Buku ini mendiskusikan sekaligus sebagai kritik atas merebaknya “fundamentalisme”, militansi, dan konservatisme agama, khususnya di kalangan umat Islam. Pula, studi ini sebagai kritik terhadap kelompok Muslim tertentu yang gemar menganggap dan mengklaim pandangan, pemikiran, tafsir, dan praktik keislaman mereka sebagai Islam yang otentik dan murni, seraya menyalahkan bentuk-bentuk dan tampilan keislaman lain. Dengan begitu, buku ini menawarkan jenis-kenis keislaman yang pluralistik, inklusif, dan terbuka. Buku ini mungkin bisa dicari di Google.
Akhir-akhir ini umat Islam Indonesia begitu hiruk-pikuk membicarakan tentang surga. Mereka bahkan mengklaim sebagai satu-satunya penghuni surga, sementara umat lain (baik umat agama maupun bukan) diyakini nyungsep ke neraka.
Padahal, umat Islam itu tidak memiliki “surga”. Bagaimana mereka bisa memasuki surga yang bukan miliknya? Mereka mengambil “kunci” dari mana? Nyolong kunci atau tiket milik tetangga sebelah?
Konsep “surga” yang populer di Indonesia dan diklaim sebagai “properti umat Islam” itu sesungguhnya berasal dari tradisi agama-agama India, khususnya Hinduisme, Buddhisme, Jainisme, dan Sikhisme. Dari keempat agama ini, Hinduisme (kemudian disusul Buddhisme) yang paling kuat pemahaman tentang konsep surga ini.
Kata “surga” ini jelas sekali berasal atau diambil dari kata Sanskrit “svarga” atau “swarga” yang kemudian menjadi “svarg” dalam Bahasa Hindi (bahasa nasional India), yaitu “bahasa creole” dari Sanskrit dan Pali yang merupakan bagian dari “Bahasa Hindustan” yang menjadi lingua franca masyarakat di India utara dan Pakistan.
Dalam tradisi atau kosmologi Hindu (dan juga Buddha), konsep tentang “swarga/svarga” ini (disebut sebagai “Svarga Loka”) digambarkan sebagai “alam transisi” di atas Gunung Meru, tempat roh-roh baik bersemayam tetapi belum siap untuk “dibebaskan” atau “dimerdekakan”, reinkarnasi atau mencapai moksha dan menuju Vaikunta.
Dalam filosofi Hindu, svarga ini dijaga oleh Airavata. Dalam kosmologi Hindu, alam (loka) dibagi menjadi 8 dari yang terendah (Bhu Loka) sampai yang tertinggi (Goloka). Svarga (yang beribukota Amaravati) merupakan alam yang ketiga. Sementara itu umat Jainisme, menggunakan kata “Deva Loka” sebagai gambaran tentang “surga” dan “Narka Loka” untuk menyebut “alam neraka”.
Buddhisme juga menganggap “alam surga” sebagai “tempat temporer” dan bagian dari “samsara”. “Surga” bukanlah tujuan utama. Tujuan utamanya adalah “pencerahan” (nirwana).
Jadi jelaslah bahwa secara konseptual, surga itu properti milik Hindu dan juga Buddha, bukan umat Islam. Umat Islam tidak mengenal konsep “surga” dan karena itu kaum Muslim Arab juga tidak mengerti dan tidak mengenal “mahluk” yang bernama “surga”. Kaum Muslim Arab tentu saja tahunya “jannah” yang disebut dalam Al-Qur’an yang secara harfiyah bisa bermakna taman.
Nah, kata “surga” yang dipakai oleh umat Islam Indonesia ini adalah terjemahan dari “jannah” itu tadi yang sebetulnya secara konseptual dan filosofis sangat berbeda dengan konsep “svarga / swarga” dalam tradisi Hindu maupun Buddha, dan karena itu tidak tepat untuk dipakai sebagai terjemahan kata “jannah”.
Karena dianggap berbeda secara filosofis dan konseptual itulah, maka umat Islam di Pakistan dan India tidak memakai kata “svarga/swarga”, melainkan “jannat” (Bahasa Urdu) sebagai terjemahan dari kata “jannah” dalam Al-Qur’an. Nah ini menarik, umat Islam India dan Pakistan saja tidak memakai kata “svarga/swarga”, umat Islam Indonesia kok malah heppiii memakainya? he he
Perlu juga diketahui bahwa konsep tentang “dunia paska kematian” ini (baik dalam bentuk semacam surga, neraka dan lainnya) bukan hanya dikenal dalam Islam (atau agama Semit lain) maupun agama-agama India saja.
Hampir semua tradisi agama dan masyarakat di dunia ini (masyarakat Mesopotamia kuno, Mesir kuno, Yunani kuno, China kuno dan seterusnya, termasuk berbagai agama di jagat raya ini) memiliki konsep, pandangan dan filosofi tentang “alam setelah kematian”, meskipun dengan nama yang berbeda-beda. Oleh karena itu kita tidak perlu saling mengklaim dan saling mengkapling “surga-neraka”.
Lalu, pandangan, ide, konsep, dan filosofi milik agama atau masyarakat mana yang benar benar benar tentang “dunia paska kematian” ini? Ya saya tidak tahu karena saya belum pernah melakukan penelitian dengan arwah-arwah, mewawancarai mayat-mayat hidup, atau melakukan riset etnografi dan ngobrol dengan rombongan pocong, untuk memberi kesaksian tentang “alam paska kematian” itu.
Yang penting selama hidup di dunia ini, kita tidak perlu memonopoli sebagai umat yang paling berhak masuk “svarga” atau “jannah” atau lainnya, sekaligus menghakimi umat lain sebagai penghuni naraka, nar, atau nama lainnya. Biarlah Tuhan kelak yang memutuskannya.
Perempuan Kristen dari Russian Orthodox Old-Rite Church
Jika ada non-Muslimah yang mau memakai “hijab” atau “kain penutup rambut kepala”, silakan saja. Enjoy saja. Tidak ada hubungannya antara non-Muslimah berhijab dengan pelecehan agama Islam misalnya karena hijab dalam sejarahnya, seperti yang sudah sering saya katakan, memang bukan melulu “properti” milik umat Islam.
Hanya orang-orang yang buta huruf, pikun wawasan dan “oon njeon” saja yang mengatakan bahwa hijab itu hanya properti umat Islam dan karenanya haram bagi non-Muslimah untuk mengenakan hijab. Hanya orang-orang yang “kuper-njuper” saja yang mengatakan atau tepatnya menuduh non-Muslimah berhijab sebagai “pelecehan terhadap umat dan ajaran Islam”.
Hijab hanyalah “sehelai kain penutup rambut kepala” yang tidak ada bedanya dengan jenis kain lain seperti kerudung, cador, atau mantilla yang dikenakan umat Katolik. Sebagai sebuah pakaian, hijab tentu saja bukanlah sebuah “barang sakral-relijius”, melainkan “barang profan-sekuler”, sama seperti jenis-jenis pakaian lain: kebaya, kaos, baju, topi, selendang, cawet, dan sebangsanya. Semua hasil dari produksi kebudayaan manusia.
Teks tentang “hijab” bukan hanya didapat atau disebutkan dalam Al-Qur’an atau Hadis saja tetapi juga dalam teks-teks keagamaan umat Kristen dan Yahudi, jauh sebelum Islam diperkenalkan di Jazirah Arab pada abad ketujuh.
Bahkan kalau mengkaji dari aspek sejarah dan antropologi Islam, umat Islam Arab kala itu, dalam hal berhijab ini, hanya meniru atau mempraktikkan saja tradisi dan kebudayaan yang sudah ada di kalangan masyarakat non-Muslim Arab dan non-Arab di Timur Tengah (termasuk Persi, Assyria, dlsb), baik masyarakat agama Yahudi, Kristen dan lainnya. Sudah banyak sekali kajian-kajian ilmiah tentang ini yang tidak perlu saya ulangi lagi dan lagi.
Karena hijab bukan melulu “properti” umat Islam, maka hijab juga bukan melulu “identitas Muslimah”. Siapa saja, kalau mau, boleh dan silakan saja mengenakannya, termasuk umat Kristen. Banyak umat Kristen dan kelompok kekritstenan yang sampai sekarang masih memelihara tradisi berhijab seperti Gereja Ortodoks Oriental, Gereja Ortodoks Timur, Gereja Katolik Timur, termasuk kelompok Kristen Maronite di Libanon, Ortodoks Suriah, dan Koptik di Mesir, atau komunitas Kristen di Albania.
Foto di bawah ini adalah kelompok perempuan Kristen dari Russian Orthodox Old-Rite Church (courtesy: common-wikipedia.org).
Bukan hanya kelompok Kristen saja, kaum perempuan dari beberapa sekte dan komunitas Yahudi seperti Heredi, Lev Tahor, Yahudi Yaman, Yahudi Etiopia, dlsb, juga mengenakan hijab. Bahkan bukan hanya perempuan Muslimah, Kristen dan Yahudi saja, kaum perempuan diluar ketiga kelompok agama ini juga berhijab seperti Yazidi atau Druze. Di Arab Saudi, Bahrain, Emirat, Kuwait, Qatar, Oman, dlsb, kaum perempuan non-Muslimah juga banyak sekali yang mengenakan hijab.
Meskipun tentu saja tidak semua perempuan dari berbagai kelompok agama maupun non-agama yang saya sebutkan di atas itu selalu berhijab. Ada yang mengenakan hijab hanya untuk acara-acara ritual keagamaan, ada pula yang memakai hijab dalam kehidupan sehari-hari, baik di ruang privat maupun publik. Ada pula yang tidak mengenakan hijab sama sekali.
Jadi, sekali lagi, hijab hanyalah “sehelai kain” yang diproduksi oleh umat manusia dan telah menjadi budaya yang dibagi bersama oleh berbagai umat agama dan suku-bangsa. Oleh karena itu sungguh wagu dan unyu, jika sebagian umat Islam di Indonesia mengklaim hijab sebagai “properti Islam” belaka dan mengharamkan non-Muslimah untuk mengenakannya.
Demikian Khotbah Minggu yang singkat ini. Semoga bermanfaat.
Bagi yang tidak familiar dengan kajian Yahudi, mereka akan menganggap Yahudi itu sebuah “komunitas tunggal” dan seragam yang memiliki pemikiran, sikap politik, dan praktik ritual-keagamaan yang sama. Padahal kenyataannya tidak.
Sebagaimana kelompok etnik-agama lain di muka bumi ini, komunitas Yahudi juga bermacam-macam jenisnya. Sangat majemuk dan kompleks: asal-usulnya, alirannya, sektenya, bahasanya, ritualnya, tata busananya, struktur keagamaannya, ormasnya, visi politiknya, tradisi dan kebudayaanya, dlsb.
Bagi yang tidak familiar, mungkin akan mengira kalau foto di bawah ini (courtesy: wikimedia commons) adalah komunitas Muslim Arab di Afrika atau Timur Tengah. Padahal, mereka adalah komunitas Yahudi. Ya Yahudi Etiopia itu. Mereka adalah para Kessim (sebutan komunitas Yahudi Etiopia untuk “rabbi” atau “pendeta/klerik/kiai Yahudi) yang tinggal di Israel.
Selain menyebut “kessim” untuk “rabbi”, komunitas Yahudi Etiopia ini juga menyebut “Orit” untuk Taurat (Torah) yang mungkin berasal dari Bahasa Aram untuk Taurat: “Oraita”. Dalam komunikasi sehari-hari mereka menggunakan bahasa Ibrani, Amharik, dan Tigrinya.
Tidak semua komunitas “Yahudi mainstream” seperti Yahudi Sephardi atau Yahudi Ashkenazi mengakui eksistensi komunitas Yahudi Etiopia ini karena dianggap “menyimpang” dari kanon resmi Yahudi. Baru belakangan saja mereka mengakuinya.
Komunitas Yahudi Etiopia ini populer atau dikenal dengan sebutan “Beta Israel”. Kalimat ini maksudnya bukan “orang-orang Ambon/Maluku di Israel” melainkan “Rumah Israel” yang konon komunitas ini sudah ada di Etiopia yang dulu bernama Abyssinia selama 15 abad lebih.
Tidak banyak buku atau tulisan yang mengungkap eksistensi komunitas ini. Tetapi Joseph Halevy, seorang Yahudi Perancis pernah mengunjungi komunitas ini di Etiopia pada tahun 1867 dan menulis laporan yang cukup menarik tentang sejarah dan aspek-aspek ritual-keagamaan Beta Israel ini. Usahanya itu kelak dilanjutkan oleh muridnya, Jaques Faitlovitch.
Menurut Halevy, karena Beta Israel hidup terisolir dari komunitas “Yahudi mainstream”, maka mereka menciptakan dan mengembangkan literatur dan doa-doa ibadah sendiri serta mempraktikkan pandangan dan praktik keagamaan yang unik dan beda dengan komunitas Yahudi kebanyakan. Mereka juga mengadopsi hukum-hukum “kesucian ritual” khususnya yang berkaitan dengan menstruasi, kelahiran dan kematian.
Sebagai komunitas agama minoritas di Etiopia, Beta Israel mengalami sejarah yang berliku-liku. Adakalanya hidup damai dan tenang. Tetapi tidak sedikit mereka mengalami penderitaan lahir-batin dimusuhi oleh rezim dan komunitas non-Yahudi, baik Muslim, Kristen maupun “pribumi Etiopia” yang menganggap mereka sebagai “falasha” (“orang asing” atau “nonpri”).
Karena menghindari pengucilan dan kekerasan dari berbagai komunitas non-Yahudi itulah, sebagian mereka migrasi atau melarikan diri ke “tanah yang dijanjikan” (Israel) sejak abad ke-19. Kelak, pemerintah Israel menyeponsori migrasi (disebut “aliyah”) Yahudi Etiopia ke Israel. Upaya ini bagian dari “Operasi Moses” (1984) dan “Operasi Solomon” (1991), yaitu gerakan “pemboyongan” warga Yahudi diaspora ke “Negeri Israel”.
Kini, konon jumlah komunitas Yahudi Etiopia di Israel mencapai 125.000. Meskipun mereka mengaku sebagai bagian dari komunitas Yahudi, tetapi bukan berarti komunitas Yahudi mainstrem serta merta menerima eksistensi mereka. Baru pada 1970an saja, sejumlah kelompok Yahudi mengakui Beta Israel yang dianggap sebagai anak-cucu atau ketururan Suku Dan, salah satu dari sepuluh suku Yahudi-Israel yang diyakini “hilang” sejak penaklukkan Kerajaan Assyria atas Kerajaan Israel di abad ke-8 SM.
Salah satu yang saya syukuri dalam hidup ini adalah selalu ada “tangan-tangan Malaikat” yang baik hati yang datang menolong saat saya sedang kelimpungan sekolah/kuliah karena problem kemiskinan yang akut.
Sebagai anak petani miskin dan penjual gorengan di kampung, sulit membayangkan bisa kuliah hingga meraih gelar doktor dari Boston University. Dulu di zaman mahasiswa di Semarang dan Salatiga, saya beberapa kali sempat kepikiran mau berhenti sekolah karena tak sanggup membiayai hidup dan kuliah. Tetapi, di saat saya sedang krisis dan putus asa, selalu datang orang-orang baik yang mengulurkan bantuan untuk menyelamatkanku.
Begitu pula di Amerika, khususnya Boston dulu. Karena nggak punya uang untuk beli tiket dan biaya hidup (termasuk sewa apartemen) di detik-detik menjelang akhir kuliah doktoralku, ada orang-orang yang baik hati dan menolongku membelikan tiket pesawat (Semarang-Jakarta-Amsterdam-Boston PP), memberi uang saku, bahkan menawarkan tumpangan penginapan gratis.
Seperti saya tulis sebelumnya, untuk keperluan bimbingan disertasi dan pengaturan jadwal ujian disertasi, saya harus terbang kembali ke Boston dan tinggal kembali selama beberapa bulan di kota yang populer dengan sebutan “Athena”-nya Amerika ini karena banyak kampus-kampus besar di kota pelajar-metropolitan ini.
Karena tinggal beberapa bulan saja, maka susah mencari apartemen di Amerika. Kebanyakan para empunya apartemen bersedia menyewakan apartemennya jika durasi sewanya minimal satu tahun. Karena bingung cari apartemen, saya mengirim email ke departemenku (Departemen Antropologi, Boston University) menanyakan kalau misalnya ada teman atau dosen atau tetangga dan kenalan yang bersedia menyewakan kamar selama 3-4 bulan.
Tiba-tiba saya mendapat balasan email dari teman bule Amerika yang menawarkan tinggal bersamanya karena kebetulan ia tinggal sendirian di rumah sementara istri dan keluarganya sedang berada di sebuah negara di Asia.
Ia memberi catatan: kalau bersedia silakan tinggal di rumahnya tetapi cukup jauh dari kota Boston dan perlu naik KA selama sekitar 1 jam. Tanpa pikir panjang saya langsung mengiyakan. Ia jugalah yang menjemputku di kampus dan mengantar ke rumahnya.
Setiba di rumahnya yang memang sangat jauh dari Boston, saya langsung bertanya ke dia mengenai uang sewa kamar. Bukannya menyebut nominal, ia malah terkekeh: “Silakan tinggal disini untuk merevisi disertasi sampai ujian nanti. Tidak perlu membayar uang sewa.”
Karena heran, saya pun bertanya: “Kenapa nggak mau dibayar?” Ia menjawab: dulu waktu melakukan penelitian disertasi di sebuah negara di kawasan Asia timur, ia juga ditolong oleh penduduk setempat untuk tinggal di rumahnya dan gratis. Jadi pemberian tumpangan gratis ke saya itu semacam “balas budi”.
Maka begitulah, selama sekitar 3-4 bulan saya tinggal di rumahnya untuk merevisi disertasi sampai waktu ujian disertasi tiba. Saat ujian disertasi, dia juga dengan setia menungguiku. Begitu dinyatakan lulus ujian, dia pun ikut senang dan sumringah. Saya juga sama senang dan sumringah karena bebas dari berbagai tugas kuliah dan penulisan disertasi yang sangat melelahkan. Foto ini diambil di area kampus sekitar sehari setelah ujian disertasi, tampak “seger” dan ceria karena habis mandi dan tidak mikirin disertasi lagi he he (bersambung).
Meskipun diserbu berbagai rintangan pahit seperti tiadanya beasiswa, wafatnya ayah dan juga perjuangan membantu penyembuhan penyakit kanker kakak (yang akhirnya gagal disembuhkan), saya tidak patah semangat.
Di sela-sela pikiran kacau dan kondisi finansial yang terbatas, saya tetap kumpulkan tenaga dan terus sempatkan untuk menulis disertasi, sedikit demi sedikit. Waktu itu saya menyewa sebuah rumah sederhana di Blora, Jawa Tengah, untuk “menyepi” guna memulai menulis disertasi setelah merampungkan riset di Maluku.
Selama berbulan-bulan saya menulis disertasi nyaris tanpa henti siang dan malam, di sela-sela mengurus perawatan penyakit kakak sekaligus pengurusan ritual-ritual pasca kematian ayah. Setelah berbulan-bulan menulis, akhirnya selesai juga draf disertasi yang langsung saya kirim via email ke dosen pembimbing Pak Bob Hefner (Professor Robert W. Hefner).
Oleh Pak Bob, draf disertasi tidak langsung diterima tapi bahkan “diacak-acak” (direvisi, dikomeni, dikritik). Saya kembali berminggu-minggu jungkir-balik merevisi disertasi seperti yang disarankan oleh Pak Bob. Hasil revisian draf disertasi, saya kirim lagi, terus direvisi lagi, saya kirim lagi, direvisi lagi. Begitu seterusnya sampai beliau oke.
Akhirnya, setelah sekian lama susah-payah merevisi, beliau pun oke dan menyatakan disertasi siap diujikan. Saya pun diminta terbang ke Boston, selain untuk mengurus jadwal ujian disertasi juga supaya lebih mudah proses bimbingan dengan beliau maupun Pak Richard Norton (Professor Augustus Richard Norton), dosen pembimbing disertasiku yang lain.
Alhamdulilah ada beberapa orang baik yang bersedia membelikan tiket pesawat dan “mengurus” kehidupanku selama beberapa bulan di Boston di saat “kombak-kambek” bimbingan dan persiapan ujian disertasi. Kedutaan Amerika di Jakarta juga membantu melancarkan proses keberangkatanku kembali ke Boston. Inikah namanya “rejeki anak soleh”? he he
Maka terbanglah saya ke Boston via Amsterdam sendirian tanpa ditemani anak-istri lagi. Setelah bolak-bolak bimbingan dan ketemu fisik dengan dosen pembimbing (Pak Bob dan Pak Richard), akhirnya beliau-beliau pun setuju untuk mengujikan disertasiku. Maka, dibentuklah “komite penguji disertasi” yang waktu itu terdiri atas lima orang professor (termasuk Pak Bob dan Pak Richard sendiri) seperti tampak di foto ini (yang mengapit saya adalah Pak Bob dan Pak Richard).
Seperti umumnya tradisi akademik di Amerika, seremoni ujian disertasi dilakukan dengan sangat sederhana. Setelah berjam-jam “disidang”, akhirnya saya pun dinyatakan lulus dan berhak menyandang gelar PhD. Alhamdulilah ya boss.
Setelah ujian selesai, Pak Bob kemudian mengtraktir saya makan di kafe sambil ngobrol ngalor-ngidul. Ini juga bagian dari tradisi di kampus-kampus di Amerika dimana setelah muridnya dinyatakan lulus doktor, dosennya kemudian mengtraktir. Bukan hanya Pak Bob saja, Pak Houchang yang ahli Iran dan Timur Tengah dan juga anggota penguji disertasi juga mengundangku makan malam sambil ngobrol ngalor-ngidul.
Kelulusanku tidak dirayakan dengan pesta oleh karib-kerabat karena memang saya sendirian di Boston waktu itu. Meskipun saya bahagia karena lulus ujian disertasi, hatiku tetap gundah gulana karena memikirkan kakak yang sakit dan sedih karena ayah tak sempat menyaksikan anaknya menjadi “tukang doktor” (bersambung).
Saat itu, sekitar 17 tahun lalu, Ambon masih mencekam. Para milisi Kristen dan Muslim masih terlibat saling bakar, saling serang, dan saling bunuh. Situasi semakin memburuk karena para oknum aparat keamanan dan “milisi asing” seperti Laskar Jihad terlibat dalam kekerasan sektarian itu.
KM. Umsini
Publik Indonesia, dan dunia, menganggap telah terjadi perang Kristen-Muslim di Ambon dan Maluku secara umum. Para sejarawan dan ilmuwan sosial menganggap tragedi Ambon / Maluku sebagai yang pertama dalam sejarah sosial Indonesia dimana umat Kristen dan kaum Muslim terlibat aksi kekerasan yang memilukan.
Sejumlah lembaga riset dan peneliti menaksir “perang saudara” itu telah memakan korban puluhan ribu jiwa dan kehancuran properti yang tak ternilai harganya.
Di saat milisi Kristen dan Muslim terlibat saling bunuh, saya (dan sejumlah teman Muslim) waktu itu justru terapung-apung di KM. Umsini bersama para pendeta Kristen yang membawa kami dari Surabaya ke Jayapura. Kami tinggal sekamar di kapal milik PT Pelni itu.
Malam itu, saat kapal sampai di Pelabuhan Yos Sudarso di Ambon, demi keamanan dan keselamatan, kami dilarang keluar kapal. Suasana agak mencekam. Kami khawatir ada milisi yang menyusup masuk kapal. Tapi kami di dalam kapal berusaha tenang dan mengusir kecemasan dengan saling berbagi cerita lucu yang membuat kami tertawa tergelak terpingkal-pingkal atau sesekali main gaple (kartu remi).
Teman-temanku para pendeta rata-rata jago mbanyol. 11-12 lah dengan saya yang juga suka melucu he he. Kami berbagi cerita lucu tentang apa saja, baik tentang umat Islam maupun umat Kristen, baik tentang kehidupan kiai-santri maupun pendeta dan jemaat gereja tanpa merasa tersinggung sedikit pun. Kami saling “membully” tapi dengan nada canda. Bukannya marah tapi malah terkekeh sampai kepentut-pentut he he.
Saat itu saya melakukan “perjalanan historis” yang fenomenal dan tak terlupakan, meski tentu saja tidak sefenomenal Cheng Ho, Columbus, atau Ibnu Battutah, yakni naik KM Umsini dari pelabuhan Surabaya menuju Jayapura. Perjalanan laut itu memakan waktu sekitar tujuh hari tujuh malam. Waktu itu adalah perjalanan laut pertama kali dalam sejarah hidupku sehingga nyaris 1-2 hari pertama, saya teler “mabok laut” muntah-muntah dan kepala pusing keliyengan seperti habis menenggak tuak cap jenggot.
Perjalanan ini merupakan bagian dari kegiatan “Kuliah Alih Tahun” (KAT) yang diorganisir oleh Persetia (Perhimpunan Sekoah-Sekolah Teologi Indonesia). Program Pascasarjana Agama dan Masyarakat (Sosiologi Agama) UKSW, dimana saya belajar dulu, mewajibkan mahasiswa untuk mengikuti KAT ini. Setiap tahun, lokasi KAT berpindah-pindah.
Waktu itu kebetulan jadwal KAT tahun 2001 yang saya ikuti bertempat di Abepura, Papua. Kuliah KAT biasanya memakan waktu sekitar 2 bulan intensif belajar masalah agama dan kemasyarakatan dengan nara sumber (biasanya) para sarjana agama dan ilmuwan sosial dari luar negeri. Kalau tidak salah ingat, dulu yang memberi kuliah adalah Prof. Riess Pottervield dan Prof. Speed Lease, dipandu oleh Pak John Titaley.
Kenapa kami dulu berangkat pakai KM Umsini? Karena nggak punya uang untuk membeli tiket pesawat ke Jayapura. Karena nggak semua mahasiswa punya uang, maka kami sepakat untuk bareng-bareng solidaritas naik KM Umsini.
Sejumlah pendeta membawa “barang bekal” yang banyak sekali untuk dibagi dan dinikmati bersama (mie instan, kopi, gula, roti, snack dan masih banyak lagi).
Meskipun capek nggak ketulungan, akhirnya di pagi buta menjelang subuh, KM Umsini berhasil mencapai pelabuhan Jayapura setelah semingguan terapung-apung di laut.
Sungguh perjalanan itu tak bisa kulupakan, bukan hanya lantaran saya “mabuk laut” tetapi juga karena kami bisa berbagi cerita, ide, pengalaman, dan humor dengan teman-teman seiman yang beda agama tanpa diiringi dengan hujatan dan hinaan serta sikap saling merendahkan keyakinan, keimanan dan agama masing-masing.
Sejak zaman dahulu kala, dimana ada kaum Islamis, maka disitu bibit-bibit intoleransi dan permusuhan mulai bermunculan. Benarkah demikian?
Harap dicatat istilah “kaum Islamis” ini beda dengan kaum Muslim atau umat Islam secara umum. Yang dimaksud dengan kata “Islamis” (Islamist) disini adalah para praktisi (baik individu maupun kelompok) Islamisme yang oleh Bassam Tibi, professor ahli Islam di University of Gottingen, Jerman, dalam Islamism and Islam didefinisikan sebagai “a political ideology based on a reinvented version of Islamic law.”
Ilustrasi
Dengan kata lain, dasar, basis atau fondasi yang digunakan oleh kelompok Islamis untuk membangun “Islamisme” atau “ideologi Islam politik” ini bukanlah hukum Islam atau Syariat Islam itu sendiri, melainkan sebuah pemahaman kembali, tafsir ulang atau rekonstruksi atas sejumlah diktum dalam hukum Islam atau Syariat tadi yang disesuaikan dengan konteks dan kebutuhan politik dimana kaum Islamis itu berada. Itulah sebabnya kenapa visi, platform, agenda dan tujuan berbagai kelompok Islamis di berbagai negara itu berlainan antara satu dan lainnya.
Meskipun berlainan, kaum Islamis ini memiliki ciri-ciri umum, yaitu mempropagandakan sekaligus memaksakan (pemahaman) keislaman versi mereka agar dipraktekkan di pemerintahan maupun masyarakat. Sebagian lagi gigih ingin mengganti sistem politik-pemerintahan yang ada dengan sistem politik-pemerintahan yang mereka idealkan dan imaginasikan, baik dalam bentuk khilafah atau “Negara Islam” dan lainnya.
Apa cirinya?
Ciri mendasar lain dari kaum Islamis adalah tidak mau kompromi dengan pluralitas karena keragaman dianggap dapat menghambat cita-cita mewujudkan ideologi Islam politik yang mereka usung. Keberagaman dipandang menghalangi tujuan membumikan “Syariat Islam” yang orisinal menurut versi mereka.
Kebhinekaan dianggap sebagai momok yang bisa merintangi tujuan menegakkan “Islam kaffah” (tentu saja menurut versi mereka).
Bagi kaum Islamis ini, masyarakat harus dibuat “singular” alias homogen untuk memuluskan jalan bagi tegaknya Islam yang sesuai dengan amanat, mandat Al-Qur’an dan Sunnah Nabi (lagi, tentu saja Al-Qur’an dan Sunnah Nabi menurut versi dan tafsir mereka). Dengan demikian, bagi kelompok Islamis, singularitas (bukan pluralitas) adalah kunci utama bagi suksesnya merealisasikan jenis keislaman yang mereka dambakan dan idealkan.
Oleh karena itu, karena wataknya yang anti-pluralitas, dimanapun kelompok ini bercokol, mereka akan selalu mengkampanyekan jenis, pemahaman, dan praktik keislaman yang seragam dan sama dengan bentuk, tafsir dan praktik keislaman yang mereka lakukan.
Bukan hanya mengkampanyekan atau mempropagandakan saja, kaum Islamis juga tidak mau kompromi dengan kelompok lain yang memiliki dan mempraktikkan jenis, tafsir dan bentuk keislaman yang berbeda dengan mereka seraya menuduh kaum non-Islamis ini (meskipun sesama Muslim) sebagai sesat, kafir, murtad, atau menyimang dari “kanon resmi” Islam dan praktik kenabian.
Kaum Islamis tidak menyadari justru karena pluralitas itulah mereka bisa hadir di tengah-tengah masyarakat yang majemuk. Tapi sayang, bukannya menyadari dan menghargai kemajemukan, kaum Islamis malah memusuhi pluralitas yang telah “melahirkan” mereka dan berambisi untuk mengubah keragaman menjadi keseragaman.
Tak pelak, klaim kebenaran mutlak atas “Islam yang lurus dan benar” yang kaum Islamis pegangi dan yakini itu mengakibatkan konflik, gejolak, ketegangan, benturan dan bahkan kekerasan di masyarakat.
Tidak mau menghargai “kebijaksanaan lokal”
Ciri selanjutnya dari kelompok Islamis adalah wataknya yang tidak mau menghargai “kebijaksanaan lokal” (local wisdoms), baik dalam bentuk adat (customary law) maupun tradisi dan budaya lokal. Atas nama pemurnian teologi dan Syariat Islam, kaum Islamis dimanapun gigih memerangi institusi-institusi sosial, adat-istiadat, dan praktik-praktik keislaman lokal karena dianggap bertentangan dengan spirit dan akidah Islam.
Padahal, “local wisdoms” itu sudah ada dan dipraktikkan oleh masyarakat Muslim setempat dari generasi ke generasi. Islam sendiri sebetulnya tidak menolak adat tetapi justru mengakomodasinya melalui konsep “syar’un ma qablana” (syariat sebelum Islam) maupun ‘urf (adat atau customs) yang menjadi salah satu basis hukum Islam. Karena dianggap baik dan positif, banyak sekali adat masyarakat Arab maupun non-Arab yang kemudian menjadi bagian dari ajaran normatif Islam.
Sayangnya, kaum Islamis tidak memperdulikan semua itu karena dipandang bisa menodai kemurnian Islam. Akibatnya, lagi-lagi, terjadi benturan dengan masyarakat setempat, baik Muslim maupun bukan, yang selama ini hidup dalam bingkai adat, tradisi, dan budaya lokal. Bahkan bukan hanya benturan, konflik, dan ketegangan antara kaum Islamis dan masyarakat Islam pro-adat saja, kadang-kadang terjadi kekerasan yang memilukan.
Simak misalnya sejarah perang panjang berdarah-darah antara kelompok Islamis (seperti kaum Padri) dengan kaum Muslim pro-adat di Minangkabau sejak abad ke-18 atau di Maluku Tengah di abad ke-20. Sungguh mengerikan: sesama umat Islam saling hujat, saling serang, saling bunuh, saling bakar. Sangat menyedihkan.
Meskipun dewasa ini tidak ada “kekerasan fisik” yang massif antara kaum Muslim kontra-adat dengan pro-adat, tetapi hajatan hujatan antarkedua kelompok sudah berada di tingkat memprihatikankan. Jika tidak diantisipasi dan dikelola dengan baik konflik antarmereka ini, bukan tidak mungkin akan menjelma menjadi kekerasan komunal seperti terjadi dalam sejarah Islam Indonesia masa silam.
Sayangnya, kaum Islamis tidak memperdulikan semua itu karena dipandang bisa menodai kemurnian Islam. Akibatnya, lagi-lagi, terjadi benturan dengan masyarakat setempat, baik Muslim maupun bukan, yang selama ini hidup dalam bingkai adat, tradisi, dan budaya lokal. Bahkan bukan hanya benturan, konflik, dan ketegangan antara kaum Islamis dan masyarakat Islam pro-adat saja, kadang-kadang terjadi kekerasan yang memilukan.
Simak misalnya sejarah perang panjang berdarah-darah antara kelompok Islamis (seperti kaum Padri) dengan kaum Muslim pro-adat di Minangkabau sejak abad ke-18 atau di Maluku Tengah di abad ke-20. Sungguh mengerikan: sesama umat Islam saling hujat, saling serang, saling bunuh, saling bakar. Sangat menyedihkan.
Meskipun dewasa ini tidak ada “kekerasan fisik” yang massif antara kaum Muslim kontra-adat dengan pro-adat, tetapi hajatan hujatan antarkedua kelompok sudah berada di tingkat memprihatikankan. Jika tidak diantisipasi dan dikelola dengan baik konflik antarmereka ini, bukan tidak mungkin akan menjelma menjadi kekerasan komunal seperti terjadi dalam sejarah Islam Indonesia masa silam.
Ada pemandangan menarik dalam dua hari ini di Saudi, yakni kunjungan bersejarah tokoh dan pemimpin Kristen Maronite Libanon, Kardinal Bechara Boutros Al-Rahi, berserta rombongan. Konon ini merupakan kunjungan pertama dalam sejarah sejak Raja Saud dulu menemui komunitas Maronite di Mount Lebanon pada 1953.
Kedatangan mereka disambut dengan hamparan karpet merah dan diterima dengan sangat hangat oleh Raja Salman dan Putra Mahkota Muhammad bin Salman serta para elit kerajaan. Sang raja dan putra mahkota bahkan menjamu khusus untuk beliau dan rombongan.
Maronite, dengan populasi sekitar 1 juta jiwa, adalah komunitas Kristen terbesar di Libanon. Jamaah Kristen Maronite yang menggunakan Bahasa Arab dalam komunikasi sehari-hari dan dalam khotbah-khotbah gereja bukan hanya ada di Libanon saja tetapi juga di Suriah, Cyprus, dan lain-lain. Kristen Maronite mengikuti tradisi Katolik Roma dan merupakan yang terbesar di Timur Tengah.
Di Saudi, ada sekitar 400,000 warga Libanon, baik Kristen maupun Muslim, yang bekerja di berbagai sektor. Tidak ketinggalan, mereka juga ikut memeriahkan kehadiran sang tokoh agama beserta rombongan yang sangat langka ini.
Libanon merupakan negara yang cukup unik karena sudah beberapa tahun terakhir ini, meskipun mayoritas penduduk beragama Islam, dipimpin oleh President Kristen. Kini, Presiden Libanon adalah Michel Naim Aoun. Sementara Perdana Menteri-nya dari Muslim Sunni (kini Saad Hariri).
Dalam berbagai pertemuan, baik rombongan sang kardinal maupun pihak elit Saudi menekankan tentang pentingnya membangun persaudaraan kemanusiaan Muslim-Kristen, khususnya di kawasan Timur Tengah yang memang cukup banyak populasi umat Nasrani ini tersebar di berbagai negara, bukan hanya di Libanon saja tetapi juga di Palestina, Suriah, Mesir, Bahrain, Oman, Irak, dlsb.
Demikian sekilas info breaking news dari gurun “sahara”.
Suatu hari terjadilah dialog serius antara Mamat dan Mimin.
Mamat: Min, kamu ini gimana sih? Dulu kamu bilang dan nyuruh saya untuk menolak Ahok karena menurut dirimu “haram jadah” hukumnya bagi umat Islam untuk memilih pemimpin non-Muslim kapir. Karena mengikuti anjuranmu, saya dulu rela demo berjilid-jilid, meskipun hanya dikasih nasbung. Semua demi membela Islam. Tapi sekarang kamu malah dukung si non Muslim kapir JR Saragih sebagai calon gubernur. Surat Al-Maidah-nya yang dulu kamu pakai untuk ndalil dan ngajarin saya, kamu umpetin dimana Min? Dasar plin-plan lu Min!
Mimin: Mat, apa kamu nggak tahu, setiap ayat dalam Al-Qur’an itu ada konteksnya. Tidak bisa disamaratakan begitu saja. Nah, Surat Al-Mai’dah ayat 51 itu konteksnya hanya untuk Ahok, dan hanya di Jakarta. Bukan untuk JR Saragih dan kota-kota lain di Indonesia. Paham Mat?
Mamat: Paham Min. Maksudku, paham kalau raimu pancen duancuk koen!
***
Mamat: Min, kenapa kamu sekarang nggak memakai Surat Al-Maidah ayat 51 yang dulu bengak-bengok kamu gunakan untuk berdakwah melarang umat Islam memilih Ahok sampai saya juga ikut kepincut mengikuti omonganmu?
Mimin: Mat, saya kan sudah bilang, konteksnya beda. Kalau untuk JR Saragih itu yang lebih tepat bukan Q.S. Al-Maidah ayat 51 tetapi Surat Al-Maidah Ayat 82 yang berbunyi kira-kira begini: “…dan sesungguhnya kamu dapati [orang-orang] yang paling dekat persahabatannya dengan orang-orang yang beriman [umat Islam] adalah orang-orang yang berkata ‘Sesungguhnya kami ini orang Nasrani’. Yang demikian itu disebabkan karena di antara mereka itu terdapat para rahib dan pendeta yang tidak menyombongkan diri”. Sekarang, kamu sudah mengerti Mat?
Mamat: Tapi ayat itu kan bilangnya “Nasrani”. Sedangkan JR Saragih kan Kristen, bukan Nasrani Min.
Mimin: Mat, kamu keliru. JR Saragih itu Nasrani. Yang Kristen itu Ahok tau. Kalau Kristen seperti Ahok itu tidak boleh didukung tapi kalau Nasrani seperti JR Saragih itu boleh didukung. Paham?
Mamat: Ya aku paham kalau raimu kayak “kutil onta”
Yang menganggap “membela negara” tidak ada hubungannya dengan “membela agama” itu keliru. Yang menganggap “membela agama” lebih penting daripada “membela negara” juga tidak akurat.
Dalam konteks Indonesia, membela kedaulatan negara = membela kedaulatan agama. Tetapi membela kedaulatan agama # membela kedaulatan negara.
Negara Indonesia adalah “rumah bersama” bagi berbagai agama, baik “agama pribumi” maupun “agama non-pribumi”. Kalau kita memperjuangkan negara berarti secara otomatis kita memperjuangkan hak-hak berbagai kelompok agama.
Tetapi kalau kita egois memperjuangkan agamanya sendiri, maka kita akan cenderung mengabaikan hak-hak pemeluk agama lain.
Jika Anda tidak beragama, Anda masih bisa tinggal dan hidup di negara mana saja. Tapi jika Anda tak bernegara, Anda mau tinggal dan hidup dimana?
Jadi, sadarlah saudaraku, hentikanlah makian kalian terhadap Negara Indonesia. Tobatlah saudaraku, hentikanlah cacian kalian terhadap Negara Indonesia.
Mencaci-maki Negara Indonesia sama saja dengan mencaci-maki rumah kalian sendiri. Atau jangan-jangan para pencaci negara ini memang bukan warga “pribumi Indonesia” sehingga tidak menganggap Tanah Air tercinta ini sebagai rumah mereka?
Di antara sekian banyak kaum migran di kawasan Arab Teluk, saya perhatikan hanya kelompok IPB yang sangat fanatik dengan kostum atau pakaian tradisional / nasional mereka, tidak larut “menjadi Arab”.
Yang saya maksud dengan kelompok IPB disini adalah India, Pakistan dan Bangladesh yang merupakan kelompok migran terbesar di kawasan Arab Teluk seperti Saudi, Qatar, Bahran, Emirate, Kuwait, dan Oman.
Ada beberapa jenis pakaian tradisional/nasional mereka seperti “salwar kameez” (untuk lelaki), yaitu perpaduan “celana dan baju komprang”. Pakaian ini semacam batik di Indonesia yang menjadi simbol, identitas, dan lambang budaya Nusantara. Tingkat fanatisme berbusana orang IPB ini memang berbeda dengan kelompok migran lain.
Selain kelompok IPB, kaum migran Filipin yang juga cukup besar di Arab Teluk, juga tidak tertarik dengan busana Arab. Mereka, baik yang Muslim maupun bukan, lebih suka memakai pakaian kasual.
Pemandangan ini cukup berbeda dengan sebagian kaum migran Indonesia di kawasan ini yang suka bergamis ria, meskipun kadang-kadang kurang pas dan tidak matching dengan “potongan bodi” mereka yang minimalis sehingga tampak kedodoran.
Kelompok IPB sangat dominan di Arab Teluk. Sangking besarnya kelompok ini, sampai-sampai mereka mempunyai sekolah sendiri, mall sendiri, barbershop sendiri, toko sendiri, dan seterusnya. Mudah sekali menjumpai individu dan komunitas IPB di kawasan ini.
Sangking besarnya komunias IPB ini sehingga bahasa nasional mereka (seperti Hindi dan Urdu) sangat populer, bersanding manis dengan Bahasa Arab dan Bahasa Inggris. Fenomena ini sangat kontras dengan abad-abad silam dimana Bahasa Melayu pernah menjadi “bahasa kedua” di kawasan ini, khususnya Jazirah Arabia, setelah Bahasa Arab” akibat popularitas kaum migran dari Kepulauan Melayu-Indonesia.
Sejarah IPB di Timur Tengah cukup panjang bermula dari kolonial Inggris yang mengangkut mereka sebagai pekerja di sejumlah kawasan Timur Tengah/Arab Teluk yang dulu juga menjadi bagian dari jajahan mereka. Puncaknya, kelak tahun 1970an ketika Arab Teluk booming minyak, semakin banyak orang-orang IPB yang didatangkan sebagai pekerja bangunan karena maraknya pembangunan di berbagai sektor.
Di kampusku ini hampir semua pekerja yang merawat dan mengurusi tetek-bengek kampus dari soal pelistrikan, perairan, bangunan, kebersihan, dlsb, adalah dari kelompok IPB ini. Tidak bisa dibayangkan apa jadinya kampus ini seandainya tidak ada mereka.
Apakah ada perbedaan antara IPB di Arab Teluk dengan IPB di Indonesia? he he
ilustrasi. strangehistory[dot]comSistem politik pemerintahan Islam itu tidak ada. Kalau sistem politik pemerintahan yang digali dari pemahaman dan penafsiran atas sejumlah ayat, teks dan diktum politik dalam Al-Qur’an maupun Hadis, atau “praktik kenabian”, itu baru ada.
Hampir semua negara berpenduduk mayoritas Muslim dewasa ini mengklaim sistem politik pemerintahannya bersumber dari, berdasar atas, atau sudah sesuai dengan norma-norma ajaran dan Syariat Islam.
Kalau yang disebut dengan “sistem politik pemerintahan Islam” itu adalah sebuah sistem politik pemerintahan yang bersumber dari, berdasar atas, atau sesuai dengan ajaran-ajaran normatif Islam, maka hampir semua sistem politik-pemerintahan di dunia ini, termasuk sistem sosialis-komunis sekalipun, adalah “Islami” karena bisa dicari rujukannya dalam teks-teks keislaman. Negara Pancasila juga sangat Islami dan Qur’ani karena semua silanya berbasis kuat pada ayat-ayat Al-Qur’an dan ajaran normatif Islam.
Karena tidak ada sistem politik pemerintahan yang baku itulah mengapa sejak dulu umat Islam berbeda-beda dalam mengatur sistem politik dan mengelola pemerintahannya. Kalau ada sistem yang baku serta juklak dan juknis yang jelas, umat Islam tentu tidak ada yang berlainan dalam menentukan sistem politik dan mengelola pemerintahan mereka. Kenyataannya tidak.
Para sahabat pengganti nabi, era Khulafaur Rasyidun, dulu ada yang menerapkan sistem wasiat atau penunjukkan, sistem musyawarah, atau sistem formatur misalnya untuk memilih pemimpin mereka. Masing-masing didasarkan pada mekanisme yang dianggap paling baik dan membawa manfaat untuk umat, meskipun belakangan kisruh karena ada sejumlah sahabat nabi yang tidak terima.
Kemudian setelah era Khulafaur Rasyidin selesai, Islam memasuki zaman khilafah. Dulu, dunia Islam pernah memiliki sejumlah khilafah, baik yang besar maupun yang kecil: Umayyah, Abassiyah, Andalusiyah, Fatimiyyah, Turki Usmani, Saljuk, Buyid, Mamluk, dlsb.
Tapi harus diingat, sistem khilafah dulu itu malah tidak Islami sama sekali karena mengadopsi sistem monarkhi di zaman pra-Islam dengan mekanisme “raja diraja”. Namanya saja pakai Bahasa Arab “khilafah” atau “daulah”, tapi isinya adalah sistem dinasti. Dengan kata lain, “kutangnya merk khilafah, susunya berbentuk emperium atau kerajaan”.
Bahkan sejumlah pendirian khilafah itu sebetulnya adalah produk perang berdarah-darah antarsuku/etnis/klan sesama Muslim (misalnya klan Bani Hasyim versus bani Umayyah, Arab versus Berber; Arab versus Persi; Kurdi versus Persi dan seterusnya). Turki Usmani atau Daulah Usmaniyyah dulu juga didirkan oleh kepala suku Oghuz Turki bernama Usman.
Yang menarik dari Turki Usmani ini adalah dalam penerapan sistem hukumnya. Turki Usmani atau Ottoman bukan hanya menerapkan hukum syariat tapi juga hukum sekuler (Kanun). Sistem peradilannya juga ada tiga: sistem peradilan untuk Muslim, sistem peradilan untuk non-Muslim yang memberlakukan Hukum Kanon Kristen dan Halakha Yahudi, dan sistem peradilan untuk masalah perdagangan.
Menariknya, ketiga sistem peradilan ini bukan diatur oleh Syariat seperti yang banyak dipahami atau disalahpahami orang tetapi oleh Kanun, yaitu sistem hukum sekuler yang bersumber dari Tore (sistem hukum pra-Islam di Timur Tengah) dan Yassa atau Yasser, sebuah kode hukum rahasia ciptaan Jenghis Khan yang dulu digunakan untuk mengatur sistem peradilan dan pemerintahan Emperium Mongol.
Banyak sekali berita-berita tentang “Kristenisasi” atau “Islamisasi” di Indonesia yang tidak jarang memicu kehebohan dan ketegangan antarkedua pemeluk agama Kristen dan Islam yang sama-sama dari rumpun agama Semit ini. Tetapi kalau diperhatikan secara cermat, sesungghnya tidak ada yang namanya “Kristenisasi” ataupun “Islamisasi” itu.
Kalau diperhatikan secara cermat, sesungghnya tidak ada yang namanya “Kristenisasi” ataupun “Islamisasi”.
Dalam konteks Kristen, yang ada atau yang sesungguhnya terjadi adalah Katolikisasi, Protestantisasi, Pentakostalisasi, dan seterusnya. Umat Kristen bukan menyebarkan Kekristenan mereka, melainkan mewartakan denominasi dan kongregasi Kristen mereka. Dengan kata lain, yang riil terjadi di lapangan adalah umat Kristen mendakwahkan gereja mereka masing-masing yang tidak jarang terjadi saling benturan dan konflik di antara mereka sendiri karena sama-sama mengklaim sebagai yang paling “Kristiani” dan paling otentik ajaran kekristenannya.
doc. orijoreporter[dot]comHal yang sama juga terjadi dalam komunitas Muslim. Islamisasi hanya slogan belaka. Yang sesungguhnya terjadi adalah proses Sunniisasi, Syiaisasi, Ahmadiyahisasi, Salafisasi, Wahhabisasi dan seterusnya. Bahkan lebih spesifik lagi, dakwah Islam akan disesuaikan dengan mazhab, aliran, sekte, ormas atau bahkan parpol sang pendakwah atau “juru Islam” itu.
Maka, para pengikut “almarhum” HTI (Hizbut Tahrir Indonesia) misalnya, akan menyebarkan dan mendakwahkan keislaman versi HTI (atau katankanlah, “Islam HTI”). Demikian juga para penggemar FPI (Front Pembela Islam), mereka akan cenderung menyebarkan keislaman ala FPI. Sementara para fanatik PKS (Partai Keadilan Sejahtera), akan mendakwahkan “Islam ala PKS”. Anggota Jamaah Tabligh akan menyebarluaskan Islam versi Jamaah Tabligh. Begitu seterusnya.
Tidak perlu
Saya sendiri berpendapat bahwa mengkristenkan atau mengislamkan orang lain itu (apapun jenis kekristenan dan keislaman mereka) sesungguhnya tidak perlu. Apalagi proses Kristenisasi atau Islamisasi itu dilakukan atau diiringi dengan pemaksaan atau iming-iming dengan barang tertentu supaya kepincut (tertarik masuk ke sebuah agama tertentu).
Sebagai umat beragama tentu saja tidak ada salahnya untuk berbagi sesuatu yang dianggap benar atau menyebarkan warta kebaikan kepada orang atau umat lain. Tidak ada salahnya pula, bagi umat beragama untuk menebarkan kasih, baik dengan perkataan maupun dengan tindakan, kepada orang lain. Tetapi hendaknya sebatas berbagi warta dan menyampaikan kabar saja. Tak perlu diiringi dengan paksaan, rayuan, atau bahkan kutukan.
Kita boleh saja dan sah-sah saja meyakini kebenaran agama kita setengah mati. Tetapi harus diingat bahwa orang lain atau umat lain juga memiliki dan meyakini akan kebenaran agama atau kepercayaan yang mereka pegang teguh. Kita tidak boleh menganggap kebenaran agama kita lebih benar dan otentik ketimbang kebenaran agama orang dan umat lain. Tidak ada kebenaran yang benar benar benar dan bersifat otentik dan universal di muka bumi ini. Kebenaran selalu bersifat terbatas dan partikular.
Saya percaya baik agama Islam maupun Kristen tidak perlu membutuhkan pengikut. Saya juga meyakini bahwa Tuhan juga sama sekali tidak memerlukan pengikut dan jamaah umat beragama. Seandainya semua mahkluk di muka bumi tidak menyembah-Nya pun, Tuhan tetapi Sang Khalik yang Maha Besar. Yang sesunguhnya membutuhkan data umat beragama itu hanyalah pemerintah, petugas sensus, partai politik, ormas agama, institusi keagamaan, atau tokoh agama.
Dalam Islam ada sebuah kisah yang sangat menarik. Konon dulu Nabi Muhammad sangat sedih karena paman beliau (bernama Abu Thalib) yang merawat, menjaga, membesarkan dan membelanya sepeninggal sang kakek (Abdul Muttalib) tidak kunjung masuk Islam. Beliau kemudian memanjatkan do’a agar Allah membukakan hatinya. Tetapi doa Nabi Muhammad itu justru dibalas dengan “sindiran” oleh Allah yang menegaskan bahwa menjadi Muslim (baca masuk Islam) atau tidak bukanlah urusan manusia melainkan hak prerogatif Tuhan (ini kurang lebih sama dengan konsep Kristen tentang “Roh Kudus”).
Al-Qur’an sendiri menegaskan bahwa seandainya Tuhan mau, Dia bisa mengislamkan seluruh umat manusia. Tetapi Dia tidak melakukannya. Makna tersirat dari ayat ini adalah Tuhan menghendaki pluralitas. Tetapi sayang sebagian umat manusia justru mengendaki singularitas. Sebagian umat beragama begitu gigih dan bangga mengagamakan orang lain seperti dirinya.
Bertentangan dengan visi Al-Qur’an dan spirit kenabian
Umat Islam yang gigih “mengislamkan” orang lain, apalagi dengan cara-cara paksa, sesungguhnya bertentangan dengan visi Al-Qur’an dan spirit kenabian. Al-Qur’an jelas menghendaki kemajemukan dan bahkan dengan tegas mendeklarasikan tentang larangan pemaksaan agama (“la ikraha fiddin”) kepada orang lain. Sedangkan Nabi Muhammad sendiri diutus ke muka bumi ini bukan untuk mengislamkan orang lain. Bukan pula untuk menghimpun pengikut sebanyak-banyaknya. Melainkan untuk menyempurnakan akhlak atau moralitas umat manusia yang bejat.
Dalam sejarah keislaman awal di Timur Tengah, proses transformasi masyarakat dari non-Muslim menjadi Muslim lebih karena faktor politik-kekuasaan bukan teologi-keagamaan. Dengan kata lain, masyarakat “menjadi Muslim” karena untuk menghindari eksekusi, diskriminasi politik-ekonomi, pajak negara, dan sebagainya. Sementara para penguasa Muslim sendiri membutuhkan pengikut (umat Islam) sebagai medium untuk meneguhkan otoritas kekuasaan, selain tambahan amunisi perang dan ekspansi kekuasaan (misalnya untuk rekruitmen milisi dan tentara). Proses yang kurang lebih sama juga terjadi dalam sejarah Kristen di Timur Tengah dan Eropa.
Sementara di Indonesia di zaman kerajaan, orang menjadi Muslim karena mengikuti agama sang raja karena karakter budaya Nusantara yang “raja centric”. Gelombang besar masyarakat menjadi Muslim terjadi di zaman transisi dari Orde Lama ke Orde Baru. Karena khawatir dicap PKI oleh rezim Suharto, banyak masyarakat abangan waktu itu yang tidak jelas agamanya kemudian berbondong-bondong mendaftarkan diri sebagai “Muslim”.
Jelasnya, dalam banyak hal, orang (secara formal-nominal) menjadi Muslim atau Kristen itu karena faktor-faktor yang bersifat duniawi.
Akhirul kalam, tentu saja tidak ada salahnya orang mau menjadi Muslim atau Kristen. Mau menjadi Muslim Sunni/Syiah atau Katolik/Protestan dan seterusnya. Semua itu merupakan hak masing-masing individu. Yang perlu dijaga adalah spirit persaudaraan sesama umat manusia apapun agama (atau bahkan tidak beragama) mereka.
Silakan saja berlomba-lomba mewartakan kebaikan dan menyebarkan agama di masyarakat tetapi hendaknya harus dilakukan dengan cara-cara yang baik dan diiringi dengan sikap saling menghormati satu sama lain. Meskipun begitu, akan jauh lebih baik jika umat beragama berlomba-lomba dalam menebarkan kebajikan dan kemanusiaan, bukan dalam menghimpun pengikut. Semoga bermanfaat.
Cobaan demi cobaan datang silih berganti mengiringi sekolah doktoralku di Boston. Bukan hanya soal minimnya beasiswa dan perjuangan menyelesaikan persyaratan kuliah saja tetapi cobaan itu juga datang bertubi-tubi dari keluarga.
Belum genap setahun penelitianku di Ambon, ayahku mendadak wafat. Betapa terpukulnya saya karena orang yang selama ini mendidik, membesarkan, dan setiap pagi mengantarku sekolah di MTs dulu tiba-tiba tiada. Malam itu tubuhku lunglai. Air mata tumpah ruah di bantal. Saya menangis sesenggukan sendirian dalam gelapnya malam. Malam itu terasa sangat panjang dan menyesakkan.
Begitu matahari menyembul dari ufuk timur, saya pun bergegas menuju Bandara Pattimura untuk mudik Jawa ditemani Bung Eli. Saya tak perlu beli tiket pesawat karena saya sudah beli tiket jauh-jauh hari sebelumnya (karena saya memang merencanakan untuk pulang kampung) yang ternyata pas dengan tanggal wafatnya ayah.
Sepanjang perjalanan: Ambon-Makassar-Jakarta-Semarang-Batang penuh dengan duka mendalam. Sesampai di rumah di kampung, saya tatap dalam-dalam jasad ayahku yang sudah terbujur kaku. Wajahnya tampak kuning bersih. Bibirnya tampak tersenyum. Air mata kembali meleleh di pipiku. Warga sudah berkerumum di rumah. Hari itu juga jasad ayah disalati dan dimakamkan.
Dalam hati saya bersumpah untuk menjalani pesan-pesan dan amanat almarhum, yaitu bertanggung jawab atas kelangsungan hidup keluarga: ibu, saudara-saudara dan keponakan-keponakanku. Saya memang anak bungsu tetapi hanya sayalah yang sempat sekolah sampai jauh. Kakak-kakakku tidak sekolah lanjut sehingga hidup mereka “mentok” di kampung sebagai petani miskin dan takmir masjid.
Ternyata wafatnya sang ayah bukanlah akhir dari penderitaanku. Hanya selang beberapa bulan setelah ayah wafat, kakak terserang kanker ganas. Sayalah yang mencari uang kesana-kemari untuk membiayai proses pengobatan, termasuk kemo berkali-kali. Sisa-sisa “dana riset” juga saya pakai untuk membantu proses pengobatan kakak. Padahal pada saat yang sama saya harus berjuang menulis disertasi.
Karena cukup lama kakak menderita sakit yang juga membuat penderitaan keluarga, suatu saat saya bermunajat: “Ya Allah kalau memang hidup adalah jalan terbaik buat kakak, sembuhkanlah ia. Tapi kalau kematian adalah jalan terbaik untuknya, segeralah ambil nyawanya. Kami sudah ikhlas menerimanya. Jangan biarkan ia menderita terlalu lama. Jangan biarkan kami menderita terlalu lama.”
Keesokan harinya kakakku yang juga “berprofesi” sebagai imam masjid dan kiai kampung menggantikan ayah itu akhirnya wafat, dipanggil menghadap Sang Khalik.
Bagimana kisahku menulis disertasi di tengah duka yang bertubi-tubi? (Bersambung)