjutkan studi master di bidang conflict and peace sudies itu untuk memperdalam kerangka teoretik tentang kekerasan, resolusi konflik, restorative justice, trauma healing, dan pembangunan perdamaian. Di EMU, Leymah, sebagaimana saya, belajar dengan para ahli di bidang ini seperti Lisa Schirch, John Paul Lederach, Hezkiaz Asefa, Howard Zehr, dan masih banyak lagi. Selain itu, visi perdamaian Leymah juga dipengaruhi oleh para “legenda perdamaian” seperti teolog John Howard Yoder, Martin Luther King, Jr., dan Mahatma Ghandi.

Akhirul kalam, kisah Leymah ini memberi pelajaran berharga bahwa semua pencapaian prestasi tertinggi di bidang apapun, selalu diawali dengan kisah perjuangan panjang penuh duka-lara. Perjuangan panjang yang Leymah lakukan selama ini bukan demi “uang proyek,” atau untuk “menghabiskan anggaran,” atau untuk menaikkan citra seperti umumnya dilakukan para politisi dan artis, tetapi betul-betul berangkat dari hati-nurani dan “panggilan dari dalam” untuk menyelesaikan persoalan kelabu dan kemelut politik-ekonomi yang menimpa bangsa dan negaranya.

Jauh sebelum namanya mendunia dan menjadi “selebritis perdamaian” seperti saat ini, Leymah berjuang tanpa kenal-lelah dan tanpa mengharapkan imbalan sepeserpun meski hidupnya penuh kesusahan. Ia juga berjuang tanpa pamrih, tanpa mengharap pujian dari siapapun, apalagi berharap untuk mendapatkan penghargaan ini-itu. Semangatnya untuk menciptakan perdamaian dan kemakmuran negaranya selalu berkobar-kobar. Baginya uang bukanlah segala-galanya untuk pembangunan sebuah perdamaian global. Kemauan keras dan semangat yang membaralah yang menjadi kunci aktivitas-aktivitasnya.

Kisah Leymah juga memberi inspirasi tersendiri bahwa sebuah prestasi tertinggi selalu dimulai dari lika-liku perjalanan panjang, yang tidak jarang penuh dengan penderitaan hidup yang memilukan. Maka barang siapa yang mampu bertahan menjalani berbagai “ritual kepahitan hidup”, maka merekalah yang akan sukses memetik buahnya kelak di kemudian hari. Sebaliknya, mereka yang putus asa di tengah jalan karena tidak tahan menjalani pahitnya “ritual kehidupan” ini, maka ia tidak akan pernah mencapai prestasi tertinggi dalam hidupnya. Akibatnya, ritme hidupnya hanya berputar dari situ kesitu saja. Tidak lebih tidak kurang. Tidak ada jalan pintas di dunia ini.

Saya sungguh beruntung bisa menjadi teman sekelas Leymah, perempuan perkasa dari Liberia, yang banyak memberi pelajaran berharga tentang hidup yang penuh suka-duka, tentang perjuangan perdamaian yang panjang dan melelahkan, tentang penghargaan terhadap kelompok yang tidak diuntungkan dan seterusnya. Namanya akan terus dikenang dan menjadi sumber inspirasi sepanjang masa tidak hanya oleh saya atau oleh bangsa Liberia saja, tetapi juga oleh siapapun di dunia ini yang peduli dengan perdamaian dan keadilan di lingkungan sekitarnya. [SQ]

Membudayakan Islam yang Ramah Lingkungan

0

Saat ini dunia maya Indonesia sedang “digegerkan” oleh sebuah tulisan seorang warga Bulgaria yang tinggal di Bandung bernama Inna Savova. Dalam sebuah blog pribadinya (http://venusgotgonorrhea.wordpress.com), ia menulis artikel yang sangat provokatif berjudul “Bandung, the City of Pigs” yang mengekspresikan kekecewaan dan kekesalannya terhadap warga Bandung yang tidak peduli dengan lingkungan sekitar yang kotor, jorok, dan bau akibat perilaku orang-orang—tua-muda, laki-laki-perempuan, kaya-miskin, terpelajar-tidak terpelajar, dan seterusnya—yang sembrono dalam membuang sampah meski disediakan tong sampah dimana-mana. Ia juga menyayangkan orang-orang yang cuek bahkan nyinyir apalagi membantu jerih-payahnya dan anaknya yang berusaha memulung barang-barang bekas dan membersihkan sampah yang berserakan.

Savova bukan pemulung, tentu saja. Ia hanya ingin menggugah kesadaran warga untuk ikut berpartisipasi menciptakan lingkungan yang rapi, bersih, dan sehat seperti julukan Bandung sebagai “Kota Kembang.” Sayang, kiatnya tidak berhasil. Alih-alih mendapat bantuan warga, mereka justru memandangnya sebelah mata. Di Indonesia, pemulung memang dianggap sebagai “profesi hina”, dan aktivitas memulung dipandang sebagai pekerjaan kotor dan rendahan. Jika memang apa yang ia tulis dan saksikan itu benar, maka beban kerja Walikota Ridwan Kamil akan bertambah berat untuk mengtransformasi Bandung sebagaimana layaknya “kota kembang” yang wangi dan segar. Kang Emil tidak hanya dituntut bekerja keras untuk menciptakan lingkungan yang bersih tetapi juga menciptakan mentalitas warganya agar berperilaku bersih pula.    

Masalah lingkungan kumuh dan kotor memang bukan hanya masalah Bandung saja. Masalah “perilaku jorok” juga bukan hanya monopoli warga Bandung. Pemandangan kumuh ini bisa dengan mudah ditemui di setiap daerah dan di semua tempat di negeri ini: pantai, kantor, taman, bandara, stasiun, jalan, halte, toilet dlsb. Ironisnya, setiap ada hal-hal yang tidak mengenakkan terjadi seperti bencana alam, penyakit akibat polusi, atau kesemrawutan kota, warga dengan ringannya menuding dan menyalahkan pemerintah seolah mereka tidak mempunyai andil secuilpun dalam menciptakan keburukan di daerahnya.

Padahal ujung-pangkal dari bencana alam, kekumuhan, kekotoran, kejorokan, dan ketidakteraturan itu bisa jadi terletak pada “mentalitas” dan “budaya” masyarakat itu sendiri—sebuah mentalitas kerdil yang tidak bertanggung jawab, tak acuh dengan lingkungan sekitar, tidak peduli dengan nasib dan kesengsaraan orang lain, hobi mengolok-olok orang lain serta “budaya jorok” yang sudah karatan, mendarah-daging di dalam sanubari kita. Alih-alih membantu program-program pemerintahan Jokowi-Ahok di Jakarta atau Ridwan Kamil di Bandung, misalnya, dalam membenahi kotanya yang amburadul, sebagian orang justru sibuk mengkritik, mengolok-olok, menertawakan, meledek, atau sibuk mengirim sms atau status sindiran di media jejaring sosial. Ini adalah contoh kecil dari “mentalitas kerdil” dan “budaya jorok” tadi.

***

Karena hampir 90% warga Indonesia adalah Muslim, maka sudah sepantasnya jika umat Islam juga ikut bertanggung jawab dan berkontribusi dalam menciptakan baik-buruk, bersih-kotor, atau indah-kumuhnya sebuah kota/daerah. Sayang, meskipun masalah kebersihan lingkungan dan wawasan ekologi mendapat tempat yang sangat spesial di dalam ajaran Islam, kaum Muslim cenderung mengabaikan masalah ini dan memandangnya sebagai sesuatu yang tidak memiliki konsekuensi teologis. Padahal masalah kebersihan adalah bagian fundamental dari keimanan seorang Muslim. Al-Qur’an dan Hadis juga berkali-kali menegaskan pentingnya menjaga keramahan lingkungan agar manusia terhindar dari bencana alam. 

Kenapa umat Islam tidak menganggap penting masalah lingkungan sebagaimana ibadah ritual-individual? Kenapa umat Islam tidak tertarik melakukan penghijauan, kebersihan, dan kegiatan lain yang bernuansa “ramah lingkungan” dan mencegah berbagai madlarat (ekses negatif) yang mungkin ditimbulkan dari alam yang rusak dan tidak sehat? Sebaliknya, kenapa umat Islam lebih bergairah dan bersemangat mengikuti aktivitas-aktivitas  ritual-keagamaan: pengajian, zikir massal, ceramah, ziarah atau “wisata rohani,” istighatsah dan semacamnya? Jawabannya sangat mudah: karena kaum Muslim beranggapan atau tepatnya berkeyakinan bahwa aktivitas ritual-keagamaan inilah yang mendatangkan pahala dan jaminan surga kelak di alam akhirat!

Sementara jika terjadi bencana alam seperti banjir bandang, umat Islam dengan enteng menganggapnya sebagai takdir Tuhan. Sebagai cobaan atau azab dari Tuhan. Tuhan, selain pemerintah, selalu “dikambinghitamkan” setiap terjadi malapetaka. Hampir-hampir tidak pernah, kita, menuduh diri kita sendiri sebagai subyek yang bertanggung jawab terhadap malapetaka, bencana, dan keamburadulan lingkungan sekitar. Karena adanya keyakinan bahwa setiap malapetaka sebagai “siksa” atau “cobaan” dari Tuhan, maka setiap kali terjadi bencana, yang dilakukan umat Islam adalah berdo’a, mohon ampun, istighatsah, atau menggelar zikir massal sambil menangis-nangis. Saya tidak meremehkan aktivitas ritual batin semacam ini. Akan tetapi “terapi spiritual” jenis ini di samping merendahkan (bahkan “mengolok-olok”) martabat Tuhan karena menganggap-Nya sebagai zat yang “Maha Buas”, juga dengan cara demikian berarti kita hendak “cuci tangan”—melepaskan tanggung jawab—dari musibah kemanusiaan itu.

Padahal, jika kita menggunakan perspektif E. F. Schumacher dalam A Guide for the Perplexed, masalah krisis lingkungan ini sangat terkait dengan krisis kemanusiaan, dengan mentalitas kerdil individu, dengan moralitas sosial serta krisis orientasi manusia terhadap Tuhan-nya! Mengikuti kerangka berpikir Schumacher ini, maka seharusnya kita—manusia dan umat beragama—yang dipersalahkan dan bukannya Tuhan yang dikambinghitamkan. Manusialah yang membuang sampah seenaknya sehingga lingkungan menjadi kumuh, bau, dan tercemar. Kitalah yang melakukan berbagai tindakan destruktif terhadap alam semesta. Perusakan lingkungan, pembalakan hutan secara besar-besaran, pembangunan perkampungan liar, pengerukan sumber daya alam, dan segala tindakan merusak alam lain merupakan “sumber” malapetaka dan bencana tadi.

Bukankah Al-Qur’an sendiri telah mengingatkan bahwa: “Kerusakan di darat dan laut adalah akibat ulah manusia yang tidak bertanggung jawab”? Jika Al-Qur’an sendiri menganggap manusia sebagai otak dari kerusakan lingkungan, lalu kenapa kita justru menyalahkan Tuhan? Bukankah, kita umat manusia—jika mengikuti alur cerita kitab-suci Agama Semit—pada dasarnya “terlempar” ke dunia yang gersang dan tandus ini juga akibat “kecerobohan” Adam yang tidak mengindahkan ajaran fundamental Tuhan, yakni kearifan ekologis? Sebab Adam dan Hawa telah memakan buah dan merusak “pohon kekekalan” yang dilarang Tuhan.    

***

Beberapa masalah di atas yang menimpa hampir semua umat beragama, tidak hanya kaum Muslim saja, antara lain, terkait dengan “wawasan teologis” pemeluknya. Wawasan teologis yang dibangun selama ini hanyalah hal-ihwal yang berkaitan dengan dunia akhirat, kurang memberi respons proporsional mengenai masalah keduniaan. Dalam istilah Fazlur Rahman, wawasan umat Islam terlalu “teosentris” bukan “antroposentirs.” Dalam bingkai “teosentrisme” ini, umat Islam memandang masalah ibadah hanyalah yang berhubungan dengan ruang privat bukan ruang publik; bahwa pahala-dosa adalah berkaitan dengan moralitas individual bukan moralitas sosial; bahwa ibadah yang wajib hanyalah yang berkenaan dengan ritual-individual bukan sosial-komunal, dst. Pemahaman seperti ini tidak hanya berhenti di pemikiran tapi sudah menjadi bagian dari “kebudayaan” umat Islam sendiri.  

Akibat dari “salah urus” dalam berteologi ini, spirit profetik dan cita-cita etik Al-Qur’an untuk menciptakan sebuah sistem atau tatanan kehidupan yang bersih, ramah lingkungan, dan “demokratis” terhadap alam tidak terwujud. “Motto Islam” sebagai rahmatan lil alamin—rahmat bagi alam semesta, tidak hanya mahluk hidup seperti manusia dan hewan saja tetapi juga lingkungan dan jagat raya—hanya tinggal motto. Wejangan Nabi yang menganggap “Kebersihan sebagai bagian dari iman” juga hanya berhenti di bibir saja. Tragisnya lagi, sebagian besar para ulama juga tidak menjadikan masalah ekologi ini sebagai bagian dari maqashid al-syari’ah atau tujuan disyariatkannya Islam. Mungkin hanya Syeikh Yusuf Qardlawi yang menjadikan pemeliharaan lingkungan (hifdz al-alam) sebagai bagian dari maqashid al-syari’ah. Itupun sangat tidak populer bahkan dianggap kontraproduktif. Jelasnya, pemahaman dan watak demokratis Islam yang ramah lingkungan itu tidak merembes menjadi, istilah Syed Hosen Nasr, “living tradition” dalam masyarakat Islam pasca kenabian. Disinilah perlunya menumbuhkan dan mengembangkan kesadaran eco-theology atau membangun teologi yang berbasis kesadaran dan kearifan ekologis agar kaum Muslim membudayakan Islam yang berwawasan lingkungan.

.

***

Sebagai penutup tulisan singkat ini, mungkin ada baiknya para ulama serta tokoh dan umat Islam memperhatikan dan mencontoh apa yang telah dilakukan Kiai Tanthowi Musaddad dari Garut. Kiai eksentrik ini (saya memanggilnya “kiai lingkungan hidup”) suatu saat pernah mengadakan musyawarah para ulama untuk menghasilkan sebuah fatwa tentang lingkungan. Hasilnya? Wajib memelihara dan melestarikan lingkungan hidup. Sebaliknya, haram hukumnya bagi siapa saja yang melakukan kegiatan perusakan alam dan lingkungan. Kiai Tanthowi—dan ulama Garut—juga mengfatwakan bahwa penanaman pohon untuk penghijauan, pelestarian lingkungan dan pencegahan banjir merupakan salah satu bentuk shadaqah jariyah yang akan mendapatkan limpahan pahala dari Tuhan. Mereka juga menyerukan bahwa pelestarian lingkungan merupakan salah satu wahana mendapat ampunan dari Allah SWT. Akhirnya para ulama Garut mengatakan kepada orang-orang yang berdosa besar dan hendak bertobat tidak perlu “mojok” di dalam masjid, membaca istighfar ribuan kali, tetapi cukup dengan penghijauan!

Fatwa ini tentu saja “sangat ekstrim” tetapi pesan yang ingin disampaikan Kiai Tanthowi dan para ulama Garut sangat jelas, yakni bencana alam bukanlah sebuah takdir Tuhan akan tetapi berkaitan erat dengan masalah moral dan tindakan manusia. Di sinilah maka, komunitas agama, khususnya umat Islam, memiliki tanggung jawab penuh untuk memelihara lingkungan yang bersih dan sehat sebagaimana dilakukan oleh Inna Savova di atas, tidak melulu mengambinghitamkan pihak lain (baik pemerintah maupun Tuhan). Umat Islam juga harus berteriak lantang menentang bahaya pengrusakan alam bagi kehidupan ekosistem kita bukan malah “cuci tangan” dan menganggapnya sebagai  “takdir Tuhan”.

Sumber: Detik, 5 Februari 2014

Komunisme Kok Ditakuti?

0

Apa sebetulnya yang dikhawatirkan dari “mahkluk” yang bernama komunis itu sehingga spanduk dan poster antikomunis dipajang dimana-mana, diskusi-diskusi tentang sosialisme-komunisme dibubarkan, buku-buku yang ditulis para tokoh dan pemikir sosialis-komunis diberangus, anak-anak sekolah diwanti-wanti untuk tidak membaca ajaran komunisme, para khatib Jum’at dan ulama bergemuruh menyerang komunis, laskar-laskar antikomunis juga dibentuk dengan gagahnya, dlsb?

Pemerintah dan sebagaian masyarakat Indonesia, terutama umat Islam, sepertinya begitu ketakutan dengan komunisme bak hantu yang bergentayangan sampai-sampai ada sebuah “laskar Islam” yang akan memburu anggota keluarga yang dicap memiliki hubungan dengan Partai Komunis Indonesia (PKI) di masa lalu. Mungkinkah ini buah dari kebiasaan kita yang gemar menonton film-film klenik atau pocong, dan hobi dengan supernatural sehingga komunisme pun sampai “dihantukan” dan “diklenikkan”?

 PKI memang sudah mati sejak puluhan tahun silam dan susah untuk “dibangkitkan dari kuburnya”. Jangankan PKI yang para pemimpinnya sudah dimusnahkan, para pemikirnya sudah diisolasi, dan para anggota partainya  sudah diganyang dimana-mana, (Partai Islam) Masjumi yang para pentolannya masih banyak yang segar-bugar, kaum intelektualnya masih sehat wal afiat, dan penggemarnya juga masih lumayan banyak juga tidak mampu untuk bangkit lagi.

Ideologi Komunisme juga sudah sekarat, hidup segan mati tak mau, dibabat habis oleh rival-rivalnya, terutama Kapitalisme dan Islamisme.

Pula, hampir semua negara-negara “berbasis komunis” sudah bangkrut. Mungkin hanya Kuba dan Korut saja yang masih setia dengan Komunisme meski rakyatnya sudah bosan dan kerojotan karena hidup menderita dalam kemiskinan dan keterbelakangan serta muak melihat para pemimpin komunis yang korup dan kejam. Uni Soviet sebagai negara pengekspor utama Komunisme yang didirikan pada 1922 oleh Vladimir Lenin sudah berantakan sejak revolusi tahun 1991 yang menyebabkan negara ini pecah berkeping-keping menjadi lima belas negara-negara kecil idependen. Dengan tumbangnya Uni Soviet, lambang “Palu Arit” pun ikut-ikutan lenyap dikubur bersama “kuburan majikan”-nya.

Rusia sebagai “pewaris utama” Uni Soviet tidak memakai lambang “palu arit”, dan memang negara ini tidak lagi dipimpin oleh partai tunggal Komunis melainkan sistem multi-partai. Selain Partai Komunis, ada United Russia, Liberal Democratic Party, A Just Russia, dlsb, yang ikut berkompetisi dalam Pemilu. Berbeda dengan Uni Soviet, Rusia berbentuk federasi dan mengikuti sistem semi presidensial dimana pemerintah federalnya terdiri dari eksekutif, legislatif, dan yudikatif persis seperti Amerika dan kebanyakan negara-negara demokrasi lain.

Bagaimana dengan China? “Negeri Panda” ini sekarang sudah menjadi “negara gado-gado” setengah komunis setengah kapitalis. Meski secara politik-pemerintahan China masih berbentuk komunis-sosialis dan dipimpin oleh partai tunggal Komunis, secara ekonomi mengikuti sistem kapitalis dimana pasar dan swasta diberi ruang selebar-lebarnya untuk ikut mengelola perekonomian negara. Meski sejak pendirian Republik Rakyat China tahun 1949 sampai tahun 1978, China mengikuti sistem perekonomian ala Soviet yang berpusat pada negara, sejak kepemimpinan Deng Xiaoping negara Tirai Bambu ini mengikuti sistem perekonomian model kapitalis yang bertumpu pada kekuatan pasar. Akibat perubahan kebijakan dan reformasi ekonomi ini, China sekarang menikmati pesatnya pertumbuhan ekonomi dengan total nominal Produk Domestik Bruto mencapai US$ 9.3253 T. Dengan angka ini, perekonomian China berada diurutan kedua di dunia setelah Amerika.

***

Jadi apanya yang ditakutkan dari paham komunisme itu? Ateisme? Hanya orang-orang yang “buta huruf” dan “pikun sejarah” yang menganggap komunisme = ateisme. Tidak ada hubungannya antara komunisme dan ateisme. Karl Marx bukan anti-agama. Ia hanya mengkritik keras para pelaku agama yang mandul dan gagal menggunakan agama sebagai “kekuatan revolusioner” untuk melawan industrialisme-kapitalisme. Marx geram dengan orang-orang yang hanya memakai agama sebagai “topeng monyet” untuk melegitimasi politik dan menutupi “borok-borok” kekuasaan, sementara spirit dan fungsi profetis agama yang membebaskan kaum teraniaya, mengangkat derajat dan martabat kaum miskin, serta mengimbangi praktek-praktek culas politik kekuasaan nyaris tak berbunyi. Dalam konteks inilah mestinya kita membaca statemennya tentang “agama sebagai candu”.

Semangat “Manifesto Komunis” model Marx inilah, antara lain, yang diadopsi oleh pemikir Islam revolusioner dan ideolog Shiah Ali Shariati di Iran yang pemikiran dan tulisan-tulisannya yang menggelora turut memuluskan jalan bagi penggulingan penguasa tiran antek Amerika, Shah Reza Pahlavi, tahun 1979. Sayang Shariati keburu mati sebelum melihat aksi heroik revolusi Iran.  

Spirit komunisme yang membebaskan dan pembelaan Marx terhadap kaum buruh pabrik yang miskin itu pula yang mendorong Haji Mohamad Misbach (1876-1926) dari Surakarta untuk ikut bergabung dengan PKI sehingga kelak ia diberi julukan “Haji Merah.” Haji Misbach yang oleh Tjipto Mangunkusuma disebut “ksatria sejati” ini merupakan seorang Muslim taat-saleh, mubalig populis, ustad yang bersih, pemimpin Islam pemberani, penulis ulung, selain pedagang batik. Seperti Marx, Haji Misbach gusar melihat (sebagian) tokoh-tokoh Muslim waktu itu yang menggunakan agama sebagai kedok untuk menutupi keburukan, para dai yang hanya bisa membual tapi nol dalam perbuatan, para alim yang rajin korupsi, para pemimpin ormas Islam tapi pengecut tidak berani memimpin gerakan melawan penjajahan, para birokrat dan alim-ulama yang menjadi “badut-badut” Belanda, dlsb.

Islam, bagi Haji Misbach, adalah agama revolusioner anti kapitalisme dan kolonialisme yang menindas rakyat kecil, sebagai agama yang pro wong cilik. Seperti Islam dan Nabi Muhammad yang berjuang keras membebaskan rakyat Mekah dari kungkungan dan eksploitasi para pembesar Arab, maka demikianlah, dalam pandangan Haji Misbach, Islam harus mampu dijadikan sebagai instrumen untuk membangkitkan rakyat Hindia-Belanda guna melawan penindasan kaum penjajah. Singkatnya, baginya, Islam adalah “agama komunis” yang syarat dengan spirit pembebasan bagi kaum yang terbelenggu untuk menciptakan sebuah sistem atau tatanan politik-ekonomi yang adil dan egaliter. Haji Misbach tidak sekedar berwacana, ia buktikan dengan tindakan nyata. Berkali-kali ia ditangkap oleh Belanda karena aksi-aksinya yang dipandang berbahaya sampai akhirnya ia dibuang ke Papua dan wafat disana. Berkali-kali ia terlibat perseteruan dengan para tokoh Muslim lain yang menurutnya tidak konsisten dan utuh dalam menjalankan pesan-pesan keislaman. Haji Misbach juga berpandangan bukanlah seorang Muslim jika ia masih korupsi, menjadi antek Belanda, dan melakukan tindakan-tindakan amoral yang mengkhianati cita-cita profetis Islam.

Sekilas info ini hanya ingin menegaskan bahwa tidak ada hubungannya antara komunisme dan ateisme seperti yang selama ini telah salah kaprah dimengerti oleh banyak pihak: pemerintah, guru, politisi, ulama, tokoh masyarakat, ormas Islam, dlsb. Rakyat kecil di perkotaan dan pedesaan yang menjadi pendukung utama dan simpatisan PKI waktu itu bukan lantaran ateisme atau Marxisme, tetapi karena partai ini berhasil meyakinkan mereka dengan “janji-janji populis”-nya yang membawa perubahan dan kemakmuran rakyat banyak.   

Sayang belakangan visi PKI yang awalnya egaliter, pro wong cilik, dan penuh dengan semangat pembebasan itu kemudian dinodai oleh elit-elit partai yang haus kekuasaan. Karena didorong oleh ambisi politik sejumlah elit partai (seperti Musso, Amir Syarifudin, D.N. Aidit, dll) dan nafsu kekuasaan untuk mendirikan negara komunis Indonesia cabang Soviet, PKI menggerakkan massa untuk melawan NKRI. Dalam sebuah peristiwa pemberontakan yang dikenal dengan “Tragedi Madiun” tahun 1948 itu (yang kemudian berhasil ditumpas oleh Sukarno), para milisi PKI melakukan pembunuhan terhadap para kiai NU, santri, tokoh Islam dan politik, pejabat pemerintah dan siapa saja yang melawan pendirian negara komunis. Inilah, antara lain, sisi gelap dari PKI.

Tetapi pembantaian dan kekerasan di Indonesia bukan hanya monopoli PKI. Kekejaman dan keangkaramurkaan tidak hanya dilakukan oleh pendukung ideologi Komunisme. Para pengikut ideologi dan agama apa saja di dunia ini—sekularisme, kapitalisme, fasisme, sosialisme, Kristen, Yahudi, Budha, Islam, Hindu, dlsb—pernah melakukan tindakan bengis dan biadab dalam sejarah kemanusiaan. Lalu kenapa hanya PKI yang dikambinghitamkan sebagai “biang kerok” kekejaman? Kenapa Komunisme yang sudah tua-renta itu terus-menerus “diinteli”? Kenapa PKI yang sudah bubar jalan itu terus-menerus diwaspadai sebagai “bahaya laten” bagi bangsa ini?

***

Saya ingin mengingatkan dan “membangunkan” barangkali pemerintah dan semua pihak di Indonesia sedang tidur pulas: bukan ideologi Komunisme yang membahayakan Indonesia yang majemuk saat ini serta mengancam sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara, melainkan Islamisme yang diusung oleh sejumlah ormas Islam impor pendatang baru yang ingin mengubah negara ini menjadi sistem politik zaman batu yang bernama khilafah serta mengganti ideologi pluralis Pancasila dengan ideologi Islam. Kelompok inilah yang mestinya diwaspadai oleh pemerintah bukannya malah terus memburu “hantu komunis” yang tidak jelas jelunterungnya, sementara membiarkan sejumlah ormas Islam ekstrim berkeliaran seenaknya.

Pula, bukan PKI yang membuat onar saat ini—apalagi dipandang meresahkan warga—karena memang sudah mati sehingga tidak perlu dikhawatirkan lagi. Yang seharusnya diwaspadai oleh pemerintah adalah kaum teroris dan sejumlah kelompok “Islam pentungan” yang dengan seenaknya ingin mengatur negara ini seolah-seolah Indonesia ini adalah warisan nenek-moyang mereka. 

Juga bukan kaum komunis yang berpotensi menghancurkan bangsa saat ini di masa depan, akan tetapi para pejabat rakus dan koruptor yang menilep uang rakyat dan menggunakan kekuasaan untuk kepentingan pribadi, keluarga, dan kelompoknya, serta para politisi kerdil yang hanya memikirkan partainya bukan rakyat yang menjadi konstituennya.

Terakhir, sekali lagi, bukan komunisme yang harus diberangus tetapi egoisme yang picik, nafsu politik yang serakah, serta hati dan pikiran yang kotor yang mestinya harus terus-menerus kita cuci dan bersihkan supaya menjadi “ksatria sejati” seperti Haji Misbach yang komunis itu.[SQ] 

Kiai Sahal Mahfudh

0

Setidaknya ada dua ulama besar yang meninggal pada bulan Januari 2014 ini: Syedna Mohammed Burhanuddin, pemimpin spiritual Dawoodi Bohra di India, dan KH Muhammad Ahmad Sahal Mahfudh (selanjutnya Kiai Sahal), Rais ‘Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama sekaligus Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia, dua institusi agama yang memegang peran penting di Indonesia. Menurut penuturan Alfoe Niam Alwie, seorang santri yang dekat dengan Kiai Sahal, sewaktu masih hidup, kiai yang sangat bersahaja ini selalu memohon dua hal: ingin wafat di hari Jum’at dan dimakamkan secara sederhana. Dan benar. Doanya terkabul: beliau wafat di hari Jum’at dan dimakamkan secara sederhana di desanya, Kajen, Pati. Hanya para santri, keluarga, dan warga sekitar yang mengiringi  prosesi pemakamannya. Tidak ada para pejabat, politisi, atau “tokoh hebat” lain yang hadir, meski Kiai Sahal adalah seorang ulama ternama dan tokoh nasional. Karena hujan yang sangat lebat, tidak seperti tahun-tahun sebelumnya, semua jalan menuju Kajen dan Pati lumpuh total karena banjir sehingga menghalangi setiap orang yang hendak melayat.  

***

Kiai Sahal lahir di Kajen, sebuah desa kecil dan kering di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, tetapi dipenuhi dengan belasan pesantren, pada tanggal 17 Desember 1937. Dia anak ketiga dari enam bersaudara pasangan KH Mahfudh Salam (w. 1944) dan Ny. Hj. Badiah (w. 1945). Ayah Kiai Sahal adalah adik sepupu KH Bisri Syansuri (w. 198o), salah satu pendiri NU dan mantan Rais ‘Aam PBNU dari Denanyar, Jombang, yang sangat dihormati di kalangan NU. Istri Kiai Sahal sendiri, Hj. Nafisah, adalah cucu KH Bisri Syansuri.

Pada saat Kiai Sahal baru berumur 7 tahun, ayahnya, KH Mahfudh Salam, wafat di penjara militer Ambarawa, Jawa Tengah, tahun 1944 sebagai buah dari perlawanan sengitnya terhadap tentara Jepang. Ibunya juga meninggal setahun kemudian sehingga membuat Kiai Sahal sebagai anak yatim-piatu. Bersama para santri dan sejumlah kiai dari Kajen seperti KH Nawawi dan KH Abdullah Thahir, KH Mahfudh Salam dan ayahnya KH Abdus Salam terlibat pertempuran heroik di medan perang membela Tanah Air dari penjajahan Belanda dan Jepang. NU memang salah satu ormas Islam di Indonesia yang selalu berada di garda depan dalam melakukan perlawanan terhadap kaum penjajah. Tentara Jepang tidak menyerahkan jasad KH Mahfud Salam yang mereka bunuh kepada pihak keluarga. Hanya pakaiannya saja yang diserahkan kepada mereka. Kakak Kiai Sahal, Muhammad Hasyim Mahfudh, juga meninggal saat terlibat pertempuran melawan agresi militer Belanda II pada tahun 1949.

Dengan wafatnya sang kakak, Kiai Sahal merupakan satu-satunya anak laki-laki yang tersisa dalam keluarga karena empat saudaranya yang lain semuanya perempuan. Dalam tradisi pesantren, anak laki-laki yang diharapkan melanjutkan tampuk kepemimpinan pesantren. Maka kelak, pada tahun 1963, sepulang dari berguru di Mekkah, Kiai Sahal-lah yang memimpin dan mengembangkan Pesantren Maslakul Huda yang didirikan oleh ayahnya pada tahun 1922, dan Perguruan Islam Mathali’ul Falah (populer dengan sebutan “Matholek”) yang didirikan oleh kakeknya, KH Abdus Salam, dan KH Nawawi pada tahun 1912. Dua lembaga pendidikan tua ini merupakan “ujung tombak” pengembangan santri dan masyarakat tidak hanya di bidang keilmuan keislaman saja tetapi juga dalam pengembangan perekonomian.

Masa kecil Kiai Sahal yang tidak mengenakkan inilah kelak turut membentuk pribadi dan karakternya yang “keras” dan teguh pendirian. Belum lagi ditambah situasi Kajen yang kering dan lemah secara ekonomi. Latar belakang semangat kepahlawanan dalam keluarganya juga turut membentuk sosok Kiai Sahal sebagai tokoh umat Islam yang gigih membela “empat pilar kebangsaan”: Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI. Bagi Kiai Sahal, empat pilar kebangsaan ini merupakan harga mati bagi sebuah negara majemuk seperti Indonesia. Situasi historis dan sosiologis ini di kemudian hari mendorong Kiai Sahal untuk aktif di bidang keormasan dan turut menciptakan berbagai usaha pengembangan perekonomian masyarakat, tidak hanya berkutat mengajar santri di pesantren atau memimpin ritual di masyarakat.  

Sebagai kiai ternama dan (mantan) pemimpin tertinggi dua ormas Islam berpengaruh di Indonesia: NU dan MUI ini, kapasitas keilmuan dan wawasan keislaman Kiai Sahal tentu tidak bisa diragukan lagi. Sejak berumur enam tahun, Kiai Sahal sudah digembleng dengan berbagai disiplin ilmu di berbagai pesantren dengan berbagai guru. Masa kecil Kiai Sahal dihabiskan untuk menuntut ilmu di Kajen baik di Madrasah Ibtida’iyah maupun di Mathali’ul Falah. Di Kajen, ia tidak hanya belajar ilmu-ilmu keislaman tetapi juga “ilmu-ilmu umum” seperti Bahasa Inggris, filsafat, psikologi, administrasi, dan tata negara kepada H. Amin Fauzan. Pada usia 16 tahun, Sahal remaja berkelana menuntut ilmu ke beberapa pesantren dan madrasah, pertama ke Pare, Kediri (1953-1957), kemudian ke Sarang, Rembang (1957-1960), terakhir di Mekkah (1960-1963) dimana ia belajar di bawah bimbingan Syeikh Muhammad Yasin Fadani.

Selama mengembara dari satu pesantren ke pesantren ini, Kiai Sahal mempelajari hampir semua disiplin ilmu keislaman: fiqih, usul fiqih, tafsir, hadis, tasawuf, tauhid, mantiq, nahwu dan lain-lain, serta menamatkan berbagai kitab kuning. Karena itu Kiai Sahal sangat mumpuni di bidang ilmu-ilmu keislaman, terutama fiqih, ushul fiqih, dan mantiq. Kiai Sahal sendiri telah menulis sejumlah kitab dalam Bahasa Arab, selain buku dan artikel dalam Bahasa Indonesia di berbagai media massa. Tanpa bermaksud mengesampingkan jasa para ulama besar yang pernah membimbingnya,[1] tampaknya KH Abdullah Salam yang juga paman Kiai Sahal yang banyak memberi pengaruh kepada kepribadian dan karakter Kiai Sahal, terlebih beliaulah yang banyak merawat, mendidik, dan berinteraksi dengan Kiai Sahal sejak ditinggal wafat ayahnya.

***

Setelah melanglang buana menuntut ilmu, pada tahun 1963, Kiai Sahal pulang ke Kajen dan langsung memimpin dua lembaga pendidikan Islam penting yang didirikan ayah dan kakeknya: Pesantren Maslakul Huda (PMH) dan Perguruan Islam Mathali’ul Falah (PIM). Dua lembaga ini memiliki peran berbeda. PIM adalah pusat penggemblengan berbagai jenis keilmuan dan aktivitas intelektual. Kiai Sahal “berambisi” menjadikan PIM sebagai markas ilmu pengetahuan (marakiz al-ilm) dan institusi untuk membahas, memecahkan, dan memahami masalah-masalah keagamaan (tafaqquh fi al-din). Karena itu ia mengembangkan berbagai aktivitas, program, dan metodologi yang kurang umum diterapkan di pesantren seperti sistem dialog atau debat, serta memasukkan berbagai mata pelajaran yang dipandang penting. Sejak dulu, PIM menolak “kurikulum nasional” karena dianggap mendekte dan kurang memahami problem dan kebutuhan masyarakat lokal.  

Sementara itu PMH, di bawah kepemimpinan Kiai Sahal, tidak hanya berfungsi sebagai “pesantren tradisional” tempat santri mengaji kitab kuning tetapi juga sebagai lokomotif dan pusat pengembangan berbagai aktivitas sosial-ekonomi-kemasyarakatan. Pada tahun 1970-an misalnya, PMH—bersama Pesantren an-Nuqayah, Guluk-Guluk, Madura, pimpinan KH Abdul Basith—dijadikan sebagai “tempat eksperimen” pengembangan sosial-ekonomi masyarakat yang digagas oleh LP3ES (Lembaga Penelitian, Pendidikan, dan Penerangan Ekonomi dan Sosial) Jakarta. Berdiri pada tahun 1971 di bawah sponsor Friederich Naumann Stiftung, LP3ES dulu banyak merekrut tokoh-tokoh NU seperti KH Abdurrahman Wahid, Abdullah Syarwani, dan Kiai Sahal sendiri, untuk membantu program pengembangan masyarakat, dan pesantren dipandang sangat strategis untuk merealisasikan program ini.

Proyek pengembangan masyarakat ini semula ditentang keras para kiai di Kajen karena dianggap “menyalahi qodrat” pesantren sebagai lembaga pendidikan dan pengkajian kitab kuning. Bukan kali ini saja ide-ide Kiai Sahal ditentang para kiai di Kajen. Dulu pada awal 1980-an, waktu ia mendatangkan guru bule dari Perancis yang juga alumnus Oxford University, Paul Musante, untuk mengajar Bahasa Inggris di PIM, juga dilawan oleh para kiai. Tapi lagi-lagi, Kiai Sahal cuek. Sebelum mengalami “proses transformasi” seperti sekarang, pesantren-pesantren NU dulu memang kebanyakan sangat “tradisional” dan konsevatif. Waktu itu, para kiai NU selalu menjaga jarak dengan “dunia luar” supaya tidak terpengaruh “virus-virus” zaman modern. Karena itu wajar kalau ide-ide yang diusung Kiai Sahal itu dianggap aneh di mata para kiai.   

Meski mendapat penolakan dari para kiai setempat, Kiai Sahal bergeming. Ia tetap ngotot menjalankan program pengembangan ekonomi yang disponsori LP3ES itu dengan sejumlah alasan. Menurutnya, Kajen adalah kampung santri yang miskin dan gersang. Lahannya kering kerontang sehingga tidak cocok untuk pertanian. Karena itu masyarakat sehari-hari memproduksi “kerupuk tayamum” (kerupuk yang dibuat dari tepung tapioka kemudian digoreng dengan menggunakan pasir). Selain itu, jumlah penduduk yang sangat padat membuat lahan kosong semakin menipis. Dengan proyek ini, Kiai Sahal ingin melakukan tiga hal. Pertama, pelestarian lingkungan karena saat itu Kajen terkena pencemaran limbah pabrik tepung tapioka. Kedua, memperkenalkan teknologi terapan bagi penduduk desa, yakni “tungku lorena” yang dapat menghemat energi dan biaya. Dan ketiga, merintis perkembangan organisasi ekonomi yang mandiri di kalangan rakyat pedesaan atau semacam “home industry” sehingga diharapkan dapat meningkatkan pendapatan ekonomi dan kesejahteraan hidup warga.

Berangkat dari keyakinan akan kemaslahatan umat itulah, Kiai Sahal kemudian mengembangkan PMH tidak hanya sebagai tempat mengaji dan aktivitas ritual tetapi juga sebagai pusat pengembangan ekonomi masyarakat seperti koperasi, BPPM (Biro Pengembangan Pesantren dan Masyarakat) dan BPR (Badan Perkreditan Rakyat) yang dikelola oleh para ustad dan pengasuh pesantren. Dengan adanya belasan pesantren dan ribuan santri dari berbagai daerah ditambah jumlah penduduk yang begitu padat, Kajen memang cocok untuk mengembangkan jenis usaha dan program ini. Kini masyarakat Kajen bisa menikmati jerih-payah yang Kiai Sahal tanam beberapa puluh tahun silam.   

Berbeda dengan para kiai di zamannya yang pada umumnya hanya mengajar santri di pesantren, memimpin ritual di berbagai acara dan hajatan, atau mengisi pengajian, Kiai Sahal sangat aktif di berbagai lembaga di luar pesantren. Selain mengembangkan PMH dan PIMF, Kiai Sahal juga aktif terlibat di berbagai ormas keagamaan, lembaga swadaya masyarakat, perguruan tinggi, dan pers. Tercatat Kiai Sahal pernah menjadi rektor Institut Islam Nahdlatul Ulama (ISNU) di Jepara, wakil ketua lembaga P3M (Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat) di Jakarta, pemimpin umum Majalah Pesantren yang diterbitkan P3M, anggota BPPN (Badan Pertimbangan Pendidikan Nasional) dan sebagainya. Sejak 2008, Kiai Sahal juga memprakarsai pendirian Sekolah Tinggi Agama Islam Mathali’ul Falah di Kajen yang dipimpin oleh anak angkatnya, Abdul Ghaffar Rozin. Dari sekian lembaga yang pernah digelutinya, sepertinya hanya NU dan MUI yang membuatnya dikenal luas oleh masyarakat. Kiai Sahal aktif di kepengurusan NU sejak akhir 1960-an (dimulai dari PCINU Pati, PWNU Jawa Tengah, kemudian PBNU) sementara aktivitasnya di MUI dimulai tahun 1980-an, pertama sebagai Ketua Umum MUI Jawa Tengah (dua periode) kemudian sejak akhir 1990-an menjadi Ketua Umum MUI Pusat di Jakarta.

***

Menarik untuk diketahui alasan Kiai Sahal aktif di MUI sejak zaman Orde Baru (Orba). Padahal dulu, oleh para aktivis demokrasi, MUI dianggap sebagai “ormas pelat merah” dan “corong penguasa”. NU sendiri (setidaknya secara organisasi), terutama sejak Muktamar Situbondo tahun 1984 yang kemudian melahirkan “Khittah 1926” yang menandai “perceraian” NU dengan dunia politik praktis, memposisikan diri sebagai kekuatan civil society yang otonom dan “ormas oposan” pemerintah Orba meskipun semula sangat “politis-pragmatis” dan “pro-pemerintahan”. Sejak para elit NU “dipecundangi” di PPP (terutama sejak John Naro memimpin partai ini) dan Presiden Suharto sendiri tidak lagi menjadikan NU sebagai “mitra koalisi,” apalagi ditambah dengan penggusuran besar-besaran orang-orang NU di birokrasi terutama Departemen (kini Kementerian) Agama oleh kelompok “Islam modernis” sebagai “patron baru” Orba, semangat perlawanan NU terhadap pemerintah semakin membahana. Dampaknya, setiap kiai yang dekat dengan pemerintah apalagi mendukung program-programnya dinilai sebagai sebuah keaiban dan cacat moral. Meski banyak kiai NU yang “sinis” terhadap MUI karena dipandang sebagai “agen Orba,” Kiai Sahal tidak mau mundur dari MUI, ormas yang dipimpinnya sejak 1980-an. Hebatnya lagi, meski berada di MUI, Kiai Sahal tidak bisa didekte oleh pemerintah dan larut dalam “irama gendang” penguasa. Ia tetap kritis kepada pemerintah terutama jika tidak menjalankan kebijakan untuk kepentingan rakyat.

Bukan rahasia lagi jika Kiai Sahal sering berbeda pendapat dengan Presiden Suharto dan pemerintah Orba (seperti dalam kasus sengketa tanah Jenggawah, Jember, yang menggegerkan itu, atau masalah transaksi ekonomi dalam program Tebu Rakyat Intensifikasi, dlsb). Bahkan dengan Gus Dur, yang notabene keponakannya sendiri, Kiai Sahal sering melontarkan kritikan pedas atas sejumlah kebijakannya saat menjadi presiden yang dinilainya “melanggar” shari’at, tidak populer, dan kontra produktif dengan kemauan rakyat banyak seperti rencana membangun kontak dagang dengan Israel, soal pengangkatan penasehat ekonomi Lee Kwan Yeuw, soal usulan pencabutan TAP MPRS No. 25/1966 tentang pelarangan eksistensi ideologi dan organisasi komunisme dan marxisme-leninisme, dlsb. Dengan Presiden Megawati dan Soesilo Bambang Yudhoyono juga sama, Kiai Sahal tetap kritis. Megawati dikritik karena dianggap tidak mampu menyelesaikan sejumlah masalah hukum, pelanggaran berat HAM, dan praktek korupsi di birokrasi sementara Presiden SBY dikritk karena dipandang terlalu lembek dalam menyelesaikan persoalan kekerasan komunal, masalah kebangsaan, hubungan antaragama, dlsb.

Kritikan tajam Kiai Sahal terhadap pemerintah itu didasarkan pada argumen bahwa “pemimpin kultural” (semisal kiai/ulama) memiliki derajat yang sama bahkan lebih tinggi ketimbang “pemimpin politik” (seperti pemerintah). Karena itu Kiai Sahal tidak pernah merasa sebagai “subordinat” pemerintah. Bagi Kiai Sahal, pemerintah harus menciptakan program-program dan kebijakan yang berorientasi pada terciptanya kemaslahatan umum dan keadilan sosial. Jika pemerintah menyimpang dari “kaidah” ini, ulama wajib mengkritik dan mengingatkan mereka. Sebaliknya, jika pemerintah menerapkan kebijakan yang positif maka harus didukung. Dalam hal ini posisi Kiai Sahal berbeda dengan kelompok yang antipati terhadap negara maupun yang “taat buta” terhadap pemerintah. Kiai Sahal bisa dengan leluasa mengkritik pemerintah karena ia adalah sosok yang bersih dan berintegritas. Jelasnya, meski dulu pada masa Orba khususnya (apalagi setelah Orba tumbang), Kiai Sahal berada di “lingkaran kekuasaan” dengan menjadi pimpinan MUI, tetapi ia mampu menjaga MUI sebagai lembaga independen yang memainkan peran penting sebagai kontrol sosial terhadap negara.

***

Peran penting lain yang pernah ditorehkan Kiai Sahal adalah dalam hal pembaruan hukum Islam melalui apa yang kemudian disebut “fiqih sosial.” Saya telah menjelaskan panjang-lebar mengenai gagasan pembaharuan fiqih ala Kiai Sahal ini dalam buku saya KH MA Sahal Mahfudh: Era Baru Fiqih Indonesia yang terbit tahun 1999. Intinya, dalam bingkai fiqih sosial ini, paradigma dalam memandang fiqih berubah: fiqih tidak lagi dipahami sebagai “kebenaran ortodoksi” yang berwatak hitam-putih melainkan sebagai “pemaknaan sosial” yang sangat dinamis dan kritis. Dalam pemahaman ini, fiqih tidak lagi berfungsi sebagai alat legitimasi kekuasaan, melainkan sebagai medium kritik sosial. Fiqih sebagai paradigma pemahaman sosial itu setidaknya memiliki lima ciri utama: (1) interpretasi teks-teks fiqih secara kontekstual, (2) perubahan pola bermazhab dari mazhab qauli (tekstual) ke mazhab manhaji (kontekstual), (3) verifikasi mendasar mana ajaran yang pokok (ushul) dan mana yang cabang (furu’), (4) fiqih dihadirkan sebagai etika sosial bukan sebagai hukum positif negara, dan (5) pengenalan metodologis pemikiran filosofis terutama dalam masalah budaya dan sosial (selanjutnya lihat buku Kiai Sahal, Nuansa Fiqih Sosial).

Menurut Kiai Sahal, salah satu tantangan mendasar umat Islam dewasa ini—juga umat agama lain sebetulnya—adalah bagaimana “mengawinkan” otentisitas dan kemodernan. Dengan kata lain, bagaimana membuat Islam tetap “kontekstual” di satu sisi tetapi tetap tidak kehilangan “jangkar transendental” di pihak lain. Kiai Sahal menolak klaim pemikir liberal-sekuler yang menganggap sejumlah diktum dalam Al-Qur’an, Hadis, dan kitab-kitab klasik sudah kedaluarsa. Ia juga tidak sependapat dengan kelompok “tradisionalis-konservatif” yang melulu bersikukuh dengan warisan Islam klasik serta susah diajak “berpikiran maju.” Menurut Kiai Sahal, karena kondisi sosiologis Arab/Timur Tengah dan Indonesia itu berbeda, maka produk-produk fiqih dalam berbagai kitab kuning yang umumnya diproduksi oleh para ulama Arab seringkali tidak relevan dengan masyarakat Islam di Tanah Air. Begitu pula, karena pada umumnya diktum-diktum hukum Islam itu dihasilkan pada era “pra-modern”, maka tidak sedikit ketentuan-ketentuan hukumnya tidak “up to date” lagi. Selanjutnya, Kiai Sahal juga tidak setuju dengan kaum “reformis-modernis” yang atas nama modernitas, tidak menghargai khazanah Islam klasik dan kekayaan tradisi lokal. John Esposito menyebut kelompok terakhir ini dengan “modernis-skripturalis”, yakni kelompok agama yang mengklaim sebagai “modern” tapi sebetulnya konservatif karena mereka juga bersikukuh mempertahankan ide-ide “ulama modernis” tertentu tanpa memperhatikan sisi positif atau maqashid shari’ah dari kitab-kitab Islam klasik.

Jelasnya, Kiai Sahal ingin maju tanpa harus mengorbankan kekayaan tradisi. Karena itu ia memilih menggunakan “pendekatan manhaji”, yakni pendekatan yang bertumpu pada metodologi dan kontekstualitas dalam menggali hukum Islam (istinbath al-hukm). Produk-produk kreatif hukum Islam hasil dari pendekatan inilah yang kemudian disebut “fiqih sosial.” Pendekatan manhaji ini bertumpu pada dalil/kaedah: “Mempertahankan/memelihara hal-hal lama yang masih baik dan relevan serta mengambil hal-hal baru yang lebih baik” (al-mukhafadzah ala al-qadim al-shalih wa al-akhdu bi al-jadid al-ashlah). Oleh mendiang Nurcholish Madjid (Cak Nur), kaedah ini dinilai sebagai “taklid yang kritis dan kreatif.” Selain itu, Kiai Sahal juga sering mengutip pepatah Arab: “Ambil yang jernih/bersih, singkirkan yang keruh / kotor.” Dengan dalil ini, Kiai Sahal memposisikan diri sebagai “ummatan wasathan”, yakni penilaian terhadap sesuatu itu harus dilihat dari “apanya” (produk) bukan “siapanya” (aktor). 

Gagasan fiqih sosial Kiai Sahal ini jelas sangat penting dan perlu terus dilestarikan apalagi iklim keagamaan dan pemikiran keislaman di Indonesia saat ini sedang menunjukkan tren kemunduran dengan maraknya ormas-ormas Islam pendatang baru, baik produk lokal maupun impor, yang mengusung ide-ide keislaman tertentu tanpa mempedulikan kontekstualitas konsep-konsep tersebut serta, dan ini yang lebih penting, tanpa mengindahkan fondasi kenegaraan dan kebangsaan yang sudah dengan susah payah diperjuangkan—dengan tenaga, pikiran, harta, dan nyawa—oleh para pahlawan dan pendiri Negara Indonesia termasuk ayah kandung dan kakek-buyut Kiai Sahal.

***

Disamping kontribusi Kiai Sahal yang luar biasa besar untuk negeri ini: dedikasinya untuk menjaga keutuhan negara Indonesia, semangatnya yang membara untuk mempertahankan Pancasila dan NKRI, spiritnya memelihara pluralitas bangsa, tekadnya yang tidak pernah luntur memperjuangkan kebenaran yang diyakininya, keteguhannya dalam mempertahankan dan memperjuangkan NU dan MUI agar tetap tidak ternodai oleh kepentingan-kepentingan politik kekuasaan, ijtihad kreatifnya untuk memperbaharui pemikiran keislaman agar relevan dengan spirit kekinian (kemodernan) dan “kedisinian” (keindonesiaan), dan sebagainya, ia juga tidak luput dari kekhilafan. Sebagai manusia biasa, Kiai Sahal tentu lumrah jika melakukan kesalahan. Terlepas dari sejumlah kekhilafan (semoga Allah SWT mengampuninya), teladan penting yang bisa dipetik dari seorang Kiai Sahal adalah tentang keteguhan, kerendahatian, dan kesederhanaan, sesuatu yang semakin langka di bumi pertiwi yang penuh-sesak dengan manusia-manusia plin-plan, angkuh, dan serakah ini. Innalilahi wa inna ilaihi roji’un. Semoga almarhum Kiai Sahal diberi kedamaian di alam baka, dan amal-baiknya diterima di sisi Allah SWT. [SQ]

[1] Para kiai yang membimbing Kiai Sahal, antara lain, KH Ma’shum (Ngemplak-Pati), KH Muhammadun Hadi (Kajen), KH Abdul Hadi Noer (Kajen), Kiai A. Rifa’i Nasuha (Kajen), Kiai Dimyati Mughni (Kajen), KH Khozin Muhajir (Pare-Kediri), KH Hayat Makki (Bendo-Pare), KH Zubair Dahlan (Sarang), dan KH M. Yasin Fadani (Mekkah).