Beranda blog Halaman 39

Apa Beda “Arab Ori” dan “Arab KW”?

1

Saya mendata ada cukup banyak perbedaan mendasar antara “Arab Ori” dan “Arab KW”. Berikut diantaranya.

“Arab Ori” adalah grup etnolinguistik keturunan Semit dimana Bahasa Arab adalah “bahasa ibu” mereka. Sedangkan “Arab KW” itu, namanya saja “KW”, ya jelas bukan Arab tetapi petengtang-petengteng berlagak seperti “orang Arab”.

Dari segi fisik, “Arab Ori” kebanyakan berbadan tinggi-besar dan memiliki bentuk hidung yang suka menonjolkan diri “hidung pamer” alias mancung. Sedangkan “Arab KW” kebanyakan berbadan kecil-mungil dan memiliki hidung yang pemalu dan tidak suka menonjolkan diri (alias hidung pesek) he he.

“Arab Ori” menganggap busana jubah (thaub) dan pernik-pernik pakaian lain itu semata-semata sebagai produk budaya. Sementara bagi “Arab KW”, itu semua bagian dari “ajaran Islam”. Perempuan “Arab Ori” juga menganggap busana abaya dan cadar semata-mata sebagai tradisi/budaya masyarakat Arab setempat.

Sedangkan bagi perempuan “Arab KW” menganggap cadar (niqab dan sejenisnya) sebagai “doktrin agama”.

Saya melihat “Arab ori” sangat cocok, matching dengan ukuran tubuh, dan elegan kalau memakai pakaian gamis. Begitu juga perempuan “Arab Ori” sangat pas kalau memakai cadar. Sementara saya melihat “Arab KW” yang memakai jubah itu banyak yang kedodoran, kurang pantas, dan terkesan dipaksakan. Perempuan “Arab KW” apalagi sama sekali nggak matching kalau memakai cadar karena berhidung pesek jadi sering melorot itu barang he he.

“Arab Ori”, karena menganggap gamis sebagai produk kebudayaan, sama sekali tidak mempermasalahkan kaum Muslim untuk memakai jenis pakaian apa saja asal sesuai dengan norma kepantasan. Karena itu banyak sekali dari mereka yang memakai jeans, kaos, katok-kolor dan aneka jenis pakaian kasual lain. Kalau menurut “Arab KW”, gamis adalah “sunah rasul” he he.

“Arab Ori” sangat kebarat-baratan, sedangkan “Arab KW” sangat “kearab-araban” he he. “Arab Ori” mendambakan Barat karena dianggap sebagai simbol kemajuan teknologi, pendidikan, modernisasi, dlsb. Bahkan bukan hanya Barat saja. Jepang, China, atau Korsel sudah dianggap sebagai simbol kemajuan. Sedangkan “Arab KW” menganggap Barat atau China sebagai “simbol tapir-njepir kopar-kapir” plus “ateis-komunis” he he.

“Arab Ori” cas-cis-cus ngomong Bahasa Inggris karena dianggap sebagai “bahasa orang intelek, modern, dan kelas elit”. Sedangkan “Arab KW” akha-akhi, ukhta-ukhti melulu sama “happi milad” he he

“Arab Ori” gemar makan nasi kebuli, kabsah, biryani dan semacamnya. Kalau “Arab KW” hobi makan nasi uduk, ikan teri, dan semur jengkol he he

Bangsa Kuli, Mental Inlander?

0

Sudah tidak terhitung lagi berapa kali Presiden Soekarno atau Bung Karno, sang proklamator kemerdekaan Republik Indonesia, dalam berbagai pidatonya yang khas menggelegar dan bergemuruh mengingatkan agar bangsa Indonesia jangan mau menjadi “bangsa kuli” dan menjadi kuli bangsa-bangsa lain (a nation of coolies and a coolie amongst nations).

Kini, sudah lebih dari tujuh puluh tahun Indonesia merdeka sejak Sang Proklamator berpidato berapi-api pada 17 Agustus 1945. Tetapi apa lacur, sampai setua ini, Bangsa Indonesia masih menjadi “bangsa kuli” dan “bermental inlander”. Bangsa yang hanya bisa “menyusu” dengan bangsa-bangsa lain. Bangsa yang hanya bisa membeo dan membebek dengan bangsa-bangsa lain—baik “bangsa Barat” maupun “bangsa Timur”. Inikah “kutukan Bung Karno?”

Entahlah saya tidak tahu. Yang jelas hingga dewasa ini, bangsa yang yang sangat kaya raya dengan sumber alam yang melimpah-ruah, dengan warisan tradisi dan budaya leluhur yang beraneka ragam, dan dengan peninggalan sejarah yang menggunung dan “mengsamudra” ini belum juga mampu “naik kelas” menjadi “bangsa majikan”.

Baca juga:

Alih-alih beranjak menjadi “bangsa majikan”, bangsa ini ironisnya malah bangga menyandang status sebagai “bangsa kuli” yang membanggakan dan mengidolakan bangsa-bangsa lain sementara merendahkan martabat, sejarah, budaya, tradisi, bahasa, dan bangsanya sendiri. Lihatlah bagaimana tingkah-polah para anak-bangsa Indonesia yang merasa gagah-perkasa menjadi “kuli” bangsa-bangsa lain itu.

Satu sisi, ada segolongan masyarakat kita yang merasa gagah-perkasa “menjadi Barat” dengan membanggakan dan mengagung-agungkan sistem politiknya, struktur masyarakatnya, sistem budayanya, perekonomiannya, pendidikannya, tata-busananya, bahasanya, cara menyapa dan berkomunikasinya, dan sebagainya. Sementara itu disisi lain, ada sekelompok masyarakat yang juga tidak kalah fanatiknya dalam “mendewakan” Arab dan Timur Tengah. Para “Arab mania” ini, sebagaimana para “pecinta Barat”, juga cinta mati dengan hal-ikhwal yang berkaitan dengan dunia Arab: budayanya, bahasanya, busananya dan seterusnya.

Jika para “Barat lovers” merasa diri lebih intelek kalau sudah meniru-niru Barat, maka para “Arab cheerleaders” merasa diri lebih agamis, lebih alim, dan lebih Islami kalau sudah bergaya dan “berdandan” ala Arab. Para fans Arab ini selalu mengklaim apa yang mereka lakukan itu sebagai “nyunah Nabi” (yakni mengikuti praktek kehidupan keseharian Nabi Muhammad) meskipun pada praktekknya sebetulnya mereka itu mengikuti “sunah Arab”.

Ada lagi sekelompok masyarakat yang begitu mengelu-elukan Turki, lebih khusus lagi Recep Tayyip Erdogan: sang presiden diktator yang gila jabatan sekaligus bekas Perdana Menteri Turki dan walikota Istanbul. Bahkan ada pula yang gandrung (“cinta buta”) dengan budaya Korea Selatan misalnya “gaya joget” Gangnam, sebuah senam model K-pop ciptaan Psy (Park Jae-sang), seorang penyanyi, penulis lagu sekaligus produser, yang sempat meledak di Indonesia.

Contoh lain lagi sebagai bukti kalau bangsa ini tidak lebih sebagai “kelas jongos” bangsa-bangsa lain misalnya dengan pendirian berbagai ormas keagamaan transnasional di Indonesia seperti Hizbut Tahrir, Jama’ah Tabligh, Ikhwanul Muslimin dan masih banyak lagi. Sebagian lagi rela menjadi “penyambung lidah“ para “ulama asing”.

***

Apakah ada yang salah dengan “menjadi Barat” atau “menjadi Arab”? Apakah ada yang keliru dengan mengidolakan bangsa-bangsa lain?

Tentu saja tidak ada yang salah. Setiap individu bebas untuk memilih dan menentukan pilihannya. Setiap individu juga memiliki hak untuk “menjadi Barat”, “menjadi Arab” atau menjadi bangsa lain. Masalahnya adalah mereka bukan hanya sekedar mengidolakan Barat atau mengultuskan Arab tetapi sikap fanatisme mereka terhadap bangsa lain itu diiringi dengan tindakan menafikan dan bahkan merendahkan bangsanya sendiri.

Bahkan tragisnya para pengasong budaya Arab khususnya tidak segan-segan menggunakan idiom-idiom keislaman untuk mengbid’ahkan dan mengafir-sesatkan berbagai warisan tradisi dan budaya lokal Indonesia warisan nenek-moyang dan para leluhur bangsa. Tidak sebatas itu, mereka juga dengan gencarnya mengkampanyekan berbagai “budaya asing” itu di Indonesia. Sebagian kelompok “Arab mania” juga dengan gigihnya merendahkan dan bahkan mengafir-sesatkan para ulama dan kiai Indonesia yang begitu alim sementara pada saat yang bersamaan mereka rela menjadi “budak pemikiran” para ulama Arab.

Padahal, jika kita sedikit cerdas mengamati dan menganalisa, meskipun kita dengan susah-payah berusaha sekuat tenaga “menjadi Barat” atau “menjadi Arab”, mereka—bangsa Arab dan bangsa Barat itu—tidak pernah melirik sedikitpun terhadap Indonesia. Sepanjang perekonomian Indonesia belum membaik dan sepanjang mentalitas bangsa ini masih bermental inlander, maka selama itu pula bangsa ini akan menjadi obyek bukan subyek, penonton bukan pemain, kuli bukan majikan.

Oleh karena itu ketimbang menjadi “pelayan” Arab (atau Barat), maka kita akan jauh menjadi “mahkluk bermartabat” di mata bangsa-bangsa lain, jika kita mengapresiasi produk-produk kebudayaan sendiri dengan tetap menghargai produk-produk kebudayaan asing. Menjadi intelek tidak harus menjadi Barat dan menjadi alim-saleh tidak perlu menjadi Arab.

Sumber: Deutsche Welle

Antara Politik Ulama dan Ulama Politik

0

Pemilu Parpol, Pilpres, maupun Pilkada adalah sebuah “even politik”. Meski begitu, setiap kali Indonesia menggelar “pentas politik” ini, agama selalu campur tangan dan ikut nimbrung. Setiap kali pagelaran politik ini digelar, para ulama dan tokoh agama (termasuk ustad, pemimpin ormas keagamaan, penceramah, pimpinan institusi agama, akademisi, dlsb.) ikut sibuk menjadi “corong” atau “echo” para politisi dan kandidat (paslon) tertentu. Bahkan tidak sedikit para tokoh agama dan ulama yang ikut terjun langsung menjadi “paslon” dan “cawan” (calon dewan) bersaing dengan tokoh-tokoh dari kubu lain.

Fenomena paslon dan “cawan” dari kelompok ulama dan tokoh agama ini sudah menjadi trend dan “menggurita” pasca rontoknya rezim Orde Baru tahun 1998 yang menandai dibukanya kembali kran demokrasi di Indonesia setelah sekian lama “mati suri.” Sejak itu, lantaran ada peluang dan kesempatan untuk menjadi politisi atau birokrat, banyak para tokoh agama dan ulama yang kambuh “syahwat” politiknya. Sampai saat ini, banyak tokoh agama dan ulama yang “ereksi” terhadap politik-kekuasaan.

Tentu saja ada ada tokoh agama dan ulama yang memilih menjadi “golput” dan menjaga jarak dengan dunia politik-kekuasaan. Ulama jenis ini saya sebut sebagai “ulama asketis”, yaitu ulama yang lebih memilih mengurusi umat, memberdayakan warga, dan menjauhi hingar-bingar dunia politik praktis kekuasaan yang korup. Harus diakui, ulama jenis ini kini populasinya semakin menurun dan nyaris menjadi “makhluk langka” sehingga perlu dilindungi supaya tidak terancam punah. Penting untuk dicatat, ulama asketis ini bukan berarti tidak berpolitik. Mereka juga berpolitik tetapi menggunakan mekanisme, cara, strategi, taktik, dan tujuan yang berbeda dengan “ulama politik”, yaitu ulama (dan tokoh agama manapun) yang secara terang-terangan maupun “malu-malu kucing” terjun di dunia politik praktis. Dalam sejarahnya, memang ada bermacam-macam “politik ulama”: ada yang pro dan anti-politik-kekuasaan, tapi ada pula yang memilih di “jalur abu-abu” (istilahnya dulu, “akomodatif-kritis”—akomodatif tetapi tetap kritis terhadap pemerintah).

Simaklah hiruk-pikuk para tokoh agama dan ulama menjelang Pilkada ini. Karena didorong oleh “nafsu”, ambisi, keinginan, dan kepentingan tertentu (baik kepentingan politik-ekonomi maupun kepentingan ideologi-keagamaan), mereka rela menjadi “bamper” paslon tertentu. Mereka rela “berkelai” dan “berperang” (psywar) dengan para tokoh agama dan ulama yang mendukung paslon lain. Demi memuluskan jalan bagi paslon yang mereka dukung itu, mereka juga tidak segan-segan menyitir ayat-ayat dan teks-teks keagamaan sebagai “legitimasi teologis”.

Tidak puas dengan ayat Al-Qur’an dan hadis, pendapat para ulama “zaman bahoela” maupun ulama kesohor kontemporer, apalagi dari kawasan Arab dan Timur Tengah, juga ikut disitir guna menyokong pendapat mereka. Ayat dan teks apapun (baik itu Firman Tuhan, sabda nabi, ataupun perkataan para ulama / sarjana agama) memang tidak bertulang sehingga mudah untuk dibelak-belokkan dan ditafsiri sesuai dengan selera dan kepentingan pembacanya. Naifnya atau tragisnya, para “ulama politik” ini saling mengklaim bahwa ayat, hadis, dan pendapat ulama yang mereka pilih, seleksi, dan sitir itulah yang paling sahih, paling valid, paling benar, paling aurat, dan paling agamis.

Dalam konteks Pilkada Jakarta misalnya, para “ulama politik” pro-Ahok (Basuki Tjahaja Purnama) menyitir sejumlah ayat, hadis, tafsir, dan pendapat para ulama yang membolehkan memilih non-Muslim sebagai kepala daerah, sedangkan mereka yang anti-Ahok mengutip sejumlah ayat, hadis, tafsir, dan pendapat para ulama yang melarang dan mengharamkan memilih non-Muslim sebagai kepala daerah di kawasan yang mayoritas berpenduduk Muslim.

Menariknya, pernyataan larangan bagi umat Islam untuk memilih kepala daerah non-Muslim itu tidak berlaku universal (baca, menyeluruh di semua daerah di Indonesia). Bahkan sering kali pernyataan mereka tidak konsisten. Sering kali larangan itu hanya bersifat lokal-partikular-temporal saja, sesuai dengan “kepentingan pragmatis” para ulama dan tokoh agama itu, selain disesuaikan dengan situasi, dinamika, dan perkembangan sosial-politik-budaya masyarakat setempat. Maka, apa yang terjadi di Jakarta, berbeda dengan realitas politik di Semarang, Solo, Ambon, Pontianaak, Manado, Kupang, dan seterusnya.

***

Dalam konteks sejarah Islam dan Indonesia, dialektika ulama dan kekuasaan itu selalu pasang surut, tidak pernah menunjukkan garis lurus-linier. Sejak zaman dahulu, bahkan sejak era formasi Islam awal, para ulama sudah terbelah dalam menyalurkan aspirasi politik mereka. Sebagian dari mereka pro terhadap pemimpin politik tertentu, sebagian lain menjadi “cheerleader” pemimpin politik lain. Sama seperti perkembangan dewasa ini, para ulama dulu juga hobi “berdendang” menggunakan ayat, hadis, aqwal (perkataan/pendapat) para sahabat Nabi Muhammad dan ulama / fuqaha (ahli hukum Islam) tertentu.

Pada suatu saat, para ulama berada di “margin” kekuasaan, sementara di lain waktu mereka berperan penting di panggung struktural (baca, kekuasaan). Saat ini, setelah sekian lama berada di “pinggiran” dan “pojok” kekuasaan karena ruang gerak politik mereka yang dibatasi oleh Pak Harto di zaman Order Baru dulu, para ulama kembali berusaha masuk dan merangsek ke “tengah,” ke pusat kekuasaan politik.

Baik “ulama negeri” (baca, ulama yang berada di struktur pemerintahan dan aktif di institusi-institusi yang berafiliasi dengan pemerintah) maupun “ulama swasta” (yakni mereka yang berada di panggung diluar pemerintah dan lembaga pemerintahan) sama-sama sedang “bermain” dan berpolitik guna mendapatkan akses kekuasaan, mendukung paslon ini-itu, atau melindungi kepentingan kelompok dan ideologi mereka.

Seperti saya sebutkan sebelumnya, dialektika atau relasi dinamis ulama-kekuasaan ini sudah berlangsung sangat klasik, seklasik Islam itu sendiri. Dunia ulama dengan dunia politik-kekuasaan memang tidak bisa dipisahkan secara ketat dan ekstrim. Dalam sejarah keislaman dan keindonesian kita bisa saksikan bahwa perkelahian dan pergumulan antara para penguasa politik dan penguasa agama ini. Kadang penguasa politik di atas angin, kadang penguasa agama yang di atas angin. Di tempat dan waktu lain, para pemimpin politik dan pemimpin agama saling berkolaborasi atau saling memusuhi.

Dalam sejarah Indonesia, pemerintah Belanda dulu pernah membatasi peran politik ulama. Berbagai Undang-Undang Pemerintah (Regeering Reglement) dan Undang-Undang Politik (Politieke Maatregel) dibuat untuk mengisolasi para ulama / tokoh agama dari berbagai kegiatan atau aktivitas yang dapat menimbulkan implikasi politik (rust en orde—ketentraman dan ketertiban).

Mereka membonsai peran politik ulama karena mereka merupakan kelompok elit agama yang memiliki “kharisma tradisional” (ini istilah Max Weber) yang mampu memobilisir massa untuk menentang pemerintah kolonial sehingga berpotensi menciptakan kekacauan sosial-politik.

Sejarah mencatat, sepanjang abad ke-19 dan awal abad ke-20 memang telah bermunculan agitasi militan terhadap Belanda yang disponsori para elit agama (kiai, haji, guru, dlsb). Mereka berhasil meningkatkan pengaruhnya atas masyarakat petani, sementara institusi keagamaan semacam pondok pesantren dijadikan sebagai instrumen yang efektif bagi kampanye politik dalam menentang penguasa kolonial.

Sikap penentangan para ulama dan elit agama atas Belanda itu ada yang berbentuk perang terbuka seperti “Perang Jawa” (1820–1825) atu Pemberontakan Petani Banten tahun 1888. Adapula yang berbentuk “perang terselubung” (silent protest) seperti ditunjukkan oleh Kiai Ahmad Rifa’i, pemimpin Sekte Rifa’iyyah di pedalaman Jawa Tengah. Sejarawan ternama Sartono Kartodirdjo telah mendokumentasikan dengan baik fakta-fakta sosial perlawanan ulama ini dalam beberapa bukunya, antara lain, Protest Movement in Rural Java, Religious Movement in Java in the 19th and 20th Centuries, dan The Peasant Revolt of Banten in 1888.

Politik segregasi model Belanda inilah yang kelak “difotokopi” oleh pemerintah Orde Baru sepanjang kekuasaan politiknya sehingga tidak terlalu meleset jika dikatakan bahwa politik Orde Baru adalah politik Neo-Kolonialisme. Pada waktu itu, ulama berada di “pinggiran” yang jauh dari kekuasaan, bukan karena kemauan sendiri atau katakanlah pilihan sadar-rasional tetapi karena memang dipinggirkan dari arena kontestasi politik.

Pak Harto dulu memang tidak suka kalau ulama berpolitik seperti di zaman Orde Lama, kecuali tentu saja jika politik mereka untuk membela kekuasaannya. Para ulama dari Nahdlatul Ulama (NU) dulu banyak yang terpinggirkan dan menjadi korban politik kekuasaan Pak Harto dan rezim Orde Baru.

Karena terpinggirkan dari gelanggang politik, para ulama NU kemudian mengembangkan model politik baru: “politik kultural” yang mengembangkan berbagai bentuk dan mekanisme perlawanan terhadap pemerintah. Ada yang terlibat aktif advokasi membela rakyat dalam berbagai insiden dan perseeruan dengan pemerintah. Ada yang menggunakan medium pengajian dan dakwah sebagai instumen untuk mengkritik pemerintah. Ada pula yang menciptakan “fiqih sosial” yang dalam batas tertentu sebetulnya bermakna “fiqih perlawanan” terhadap langgam kekuasaan Orde Baru.

Di kalangan NU, dulu, sempat muncul anggapan bahwa ulama jangan mengurusi politik-kekuasaan karena dunia politik-kekuasaan itu profan dan korup yang tidak layak ulama yang berkecimpun di bidang spiritual-keagamaan yang sakral. Meskipun sekarang masih banyak para ulama di lingkungan NU yang “emoh” berpolitik praktis dan lebih memilih “jalur budaya”. Tetapi pandangan ekstrim tentang larangan berpolitik praktis bagi ulama itu mulai memudar seiring dengan tumbangnya Pak Harto dan Order Baru.

***

Kini, pemandangan sudah berubah. Karena ada peluang dan kesempatan, para ulama politik berhamburan dimana-mana. Saya sendiri secara pribadi tidak mempermasalahkan “ulama politik”. Itu hak masing-masing individu untuk menentukan pilihan-pilihan politiknya. Berpolitik praktis silakan, tidak juga silakan. Mau mendukung paslon ini-itu silakan, mau menolak paslon-itu juga silakan. Islam sama sekali tidak melarang umatnya untuk berpolitik praktis. Hanya saja penolakan dan dukungan itu hendanya dilakukan dengan cara-cara santun dan elegan, bukan dengan sikap kekerasan dan makian.

Semangat persaudaraan sebagai seiman, seagama, sebangsa, senegara dan sesama umat manusia harus terus dijaga, dirawat, dan dilestarikan jangan sampai hancur berkeping-keping hanya karena berebut “kue kekuasaan”. Pula, keterlibatan ulama di dunia politik praktis (baik langsung maupun tidak langsung) harus diniati atau dimotivasi untuk menciptakan keadilan sosial, kemaslahatan umat, dan kesejahteraan masyarakat, bukan untuk memenuhi ambisi politik-kekuasaan pribadi maupun untuk membantu mengembangbiakkan ideologi dan ormas keagamaan tertentu.

Jika ada ulama yang ingin terjun langsung menekuni profesi sebagai politisi dan birokrat juga sah-sah saja. Yang mestinya diperdebatkan adalah bukan boleh tidaknya ulama masuk kekuasaan melainkan mampu dan tidaknya mereka jika ikut berkompetisi di dunia politik kekuasaan yang profan dan korup itu. Di sinilah diperlukan pra-syarat berupa kompetensi personal, yakni kualitas individual, integritas moral, dan kemampuan untuk memahami politik dengan baik. Jika para ulama memiliki kapabilitas untuk memahami dan mengelola politik, kenapa tidak mereka diberi kesempatan untuk ikut bertarung di panggung politik?

Tetapi sebaliknya, jika—mohon maaf—ulama itu hanya bisa mengimami salat, mengaji, berkhutbah, mengisi pengajian atau ceramah saja, sementara “nol jumbo” wawasan politik-pemerintahannya, maka sebaiknya memang mereka mengambil peran sebagai “penyokong moral,” pengayom masyarakat dan penjaga aset kultural saja seperti yang pernah dipraktekkan oleh Walisongo dan para ulama tempo doeloe. Peran ini akan jauh lebih bermanfaat untuk umat dan masyarakat ketimbang ikut-ikutan terjun ke kancah politik yang bisa jadi justru “menjerumuskan” ulama itu sendiri karena “watak” kekuasaan yang korup itu.[]

Sumber: Deutsche Welle

Bisnis Agama untuk Kekuasaan

3

Bagi sebagian orang, agama adalah “barang bisnis” yang sangat menggiurkan. Seperti komputer, ponsel, atau mobil, agama juga “properti” yang sangat menjanjikan untuk dibisniskan. Dalam konteks “bisnis agama” ini, umat beragama adalah “pangsa pasar” yang sangat menggairahkan dan karena itu bisa dimanfaatkan (atau dimanipulasi) dengan baik oleh kaum “kapitalis agama”.

Kaum kapitalis atau pedagang agama ini bisa saja seorang klerik, pendakwah, politisi, birokrat, akademisi, artis, jurnalis, pebisnis, penulis, dan masih banyak lagi. Siapapun mereka, apapun profesinya, yang jelas intinya adalah mereka menjadikan atau memanfaatkan agama sebagai atau layaknya “barang dagangan” untuk meraup keuntungan ekonomi-politik dan material-duniawi.

Sebagian umat beragama memang seperti konsumen loyal dan faithful yang bisa dengan gampang membeli produk-produk keagamaan sehingga menguntungkan bagi para pedagang dan “tengkulak” agama ini. Tentu saja tidak semua orang, termasuk umat beragama itu sendiri, mau atau bersedia “membeli” produk-produk keagamaan yang ditawarkan oleh kelompok kapitalis agama tadi. Di sejumlah negara di Eropa atau Australia, misalnya, seperti yang ditulis oleh Steve Bruce dalam God is Dead: Secularization in the West, agama sepi peminat.

Jualan agama tidak laku. Di dunia akademik Barat, agama memang telah menarik perhatian banyak pihak tetapi sebatas untuk dikaji teks-teks, tradisi, dan sejarahnya bukan dipraktekkan ajaran, norma, dan nilai-nilainya. Fenomena di Eropa dan Australia diatas cukup kontras dengan Amerika dan Indonesia (juga di sejumlah negara lain seperti di Arab dan Timur Tengah) misalnya dimana telah terbukti bisnis agama ini memiliki banyak peminat dan pembeli.

Baik Islam (dari berbagai aliran dan organisasi) maupun Kristen (dari berbagai denominasi dan konggregasi) yang merupakan dua “agama misionaris” Semit yang sangat kuat telah mendulang banyak kesuksesan dan keuntungan di kedua negara ini. Di kedua negara ini pula, baik Kristen (di Amerika) maupun Islam (di Indonesia) telah menjadi, meminjam istilah sosiolog Jose Casanova, “agama publik” (public religion) yang tidak lagi “bersembunyi” di ruang-ruang privat melainkan telah menjelma menjadi fenomena publik di panggung-panggung politik, ekonomi, sosial, dan budaya.

Dalam konteks Indonesia, salah satu contoh menarik dari fenomena “agama publik” ini adalah munculnya “Islam politik”yang marak paska lengsernya Presiden Suharto tahun 1998 yang ditandai dengan merebaknya berbagai parpol berlabel Islam serta aneka kelompok Islam sektarian yang mengusung beragam ideologi, mazhab, pemikiran, dan wacana keislaman. Penting untuk dicatat bahwa kata “politik” dalam “Islam politik” ini tidak hanya merujuk pada “politik elit” tetapi juga “politik massa”, bukan hanya “politik pemerintahan” tetapi juga “politik kemasyarakatan”.

Karena sebagian kaum Muslim di Indonesia, terlebih masyarakat Islam kota, sedang “gandrung” atau “puber agama”, maka bisnis atau jualan Islam politik yang dijajakan, dikampanyekan, dan dipropagandakan oleh sejumlah elit Muslim (baik elit politik maupun agama) dan ormas keislaman ini juga lumayan laku laris-manis tanjung-kimpul.

Banyak kaum Muslim dengan antusias, ketulusan, keikhlasan, dan keluguan berbondong-bondong membeli aneka produk “Islam politik” ini dengan harapan tentu saja untuk mendapatkan ridla Allah dan sebanyak mungkin pahala supaya kelak bisa masuk surga.

Para aktor atau penjual Islam politik ini tidak perlu bermodal besar untuk mengeruk keuntungan ini. Mereka cukup bermodalkan sejumlah ayat Al-Qur’an ditambah sejumlah Hadis dan perkataan (aqwal) para ulama tertentu yang tentu saja semuanya—baik ayat, hadis, maupun aqwal tadi—sudah dipilah-pilah atau disortir sedemikian rupa dan disesuaikan dengan narasi, selera, agenda, dan kepentingan mereka.

Meskipun ada segunung teks, wacana, sejarah, dan tradisi keislaman yang kontra “Islam politik”, mereka abaikan karena tidak mendukung proyek ekonomi-politik-kekuasaan yang mereka desain dan agendakan.

Dengan membubuhkan teks-teks sakral-agamis, maka gagasan dan wacana profan-sekuler seperti konsep “Islam politik” tadi kemudian menjadi ikut-ikutan tampak suci-Islami karena mendapat legitimasi teologis atau “stempel ketuhanan”.

Meskipun sebetulnya “Islam politik” sebagai sebuah konsep maupun aksi dan gerakan politik tetap saja profan dan sekuler karena merupakan produk dari pemikiran dan kebudayaan manusia. Tetapi sebagian segmen publik massa Islam tidak memperdulikannya. Yang penting buat mereka, produk-produk itu ada dalil-dalil keislamannya.

Jika sudah kelihatan Islami dan seolah-olah mendapat restu dari Allah, maka produk “Islam politik” pun siap untuk di-launching. Diluar sana, sudah mengantri sekian banyak konsumen setia menunggunya. Itulah yang terjadi saat ini dan juga masa-masa yang lalu di mana sebagian kaum Muslim rela berbondong-bondong menjadi pengikut setia para “kapitalis” Muslim yang menjual agama untuk kepentingan material-ekonomi dan politik-kekuasaan.

Atas nama menghormati dan memulyakan Islam serta menjunjung tinggi martabat kaum Muslim, mereka pun rela merendahkan, melecehkan, dan mengabaikan hak-hak politik dan kewargaan non-Muslim seperti yang menimpa pada Ahok saat ini.

Disinilah sesunggunya saya melihat apa yang mereka klaim sebagai aksi atau gerakan “politik Islami” itu sangat tidak Islami karena berlawanan dengan kaedah-kaedah, moralitas, tata-krama, etika profetis, dan norma-norma kepolitikan yang digariskan dalam Al-Qur’an dan praktek-praktek kenabian. []

*Artikel ini sebelumnya pernah diterbitkan di dw[dot]com

Perjuangan Meraih Beasiswa Kuliah (5)

0

Menurut informasi Pak Bob (Professor Robert Hefner), karena kompetisi memperebutkan beasiswa doktoral di BU sangat ketat, maka komite beasiswa yang diketuai oleh Professor Herbert Mason (kini sudah emeritus), memutuskan untuk meminta aplikan menulis sebuah “artikel jurnal” 15-20 halaman atau draf proposal rencana disertasi tentang hal-ikhwal yang berkaitan dengan studi keislaman.

Mereka memberi waktu 4-5 hari untuk merampungkan draf artikel tersebut. Seperti saya singgung sebelumnya, departemenku (Antropologi) tidak memiliki beasiswa doktoral. Tetapi ada sejumlah beasiswa doktoral di BU yang disediakan sejumlah lembaga: seperti Presidential Fellowship, Dean Fellowship, Marthin Luther King, Jr Fellowship, Muslim Studies Fellowship, dlsb.

Masing-masing departemen/jurusan di BU yang berjumlah ratusan, biasanya mengirimkan “duta” masing-masing untuk dikompetisikan guna meraih beasiswa dengan “duta” dari departemen-departemen lain. Waktu itu, saya menjadi “duta” departemen antropologi untuk dipertandingkan memperebutkan “Muslim Studies Fellowship” karena dipandang CV-ku cocok untuk kategori beasiswa ini. Meskipun namanya “Muslim Studies Fellowship”, beasiswa ini bukan berarti khusus untuk Muslim tetapi untuk siapa saja yang fokus disertasinya nanti tentang masyarakat Islam atau kajian-kajian keislaman.

Pak Bob kembali menulis email:
“Sebaiknya dalam artikel nanti, untuk meyakinkan tim komite beasiswa, khususnya Professor Mason, Mas Manto menulis atau menekankan tentang pentingnya Islam atau keislaman Asia Tenggara, khususnya Indonesia, untuk menambah kajian-kajian atau literatur keislaman di akademisi Barat yang masih didominasi tentang Islam Arab atau Timur Tengah. Singgung juga tentang perkembangan Islam moderat di Indonesia. Dan yang paling penting adalah ceritakan tentang transmisi Sufisme atau tasawuf dari Arab/Timur Tengah ke Indonesia, khususnya “tasawuf falsafi” karena Professor Mason adalah ahli di bidang sejarah keislaman, khususnya sejarah dan perkembangan tasawuf. Jangan lupa, sebelum Mas Manto kirim ke mereka, kirim dulu ke saya, mau saya cek dulu sudah oke atau belum.”

Herbert Mason adalah professor (emeritus) di bidang Arabic and Islamic Studies yang memiliki spesialisasi di bidang kajian Sufisme, khususnya tasawuf falsafi. Beliau jugalah yang menerjemahkan karya-karya Louis Massignon (1883-1962), seorang sarjana Katolik dan tokoh berpengaruh Perancis yang ahli di bidang sejarah keislaman dan tasawuf. Louis Massignon juga aktivis yang mempromosikan harmoni Islam-Kristen. Louis Massignon menulis buku berjilid-jilid tentang “Sufi legendaris” al-Hallaj. Professor Mason adalah murid Louis Massignon ini, dan beliaulah yang menerjemahkan karya-karyanya tentang al-Hallaj ke dalam Bahasa Inggris.

Segera setelah mendapatkan saran dari Pak Bob, saya lansung tancap gas untuk menulis artikel seperti yang diminta komite beasiswa. Waktu itu Virginia musim dingin, dan hawa dingin menusuk ke ruang-ruang apartemenku. Maklum, jendela apartemenku dulu rusak sehingga hawa dingin leluasa menggerayangi daleman apartemenku. Dengan sangat terpaksa, pakaian dan jaket-jaket tebal yang mestinya dipakai diluar rumah, saya pakai di dalam rumah persis seperti suku-suku eskimo he he.

Sambil menahan hawa dingin yang luar biasa, saya terus memaksakan menggerakkan jari-jemariku menulis artikel siang-malam seperti yang diminta komite beasiswa dan seperti yang disarankan oleh Pak Bob. Sesekali “laptop jadul” pemberian seseorang itu ngadat, mungkin karena ikut kedinginan he he.

Setelah melembur siang-malam selama 4 hari, jadilah artikel dimaksud dan segera saya kirim ke Pak Bob. Keesokan harinya Pak Bob menulis email lagi: “Mas Manto, artikel ini sangat bagus dan meyakinkan. Saya optimis, Anda akan diberikan beasiswa doktoral oleh BU. Kita berdoa saja.”

Setelah Pak Bob oke, saya pun segera mengirim artikel itu ke Professor Mason. Berhari-hari saya menunggu sambil gelisah tak karuan dan hati was-was tak menentu. Kemudian pada suatu saat, Professor Mason menulis email singkat sekali: “Dear Sumanto, Welcome to BU”.

Baca juga:

Betapa girangnya waktu itu membaca email singkat Pak Herb Mason. Rasanya seperti habis orgasme saja he he. Segera saya menulis email ke Pak Bob dan membeli “kartu telpon” $10 untuk menelpon orang tuaku di kampung di Batang, Jawa Tengah. Kira-kira, bagaimana respons orang tuaku waktu itu? (Bersambung)

Perjuangan Meraih Beasiswa Kuliah (4)

0

Hanya orang-orang kuper yang otaknya sebesar “upil kere” atau “kutil onta” saja yang menganggap beasiswa di kampus-kampus Barat itu hanya disediakan untuk “orang-orang Muslim liberal guna menggembosi Islam”.

Anggapan ini salah besar dan salah alamat karena: (1) banyak orang Barat yang anti-liberalisme, (2) tidak semua orang Barat itu anti-Islam dan kaum Muslim, dan (3) para lembaga pemberi beasiswa tidak mengenal identitas dan orientasi keagamaan masing-masing aplikan.

Bagi para pemburu beasiswa kuliah di kampus-kampus top di negara-negara Barat, mereka akan tahu betapa berat dan susahnya untuk “bertempur” guna mendapatkan beasiswa penuh untuk kuliah doktoral.

Kalau hanya “sekedar diterima” di sebuah universitas di Barat, tidak perlu beasiswa dari kampus karena sudah mendapat beasiswa dari lembaga-lembaga di Indonesia, baik pemerintah maupun bukan, itu gampang sekali coy segampang mendapatkan rombongan Mamat-Mimin di Indonesia, khususnya Jabodetabek. Sori ye he he.

Yang super berat itu adalah kalau Anda berjuang memperebutkan beasiswa penuh untuk membiayai sekolah sekaligus hidup Anda di Barat. Berat karena stok beasiswa sangat terbatas, sementara para pelamar bejibun kayak alumni 212 he he. Dari berbagai negara lagi.

Disinilah, Anda perlu mempersiapkan “alat tempur” yang memadai sekaligus strategi yang jitu supaya bisa berkompetisi dengan para pelamar lain dan meyakinkan komite pemberi beasiswa. Biasanya yang mereka lihat adalah, antara lain, (1) kualitas kampus tempat kita kuliah sebelum pra-doktoral, termasuk transkrip nilai (2) “statement of purpose” atau 1-2 lembar surat lamaran yang berisi latar belakang pelamar, minat studi dan proposal rencana riset disertasi, (3) score tes Bahasa Inggris kalau yang bukan dari negara-negara yang berbahasa Inggris, (4) surat referensi.

Jadi sama sekali tidak ada hubungannya dengan “identitas pelamar” dan latar belakang sang pelamar: liberal atau bukan, Muslim atau bukan, ateis atau bukan, berjubah atau bukan, berjenggot atau bukan, jembuten atau bukan he he, dlsb.
Anda mau liberal atau konservatif, kalau berkas-berkas lamaran Anda dianggap tidak meyakinkan komite pemberi beasiswa, ya tetap saja nggak bakalan dapat. Banyak sekali teman-temanku yang susah mendapatkan beasiswa, bukan karena mereka tidak berkualitas, tetapi mungkin karena berkas-berkas lamaran tadi kurang meyakinkan komite / tim penyeleksi beasiswa. Atau bisa jadi kurang beruntung.

Jika Anda beranggapan bahwa yang mendapat beasiswa di Barat hanya kalangan liberal saja, Anda salah besar bok. Ada cukup banyak dari mereka yang kuliah di Barat dengan beasiswa dari lembaga-lembaga Barat tetapi setelah diterima dan kuliah di Barat, mentalitas dan jalan pemikirannya persis seperti Mamat-Mimin yang hobi mengafirkan dan menerakakan orang lain. Mereka membentuk “klub” sendiri, bikin jamaah pengajian sendiri, bikin mailing list sendiri. Disitu mereka ngerumpi kesana-kemari. Biasanya mereka “dikelola” dan “diopeni” oleh Pilkaes he he.

Sama seperti para pemburu beasiswa lain, saya juga mengalami perjalanan dan perjuangan yang mahaberat untuk berkompetisi dan meyakinkan anggota komite beasiswa yang sama sekali tidak ada yang saya kenal, dan mereka pun sama sekali tidak ada yang mengenal diriku. Jadi, seperti melamar di hutan belantara yang tak tau rimbanya.

Setelah komite beasiswa mempelajari berkas-berkas lamaranku, mereka awalnya sempat keberatan dan bahkan menolak lamaranku karena dianggap “kurang meyakinkan.”

Pak Bob Hefner menulis di email kira-kira begini:
“Mas Manto, sepertinya anggota komite beasiswa yang diketuai oleh Professor Herbert Mason tidak yakin dengan berkas-berkas lamaranmu. Mereka tidak yakin kalau Mas Manto bisa menyelesaikan studi PhD di BU. Bagi saya, penilaian mereka itu wajar karena mereka belum tahu betul kemampuan akademik Mas Manto.

Kebanyakan para professor di Barat itu “mengidap penyakit bias academic” yang memandang “rendah” terhadap para pelamar dari negara-negara berkembang.

Bukan karena faktor rasisme tapi lebih pada kualitas akademik dan mutu pendidikan di negara-negera berkembang yang tidak memadai dan kurang meyakinkan di mata orang-orang Barat.”

Membaca email Pak Bob ini, kembali untuk kesekian kalinya saya lemas dan lunglai tak berdaya. Tapi saya belum putus asa. Dunia belum kiamat. Dalam hati saya bertekad, akan saya buktikan kepada anggota komite beasiswa kalau saya bisa kuliah doktoral di BU. Lalu, bagaimana cara saya membuktikan dan meyakinkan komite beasiswa di Boston University? Bersambung lagiiiii he he

Arab Semakin Moderat, Indonesia Semakin Konservatif

0

Dalam hal pemikiran dan praktik keagamaan, saya melihat ada gejala dan perubahan fundamental yang cukup kontras antara kawasan Arab, khususnya Arab Teluk, dan Indonesia. Jika di kawasan Arab, pola pikir dan praktik keagamaan umat Islam sudah semakin baik, maju, modern dan moderat, maka gejala dan fenomena sebaliknya justru terjadi di Indonesia dimana sebagian umat Islam justru semakin konservatif, ekstrim, udik dan terbelakang.

Di kawasan Arab Teluk, relasi Muslim-non-Muslim (baik Kristen maupun bukan), misalnya, sudah sangat maju. Masyarakat berbeda agama hidup berdampingan dengan damai dan toleran. Lihatlah Uni Emirat Arab, Kuwait, Bahrain, atau Oman yang sangat fenomenal dalam relasi Muslim-non-Muslim ini.

Seperti yang sudah sering saya tulis, pemerintah di kawasan ini bahkan menyeponsori pembangunan gereja dan tempat ibadah lainnya. Di antara negara-negara Teluk, Oman yang paling banyak dijumpai tempat-tempat ibadah non-Muslim (Protestan, Katolik, Yahudi, Bahai, Hindu, Buddha, dlsb). Meskipun kebijakan Saudi berbeda dalam hal pembangunan tempat ibadah non-Muslim, tetapi mereka juga bebas-merdeka menjalankan ibadah di kompleks-kompleks perumahan. Di “kompleks perumahan” saya tinggal ini, banyak sekali umat non-Muslim.

Hubungan masyarakat akar rumput Sunni-Syiah juga sangat baik. Bahkan di Qatar, komunitas Syiah sangat maju dan memiliki posisi strategis di bidang bisnis dan politik. Di Saudi, tidak seperti yang digambarkan banyak orang, relasi warga Syiah dan non-Syiah juga sangat toleran. Mereka biasa ngumpul bareng di warung-warung kopi atau kedai teh untuk bercengkrama.

Waktu saya, ditemani oleh sejumlah murid & asisten risetku yang warga Saudi, jalan-jalan di sebuah pasar tradisional di kawasan Ahsa yang banyak dijumai warga Syiah, saya menyaksikan warga Sunni-Syiah membaur di pasar. Waktu sengaja saya tanya ke sejumlah pedagang dan pembeli: “kenapa Anda mau membaur dengan warga Sunni/Syiah”. Jawaban mereka sangat khas: “Kami bukan Sunni atau Syiah, kami warga Saudi”.

Di dunia pendidikan juga begitu. Anda mungkin mengira kalau di Saudi itu hanya berisi “kampus-kampus Islam” yang hanya mengajarkan masalah keislaman. Dugaan Anda itu keliru besar coy. Di Saudi hanya ada tiga kampus yang didirikan dengan niatan awal untuk mengembangkan studi-studi keislaman. Selebihnya, adalah “kampus-kampus sekuler” (maksudku fokus di bidang kajian-kajian non-keislaman seperti eksakta dan teknik, bisnis, ekonomi, perbankan, perminyakan & mineral, dlsb). Bahkan tiga kampus tadi, karena tuntutan pasar dan zaman yang berubah, sejak beberapa tahun terakhir sudah mengembangkan fakultas, departemen, jurusan, atau program-program diluar kajian keislaaman.

Di kawasan Arab Teluk juga banyak sekali dijumpai kampus-kampus Barat yang membuka cabang disini. Barat memang masih menjadi idola bagi masyarakat Arab untuk mengejar pendidikan bukan hanya lantaran kualitas atau mutu pendidikan saja tetapi juga karena para alumni dari kampus-kampus Barat diburu oleh berbagai instansi, perusahaan, dan lembaga-lembaga pemerintah. Dan jangan lupa, para alumni Barat ini juga digaji tinggi oleh mereka.

Soal penggunaan bahasa juga sudah sangat moderat. Bahkan banyak orang Arab kontemporer yang lebih suka berkomunikasi atau mengekspresikan ide dan pemikiran dengan Bahasa Inggris ketimbang Bahasa Arab.

Peran kaum perempuan juga sudah sangat maju sekali dan banyak dari mereka kini menjadi “top leader” di dunia pendidikan, media, bisnis, dan bahkan pemerintahan. Di Uni Emirat Arab banyak kaum perempuan yang menjabat sebagai menteri negara. Emansipasi kaum perempuan hampir merata terjadi di semua kawasan Arab Teluk. Dengan kata lain, kaum perempuan Arab kontemorer bukan hanya menonjol dadanya saja tetapi juga peran dan kontribusi mereka untuk negara dan masyarakat.

Coba Anda bandingkan fenomena ini dengan perkembangan yang terjadi di Indonesia belakangan ini?

Beasiswa Kuliah (3)

0

Jika Anda melamar langsung ke kampus yang dituju di negara-negara Barat atau melamar langsung beasiswa di negara lain, tantangannya tentu saja jauh lebih berat ketimbang Anda memperebutkan beasiswa di lembaga-lembaga donor di Indonesia, baik pemerintah maupun bukan.

Ibarat main bola, kalau memperebutkan beasiswa di Indonesia pesaing anda paling-paling cuma Persija, Persib, Persibaya, PSM, atau Persimak (maksudku “Persatuan Sepak Bola Indonesia nDemak” he he). Kalau di negara lain, pesaing anda bisa Barca, Real Madrid, Liverpool, Manchester United,dlsb.

Hal yang sama juga saya alami dulu waktu melamar studi doktoral di Boston University (BU). Jika di Indonesia, Toefl score Anda sudah cukup tinggi, peluang untuk mendapatkan beasiswa terbuka lebar. Tetapi jika Anda melamar langsung program doktoral di kampus-kampus Barat, masalahnya bukan semata-mata soal “Toefl”. Tapi lebih dari itu.

Di BU dulu, saat saya melamar, Toefl bahkan tidak dipakai. Yang dipakai adalah score tes GRE (Graduate Record Exam) yang jauh lebih rumit ketimbang Toefl yang sangat sederhana. Selain GRE, syarat penting lain adalah surat pernyataan berisi latar belakang dan alasan mengapa mau kuliah di BU, bukan di kampus lain. Pula, proposal singkat rencana topik disertasi, dan juga C.V. yang berisi tentang riwayat pendidikan dan publikasi akademik (bukan daftar kekayaan).

Di Amerika, untuk bisa melamar studi S3, anda tidak harus mempunyai ijazah S2. Yang wajib justru transkrip nilai S1. Kalau S2 sifatnya sunah. Tetapi jika mau mencantumkan transkrip nilai S2 juga tidak apa-apa. Saat saya melamar di BU, kuliah S2-ku di Virginia belum selesai. Jadi, saya memakai transkrip nilai S2 sementara plus transkrip nilai ijazah S2 di UKSW dan S1 di IAIN Semarang.

Saat saya membaca email Pak Bob yang bernada agak pesimistik kalau saya bisa mendapatkan beasiswa dari BU (simak email beliau di postinganku sebelumnya), saya memang lemes lunglai. Tetapi, saya tidak putus asa. Setelah membaca email dari Pak Bob, saya pun berinisiatif mengirim CV-ku ke beliau.

Dalam email saya katakan: “Pak Bob, berikut ini saya kirim CV singkatku. Silakan Pak Bob lihat dan review apakah CV-ku ini kira-kira layak dikompetisikan untuk mendapatkan beasiswa di BU.”

Tak lama setelah saya kirim email, Pak Bob membalas. “Mas Manto, CV Anda sangat meyakinkan. Jumlah publikasi Anda banyak sekali. Saya optimis, meskipun saya tidak berani menjamin bahwa Anda akan mendapat beasiswa, Anda layak untuk dipertarungkan dengan kandidat dari departemen lain untuk mendapatkan beasiswa dari BU. Ayo cepat siapkan berkas-berkas dan persyaratan administrasi pendaftaran di BU, saya dengan senang hati akan membantu dan mengawal berkas-berkas Anda.”

Email balasan Pak Bob itu seperti “cambuk” yang melecut semangatku untuk mendaftar kuliah doktoral di BU. Segera saya menyiapkan berkas-berkas pendaftaran. Pak Bob turut membantu mengarahkan dan merevisi “Surat Lamaran S3” yang saya buat supaya “meyakinkan” komite penerimaan mahasiswa. Saya juga secepat kilat mendaftar tes GRE di kota Lynchburg yang jauh sekali dari tempatku tinggal. Butuh waktu berjam-jam naik mobil. Saya gak peduli. Saya minta tolong teman kuliah untuk mengantarku kesana. Hujan deras bergemuruh mengiringi perjalanan pulang-pergi kami. Dini hari baru sampai rumah.

Setelah berkas-berkas terkumpul, saya pun kirimkan via pos ke BU. Beberapa hari kemudian, Pak Bob kirim email. “Mas Manto, berkas-berkas lamaran Anda sudah saya terima dan kami sudah diskusikan dengan anggota komite penerimaan mahasiswa baru bahwa Anda telah diterima sebagai mahasiswa doktoral di BU.

Tetapi belum ada beasiswanya. Kami sepakat untuk mengirim berkas-berkas lamaran Anda untuk mendapatkan Muslim Studies Fellowship dari BU.”

Menurut Pak Bob, Muslim Studies Fellowship disediakan oleh Institute for the Study of Muslim Societies and Civilization di Boston University. Dan setiap tahun, kata Pak Bob, lembaga ini memberi beasiswa kepada dua orang mahasiswa doktoral di BU. Waktu itu ketua lembaga ini adalah Professor Herbert Mason, seorang sarjana ahli Islam dan studi Sufisme sekaligus murid kesayangan Louis Massignon yang legendaris itu.

“Saya kira CV Mas Manto cocok dan layak untuk bersaing mendapatkan beasiswa Muslim Studies Fellowship. Kita lihat saja perkembangannya seperti apa”.

Meskipun Pak Bob optimis, realitasnya tidak semudah berpoligami di Indonesia he he. Saya harus jungkir-balik meyakinkan komite pemberi beasiwa, khususnya Professor Mason. Bagaimana kisah perjuangan saya bersama Pak Bob untuk meyakinkan komite beasiswa bahwa saya layak mendapatkan “Muslim Studies Fellowship”? Bersambung lagi ah capek ngetik he he

Sentimen Anti-Cina di Indonesia

0

Komunitas Cina atau Tionghoa sudah mendarat di kepulauan yang kini bernama Indonesia sejak berabad-abad silam, jauh sebelum kedatangan para kolonialis Eropa maupun para pengelana dari kawasan Arab, khususnya Yaman. Banyak dari mereka yang kemudian kawin dengan penduduk setempat.

Mereka juga ikut berkontribusi membentuk atau menciptakan tradisi dan kebudayaan lokal di Nusantara sehingga terbentuk semacam Sino-Indonesian culture. Di Pulau Jawa khususnya, seperti pernah saya tulis dalam buku Arus Cina-Islam-Jawa (2003), juga terbentuk Sino-Javanese Muslim culture yang membentang dari Banten sampai Surabaya lantaran kontribusi masyarakat Muslim Cina dalam penyebaran Islam atau sebagai dampak dari perjumpaan dinamis dan saling memperkaya antara komunitas Cina dan masyarakat Jawa.

Dengan kata lain, komunitas Cina turut berperan sebagai “co-creator” aneka tradisi dan kebudayaan di Indonesia seperti makanan, minuman, pakaian, kesenian, obat-obatanan dan mekanisme pengobatan, sistem pelayaran, dlsb.

Menariknya, atau ironisnya, meskipun komunitas Cina sudah lama “bersimbiosis” dan menjadi bagian integral dari kebudayaan Nusantara, tetapi kehadiran mereka belum sepenuhnya diterima oleh sebagian masyarakat di negeri ini. Sentimen anti-Cina masih cukup kuat dimana-mana. Ada yang mengekspresikan sentimen itu dengan terbuka di publik (baik publik “dunia nyata” maupun “dunia maya” seperti medsos).

Ada pula yang melampiaskannya secara diam-diam dan sembunyi-sembunyi, misalnya dengan menggunakan bahasa-bahasa simbol tertentu atau menggunjing mereka di “belakang panggung”. Kata “aseng” yang merupakan sebutan peyoratif-sarkastik untuk Cina yang kini sedang ramai adalah bagian dari “bahasa simbol” sekaligus ekspresi dari sentimen anti-Cina tadi.

Bukti belum punahnya sentimen anti-Cina ini adalah mudahnya masyarakat bawah untuk diprovokasi, digiring, dan disulut oleh sejumlah kelompok dan “oknum” yang memiliki kepentingan politik-ekonomi untuk melakukan tindakan pelecehan dan kekerasan terhadap warga Cina. Kesenjangan sosial-ekonomi, persaingan politik, atau kompetisi dagang sering menjadi akar di balik kasus-kasus rasisme dan kekerasan anti-Cina seperti terjadi di Medan, Solo dan kota-kota lain.

Meski begitu, peru dicatat, bukan berarti dimana-mana selalu terjadi perseteruan antara penduduk lokal dan komunitas Cina. Di Maluku, saya melihat relasi warga Cina dengan warga setempat terjalin cukup baik dan harmonis dalam bingkai simbiosis mutualisme. Demikian pula di Cirebon (Jawa Barat), Semarang (Jawa Tengah), dan sejumlah kota di Kalimantan Barat.

***

Meskipun hubungan Cina-warga lokal tidak selalu buruk, bukan berarti tidak ada konflik dan ketegangan. Jika konflik dan ketegangan ini tidak disikapi dengan bijak dan tidak dikelola dengan baik dan benar, maka berpotensi menjadi kekerasan komunal seperti terjadi di Medan dan lainnya. Kita juga masih ingat tragedi Mei 1998 yang memilukan itu. Kala itu, banyak warga Cina dan propertinya yang menjadi korban: dijarah, dibakar, dibunuh, diperkosa. Akibat kerusuhan ini, banyak warga Cina yang kabur ke Luar Negeri atau daerah lain di Indonesia yang cukup aman.

Sepanjang tatanan sosial-politik dan hukum masih rapuh dan ekonomi masih lemah, maka ancaman terhadap warga Cina masih terus berlanjut di negeri ini. Sepanjang ideologi-ideologi keagamaan intoleran masih berkembang, maka praktek rasisme terhadap Cina tidak akan berhenti. Sepanjang Pancasila yang menjunjung tinggi pluralitas dan kebangsaan itu belum dihayati dan diamalkan secara tulus oleh masyarakat, maka komunitas Cina akan tetap menjadi “target operasi” para elit yang korup, serakah dan arogan serta massa yang kalap, kerdil dan intoleran.

Saya sendiri menilai kekerasan anti-Cina dewasa ini hanyalah “buah” dari politik diskriminasi dan segregasi sosial-politik yang diterapkan rezim pemerintah selama ini, khususnya sejak kolonial Belanda dan puncaknya pada masa Orde Baru (Orba) ketika orang-orang Cina hanya diposisikan sebagai sapi (perah), kambing (hitam) dan kelinci (percobaan).

Penting untuk diingat bahwa tragedi Medan atau Jakarta bukanlah awal dari kekerasan anti-Cina di Indonesia. Sudah puluhan kali sentimen anti-Cina meletus dalam bentuk kekerasan di negeri ini. Misalnya, pada saat Perang Jawa (1825–1830), kemudian pada waktu kerusuhan di Solo pada awal abad ke-20, yang kemudian terulang kembali pada 1998. Pada 1916, kerusuhan anti-Cina juga meledak di Kudus seperti ditulis Tan Boen Kim dalam buku klasiknya, Peroesoehan di Koedoes (1918).

Setelah bangsa ini merdeka, tepatnya pada masa Orde Lama (Orla), juga terjadi lagi kekerasan terhadap warga Cina, yaitu pada tahun 1946–1948 dan 1963. Pada masa Orba, warga Cina mengalami puncak penderitaan. Sejak mereka dituding berada di balik layar PKI (Partai Komunis Indonesia), kampanye dan pengganyangan anti-Cina terus dilakukan secara sistematis. Hingga kini, sejumlah kelompok masih mengaitkan antara Cina dan komunisme, meskipun banyak di antara mereka yang anti-komunis.

Kampanye anti-Cina ini tidak hanya dalam pengertian fisik saja tetapi juga dalam bentuk pemusnahan segala hal yang berbau Cina termasuk kebudayaan dan tradisi agamanya. Ini adalah bagian dari ironi dan sejarah gelap bangsa Indonesia.

Kekerasan anti-Cina terbesar terjadi pada tahun 1740 yang dikenal dengan Chineezenmoord (“Pembantaian orang-orang Cina”) di Batavia (kini Jakarta). Pada saat itu, lebih dari 10.000 nyawa orang Cina melayang. Banyak sejarawan menduga otak dari genosida ini adalah VOC karena Cina dianggap sebagai pesaing strategis dalam bidang perekonomian.

Cina waktu itu memang menguasai hampir semua sektor perdagangan. Para syahbandar (penguasa pelabuhan) banyak dikontrol dan dikuasai Cina. Mereka juga banyak yang menduduki jabatan sebagai adipati dan elit kerajaan di Jawa. Jan Risconi telah menguraikan cukup baik peristiwa 1740 ini dalam disertasinya Sja’ir Kompeni Welanda Berperang dengan Tjina (1935).

Setelah peristiwa 1740 itu, VOC mengeluarkan sebuah keputusan yang disebut passenstelsel, yaitu keharusan bagi setiap warga Cina untuk mempunyai surat jalan khusus (semacam paspor) apabila hendak bepergian ke luar distrik tempat mereka tinggal. Dengan adanya surat jalan ini, VOC dapat mengawasi aktivitas sosial warga Cina, mencegah percampuran budaya (untuk memelihara perbedaan ala rasisme), dan mencegah interaksi sosial-politik-ekonomi komunitas Cina dengan penduduk lain.

Selain passenstelsel, VOC juga mengeluarkan peraturan yang disebut wijkenstelsel. Peraturan ini melarang orang Cina untuk tinggal di tengah kota dan mengharuskan mereka untuk membangun suatu ghetto khusus sebagai tempat tinggal, yang kelak dikenal dengan nama “Pecinan”. Tujuan peraturan ini jelas untuk mengisolasi dan memutus kontak Cina dengan penduduk lain.

***

Politik segregasi model kolonial Belanda ini kelak difotokopi oleh pemerintah Orba. Berbagai macam peraturan diskriminatif, baik dalam bentuk Peraturan Pemerintah maupun Surat Keputusan Kabinet, dibuat agar jurang perbedaan antara Cina dan etnis lain tetap terpelihara dengan baik. Setidaknya ada sekitar 21 peraturan perundang-undangan yang rasis-diskriminatif diterapkan oleh Orba terhadap etnis Cina.

Bahkan dulu dibuat satu badan intelijen khusus yang bertugas untuk mengawasi “masalah Cina” yang bernama Badan Koordinasi Masalah Cina (BKMC). Anehnya, perlakuan diskriminatif ini tidak berlaku bagi “etnis asing” lain seperti Arab. Lebih ironis lagi, berbagai keputusan diskriminatif itu diambil bersamaan ketika rezim Orba memakai banyak pengusaha Cina dalam program pembangunan ekonominya. Rupanya, sentimen rasis dipelihara oleh Orba untuk mengontrol kepatuhan Cina terhadapnya.

Meskipun kini Orba sudah “almarhum”, tetapi bukan berarti warga Cina bisa hidup bebas dan dijamin hak-hak politik mereka sebagai warga negara. Memang ada yang menggembirakan di “era reformasi” ini. Beberapa peraturan diskriminatif seperti Inpres No. 14 tahun 1967 yang pada masa Orba dijadikan tameng pembersihan segala hal yang berbau Cina sudah dicabut pada masa pemerintahan Abdurrahman Wahid (Gus Dur) untuk kemudian diganti dengan Keputusan Presiden No. 6/2000 yang lebih manusiawi.

Setigma “pribumi” dan “non-pribumi” yang menyesatkan itu juga sudah dihapus seiring dengan terbitnya Inpres No. 26 Tahun 1998. Dalam Inpres tersebut juga diinstruksikan agar semua pejabat pemerintah memberikan layanan yang sama kepada setiap warga negara serta menginstruksikan dilakukan peninjauan kembali dan penyelesaian seluruh produk hukum perundang-undangan, kebijakan, program dan kegiatan yang telah ditetapkan dan dilaksanakan.

Kebijakan tersebut termasuk dalam bidang pemberian layanan dalam perizinan usaha, keuangan/perbankan, kependudukan, pendidikan, kesehatan dan kesempatan kerja lainnya. Selain itu, Presiden Habibie dulu juga mengeluarkan Inpres No. 4 tahun 1999 yang menghapuskan Surat Bukti Kewarganegaraan Republik Indonesia (SBKRI) dan izin pelajaran bahasa Mandarin.

Walaupun di tingkat yuridis-formal, politik segregasi-diskriminatif semacam ini tidak lagi mendapat tempat, akan tetapi di tingkat praktis, kultur, dan mental masyarakat (termasuk kelompok elit), hal ini tidak sepenuhnya pupus. Di sana-sini kita masih menyaksikan sejumlah perlakuan diskriminatif terhadap warga Cina, baik dilakukan secara terbuka maupun terselubung, menyangkut hak-hak sipil dan hak-hak sosial budaya dan politik mereka. Inpres yang mencabut SBKRI juga diabaikan.

Sebaliknya, sebagian “oknum” pejabat masih memberlakukan UU Kewarganegaraan No. 62/1958 (Lembaran Negara No. 113 tahun 1958) yang sangat terbuka untuk menjadi ladang pemerasan terhadap warga Cina. Watak atau mentalitas seperti inilah yang perlu “diruwat” dan “direformasi” atau “direvolusi” guna menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.

Ke depan, semua elemen masyarakat dan pemerintah harus menghentikan segala bentuk sentimen dan kekerasan—baik kekerasan fisik maupun kekerasan kultural—terhadap warga Cina (dan juga terhadap etnis lain di Indonesia). Semua pihak perlu memelihara kerukunan dan kebersamaan serta menjaga persaudaraan universal antar-manusia yang lintas etnis dan agama.

Ingatlah bahwa Indonesia dibangun tidak oleh—dan untuk—satu atau beberapa etnis saja melainkan oleh (dan untuk) semua etnis yang ada di seluruh penjuru Nusantara termasuk tentu saja Cina sebagai bagian integral dari bangsa ini karena memang banyak tokoh Cina yang berkontribusi positif bagi perjuangan dan kemerdekaan RI. Untuk menatap masa depan bangsa yang gemilang, kita perlu memantapkan spirit kebangsaan atau nasionalisme bagi kesejahteraan bersama.

Bagi masyarakat Cina khususnya, fenomena sentimen anti-Cina ini merupakan tantangan serius untuk membuktikan kadar kecintaan dan nasionalisme mereka, kemudian bersama-sama dengan etnis lain memperjuangkan republik ini agar kelak menjadi negara yang kuat secara ekonomi serta makmur dalam keadilan dan adil dalam kemakmuran sehingga diharapkan sentimen anti-Cina bisa pupus di kemudian hari.[]

 

Oleh Sumanto Al Qurtuby
Dosen Antropologi Budaya dan Kepala Scientific Research in Social Sciences, King Fahd University of Petroleum and Minerals, Arab Saudi, serta Senior Scholar di National University of Singapore. Ia memperoleh gelar doktor dari Boston University serta telah menulis ratusan artikel ilmiah dan puluhan buku, antara lain Religious Violence and Conciliation in Indonesia (London & New York: Routledge, 2016).

Beasiswa Kuliah (2)

0

Di antara sekian “perburuan beasiswa” yang saya lakukan, yang paling mendebarkan adalah perjuangan mendapatkan beasiswa doktoral. Waktu itu, selepas menyelesaikan S2 di UKSW, saya sedang menyelesaikan studi masterku yang kedua (yang juga beasiswa dari sebuah lembaga di Amerika) di sebuah kota mini di Negara Bagian Virginia, AS.

Saat masih kuliah di Virginia itu, gairah untuk melanjutkan studi doktoral di Amerika begitu menggelora dan menggebu-gebu. Tapi bagaimana caranya? Kuliah doktoral di AS jelas sangat mahal dan sangat tidak mungkin bagi orang kere sepertiku bisa kuliah S3 di Paman Sam jika tanpa “beasiswa penuh”.

Saya pun mencoba mengumpulkan nyali untuk mengirim email ke beberapa professor di sejumlah kampus beken di AS dan mengutarakan minatku untuk studi doktoral sekaligus menanyakan kemungkinan mendapatkan beasiswa. Ada yang mencuekin, ada yang menjawab sambil lalu, ada pula yang cukup serius. Yang cukup serius menanggapi, antara lain, University of Virginia, Georgetown University, George Mason University, dan Boston University. Di antara empat kampus ini, yang paling serius menjalin komunikasi adalah Boston University (BU).

Di BU, yang saya kontak waktu itu adalah Professor Robert W. Hefner (Bob Hefner), salah satu Indonesianist kondang dan antropolog beken yang disertasinya dulu tentang masyarakat Tengger, Jawa Timur. Waktu itu, saya sendiri belum pernah bertemu Pak Bob (begitu saya biasa menyapanya). Beliau juga sama: belum pernah bertemu saya. Meski begitu, kami berdua sudah cukup familiar dengan tulisan masing-masing. Sepertinya Pak Bob cukup kaget saya email, cukup senang dan antusias mendengar saya berminat mau belajar antropologi di BU, sekaligus cukup cemas dan was-was bisa-tidaknya “memboyong” saya di BU.

Emang kenapa kok Pak Bob “cemas dan was-was segala”? Ya karena masalah beasiswa tadi dodol. Karena minimnya beasiswa inilah sehingga, menurut penuturannya, banyak kader hebat dari Indonesia yang ingin kuliah dan belajar dengannya di BU, tetapi selalu gagal maning, gagal maning.

Pak Bob menulis:
“Mas Manto, saya bisa usahakan Anda masuk di BU tetapi saya tidak berani menjamin apakah Anda akan mendapatkan beasiswa. Kompetisi untuk mendapatkan beasiswa doktoral di BU yang jumlahnya sangat terbatas sangat ‘brutal’ dan kompetitif sekali. Seorang professor seperti saya tidak memiliki pengaruh untuk mempengaruhi para dewan pengambil kebijakan / keputusan di kampus tentang siapa yang berhak dan layak untuk mendapatkan beasiswa. Semua tergantung dari kualitas akademik masing-masing pelamar dan sejauh mana berkas-berkas aplikan mampu meyakinan komite pemberi beasiswa itu.”
Membaca email Pak Bob itu, saya pun langsung lemes dedes seperti habis melihat “hantu komunis” he he. Sejenak saya urungkan niatku untuk kuliah S3 di AS.

Waktu itu saya pesimis. Mungkin orang kampung nggunung yang miskin seperti diriku memang tak pantas kuliah di kampus-kampus mentereng di AS.

Karena keterbatasan beasiswa itulah, maka setiap tahunnya Departemen Antropologi di BU hanya menerima sekitar 3-4 mahasiswa doktoral saja. Dan beasiswa itu bukan disediakan oleh Departmen Antropologi tetapi oleh sejumlah lembaga penyedia beasiswa di kampus. Untuk memperolehnya, para pelamar “harus bertarung” mengalahkan para kandidat pelamar beasiswa dari departemen-departemen lain.

Lalu, bagaimana kisah saya bisa meraih beasiswa S3 dan mengalahkan para pelamar lain dari BU? Kisah heroik perburuan mendapatkan beasiswa ini, saya lanjutkan di postingan berikutnya saja ya? Sabar dikit napa…?

Beasiswa Kuliah (1)

2

Sejak zaman dahulu kala beredar luas desas-desus kalau kuliahku “dibiayai Kristen dan Barat”. Saya tidak tahu siapa yang awal-mula menyebarkan informasi ini tetapi gaungnya cukup ramai sampai di pelosok-pelosok. Secara khusus, yang mereka maksud dengan “Kristen dan Barat” itu adalah beasiswa dari Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW), Salatiga, dan Boston University (BU), Amerika Serikat.

Menurut para penyebar info “sindikat sarasehan” (saracen sudah biasa) ini, beasiswa Kristen dan Barat itu telah membuat saya murtad dan anti-Islam dan “mengobok-obok” kaum Muslim. Padahal yang saya “obok-obok” itu cuma jamaah Mamat-Mimin-Momon doang he he. Saya tidak tahu dari mana mereka menuduh saya telah murtad he he. Kalaupun saya dianggap telah “keluar dari Islam” ya nanti tinggal masuk lagi gampang kan? he he

Orang yang kenal dekat denganku, terutama teman-teman seperjuangan dari IAIN (kini UIN) Semarang, mereka tahu bagaimana sejarah, lika-liku, dan jerih-payahku kuliah, baik di Indonesia maupun di Amerika.

Selepas dari IAIN Semarang, saya dulu memang melanjutkan studi pascasarjana, S2 jurusan “Agama dan Masyarakat” (atau Sosiologi Agama) di UKSW. Saya bukan satu-satunya mahasiswa Muslim waktu itu. Ada sejumlah mahasiwa Muslim dari Aceh, Salatiga, dan lainnya. Teman seangkatanku yang Hindu juga ada.

Setahu saya kampus UKSW sama sekali tidak menyediakan beasiswa untuk program studi ini. Beasiswa biasanya datang dari atau disediakan oleh individu, jaringan keluarga, atau gereja. Teman-temanku yang pendeta, kuliah mereka rata-rata dibiayai oleh gereja mereka masing-masing.

Bagaimana denganku? Awal kuliah dulu, saya memakai uang sisa-sisa tabungan saat bekerja sebagai wartawan di sebuah tabloid di Semarang untuk membayar uang pendaftaran dan biaya-biaya awal kuliah. Tetapi karena capek kuliah sambil kerja sebagai wartawan (saya ngekos di Semarang, sedangkan kuliah di Salatiga. Jadi harus bolak-balik tiap hari naik bus ekonomi), saya putuskan untuk berhenti jadi wartawan supaya bisa fokus kuliah.

Tapi akibatnya, saya gak punya uang pemasukan. Energi habis untuk kuliah. Sementara orangtuaku nggak mampu membiayai. Akhirnya terpaksa SPP sampai 3 semester nggak dibayar dan hampir drop out. Beruntung Pak John Titaley (Rektor UKSW) dulu setiap semester selalu memberi “selembar surat” keringanan untuk menunda pembayaran SPP sehingga saya bisa tetap kuliah setiap semester meskipun ngutang SPP dan meskipun “digremengi” oleh petugas administrasi he he.

Waktu itu, bayangan buruk gagal kuliah sudah di depan mata. Saya sudah pesimis bisa lulus kuliah. Tetapi Tuhan ternyata berkehendak lain. Suatu saat, sebuah lembaga di Belanda tertarik dengan proposal riset tesisku tentang peranan China dalam proses penyebaran Islam di Jawa/Indonesia. Mereka pun menyetujui untuk membiayai penelitianku.

Pada saat yang sama, beberapa orang baik hati menawarkan uluran tangan untuk membantu kuliahku di UKSW. Salah satunya adalah almarhum KH Sahal Mahfudh, mantan Ketum MUI dan Rais Aam PBNU. Sudah lama saya menjalin hubungan baik dengan beliau karena bukuku pertama dulu tentang Kiai Sahal.

Uang yang terkumpul itu kemudian saya pakai untuk melunasi SPP dan biaya-biaya kuliah lain (selain untuk urusan makan, transport, dll) sehingga saya bisa menyelesaikan kuliah, bisa wisuda, dan mendapat gelar “M.Si” yang jarang saya pakai he he. Saat wisuda, orang tua dan keluarga dari kampung di Batang, Jawa Tengah, saya undang ke kampus. Mereka rombongan datang menyewa pick up sambil membawa tikar dan makanan (lontong, ketupat, tahu, tempe enak rasane he he).

Mungkin karena kelaparan jauh-jauh dari kampung, sesampai di kampus UKSW, mereka langsung menggelar tikar-tikar itu sambil makan-minum dengan santai dan nikmatnya seolah-olah tidak ada makhluk-makhluk lain di sekitar mereka he he. Seingatku, mereka adalah “grup” satu-satunya yang makan-minum di atas hamparan tikar he he.

Jadi, yang mengatakan atau menuduh kuliahku dibiayai oleh “Kristen” itu “pitnah akbar” he he.

Bagaimana dengan kisah memperebutkan dan kompetisi mendapatkan beasiswa doktoral di Boston University, Amerika Serikat? Jangan kemana-mana karena kisah ini lebih seru lagi he he.

Kekerasan Israel-Palestina bukan Soal Agama

0

Sudah tak terhitung berapa kali saya menjelaskan dan mengingatkan bahwa konflik dan kekerasan antara Israel dan Palestina itu bukan soal agama: Yahudi memusuhi Muslim atau Muslim melawan Yahudi misalnya. Sama sekali bukan. Masyarakat Indonesia jangan mau dikibuli, diprovokasi, digiring opininya, apalagi dimintai sumbangan oleh kelompok-kelompok politik-agama unyu-unyu yang tidak bertanggung jawab.

Menganggap konflik Israel-Palestina sebagai perang antara Yahudi melawan Muslim saja sudah keliru apalagi menganggap sebagai perang antara Yahudi-Kristen melawan Muslim. Lebih keliru, ngawur, dan ngacau lagi. Menganggap konflik Israel-Palestina sebagai “perang agama” telah mereduksi kompleksitas masalah yang terjadi baik di Israel maupun Palestina.

Saya perhatikan bukan hanya umat Islam saja yang salah paham dan gagal paham tentang konflik Israel-Palestina ini. Umat Kristen juga banyak yang salah paham dan gagal paham. Kedua kubu banyak yang menganggapnya sebagai “konflik agama”.

Perlu diketahui, dalam banyak hal, umat Kristen di Palestina justru berkoalisi dengan kaum Muslim guna melawan agresi faksi radikal Israel. Mereka melakukan itu karena sama-sama menjadi korban perang dan kekerasan. Ingat, di Palestina, umat Kristen justru bergabung dengan kaum Muslim guna membangun perdamaian di kawasan ini. Ingat pula, di wilayah ini, ada beberapa kepala daerahnya yang menganut Kristen yang memobilisasi massa Muslim untuk menciptakan perdamaian. Foto-foto di bawah ini mencerminkan kesatuan Kristen-Muslim di Palestina.

Ingat juga di Israel ada lebih dari 20% penduduknya yang beretnik Arab dan beragama Islam. Jumlah kaum Muslim di Israel jauh lebih banyak daripada jumlah umat Kristen.

Ingat juga orang Yahudi itu, sebagai sebuah kelompok etnik, bermacam-macam: ada Yahudi Muslim, Yahudi Kristen, Yahudi ateis, dlsb, tidak melulu Yahudi Yahudi. Dan juga, tidak semua Yahudi itu adalah pendukung Zionisme dan kekerasan atas Palestina. Banyak sekali yang menentangnya.

Kasus Israel-Palestina itu menjadi berlarut-larut karena ulah sejumlah politisi keras kepala dan kaum radikal-ektrimis di kedua belah pihak yang sama-sama tidak mau mengalah dan memberi solusi terbaik, baik untuk warga Palestina maupun warga Israel. Itu aja.

Selanjutnya dan selengkapnya, tunggu tulisanku di Liputan6 tapi belum dimuat sekarang. Yang sabar ya coy he he

Siapa Peduli Pembantaian Kaum Muslim Darfur?

0

Jika berbagai kelompok Islam di Indonesia hiruk-pikuk menentang pembantaian kaum Muslim Rohingya di Myanmar yang dilakukan oleh kelompok radikal ekstrimis Buddha (MaBaTha / 969), maka tidak ada sejentil makhluk pun di Indonesia yang bersuara lantang atas kebrutalan dan genosida atas kaum Muslim di Darfur di Sudan Barat yang dilakukan selama bertahun-tahun oleh milisi “Arab Sudan”.

Sejak Februari, 2003, hingga sekarang (14an tahun), Darfur dilanda perang sipil mengerikan yang, menurut catatan PBB telah menyebabkan lebih dari setengah juta orang tewas dan jutaan orang hidup terlunta-lunta dalam pengungsian.

Tragedi kelam itu bermula dari perlakuan buruk rezim pemerintah Arab-Sudan atas warga Darfur di bawah pemimpin diktator yang bengis dan rasis yang oleh International Criminal Court dijuluki “si penjahat perang” bernama Presiden Omar al-Bashir.

Darfur yang berarti “rumah orang/etnis/suku Fur” adalah kawasan non-Arab Muslim di Sudan bagian Barat yang berjumlah sekitar 7 juta jiwa. Selama ratusan tahun, Darfur merupakan kesultanan independen sebelum digabung ke Sudan oleh rezim Anglo-Mesir pada tahun 1916. Sejak Sudan merdeka tahun 1958, bibit-bibit permusuhan, diskriminasi, antipati, dan kekerasan terhadap warga Darfur sudah muncul tetapi baru meledak dalam perang sipil yang brutal dna masif sejak tahun 2003.

Rezim Sudan sendiri adalah “rezim Arab-Afrika” (“Arab Sudan”) yang memang sejak lama tidak menyukai etnis non-Arab Darfur (dan lainnya seperti Zaghawa, Masalit, Dinka, Nuer, Beja, dlsb). Karena perlakuan diskriminatif rezim pemerintah inilah, sejumlah kelompok di Darfur membentuk “kelompok milisi-separatis” bernama Sudanese Liberation Movement dan Justice and Equality Movement. Ini persis seperti Rohingya yang juga membentuk sejumlah kelompok milisi-separatis sejak 1998 (seperti Arakan Rohingya Islamic Front, Arakan Rohingya Salvation Army, dlsb).

Dengan alasan menumpas kelompok milisi-separatis inilah, rezim Sudan membentuk kelompok milisi “Janjaweed” yang direkrut dari kelompok militan-radikal Arab dan dipersenjatai oleh pemerintah Sudan. Sementara kelompok milisi di Darfur terdiri atas sejumlah etnik non-Arab Muslim seperti Fur, Zaghawa dan Masalit.

Perang sipil sesama kaum Muslim Arab-non Arab ini telah menyulap Darfur menjadi “ladang pembantaian” mengerikan dalam sejarah kemanusiaan modern. Warga Darfur bukan hanya dibunuh oleh milisi Janjaweed tetapi juga para perempuannya diperkosa, properti mereka dijarah, rumah-rumah mereka dibumi-hanguskan. Sampai sekarang, jutaan manusia hidup dalam pengungsian, sebagian di negara-negara tetangga seperti Chad, Uganda, Republik Afrika Tengah, dlsb. Sebagian lagi tinggal di gurun-gurun, baik dengan atau tanpa tenda.

Kisah tragis Darfur menunjukkan bahwa jargon “umat Islam bersaudara” adalah omong-kosong! Dalam realitasnya, umat Islam masih loyal dengan identitas etnik dan suku mereka (sebagai orang Arab, orang Turki, orang Kurdi, orang Iran, orang Afgan, orang Bengali, orang Gujarati, orang Malay, dan seterusnya) ketimbang agama mereka (orang Islam atau Muslim).

Jika ada sejumlah kelompok Islam di Indonesia yang bergemuruh membela Rohingya, bukan lantaran karena ikatan “persudaraan Islam” (apalagi “persaudaraan kemanusiaan”) tetapi lebih karena sang pembantai dan penjagal Muslim Rohingya adalah kelompok “Buddha kafir Burma”, bukan “Muslim Arab-Sudan”.
Jabal Dhahran, Arabia

Islam: Rahmatan Lil Alamin?

0

Salah satu prinsip mendasar Islam yang kemudian dijadikan semacam “jargon” oleh kaum Muslim adalah Islam sebagai “rahmat bagi seluruh alam” (rahmatan lil alamin). Tetapi dalam praktiknya atau realitasnya, visi, watak dan prinsip mendasar Islam ini sering kali tidak bunyi di alam nyata, dan hanya sebatas “jargon kosong” saja.

Orang yang waras dan berakal sehat tentu bisa memahami dengan mudah kalimat “rahmat bagi seluruh alam semesta” ini. Yakni, kalimat ini menunjukkan atau menegaskan bahwa rahmat Islam itu bukan hanya untuk “kalangan internal” umat Islam saja tetapi juga untuk umat non-Islam atau umat manusia dan bahkan untuk semua makhluk hidup yang tinggal di alam semesta dan jagat raya ini (termasuk flora dan fauna).

Karena itulah kenapa Islam melarang umat manusia berbuat kerusakan terhadap alam-lingkungan dan berbuat semena-mena terhadap makhluk / penduduk penghuni di bumi ciptaan-Nya ini.

Tetapi sayangnya, sebagian kaum Muslim dan sejumlah kelompok Islam memahami, menafsiri, dan mempraktikkan visi Islam universal ini menjadi “jargon tertutup-eksklusif” yang hanya berlaku untuk kaum Muslim saja. Bahkan ironisnya, bukan hanya untuk kaum Muslim secara umum tetapi untuk kaum Muslim / umat Islam anggota dan simpatsan ormas, partai, jamaah, dan kelompoknya saja.

Karena berangkat dari pemahaman yang keliru ini, sebagian kaum Muslim dan kelompok keislaman memandang wajar dan “halal” jika menyakiti, menghina, dan bahkan melakukan tindakan kekerasan terhadap non-Muslim, non-manusia, dan bahkan Muslim non-anggota/simpatisan ormas, partai, jamaah, dan kelompoknya.

Itulah sebabnya kenapa “mereka” tidak merasa berdosa secuilpun melakukan aksi-aksi diskriminasi, intoleransi dan kekerasan terhadap komunitas Syiah, Ahmadiyah, Gafatar, Salamullah, dan berbagai kelompok / sekte / kepercayaan / agama lokal di Indonesia.

Itu pula kenapa mereka tidak merasa bersalah sedikitpun ketika menyakiti dan menyiksa hewan-hewan seperti anjing misalnya. Itu pula sebabnya kenapa mereka cengengas-cengenges ketika melakukan aksi-aksi terorisme terhadap non-Muslim.

Itulah sebabnya kenapa mereka begitu heroik melihat umat Islam tertentu yang menjadi korban perang, keganasan, dan kekerasan tetapi pada saat yang sama, sama sekali tidak tergerak hatinya untuk menolong apalagi menggalang solidaritas kemanusiaan tatkala melihat para korban non-Muslim dan non-kelompok mereka, meskipun sesama Muslim.

Jika memang Anda, umat Islam, percaya dengan visi, misi, dan “platform” Islam sebagai agama rahmat bagi alam semesta, maka tunjukkanlah kepada dunia dengan tindakan nyata bahwa Anda adalah “duta perdamaian alam semesta”, tak perlu pletar-pletor kayak petasan khotbah, ceramah, dan pidato “Islam rahmatan lil alamin” tetapi tindakan kalian justru menunjukkan sebaliknya: “bencana bagi alam semesta”.

Jabal Dhahran, Arabia

Belajar Mengelola Sekolah dari Malaysia

0

Anda mungkin sedang “mangkel” dengan Malaysia. Saya juga sering jengkel dengan “negeri Upin-Ipin” ini karena sering bertingkah dan membuat banyak ulah yang menjengkelkan warga Indonesia: dari soal klaim-klaiman kepulauan dan warisan seni-budaya sampai tragedi bendera terbalik.

Tetapi, satu hal yang membuat saya terpikat dengan Malaysia adalah soal pengelolaan dunia pendidikan yang cukup sukses menciptakan image positif negeri jiran ini. Malaysia berhasil menjembatani gap di dunia pendidikan antara negara-negara maju di Barat dan negara-negara belum maju atau “negara berkembang” (mau bilang “negara miskin” nggak enak”) di dunia non-Barat.

Dengan kata lain, Malaysia cukup sukses menjadi “alternatif” di dunia pendidikan, khususnya dunia pendidikan perguruan tinggi sehingga mampu menyedot minat banyak mahasiswa dari berbagai manca negara, termasuk negara-negara di Asia Tenggara dan Timur Tengah.

Banyak orang masih bermimpi ingin belajar di kampus-kampus di negara-negara Barat yang mentereng dan berkualitas yahud (tanpa “i”). Tetapi masalahnya, biayanya mahal, selangit bok, baik biaya sekolah (SPP atau tuition fee) maupun biaya akomodasi (apartemen / housing) dan biaya hidup (makan, dll). SPP di almamaterku, Boston University, sekarang konon mencapai lebih dari $60,000 per tahun! Harus menjual berapa kambing dan sawah untuk bisa sekolah disini!
Banyak orang ingin belajar dan kuliah di Barat tapi apa daya isi kantong cekak.

Nah, Malaysia mampu menangkap sekaligus memanfaatkan “kegelisahan” warga dunia ini dengan jalan menciptakan pendidikan yang relatif terjangkau (baik SPP maupun biaya hidup) oleh masyarakat banyak tetapi dengan mutu dan kualitas akademik yang baik dan terawat, tidak jauh-jauh amat dengan kampus-kampus di negara-negara Barat.

Salah satunya menjadikan Bahasa Inggris sebagai “bahasa pengantar” kuliah (atau Bahasa Arab untuk kajian-kajian keislaman bagi para mahasiswa dari kawasan Arab). Kampus-kampus juga menjaga tradisi penulisan akademik, baik dalam bentuk buku maupun artikel-artikel di jurnal-jurnal ilmiah terkemuka berbahasa Inggris sehingga semakin menambah reputasi intelektual dunia perguruan tinggi.

Karena itu tidak heran jika Malaysia banyak menarik perhatian masyarakat di berbagai negara, termasuk masyarakat Arab. Populasi mahasiswa/i Arab di Malaysia cukup besar. Mereka rata-rata kuliah di Malaysia karena alasan itu tadi: mutu dan kualitas pendidikan yang oke dengan biaya sekolah dan ongkos hidup yang lumayan murah.

Di bawah bendera King Abdullah Scholarship, Pemerintah Saudi mempunyai program pengiriman mahasiswa/i ke kampus-kampus berkualitas di dunia untuk belajar berbagai bidang keilmuan diluar kajian keislaman. Program ini sudah mengirim ratusan ribu mahasiswa/i. Mayoritas mereka dikirim ke kampus-kampus di Barat. Untuk kawasan Asia, hanya beberapa negara yang dipilih, yaitu China (termasuk Hong Kong dan Taiwan), Jepang, Korsel, Singapura, dan Malaysia. Tidak ada segelintir pun yang dikirim ke Indonesia!

Suatu hari, teman Saudiku, Abdul Latif al-Muqrin, tergopoh-gopoh menemuiku di kantor. Rupanya ia ingin mendaftar program doktor di bidang psikologi di sebuah kampus di Malaysia, dan dia membutuhkan “bimbinganku” untuk memilih topik sekaligus cara penulisan proposal disertasi supaya bisa diterima kuliahnya. Kami pun berhari-hari bertemu untuk diskusi dan tukar pikiran.
Karena penasaran, saya bertanya: “Kenapa Anda minta tolong saya dalam urusan ini, padahal saya bukan psikolog?”

Dengan polos, ia menjawab: “Karena duktur orang Malaysia”. Disini kadang saya merasa sedih dan kecewa. Meskipun sedih dan kecewa, saya bahagia karena ia ternyata diterima kuliah di Malaysia. Alf mabruk ya shadiqi…
Jabal Dhahran, Arabia